Ciri Khas Ekonomi Syariah
Ekonomi ialah salah satu ilmu sosial nan menghubungkan aktivitas manusia dengan produksi, distribusi, pertukaran, serta konsumsi barang dan jasa. Manusia ialah makhluk sosial dan makhluk ekonomi nan selalu berhadapan dengan berbagai masalah ekonomi. Demikian sering diungkapkan di dalam beberapa jurnal ekonomi .
Ekonomi Syariah
Inti dari permasalahan ekonomi nan saat ini tengah dihadapi manusia ialah kebutuhan manusia jumlahnya tak terbatas. Sementara itu, alat pemuas kebutuhan manusia justru jumlahnya terbatas. Sehingga pada level atau kondisi eksklusif akan terjadi ketidakseimbangan. Yang mungkin saja akan berujung kepada keterpurukan ekonomi.
Dalam jurnal ekonomi kali ini Anda akan diajak buat membahas tentang ekonomi syariah. Berikut dengan segala seluk beluk, pengertian dan penerapan dari ekonomi syariah. Yang belakangan ini sudah begitu diterima oleh masyarakat luas.
Ekonomi syariah ialah ilmu pengetahuan nan membahas masalah-masalah ekonomi rakyat berlandaskan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi tidaklah sama dengan kapitalisme, sosialisme, dan ekonomi negara kesejahteraan ( Welfare State ).
Disparitas ini disebabkan sebab Islam menentang ekploitasi oleh pemilik kapital terhadap buruh nan miskin dan melarang penumpukan kekayaan. Islam juga menentang sistem eksklusifisme pada global ekonomi. Yang umumnya membenarkan salah satu pihak menguasai semua unsur ekonomi. Selain itu, ekonomi dalam Islam ialah tuntutan kehidupan dan anjuran nan berdimensi ibadah.
Di dalam ekonomi syariah nan berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam, diterapkan dalam rangka beribadah. Sehingga tak ada pemisahan antara muamalah dengan ibadah. Kondisi ini menciptakan bahwa para pelaku ekonomi syariah sudah barang tentu akan selalu mencoba bersikap amanah atau bisa dipercaya, jujur dan juga mampu menciptakan suasana perekonomian nan kondusif.
Perbedaan dengan Ekonomi Konvensional
Sudah menjadi misteri generik bahwa krisis ekonomi nan akhir-akhir ini sering melanda global ialah efek dari sistem ekonomi konvensional. Pada sistem ekonomi konvensional umumnya lebih mengutamakan sistem bunga sebagai komponen provitnya. Hal ini sungguh berbeda dengan apa nan ditawarkan sistem ekonomi syariah nan instrumen profitnya berupa sistem bagi hasil.
Sistem ekonomi syariah juga sangat berbeda jauh dengan ekonomi kapitalis, sosialis, dan komunis. Hal ini bukan berarti ekonomi syariah berada di antara ketiga sistem ekonomi tersebut. Ekonomi syariah ialah sistem ekonomi nan berdiri sendiri, dengan sistem penetapan nan berlaku sendiri, namun bisa diterapkan kepada semua golongan dan apapun sistem perekonomian di setiap Negara.
Pada dasarnya sistem ekonomi nan berlandaskan Islam ini bertolak belakang dengan kapitalis nan bersifat individual, sosialis nan membebankan semua tanggung jawab kepada warganya, dan komunis nan ekstrem. Jelas bahwa sistem ekonomi syariah nan berlandaskan nilai-nilai Islam telah memiliki landasan sendiri nan telah mapan dan teguh.
Ekonomi Islam menetapkan seperti apa bentuk perdagangan serta perkhidmatan nan boleh ditransaksikan dan nan tak boleh ditransaksikan. Artinya, sudah ada ketentuan mana nan boleh atau dihalalkan buat ditransaksikan; dan mana nan tak boleh atau haram buat ditransaksikan. Semua ini menjadi rambu-rambu nan kokoh, dan melindungi konsumen di global perbankan dan ekonomi tentunya.
Ekonomi di dalam pandangan Islam harus pula bisa menyejahterakan seluruh umat, memberikan keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan mampu memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada semua pelaku usaha.
Ciri Khas Ekonomi Syariah
Di dalam Al-Qur'an tak banyak dibahas masalah ini dan hanya mengemukakan prinsip-prinsip dasar saja. Dari prinsip-prinsip dasar tersebut kemudian dikembangkan sistem nan berkesesuaian nan tak menyimpang atau menyalahi kaidah dasarnya.
Didasari alasan-alasan nan begitu tepat, Al-Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas bagaimana seharusnya umat Islam bersikap sebagai produsen, konsumen, dan pemilik modal, tetapi hanya membahas sedikit masalah sistem ekonomi. Ini bisa diartikan bahwa ketentuan-ketentuan buat bersikap sebagai produsen, konsumen dan pemilik kapital ialah hal nan sudah mutlak. Namun cukup fleksibel buat menciptakan sistem ekonomi nan bagaimanapun asal tak menyalahi ketentuan absolut tadi.
Seperti nan sudah disampaikan pada pembahasan sebelumnya, yaitu ekonomi menurut pandangan Islam harus dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada semua pelaku usaha. Karena itu ekonomi syariah juga merujuk pada hal tersebut. Ekonomi syariah juga menekankan empat sifat, yaitu:
- unity (kesatuan);
- equilibrium (keseimbangan);
- kebebasan (free will);
- responsibility (tanggung jawab).
Manusia nan merupakan khalifah (utusan) Tuhan di dunia, tak mungkin bersifat individualistik. Seluruh kekayaan nan ada di bumi ini hanya milik Allah dan manusia ialah kepercayaannya di bumi. Sehubungan dengan hal ini, manusia harus menjalankan sistem ekonominya sinkron ketentuan nan sudah ditetapkan Allah.
Dalam mempraktikkan kegiatan ekonominya, Islam mngharamkan kegiatan riba nan artinya ‘kelebihan'. Di dalam surat Al-Baqarah ayat 275 dijelaskan bahwa riba itu ada dua macam, yaitu riba nasiah dan riba fadhi . Riba nasiah ialah pembayaran lebih diisyaratkan oleh orang nan meminjamkan. Riba fadhi adalah penukaran suatu barang dengan barang nan sama, tetapi jumlahnya lebih banyak.
Ketentuan bahwa riba itu haram sudah sangat jelas. Sehingga bisa menjadi acuan bagi pelaku ekonomi dalam aktifitas konkret sehari-hari. Agar tak bersinggungan dengan kedua macam riba tersebut.
Tujuan Ekonomi Islam
Dalam jurnal ekonomi , ekonomi syariah dikatakan mengacu kepada landasan nilai-nilai Islam. Syarat ini ialah mutlak. Dan Islam sendiri dikenal sebagai agama nan rahmatan lil alamin , atau agama nan digadang-gadang bisa menjadi rahmat (berkah) bagi seluruh alam. Maka sudah barang tentu, ekonomi syariah sebagai produk dari ajaran Islam ini diharapkan bisa menjadi rahmat (berkah) bagi para pelaku ekonomi. Yang tak hanya sebatas orang-orang pemeluk Islam sendiri, namun juga bagi nan tak memeluk agama Islam.
Ekonomi Islam bertujuan memberikan keselarasan buat kehidupan di dunia. Perlu digarisbawahi bahwa nilai Islam bukan semata-mata hanya buat kehidupan muslim, melainkan buat semua makhluk hayati di dunia. Karena Islam dalam muamalahnya atau praktek keduniawiannya sifatnya ialah general , atau mendunia, membumi dan merakyat. Sehingga cukup kondusif buat diterapkan oleh siapapun juga.
Substansi proses ekonomi Islam yaitu pemenuhan kebutuhan manusia dengan landasan nilai-nilai Islam hingga mencapai pada tujuan agama ( falah ). Selain itu, ekonomi Islam juga menjadi rahmat seluruh alam dan tak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya, dan politik dari suatu bangsa.
Diharapkan dengan menerapkan ekonomi syariah bisa menghantar bangsa ini menuju kemakmuran nan bisa diraih oleh semua orang, nan sifatnya generik dan mampu menjangkau seluruh orang, serta halal. Karena itu diharapkan bahwa sistem ekonomi syariah bisa menjadi solusi bagi perekonomian bangsa.
Produk-produk Ekonomi Syariah
Untuk memudahkan dalam pemahaman bagi kalangan umum, maka banyak jurnal ekonomi nan mengetengahkan bagaimana produk-produk dari ekonomi syariah itu berkiprah. Bagaimana ketentuannya dan seperti apa laba nan akan diperoleh.
Berikut ialah beberapa produk hasil pengembangan dari sistem ekonomi syariah, nan bisa dimanfaatkan dan memberi kemaslahatan bersama bagi para pelaku ekonomi. Di antaranya adalah:
- Baitul Maal Watamwil (BMT). Sistem ini bisa dan biasa disebut sebagai usaha kecil mikro. Yang menjadi ujung tombak dari pembangunan ekonomi syariah. Pada saat ini sudah ada sekitar 3.500 BMT nan sudah berkembang di Indonesia, dan mengalami kemajuan nan signifikan pula.
- Asuransi syariah.
- Pasar kapital syariah.
Demikian jurnal ekonomi dengan klarifikasi singkat tentang sistem ekonomi syariah nan bisa dijangkau dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta pelaku ekonomi pada umumnya. Good luck!