Mencari Kepastian Hukum

Mencari Kepastian Hukum

Saat seorang bayi lahir, orang tuanya harus segera bergerak mencari akta kelahiran anak tersebut. Akta kelahiran itu akan memberikan kepastian hukum kepada sang anak kelak dan memberikan kepastian dan pengakuan akan keberadaan anak tersebut dan secara resmi menyatakan bahwa anak itu ialah anak mereka.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa produk nan bernama akta kelahiran ialah sebuah produk hukum pertama nan dimiliki oleh setiap individu di Indonesia buat mencatatkan kepastian hukum selanjutnya.



Pengertian Hukum

Di setiap kelompok atau perkumpulan, baik kecil atau besar, mempunyai suatu hukum atau anggaran nan dibuat oleh kelompok atau serikat tersebut. Akan tetapi, apakah seseorang itu mengerti dan paham tentang hukum tersebut.

Hukum ialah sebuah sistem nan sangat krusial buat menindaklanjuti penyalahgunaan sebuah anggaran nan berlaku. Kata hukum berasal dari bahasa Arab, huk'mun , artinya menetapkan.

Hukum ialah sebuah sistem nan menetapkan suatu tingkah laku nan diperbolehkan, nan dilarang, atau nan harus dikerjakan. Selain itu, sebuah hukum bisa menjadi kebiasaan nan memilih suatu peristiwa atau fenomena menjadi sebuah peristiwa nan memiliki dampak hukum.



Pembagian Hukum

Hukum nan berlaku di masyarakat ini dibagi menjadi beberapa bagian. Hukum-hukum tersebut ialah hukum pidana atau hukum publik, hukum perdata atau hukum pribadi, hukum acara, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum adat, hukum agama, hukum agraria, hukum bisnis, dan hukum lingkungan.

Hukum-hukum tersebut berlaku juga di negara Indonesia. Akan tetapi, tak sedikit masyrakat Indonesia nan tak mengerti hukum-hukum tersebut, sehingga apabila terjadi penyalahgunaan hukum, masyrakat nan awam hukum tak mendapatkan kepastian hukum nan jelas.

Untuk itu, hukum nan berlaku di Indonesia diketahui dan dipahami oleh masyarakatnya, sehingga semua peraturan nan berlaku bisa dijalankan sinkron dengan ketentuan nan ada dan negara pun menjadi aman, damai, dan sentosa.

Berikut ini akan dibahas beberapa hukum nan berlaku di Indonesia. Dengan klarifikasi berikut, diharapkan masyarakat bisa mengerti dan paham mengenai hukum nan berlaku di Indonesia.



1. Hukum Pidana

Hukum pidana ialah suatu hukum publik nan mengatur tentang peraturan perundang-undangan dan apabila dilanggar, maka akan mendapatkan hukuman berupa pemidanaan atau denda bagi nan melanggar tersebut.

Di dalam hukum pidana ini ada dua jenis perbuatan nan kena denda, yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan nan dilakukan tak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tapi juga melanggar kebiasaan atau nilai moral nan berlaku di masyarakat, seperti mencuri atau pemerkosaan.

Sedangkan pelanggaran ialah perbuatan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan nan berlaku, tapi tak berhubungan dan berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti melanggar tata tertib lalu lintas dengan tak memakai helm waktu mengendarai sepeda motor.

Di negara Indonesia ini, peraturan hukum pidana ini diatur secara generik nan tercantum di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kitab hukum ini merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda terdahulu.

Pada zaman penjajahan Belanda, KUHP ini bernama Wetboek van Straafrecht ( WvS ). Di dalam KUHP ini, asas-asas generik tercantum di dalam pengaturan hukum pidana dan menjadi dasar bagi semua ketentuan pidana di luar KUHP.



2. Hukum Perdata

Hukum perdata ialah sebuah hukum nan mengatur interaksi antara individu satu dengan nan lainnya di dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga sebagai hukum pribadi atau privat atau hukum sipil.

Contoh penerapan hukum perdata di lingkungan masyarakat ialah hukum mengenai jual beli rumah atau kendaraan. Berdasarkan fungsinya, hukum perdata ini bisa dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut.

  1. Hukum keluarga
  1. Hukum harta kekayaan
  1. Hukum benda
  1. Hukum perikatan
  1. Hukum waris

Hukum-hukum tersebut mengurusi semua urusan secara pribadi atau privat. Hukum ini harus dipahami oleh semua masyrakat generik sebab manusi tak lepas dari hukum perdata ini buat kemngurusi kehidupannya, terutama di Indonesia ini.



3. Hukum Acara

Hukum acara disebut juga sebagai hukum formil. Hukum acara bertujuan buat menegakkan hukum materil. Jadi, hukum acara ialah sebuah ketentuan hukum nan mengatur acara dan siapa nan berwenang buat menegakkan hukum materil apabila terjadi pelanggaran di dalam hukum materil.

Apabila hukum acara ini tak jelas dan memadai, maka pihak nan berwenang akan mengalami kesulitan dalam menegakkan hukum materil. Hukum acara ini bisa mengatur hukum pidana dan perdata.

Untuk menegakkan hukum materil pidana, maka diperlukan hukum acara pidana. Selain itu, buat bisa menegakkan hukum perdata, maka diperlukan hukum acara perdata dalam menegakkan hukumnya. Begitu juga dengan hukum tata usaha negara.

Di dalam hukum acara pidana petugas nan menguasai acara tersebut ialah terutama dari pihak kepolisian, jaksa, advokat, hakim, dan petugas Forum Kemasyarakatan.

Petugas kepolisian dalam hukum acara pidana bertugas buat mengatur soal penyelidikan dan penyidikan. Di dalam KUHP, kepolisian bertugas dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.

Tugas jaksa di dalam hukum acara pidana ialah sebagai penuntut dan pelaksana putusan seorang hakim pidana, sehingga seorang jaksa harus menguasai hukum terutama hukum acara nan terkait dengan tugasnya tersebut.

Selain itu, tugas seorang advokat dan hakim di dalam hukum acara perdata, khususnya hukum acara tata usaha negara ialah mengajukan gugatan, baik somasi perdata atau somasi tata usaha negara terhadap suatu pihak nan dianggap merugikan kliennya tersebut.

Kemudian somasi tersebut akan diperiksa dan diputuskan oleh seorang hakim. Somasi tersebut bisa ditolak atau ditangkis oleh pihak nan digugat dengan menunjuk seorang advokat.

Di dalam menegakkan hukum, perlu adanya kejujuran dari semua pihak nan terlibat dalam urusan hukum tersebut, sehingga hukum nan berlaku tersebut bisa dijunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujurannya.

Dengan menjunjung tinggi hukum nan berlaku tersebut, maka masyarakat akan menanggapi dan percaya pada penegak hukum tersebut buat mengurusi segala sesuatunya nan berhubungan dengan hukum. Jadi, kehidupan di negara Indonesia ini akan tercipta kehidupan nan aman, damai, dan sentosa.



Mencari Kepastian Hukum

Ada banyak produk dokumen nan menjadikan setiap individu mendapatkan kepastian hukum. Secara sederhana, setiap tamat sekolah, ada sertifikat tanda tamat belajar dari setiap taraf pendidikan nan telah dilalui. Lalu, ada KTP dan Kartu Keluarga. Semua itu ialah produk hukum nan bisa dipakai buat melengkapi dokumen-dokumen berikutnya. Itu dari segi hukum tata negara.

Bila kita memasuki global perbankan, akan semakin banyak produk hukum nan nan berupa dokumen krusial nan harus kita pelajari dan simpan dengan baik. Setiap produk nan juga memuat hak dan kewajiban tersebut, hendaknya dipahami dengan saksama hingga tak merugikan salah satu pihak di kemudian hari.

Perlu juga dimengerti bahwa setiap kata dalam dokumen itu harus dicerna dengan baik agar tak salah memahaminya. Perlu juga diingat bahwa perbankan mempunyai tata cara tersendiri dalam menjalankan bisnisnya.

Kalau mau mulai berbisnis, ada baiknya memahami setiap produk hukum nan menyertainya. Pelajari setiap pasal sebelum membentuk sebuah perusahaan. Pahami bahwa bila melibatkan banyak orang, setiap individu mempunyai hak dan kewajiban. Lengkapi semua dokumen agar agunan hukum dikemudian hari jelas.

Apalagi, bila ada tuntutan hukum dari pihak lain. Taat hukum seperti ini akan membuat kita ringan menjalani hayati dalam berhubungan dengan pihak lain.

Jangan lupa juga buat membayar pajak. Bidang perpajakan ini menjadi salah satu bidang paling rumit buat dipahami hukumnya. Sebenarnya, kerumitan tersebut terlahir dari ketidakinginan para wajib pajak buat membayar pajak mereka seutuhnya.

Itulah mengapa hukum pajak dinilai rumit. Padahal, dengan adanya sistem self-assessment , bidak perpajakan ini cukup mudah buat dipahami. Selain perpajakan, hukum pertanahan juga menjadi salah satu hukum nan bisa membuat banyak orang terlibat dalam konkurensi jangka panjang dan memakan dana nan tak sedikit.

Jumlah tanah nan semakin sedikit. Ditambah lagi setelah daerah rawan bala tak boleh didiami, setiap individu nan mempunyai uang lebih berusaha buat berinvestasi dengan membeli tanah. Nah, di sinilah ada beberapa orang nan bermain-main di air keruh.

Mereka membuat sertifikat tanah palsu nan sangat mirip dengan aslinya. Oleh sebab itu, buat mendapatkan kepastian hukum, ada baiknya memeriksakan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional. Kepastian keaslian sertifikat tanah ini akan membuat pemilik tanah tenang.

Masih banyak lagi produk hukum nan harus dipelajari agar kita konfiden dalam melangkah. Tidak ada ruginya menginvestasikan waktu dan energi buat mempelajari produk-produk hukum itu, demi mengetahui apa nan menjadi kewajiban dan hak.

Misalnya, hukum lalu lintas. Banyak di antara kita nan harus memberi uang kepada polisi lalu lintas hanya sebab "katanya" kita melanggar sesuatu nan tak kita ketahui.

Sakit rasanya, mangkel , mengumpat-umpat, dan mengeluarkan sumpah serapah kepada si polisi lalu lintas. Itulah pentingnya mengetahui kepastian hukum nan berlaku agar mengetahui apa kesalahan nan telah dilanggar.