Tokoh-tokoh HAM di Indonesia

Tokoh-tokoh HAM di Indonesia

Masyarakat Indonesia telah mengalami berbagai fase dalam kehidupannya. Sejak sebelum zaman kerajaan dulu, kemudian berubah menjadi negara republik dengan pemimpin nan berbeda. Kemudian mulailah terjadi pelanggaran HAM , atas nama ketertiban. Sejak zaman penjajahan hingga kemerdekaan, pelanggaran HAM nan terjadi juga beraneka macam.

Ketika zaman penjajahan, rakyat Indonesia seolah tak memiliki hak terhadap diri dan kehidupannya. Mereka harus melakukan kerja paksa dan kerja Rodi buat memenuhi segala kebutuhan para penjajah. Rakyat Indonesia tak dapat mendapatkan kebebasan dan merasa ketakutan di negaranya sendiri. HAM menjadi sesuatu nan mahal.

Kemudian, pemberontakan demi pemberontakan terjadi guna mendapatkan kemerdekaan. Hingga akhirnya, lahirlah Negara Republik Indonesia, nan awal pembentukannya memiliki misi buat memperjuangkan HAM dan membuat rakyat hayati sejahtera.



Ketentuan Mengenai HAM

HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar dari seorang manusia sejak dilahirkan. Biasanya, HAM juga dikatakan sebagai hak nan inheren dengan kodrat manusia. Bila hak tersebut tak ada, mustahil kita bisa hayati sebagai manusia. HAM dimiliki oleh manusia dari Sang Pencipta, yaitu Tuhan Yang Maha Esa, serta merupakan hak nan tak bisa diabaikan.

Ketika perang global kedua berakhir pada 1946, maka tersusunlah rancangan piagam HAM oleh organisasi kolaborasi buat sosial ekonomi Liga Bangsa-Bangsa nan terdiri dari 18 anggota. Pada 10 Desember 1948 Sidang Generik PBB nan diadakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil rancangan piagam tersebut, nan merupakan karya berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak Asasi Manusia.

Di Indonesia HAM bersumber dan bermuara pada pancasila. HAM mendapat agunan nan kuat dari falsafah bangsa, yaitu Pancasila. Untuk itu, aplikasi HAM harus memerhatikan garis-garis nan telah ditentukan pada ketentuan falsafah Pancasila. Hal itu bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, akan tetapi harus memerhatikan beberapa ketentuan nan ada dalam Pancasila.

HAM di Indonesia terdiri dari:

  1. Hak-hak asasi ekonomi (property rights)
  2. Hak-hak asasi politik (political rights),
  3. Hak asasi buat mendapatkan perlakuan nan sama dalam hukum dan pemerintahan (rights of sah equality).
  4. Hak-hak asasi sosial dan kebudayaan (social and culture rights)
  5. Hak asasi buat mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan konservasi (procedural rights).

HAM ini dituangkan buat pertama kalinya dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.



Tokoh-tokoh HAM di Indonesia

Kepemimpinan mungkin bukan hal nan mudah bagi para pemimpin kita. Dalam tiap kepemimpinan, selalu terjadi ketegasan ataupun pemerintahan nan meresahkan masyarakat. Rakyat kemudian merasa HAM nya terampas. Hal itu membuat munculnya berbagai tokoh HAM, nan selalu mengkritisi keadaan rakyat nan sengsara. Bahkan, beberapa tokoh juga melakukan perjuangan dengan berbagai tulisan.

Walupun kemudian mereka ditangkap sebab dianggap pemberontak. Berikut ialah beberapa tokoh HAM di Indonesia



1. Tokoh HAM di Indonesia - Munir

Masih ingat, salah seorang aktivis HAM nan tewas di pesawat di pesawat Garuda Jakarta-Amsterdam nan transit di Singapura pada 7 September 2004 lalu. Penyebab kematiannya ialah dampak mengonsumsi racun arsenik dalam penerbangan, ketika menuju Belanda buat melanjutkan studi masternya di bidang hukum. Lelaki lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini dihormati oleh para aktivitis, LSM, hingga global internasional.

Pada tanggal 16 April 1996, Munir mendiriikan Komosi buat Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), dan menjadi Koordinator Badan Pekerja di LSM ini. Di forum HAM ini ia mulai melakukan advokasi buat para aktivis nan telah menjadi korban penculikan ketika masa pemerintahan Soeharto. Namun, perjuangannya ini tentu tak mudah. Ia seringkali mendapat banyak teror berupa ancaman kekerasan dan pembunuhan.

Munir juga menjadi salah satu pendiri Forum Pemantau Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, Imparsial, serta menjabat sebagai Direktur Eksekutif.

Saat masih menjabat sebagai koordinator KontraS, Munir mulai dikenal masyarakat sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang nan diculik ketika masa itu. Ia dikenali sebagai aktivis HAM. Ia membela para aktivis nan merupakan korban dari penculikan Tim Mawar Kopassus, nan ketika itu dipimpin oleh Prabowo Subianto. Saat kejatuhan Suharto, kasus penculikan itu akhirnya menjadi alasan pencopotan Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus dan diadilinya para anggota Tim Mawar.

Dari perjuangan tak kenal lelahnya pada penegakan HAM ini, Munir mendapatkan The Right Livelihood Award di Swedia pada tahun 2000, nan merupakan penghargaan prestisius dan disebut sebagai Nobel alternatif dari Yayasan The Right Livelihood Award Jacob von Uexkull, Stockholm, Swedia di bidang pemajuan HAM dan Kontrol Sipil terhadap Militer di Indonesia. Sebelumnya, di tahun 1999, Munir dinobatkan sebagai salah seorang dari 20 pemimpin politik muda Asia pada milenium baru oleh Majalah Asiaweek .



2. Tokoh HAM di Indonesia - Yap Thiam Hien

Yap Thiam Hien merupakan keturunan seorang Luitenant nan melakukan migrasi dari Provinsi Guangdong di Tiongkok ke Bangka. Ia juga tokoh HAM. Kemudian pindah ke Aceh. Saat monopoli opium di Hindia Belanda dihapuskan, membuat kehidupan keluarga Yap serta banyak tokoh masyarakat Tionghoa ketika itu menurun.

Belum lagi adanya kesalahan investasi di Aceh, kebun kelapa ternyata tak memberikan hasil nan menguntungkan. Di tahun 1920 kedudukan keluarga Yap di Aceh digantikan oleh keluarga Han, nan merupakan pendatang dari Jawa Timur.Thiam Hien sendiri besar dalam lingkungan perkebunan nan sangat feodalistik. Hal itu membentuk pribadinya menjadi bersifat memberontak serta membenci segala bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan. Ia kemudian berjuang atas nama HAM.

Setelah kematian ibunya, Yap Thiam Hien (tokoh HAM) beserta kedua orang adiknya dibesarkan oleh seorang perempuan Jepang bernama Sato Nakashima, nan merupakan gundik kakeknya. Adanya Sato dalam kehidupan keluarga mereka memberikan kehangatan keluarga nan berbeda dan tak ditemukan dalam keluarga Tionghoa, serta rasa etis nan kuat dan kelak mempengaruhi kehidupan Thiam Hien saat dewasa.

Walaupun ayah Thiam Hien sudah kehilangan status sebagai tokoh masyarakat, namun ia memperjuangkan agar status hukumnya disamakan dengan bangsa Eropa. Hal ini dilakukan agar anak-anaknya memperoleh pendidikan Eropa. HAM pun dituntut.

Saat dewasa, akhirnya Yap Thiam menjadi seorang pengacara nan sangat berjasa di Indonesia. Ia pun mengabdikan seluruh hidupnya buat berjuang demi menegakkan keadilan dan HAM. Untuk mengenang jasa-jasanya, namanya pun dijadikan sebagai nama buat sebuah penghargaan nan diberikan kepada orang-orang nan memiliki jasa besar bagi penegakan HAM di Indonesia.

Sayang sekali kasus pelanggaran HAM di Indonesia saat ini masih sangat banyak sekali. Selain itu, HAM juga seringkali dijadikan kedok oleh beberapa orang nan menginginkan kebebasan nan tak masuk akal, seperti adanya film-film berbau pornografi. Semua itu kemudian atas nama kreativitas. Hal itu kemudian juga membawa kebobrokan dalam konduite masayarakat.

Lihat saja, saat ini semakin banyak orang-orang nan berkoar atas nama HAM buat kebebasan berbicara. Akan tetapi saling menjatuhkans satu dengan lainnya. Harusnya, ada anggaran spesifik mengenai HAM. Apa sajakah nan termasuk HAM. Memang betul adanya kebebasan HAM sangat bagus dan manusiawi, tetapi tak lagi bagus jika kemudian menjadi kebabalasan dalam hal negatif.