Tercemarnya Lingkungan
Banyak sudah kita temukan artikel Amdal di berbagai media. Pembahasan tentang penerapan Amdal di suatu daerah bermasalah atau suatu pembangunan nan tersendat sebab belum mengantongi izin Amdal atau pembangunan nan malah tak memiliki Amdal sama sekali sehingga merusak lingkungan. Apakah definisi Amdal sudah benar-benar dipahami? Jika belum, bagaimana mengharapkan penerapannya sebaik nan tertera di atas kertas?
Artikel AMDAL (Analisis Mengenai Akibat Lingkungan)
Sungguh luar biasa jika Amdal ini benar-benar dilaksanakan oleh sebuah instansi atau badan usaha nan ada di Indonesia. Kenapa? Karena jelas sekali bahwa materi Amdal menyangkut sebuah proses. Proses analisis, proses planning pengelolaan, dan planning pemantauan pelaksanaan.
Ketiga proses tersebut sudah ada landasan atau petunjuk teknis nan harus diikuti. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Akibat Lingkungan.
Dari dasar tersebut, sekarang kita lihat apa nan terjadi di industri Indonesia, mulai penebangan hutan nan sangat liar, penambangan nan merusak ekosistem, industri tektil nan membuang limbah sembarangan sehingga menimbulkan banyak penyakit kulit. Belum lagi, industri skala rumah nan tak mengantongi izin apapun serta masih banyak pelanggaran Amdal lainnya.
Ini salah siapa? Mestinya, nan salah ialah dua pihak terlibat, yaitu, badan hukum pelaksana dan pemerintah sebagai pemantau dan wasit. Siapa nan dirugikan? Yang dirugikan tentu saja masyarakat. Kalau sudah begini, itu berarti Amdal saat ini hanya merupakan hiasan dinding.
Kita ambil contoh salah satu kabupaten di Yogyakarta. Pemda setempat memang melakukan pemantauan, tetapi pemantauannya benar-benar tak efektif sebab mereka hanya mengirim formulir isian atau blangko kepada industri eksklusif buat melaporkan Amdalnya tersebut.
Petugas hanya duduk manis di kantornya. Inilah salah satu kelemahan pemantauan proses Amdal. Kemudian, kemampuan SDM pemantau terhadap sebuah proses aktivitas industri kurang menguasai, sehingga nan mestinya melebihi ambang batas dianggap wajar saja.
Di dalam blangko Amdal tersebut, biasanya ditanyakan beberapa parameter pertanyaan. Misalnya, buat sebuah industri plastik. Berapa jumlah karyawan (jumlah wanita berapa, laki-laki berapa), sumber listrik nan di pakai berapa KW, dan apakah mempunyai energi cadangan genset atau tidak.
Jika ada berapa KW, apakah ada limbah kotoran kimia, asap, debu, pencemaran air, kebisingan suara, dan penerangan terpasang buat setiap meter persegi. Model pembuangan sampah, model jam kerja, dan sebagainya.
Jika petugas hanya melihat nan tertera di atas kertas tanpa melihat, menilai, mengawasi, dan menganalisis apa nan sesungguhnya terjadi di lapangan, nan terjadi ialah laporan Amdal nan abal-abal dan penuh rekayasa.
Saat ini, peraturan Amdal sudah ada. Peraturannya sudah jelas. Nah, masyarakat menunggu keseriusan pemerintah sebagai pemegang otoritas pemerintahan wilayah buat memantau dan menegur pihak-pihak nan melakukan pelanggaran ambang batas suatu aktivitas industri. Jika semua ini dilaksanakan, air di sungai tetap jernih mengalir, kebisingan suatu industri tak mengganggu masyarakat, udara masih tetap bersih, segar, dan sehat.
Tercemarnya Lingkungan
Hutan merupakan kumpulan pohon-pohon dan hewan nan berada dalam suatu kawasan nan saling berinteraksi, mereka hayati di atas tanah nan hayati dalam keseimbangan.
Selain sebagai loka bagi flora dan fauna, hutan memberi banyak kebaikan bagi kita. Dapat menahan terjadinya banjir, sebagai estetika alam, menghambat kerusakan lapisan bumi, sumber kehidupan dari hasilnya, pertanda lingkungan asri dan sehat.
Negeri nan terkenal dengan kekayaan alam dan diandalkan menjadi paru-paru global ini sekarang sedang mengalami krisis. Banyak pembalakan liar nan terjadi di loka nan diandalkan sebagai hutan penyangga dunia. Hutan rimba Kalimantan nan sangat terkenal hampir setiap hari kehilangan ratusan, bahkan ribuan pohon nan ada di loka tersebut.
Hutan ini akan tetap lestari bila kita mau melestarikannya. Namun, apabila tak dilestarikan, maka akan timbul kepunahan terhadap ekosistem hutan tersebut. Kepunahan atau kerusakan hutan ini salah satunya dapat disebabkan oleh penebangan hutan secara liar.
Hutan Kalimantan menyimpan berjuta-juta estetika dan berjuta-juta spesies flora dan fauna. Sebagai hutan tropis terbesar, hutan Kalimantan tentu menjadi santapan nan empuk dan lezat bagi para pemburu hasil alam. Saat ini, hutan Kalimantan sudah banyak nan tercemar.
Pencemaran hutan ini disebabkan banyak pembalak liar nan mengeksploitasi hasil hutan Kalimantan buat kebutuhan dagang, menimbun rupiah dengan serakah. Juga aplikasi peraturan nan kerap dilanggar sebab adanya “kerja sama” antara oknum pegawai pemerintah dan pengembang industri menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak.
Hutan Kalimantan saja nan masih tergolong besar sudah mengalami penyempitan luas. Apalagi hutan-hutan kecil lainnya di Indonesia nan mungkin lambat laun hanya akan menjadi sebuah taman.
Sesungguhnya tidak hanya hutan Kalimantan nan menjadi target para perusak hutan, banyak hutan lain di Indonesia nan telah rusak sebab ulah para perusak ini. Mereka melakukan pencemaran hutan nan berakibat pada rusaknya ekosistem hutan. Sebagai contoh, banjir bandang di Wasior, Papua, tak hanya disebabkan faktor alami semata.
Secara rasionalnya, air hujan nan turun dengan sangat deras tak akan menyebabkan banjir jika lingkungan di sekitarnya memang terpelihara dengan baik. Banyak pohon-pohon nan bisa menyerap air jika hujan datang, dan sungai nan tak dangkal akan mampu menampung air dalam jumlah nan banyak.
Kerusakan hutan tak hanya pada habisnya pohon-pohon di hutan saja. Namun, kotornya hutan dapat membawa bala nan memang tak dirasakan secara langsung dan dirasa tak berdampak. Kotornya hutan menyebabkan terjadinya pencemaran hutan.
Dalam beberapa statistik dari dinas terkait, hampir setiap hari ada pembalakan liar nan dilakukan. Sangat menyedihkan memang. Sebuah negara nan telah menjadi paru-paru global dengan kekayaan hutan melimpah, kini menjadi salah satu negara terpopuler dalam perusakan hutan.
Keadaan ini lebih banyak dilakukan di hutan-hutan hujan tropis Indonesia. Di hutan-hutan lain, sporadis terjadi sebab sumber daya alam nan memang tak terlalu banyak di hutan-hutan selain hutan hujan tropis.
Salah satu dampak dari penebangan hutan secara liar ialah banjir dan buat mencegah banjir, tindakan penebangan hutan secara liar harus dihindari. Jika penebangan liar tersebut dibiarkan, bukan tak mungkin banjir akan terus terjadi dan akan membawa korban lebih banyak lagi.
Ketika bala banjir datang, maka nan akan menanggung resikonya ialah manusia sendiri. Justru orang nan melakukan penebangan liar itu selamat, sementara nan kena banjirnya ialah manusia lain nan tak tahu menahu akan penebangan liar nan dilakukan oleh sekelompok orang nan tak bertanggung jawab terhadap pelestarian hutan.
Keadaan ini sangat memprihatinkan sebab bukan hanya mengancam negara kita dengan bencana, seperti banjir dan longsor, melainkan bisa mengakibatkan berkurangnya oksigen nan dihasilkan hingga menyebabkan terjadinya pemanasan global.
Selain itu, hutan nan rusak akan mengancam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, peningkatan suhu geothermal atau global warming , seperti nan sudah dijelaskan di atas.
Hutan nan kita miliki harus dilestarikan, sehingga anak cucu kita dapat menikmati hutan nan kita miliki. Kita tak boleh memanfaatkan hutan secara sembarangan. Kalau hutan nan kita miliki habis, maka akan terancam bencana, seperti nan sudah dijelaskan di atas. Agar hutan kita tetap lestari, maka kita harus melestarikannya. Usaha-usaha nan bisa kita lakukan, misalnya dengan cara sebagai berikut.
- Menanam kembali hutan nan gundul atau dikenal dengan istilah reboisasi. Daerah-daerah nan gundul atau mengalami kekeringan akan bisa kembali hijau bila dilakukan reboisasi, yaitu dengan menanam kembali daerah nan gersang dengan menanam tanaman nan sinkron dengan kondisi hutan.
- Tidak menebang hutan secara sembarangan. Kita harus melakukan penebangan sistem tebang pilih, yaitu pada saat akan menebang pohon kita harus melihat terlebih dahulu ukuran nan sinkron dan mengganti dengan tanaman nan baru.
- Mengurangi pemakaian bahan-bahan nan berasal dari pohon. Misalnya, penghematan pemakaian kertas dan tisu atau mendaur ulang kertas bekas menjadi barang nan bermanfaat.
- Melakukan gerakan penanaman seribu pohon dan merawatnya, sehingga pohon tersebut tumbuh besar dan bisa bermanfaat buat mengurangi global warming .
- Menjaga hutan dari penebang liar dengan menjadikan hutan-hutan sebagai hutan lindung.
Masih banyak lagi nan bisa kita lakukan buat mengurangi penebangan pohon. Dengan dimulai dari diri kita sendiri dan memberikan contoh kepada orang lain, sehingga secara tak langsung kita mengajak kepada orang lain buat bersikap peduli pada lingkungan.
Kalau bukan kita nan melestarikan sumber daya alam nan ada di negara ini, siapa lagi. Kita nan hayati di negara ini, nan melakukan dan merasakan akibatnya, yaitu kita sendiri. Jangan menyalahkan Kementerian Kehutanan apabila terjadi kerusakan hutan.
Untuk itu, marilah menjaga kelestarian negara kita ini bersama-sama. Ciptakan kembali negara Indonesia sebagai negara agraris dan terkenal dengan estetika alamnya. Demikian artikel Amdal nan mengulas mengenai pelestarian lingkungan, terutama hutan di Indonesia sebagai jantung dunia. Semoga bermanfaat.