Dasar Hukum Usaha Pembayaran Listrik Online

Dasar Hukum Usaha Pembayaran Listrik Online

Dahulu, pembayaran listrik menggunakan loket pembayaran. Hal tersebut banyak membawa akibat terhadap waktu. Saat datang ke loket, nan didapat bukan penghematan waktu, melainkan antrian nan cukup panjang dan sangat menghabiskan waktu. Padahal kita memiliki kesibukan lain. Kita butuh wahana nan lebih mudah dan cepat. PLN pun tak tinggal diam. Dengan perubahan zaman nan semakin canggih, PLN memberikan alternatif lain yaitu pembayaran listrik online.



Kerja Sama PLN buat Mendukung Sistem Pembayaran Online

Pembayaran listrik ini berhubungan dengan jaringan Bank dan PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia termasuk pelosok daerah. Konsumen bisa membayar listrik kapan saja dan dimana saja. PT PLN pun tak hanya bekerjasama dengan Bank dan PT Pos Indonesia saja, tetapi juga dengan pihak lain. Untuk meningkatkan loket pembayaran secara online, PLN bekerja sama dengan beberapa pihak. Ada KUD, toko, pondok pesantren, bahkan perorangan sebagai downline dari bank-bank nan ditunjuk oleh PT PLN. Pola downline ini terbuka bagi siapa saja nan berminat.

Untuk bergabung dalam jaringan loket pembayaran listrik online bank, cukup mendaftar dan deposit ke bank-bank kawan pembayaran. Manfaat nan didapat bagi pelanggan ialah tempat-tempat pembayaran dan tagihan listrik dekat dengan pelanggan. Ekonomis waktu dan biaya transportasi. Laba lainnya ialah mempersingkat waktu antrian. Pelanggan pun bisa melakukan pembayaran dengan fasilitas bank lainnya seperti ATM, phone banking atau internet banking. Selain laba bagi pelanggan PlN, bisnis online ini juga juga bisa bermanfaat terhadap masyarakat.



Peluang Bisnis nan Tercipta

Diantara kegunaan pembayaran online ialah membuka peluang bisnis. Dengan pembukaan loket pembayaran listrik online, juga pembayaran Telkom, PDAM dan lain-lain bisa mengurangi pengangguran. Hal itu tentu saja mendukung kontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi.

Selain itu adanya peluang usaha seperti ini menciptakan sinergi dan integritas. Sinergi tersebut tercipta dalam layanan antar berbagai instansi publik seperti PLN, Bank, kantor pajak dan instansi pemerintah lainnya. Pelayanan ini bisa menghasilkan efisiensi nasional.

Jaringan nan didukung oleh Bank dan PT Pos Indonesia bisa memberikan pilihan dengan delivery channel. Ada pembayaran melalui ATM, Teller, Autodebet, internet banking, sms banking, mobile banking, SST, EDC, Transfer RTGS. Pilihan nan kedua ialah kawan pembayaran baik perseorangan maupun bidang usaha.



Dasar Hukum Usaha Pembayaran Listrik Online

Pembayaran listrik online ini ternyata bukan sekedar upaya buat membuka usaha. Ada dasar hukum nan mendasarinya, yaitu terdapat pada :

  1. UU No.10 Tahun 1998 jo No.7 tahun 1998 tentang perbankan
  2. Keputusan Direksi PLN No.021.k/0599/DIR/1995 tanggal 23 Mei 1995 tentang Panduan dan petunjuk tata usaha pelanggan.
  3. Edaran Direksi PT PLN Persero No.010.E/012/DIR/2002 tanggal 29 Juni 1984 tentang penyelenggaraan Bank dan PT Pos Indonesia diberikan kewenangan dalam memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


Mitra Pembayaran

Mitra pembayaran melalui Bank terdiri dari Bank-Bank nan tersebar di Indonesia. Ada Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, Bank Maspion, Bank Ekonomi Raharja, Bank Niaga, BTPN, BPR, Bank Jatim, Bank NISP, Bank Century, Bank Bali, Bank Hagakita, Bank Bumiputera, Bank of Tokyo Mitsh, Bank Haga, Bank Permata, Bank Victoria Intrenasional, Bank Syariah Mandiri, Citybank. Selain itu ada juga Bank Nusantara Parahyangan, Bank INA Perdana, Bank BPR karyajatnika, Bank Ganesha, Bank Mega, Bank HSBC, Bank Swadesi, Bank Royal Indonesia, Bank BPR Kawan Harmoni, Bank BII, Bank BCA, Bank UOB Buana, Bank Bukopin, Bank Danamon, Bank Lippo, Bank Panin.

Kaitannya dengan peluang usaha buat membuka loket pembayaran listrik online , hanya BRI nan mencapai jaringan sampai ke pelosok daerah. BRI sendiri memang membuka cabangnya sampai daerah pelosok. Layanan nan diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia ini hanya dengan satu software dan satu deposit dalam melakukan transaksi.

BRI mnggandeng kawan pembayaran bernama Persada. Layanan ialah sebagai berikut :PLN Prabayar, PLN Pascabayar, PLN Pasang baru dan tambah daya, Telkom, Speedy, Telkomsel Halo, Pascabayar XL, Pascabayar IM3, FIF, WOM, OTO, BAF, Pulsa All Operator, PDAM, T-Cash. Pertanyaannya ialah mengapa harus memilih kawan pembayaran Persada?

Ada beberapa alasan yaitu :

  1. Tercepat, terlengkap, modern dan memiliki lebih dari 4500 loket.
  2. Transaksi berlangsung non-stop 24 jam.
  3. Deposit cukup murah minimal Rp.100.000,-.
  4. Layanan pembayaran paling lengkap dan mencakup seluruh nasional, dan mendapat support IT.
  5. Biaya investasi sangat kecil dan pada saat registrasi hanya butuh waktu maksimal 1 hari.
  6. Transaksi dijamin oleh Bank BUMN.
  7. Konten terlengkap dan akan bertambah sinkron permintaan pasar.
  8. Fee sangat kompetitif dan menguntungkan.
  9. Kemampuan loket pembayaran PPOB BRI buat menerbitkan invoice tagihan kepada pelanggan buat meminimalisir kapital deposit loket kita.
  10. Jangkauan luas seluruh Nasional.
  11. Bebas memilih koneksi internet, bisa menggunakan speedy, GPRS, CDMA, radio atau ISP apapun.
  12. Sistem nan user-friendly bisa dioperasikan oleh orang awam sekalipun.

Selain Persada ada kawan pembayaran nan juga membuka usaha buat pembayaran listrik online dengan nama e-payment point. Mereka memiliki tujuan dalam pembukaan pembayaran loket sistem online ini. Tujuannya yaitu mengedepankan kepuasan pelanggan dengan mudah dan murah serta bisa menciptakan peluang usaha kepada beberapa instansi ataupun perorangan.

Mereka juga memberikan persyaratan jika ingin membuka usaha pembayaran sistem online ini, yaitu :

  1. Persyaratan peralatannya ialah harus memiliki Komputer, dapat juga menggunakan laptop, printer, bisa menggunakan printer inkjet dan dotmatrix, dan koneksi internet bisa menggunakan apa saja.
  2. Syarat Administrasi ialah fotocopy KTP, mengisi formulir.
  3. Untuk Deposit awal sebesar Rp.1000.000,- buat selanjutnya deposit di atas Rp.200.000 nan disesuaikan dengan kebutuhan, dan setelah semua terpenuhi hanya tinggal menunggu aktivasi selama 1-2 hari.


Keuntungan Nominal

Berikut ialah laba nan dapat didapat dari membuka usaha pembayaran online:

  1. Pembayaran listrik keuntungannya ialah Rp.1000
  2. Telepon dan speedy Rp.1.250
  3. PDAM Rp.750
  4. Leasing Motor-FIF-WOM Rp.1.250
  5. Telkom Vision Rp.1.250
  6. Indovision Group Rp.1.250
  7. Telkomsel kartu Halo Rp.900
  8. Tiket Kereta Barah Rp.1.250
  9. Transfer Remittance Rp.3000

Keuntungan akan diakumulasikan setiap bulan dan akan diberikan setiap awal bulan, paling lambat 7 hari kerja. Pertanyaan-pertanyaan bagi calon pembuka usaha pembayaran listrik online ini niscaya ada. Contohnya ialah total biaya dalam usaha ini, dan bagaimana mengetahui jumlah transaksi nan dilakukan, dan bagaimana proses pembukaan pembayaran listrik ini, serta bagaimana legalitas dari pembukaan usaha ini.

Mengenai legalitasnya di Kawan pembiayaan Persada sudah ada pengaturan dari PT PLN sendiri. Berarti sudah ada pengakuan mengenai dasar hukum tersebut. Usaha ini ialah legal. Untuk total biaya dalam usaha ini, dengan memiliki komputer, printer dan internet itu sudah merupakan biaya nan kita keluarkan. Hanya saja biaya investasi nan baru bisa dikeluarkan jika sudah memiliki wahana pembayaran tersebut. Untuk mengetahui transaksi nan dilakukan, loket pada pelaksanaan secara otomatis mencatat setiap transaksi nan dilakukan dan bisa direkapitulasi sewaktu-waktu.

Dapat disimpulkan bahwa pembahasan nan dipaparkan di sini bukan saja kemudahan bagi pelanggan dalam pembayaran listrik online. Tetapi juga ada pembayaran-pembayaran lain nan didukung secara online. Selain itu ada laba lain nan didapat di sini selain kepuasan pelanggan. Adanya peluang usaha membantu pemerintah dalam mempersempit pengangguran. Di sini tercipta lapangan pekerjaan baru. Mungkin tak hanya satu orang saja dalam pengelolaan transaksi pembayaran online ini. Ada pembayaran lainnya sehingga membutuhkan beberapa orang dalam transaksi ini.

Selama ini, kita hanya bisa mengetahui pembayaran listrik datang ke loket harus lebih cepat agar tak mengantri di loket. Tetapi sekarang, bank sudah bisa membuka pembayaran listrik online hanya melalui ATM debet. Dan nan niscaya konsumen pun bisa menjadi produsen nan menciptakan fasilitas pembayaran nan saling menguntungkan.