Tips Terhindar dari Riba
Di tengah-tengah kehidupan masyarakat nan hedonis dan serbuan penawaran produk-produk kebutuhan sekunder dari segala penjuru, riba tumbuh fertile dengan berbagai aksesoris pemanisnya. Menawarkan kemudahan buat mendapatkan pinjaman atau produk tanpa uang muka. Sudah bisa ditebak bagaimana kelanjutannya? Sudah niscaya cicilan dengan kembang nan tak ringan sudah menanti setiap bulannya. Salah satu nan rentan terkena riba ialah kembang cicilan mobil .
Masyarakat atau bahkan kita sendiri bukannya tak menyadari jebakan kembang atau riba ini. Akan tetapi, tawaran kemudahan mendapatkan pinjaman atau produk dengan cepat, tanpa harus membayar penuh, mendorong orang buat menutup mata dari semua itu. Hal nan krusial bisa pinjaman. Bayar cicilan, itu persoalan kemudian. Meski tanpa disadari, mereka sudah terjebak pada salah satu dosa besar dalam agama Islam .
Pengertian Riba
Apa sebenarnya nan dimaksud dengan riba? Apakah semua jual beli dengan cicilan berpotensi riba? Tentu saja tidak. Menurut asal katanya, ‘riba’ bermakna ‘tambahan’ atau lebih tepatnya tambahan nan disyaratkan. Untuk selanjutnya, kata ini digunakan buat hal-hal nan diambil sebagai tambahan nan disyaratkan pada hal-hal nan bersifat muamalah. Pada umumnya, riba ini lebih banyak terjadi pada utang piutang. Namun, tak sedikit pula nan terjadi dalam transaksi jual beli.
Tambahan nan disyaratkan tersebut kemudian dikenal dengan ‘bunga’. Pernahkan mendengar kembang bank? Nah, itu ialah tambahan pengembalian nan disyaratkan pada setiap peminjam nan meminjam sejumlah uang melalui bank tersebut. Tambahan pengembalian tersebut ditentukan jumlahnya di awal, berdasarkan persentase jumlah pinjaman. Misalnya, kembang nan ditetapkan oleh bank 2%. Maka mau tak mau, peminjam harus mengembalikan pinjamannya dengan tambahan sebanyak 2% dari nilai pinjamannya.
Bagaimana riba terjadi dalam transaksi jual beli? Tidak berbeda jauh, juga ada tambahan harga nan disyaratkan seiring dengan penguluran waktu pembayaran. Misalnya, Anda membeli mobil. Namun, keuangan tak memungkinkan Anda buat membayar secara cash. Maka, Anda kemudian memutuskan buat mengambil mobil secara kredit konvensional melalui leasing. Dalam akad kredit tersebut, Anda disyaratkan buat membayar cicilan dengan kembang sekian persen per bulan. Maka kembang cicilan mobil tersebut jatuhnya ialah riba. Sebab, ada penambahan harga nan disyaratkan seiring pertambahan waktu nan diberikan.
Riba ini banyak jenisnya. Semua jenis riba tersebut diharamkan oleh Allah Swt. Untuk mengetahui jenis-jenis riba dan segala sesuatu nan menyangkut riba lebih mendalam, Anda dapat mencari informasi lebih jauh dalam tafsir-tafsir Al-Quran, buku-buku nan membahas tentang ekonomi syariah khususnya bab riba, atau bertanya langsung pada ahlinya. Pada tulisan ini, kita tak akan membahas terlalu jauh tentang hal itu.
Bahaya Riba
Perlu diketahui bahwa riba merupakan penyakit nan berbahaya dalam masyarakat. Berikut ialah beberapa bahaya riba .
1. Pelakunya mendapat laknat di sisi Allah Swt.
Rasulullah saw. pernah bersabda dalam salah satu hadisnya nan diriwayatkan oleh Muslim, Bukhari, Abu Daud, dan At-Tirmidzi bahwa Allah melaknat para pemakan riba. Tidak hanya orang nan memakan riba, akan tetapi juga orang-orang lain nan terlibat di dalamnya. Termasuk penulis dan saksi-saksi dari transaksi riba tersebut. Nauzubillah. Semoga kita dihindarkan dari dosa besar nan satu ini.
2. Dicabut keberkahan dari rezeki pelakunya
Dalam Al-Quran, Allah berfirman bahwa Allah menyuburkan sedekah dan mengharamkan riba. Artinya, Allah memberi balasan berlipat bagi siapa saja nan menyedekahkan hartanya. Sebaliknya, Allah mengharamkan dan menghilangkan keberkahan pada setiap harta nan diambil secara batil, riba.
3. Dicabut ketenangan dari hatinya
Bahaya lain dari riba ialah dicabutnya ketenangan dari hati pelakunya. Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 275, Allah dengan tegas mengingatkan hal ini. Dalam ayat ini, Allah menggambarkan kondisi orang nan memakan harta riba seperti orang gila. Ia berdiri dengan gelisah, layaknya orang nan kerasukan setan. Kata Allah, hal itu disebabkan sebab mereka mengatakan bahwa riba tersebut sama dengan jual beli. Padahal, riba dan jual beli tidaklah sama.
4. Putusnya kebaikan antarsesama manusia
Disadari atau tidak, praktik riba telah menyebabkan tekanan pada satu pihak, terutama si peminjam. Jika sesuatu dan lain hal menyebabkan si peminjam tak dapat mengembalikan pinjaman sinkron kesepakatan, maka tekanan itu akan semakin berat. Hal ini mau tak mau akan menimbulkan berkembangnya rasa iri, hasud, permusuhan, kebencian, dan putusnya kebaikan antarsesama.
Contoh nyatanya, ketika Anda menunggak selama beberapa bulan pembayaran kembang cicilan mobil nan Anda beli, apa nan akan terjadi? Sudah niscaya mobil kreditan Anda akan ditarik oleh leasing bukan? Ini tentu saja akan menimbulkan perasaan tak enak bagi diri Anda, sekalipun itu sudah menjadi kesepakatan nan Anda tanda tangani dengan pihak leasing.
Dengan mengetahui bahaya riba ini, semoga kita semua tergerak buat berusaha membebaskan diri dari praktik riba.
Tips Terhindar dari Riba
Setelah mengetahui pengertian dan bahaya riba, selanjutnya kita tentu harus bergerak buat menghindarkan diri dari riba tersebut. Nah, apa saja upaya-upaya nan bisa dilakukan buat menghindarkan diri dan keluarga kita dari riba? Berikut ialah beberapa upaya nan bisa dilakukan buat menghindarkan diri dari riba.
1. Hindari gaya hayati konsumtif
Salah satu hal nan mendorong seseorang buat berutang ialah membiayai gaya hayati mereka nan konsumtif. Jika Anda perhatikan kondisi masyarakat saat ini, sangat jelas sekali bahwa budaya konsumtif merupakan penyebab pertama jatuhnya mereka dalam pusaran riba. Bagaimana tidak? Saat ini, banyak leasing dan distributor berbagai kebutuhan tersier menawarkan kepada masyarakat sistem kredit dengan uang muka ringan atau bahkan tanpa uang muka. Sehingga, calon konsumen kemudian semakin tertarik dan akhirnya jatuh dalam jeratan riba.
2. Cerdas dalam mencari pinjaman modal
Tidak ada embargo buat mendapatkan pinjaman kapital usaha. Namun, Anda harus cerdas mencari pinjaman modal. Jangan sampai jatuh dalam kubangan riba nan menyengsarakan diri Anda di global dan akhirat. Carilah pemilik kapital nan bersedia meminjamkan kapital pada Anda dengan sistem bagi hasil. Pinjaman kapital dengan sistem ini lebih kondusif dan selamat secara syariat.
3. Jangan meminjam uang buat tujuan konsumtif
Saat ini, mendapatkan pinjaman uang bukan hal nan sulit lagi. Forum keuangan mikro bermunculan di mana-mana, baik nan berbentuk program pemerintah maupun forum keuangan mikro swasta. Mereka menawarkan pinjaman dengan syarat nan mudah dan iming-iming kembang nan ringan, namun jatuhnya tetap saja riba.
Sehingga, masyarakat kemudian berbondong-bondong buat meminjam ke sana. Sayangnya, tujuan peminjaman uang tersebut bukanlah buat kapital usaha, melainkan buat tujuan konsumtif. Tindakan ini jelas kurang tepat. Selain Anda terjerat oleh utang nan berlilit riba, Anda juga harus menanggung beban cicilan utang setiap bulannya.
4. Bersahabat dengan forum keuangan syariah
Saat ini, banyak forum keuangan maupun leasing syariah nan dapat menjadi pilihan alternatif nan lebih selamat bagi Anda secara syariah. Nah, ada baiknya Anda memilih alternatif ini jika terpaksa harus meminjam kapital usaha atau membeli kebutuhan-kebutuhan tersier dengan kredit secara syar’i ialah pilihan nan bijaksana.
Nah, Anda ingin membeli mobil secara kredit, tapi risi dengan kembang cicilan mobil nan tinggi dan jatuh pada riba? Mengapa tak mencoba kredit mobil di leasing syariah? Insya Allah lebih kondusif dan selamat!