KTSP dan Pedoman Menyusun Silabus

KTSP dan Pedoman Menyusun Silabus

KTSP atau Kurikulum Taraf Satuan Pendidikan ialah serangkaian pedoman operasional pendidikan nan disusun dan dilaksanakan pada masing-masing satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Dasar hukum dari KTSP ini ialah Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perpu RI No. 19/2005 juga menjadi payung hukum KTSP ini.

Peraturan Pemerintahan No. 19/2005 ini berisi tentang Baku Nasional Pendidikan. Ada dua dasar nan menjadi pedoman dalam menyusun KTSP buat pendidikan dasar dan menengah ini yakni baku isi (SI) dan baku kompetensi lulusan (SKL).

Secara prinsip KTSP dibuat buat menjadi acuan agar mutu lulusan baik pendidikan dasar maupun menengah, telah dibekali dengan kompetensi tertentu. Tentu saja dalam tujuan jangka panjangnya apabila KTSP ini telah berjalan sinkron dengan nan diharapkan, sekolah menjadi loka menyemaikan bibit-bibit unggul nan dapat menjadi sumber dari peningkatan sumber daya manusia mendatang.



KTSP - Baku Isi dan Baku Kompetensi Lulusan

Ruang lingkup materi dan seberapa jauh taraf kompetensi nan harus dicapai oleh peserta didik dalam KTSP ini dituangkan dalam baku isi. Dari baku isi ini sebenarnya siapapun semestinya dapat mengukur sejauh mana asa dan capaian nan ingin dicapai dalam KTSP ini.

Standar isi merupakan panduan para praktisi pendidikan dalam mengembangkan Kurikulum Taraf Satuan Pendidikan (KTSP) sebab di dalam memuat struktur kurikulum dan kerangka dasarnya, taraf beban belajar peserta didik, pengembangan KTSP ke dalam wujud taraf satuan pendidikan dan kalender pendidikan.

Sementara itu, Baku Kompetensi Lulusan (SKL) nan menjadi panduan KTSP ini merupakan acuan evaluasi terutama buat menentukan kelulusan para peserta didik dari satuan pendidikan eksklusif yakni kualifikasi kemampuan lulusan nan meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. SKL dalam KTSP ini berisi kompetensi buat seluruh mata pelajaran.



Permasalah dalam Implementasi KTSP

Sekalipun KTSP telah berjalan, dasar hukumnya jelas, panduan telah pula dituangkan secara rinci, tapi implentasi di taraf satuan pendidikan masih memiliki kendala. Hambatan dalam implementasi KTSP ini mencakup keterlibatan pendidik, penyusunan silabus dan merancang RPP nan belum terintegrasi dengan optimal. Padahal ketiga unsur tersebut merupakan jantung nan akan menggerakan seluruh aktivitas pendidikan dan taraf satuan pendidikan.

Pengembangan KTSP ke dalam taraf satuan pendidikan sejauh ini masih merupakan modifikasi dari pusat. Padahal dalam dasar hukumnya telah digariskan dengan jelas bahwa sesungguhnya KTSP ialah kurikulum nan semestinya sinkron dengan taraf satuan pendidikan sebab dibuat dan disusun oleh para praktisi pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.

Hambatan lain dalam implementasi KTSP ini terjadi pada sekolah menengah kejuruan. Seolah ada dualisme baku nan harus dicapai nan terlihat belum teringerasi yaitu antara baku nan dikeluarkan oleh Baku Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Baku Kompetensi Lulusan (SKL).

Pada prinsipnya lulusan dari sekolah menengah kejuruan nan juga mengenal KTSP ialah diterima oleh global kerja dengan kualitas kompetensi nan baik. Dari pemikiran inilah seharusnya SKL nan merupakan spektrum pengembangan kurikulum di taraf satuan pendidikan ialah selaras dengan baku nan dikeluarkan oleh SKKNI.

Hambatan lain dalam implementasi KTSP ialah kekurangan siapapun tenaga pendidik buat menyampaikan materi ajar dengan cara menyenangkan sekaligus bisa mencapai baku kompetensi seperti nan telah digariskan dalam SKL. Kekurangan tenaga pendidik juga terlihat manakala saat menyusun silabus dan merancang RPP. Diklat-diklat eksklusif nan sifatnya peningkatan skill merupakan saran nan harus diadakan, agar kendala dari sisi tenaga pendidik segera dapat diatasi.



KTSP dan Pedoman Menyusun Silabus

Silabus merupakan langkah penerjemahan dari KTSP. Dalam silabus semestinya memuat garis besar, ringkasan, atau pokok-pokok bahan ajar. Silabus merupakan produk nan menjadi acuan pengembangan materi ajar di taraf satuan pendidikan.

Dengan demikian sebuah silabus nan sahih akan menjadi panduan para tenaga pendidik buat merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar. Dari silabus ini pula seorang tenaga pendidik akan dengan mudah bagaimana mengembangkan sistem evaluasi dari peserta didik nan mengacu kepada baku kelulusan, kompetensi dasar, dan indikator lainnya nan telah ditetapkan. Jadi, sudah bisa dipastikan bahwa silabus dan KTSP memiliki sinergi nan tak dapat dijeda oleh sistem lain.

Berkenaan dengan KTSP, ada delapan prinsip ketika seorang tenaga pendidik atau siapapun nan terlibat dalam kegiatan belajar mengajar, akan menyusun dan mengembangkan sebuah silabus. Prinsip pertama dalam mengembangkan silabus ialah ilmiah. Artinya seluruh materi nan pengembangannya harus bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Dengan demikian, jika silabus disusun secara ilmiah, siapapun nan akan mengembangkannya tidak akan mendapat hambatan. KTSP bisa dengan lancar diberlakukan. Ilmiah dalam penyusunan silabus ini juga dapat diartikan bahwa langkah penerjemahan tersebut memerhatikan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran nan telah dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

Sebuah silabus disusun secara sistematis. Dalam KTSP, sebuah silabus tentu saja harus disusun secara sistematis. Yang dimaksud dengan sistematis ialah komponen dalam silabus saling terkait nan kesemuanya mengacu kepada bagaimana mencapai kompetensi sehingga indikator pencapaian, pemilihan materi pembelajaran, taktik pembelajaran, waktu, media, dan instrumen evaluasi sinkron dengan baku kompetensi dan kompetensi dasar.

Meracang sebuah silabus dalam sebuah KTSP juga harus relevan. Relevan dalam arti pengembangan materi ajar nan mencakup isi, kedalaman materi, urutan penyajian, dan taraf kesukaran dari masing-masing mata pelajaran sinkron dengan perkembangan intelektual, spiritual, sosial, emosional, dan perkembangan fisik para peserta didik.

Apabila silabus ini disusun sinkron dengan taraf perkembangan peserta didik maka dalam implementasinya nanti tak akan muncul hambatan-hambatan terutama sebab materi ajar tak sinkron dengan perkembangan peserta didik. KTSP nan ditetapkan oleh peraturan pun bisa dengan mudah dilaksanakan.

Hal lain nan harus diperhatikan dalam menyusun sebuah silabus buat menjalankan KTSP ialah menjaga konsistensi. Seorang penyusun silabus harus senantiasa taat asas dalam menyusun materi ajar agar senantiasa sinkron dengan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, sumber matari ajar serta teknik, dan rincian penilaian. Konsistensi silabus semata-mata diarahkan dalam hal pencapaian baku kompetensi dan capaian kompetensi dasar.

Sebuah silabus nan baik akan cukup memadai juga sine qua non ketika membicarakan KTSP. Unsur memadai ini dapat diterjemahkan dengan pengertian bahwa indikator capaian kompetensi, kegiatan belajar mengajar, sumber materi ajar, dan sistem evaluasi benar-benar menunjang kepada pencaiapan kompetensi dasar. Tanpa itu semua maka silabus nan disusun dianggap tak memadai sebagai panduan atau langkah kerja dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.

Unsur lain nan harus senantiasa diperhatikan dalam menyusun sebuah silabus sebagai dukungan terhadap KTSP ialah aktual dan kontekstual. Artinya penyusunan planning pembelajaran, materi ajar, sumber, dan sistem evaluasi dalam proses pembelajaran mengikuti dan memerhatikan kemajuan zaman.

Sebuah silabus dari materi pelajaran apapun harus senantiasa memerhatikan perkembangan peristiwa dan perkembangan ilmu pengetahuan dari semua disiplin ilmu nan mutakhir. Untuk memenuhi unsur aktual dan kontekstual ini dapat mengambil dari pemberitaan dan kemajuan internet nan demikian dahsyat. KTSP pun tak mengharamkan itu buat para pendidik.

Inilah kecapakan spesifik tambahan bagi seorang pendidik nan akan menyusun silabus yakni mengikuti perkembangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi. Tanpa kecapakan tersebut, pasti silabus nan disusunnya menjadi kering dan ketinggalan zaman. Hal ini menunjukan bahwa KTSP nan disusun bersifat fleksibel dan terbuka.

Unsur fleksibel dalam penyusunan sebuah silabus merupakan hal krusial lain nan tidak dapat diabaikan dalam KTSP. Fleksibel dapat diterjemahkan sebagai panduan bahwa seluruh komponen dalam silabus senantiasa bisa mengakomodasi seluruh keragaman peserta didik dan dinamika perubahan baik nan terjadi di sekolah maupun perubahan nan dibutuhkan masyarakat sekitar.

Sebuah silabus dikatakan fleksibel apabila memiliki kemampuan buat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi tanpa harus mengubah isi dan pedoman secara besar-besaran.

Unsur terakhir nan harus diperhatikan dalam penyusunan silabus dan kaitannya dengan KTSP ialah unsur menyeluruh. Artinya, komponen dalam silabus mencakup seluruh bidang kompetensi dari para peserta didik baik itu afektif, kognitif, maupun psikomotorik. Dengan demikian, sebuah silabus dirancang buat terciptanya sebuah proses belajar mengajar nan memberi keleluasaan buat mengembangkan potensi peserta didik dengan optimal.