Wewenang BSN

Wewenang BSN

Tahukah Anda apa itu BSN ? BSN ialah singkatan dari Badan Standarisasi Nasional nan secara resmi mengganti peran dari Dewan Standarisasi Nasional (DSN). Sebelum membahas seputar Badan Standarisasi Nasional (BSN), ada baiknya penulis bahas sedikit seputar krisis ekonomi global.

Disadari atau tidak, diakui atau tidak, selama hampir satu dasawarsa ini terjadi krisis ekonomi global. Hal ini sebenarnya sudah diperkirakan oleh para ahli ekonomi mengenai tantangan ekonomi abad 21. Sebagai contoh, Yunani nan berada di jantungnya Eropa tengah dirundung kemalangan sebab runtuhnya mendasar perekonomiannya.

Tak lama lagi diperkirakan negara-negara Eropa Barat lainnya akan menyusul seperti Italia dan Perancis. Hal nan sama dialami oleh Amerika Serikat. Hanya Cina nampaknya nan tak begitu terpengaruh dengan krisis dunia ini. Namun bila dilihat dari volume perdagangannya, diperkirakan trend ke depannya Cina akan mengalami sedikit penurunan, begitu pula dengan India.

Hal ini membuat hampir semua negara ketar-ketir dan berusaha melindungi pasar dalam negerinya buat mempertahankan industri nan ada di dalamnya. Kenyataan ini berpengaruh pula bagi Indonesia, karena negara nan tak terkena badai ekonomi mencari peluang pasar. Pasar nan diminati ialah negara nan justru di saat seperti ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi.

Dari segelintir negara nan mengalami pertumbuhan ekonomi di saat seperti ini, Indonesia ialah salah satunya. Tercatat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga tahun 2011 mencapai 6%. Akibatnya, Indonesia menjadi pasar nan potensial bagi negara-negara seperti Australia, Selandia Baru, India, dan Cina.

Latar belakang itulah nan membuat posisi BSN (Badan Standarisasi Nasional) menjadi sangat straegis. Badan Standarisasi Nasinal (BSN) ialah forum bentukan pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1997 nan selanjutnya disempurnakan lagi dengan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000.

Pembentukan BSN bertujuan buat membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional sehingga bisa memantapkan dan meningkatkan daya saing produk nasional, memperlancar arus perdagangan dan melindungi kepentingan umum. Dengan kata lain, BSN ialah sebuah Forum Pemerintah Non Departemen nan memiliki tugas primer mengembangkan serta membina kegiatan standardisasi di Indonesia.

Sebelumnya sudah ada Dewan Standardisasi Nasional (DSN), namun dengan dibentuknya BSN ini diharapkan tugas pokok pengembangan dan pembinaan kegiatan standarisasi di Indonesia dapat menjadi lebih baik lagi.



Visi dan Misi BSN

Sebagai forum pemerintah nan memiliki tugas dan wewenang berat, BSN memilki visi dan misi nan sekiranya bisa menjawab tugas dan wewenangnya tersebut.



Visi BSN
  1. Menjadi forum terpercaya dalam mengembangkan Baku Nasional Indonesia buat meningkatkan daya saing perekonomian nasional sinkron dengan perkembangan iptek.
  1. Mengembangkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan standardisasi dan evaluasi kesesuaian.


Misi BSN

BSN memberikan kontribusi konkret dalam pembangunan ekonomi dengan cara berikut.

  1. Mengembangkan Baku Nasional Indonesi (SNI).
  1. Mengembangkan sistem penerapan baku dan evaluasi kesesuaian.
  1. Meningkatkan persepsi masyarakat dan partisipasi pemangku kepentingan dalam bidang standardisasi dan evaluasi kesesuaian.


Fungsi BSN

Berdasarkan Keputusan Presiden No.166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Forum Pemerintah Non Departemen, BSN memiliki fungsi sebagai berikut.

  1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standarisasi nasional.
  1. Koordinasi kegiatan fungsional dalam aplikasi tugas BSN .
  1. Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang standarisasi nasional.
  1. Penyelenggaraan kegiatan kerjasama dalam negeri dan internasional di bidang standarisasi.
  1. Penyelenggaraan pembinaaan dan pelayanan administrasi umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.


Wewenang BSN

Di dalam Keputusan Presiden No.166 Tahun 2000 tercantum wewenang forum BSN ini. Dalam menyelenggarakan fungsi, BSN mempunyai kewenangan sebagai berikut.

  1. Penyusunan planning nasional secara makro di bidangnya.
  1. Perumusan kebijakan di bidangnya buat mendukung pembangunan secara makro.
  1. Penetapan sistem informasi di bidangnya.
  1. Kewenangan lain sinkron dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku, yaitu perumusan dan aplikasi kebijakan eksklusif di bidang standarisasi nasional, perumusan dan penetapan kebijakan sistem akreditasi forum sertifikasi, forum inspeksi, dan laboratorium, penetapan Baku Nasional Indonesia (SNI), aplikasi penelitian dan pengembangan di bidangnya, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidangnya.


Meningkatkan Kalitas Produk Lokal, Mengantisipasi Serbuan Produk China

Berdasarkan fungsi dan wewenang nan telah ditetapkan tersebut, dengan gamblang terlihat bahwa BSN merupakan forum nan sangat strategis dalam meningkatkan performa Indonesia dalam menghadapi persaingan di era globlalisasi perdagangan dunia. Salah satu produk BSN nan terasa kebermanfaatannya oleh masyarakat ialah Baku Nasional Indonesia (SNI).

SNI ialah satu-satunya baku nan berlaku secara nasional di Indonesia terhadap berbagai macam produk lokal, seperti mainan elektrik, alas kaki, kaca buat bangunan, ubin keramik dan lain-lain. Adanya SNI ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk lokal.

Seperti nan dikatakan oleh Indra Kangean, Head of Government Affairs, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia “ Standardisasi ini paling tidak, bisa meredam maraknya peredaran keramik-keramik impor terutama dari Cina nan masuk kedalam pasar dalam negeri. Dengan berlakunya SNI keramik, kualitas keramik lokal menjadi bersaing .”

Meningkatkan kualitas, itulah salah satu kegunaan dengan adanya BSN ini. Kemampuan Indonesia buat bisa meningkatkan kualitas produknya saat ini sudah merupakan keharusan agar mampu bertahan di tengah kerasnya persaingan.

Serbuan produk Cina di hampir semua bidang memang menjadi salah satu ancaman serius bagi produk lokal, terutama produk lokal nan kurang berkualitas. Di samping itu, maraknya produk Cina ke Indonesia merupakan hasil perdagangan gelap. Sebab saat ini banyak produk nan masuk terutama dari Cina memiliki mutu nan di bawah standar, bahkan beberapa di antaranya berbahaya bagi kesehatan, terutama buat produk makanan kemasan.

Wilayah perairan Indonesia nan sangat luas dan lemahnya supervisi terhadap keamanannya menjadikan banyaknya pelabuhan gelap bagi barang-barang Cina sub baku tersebut. Padahal bila hal ini dibiarkan terus menerus, maka bisa mempengaruhi pasar domestik Indonesia.

Untuk itulah BSN membuat langkah-langkah antisipasi, yaitu:

  1. memperluas dan mempercepat proses pembuatan SNI;
  2. menambah SNI Wajib;
  3. memperketat anggaran nan dibelakukan negara lain;
  4. menggunakan instrumen standar, quota, labeling , dan bahasa; dan
  5. memperketat pengawasan.

Selain buat mengantisipasi serbuan produk Cina, diharapkan dengan melemahnya ekonomi Eropa dan Amerika, para produsen dari berbagai global melirik negara berkembang sebagai pengganti, salah satunya Indonesia.



Momentum Kebangkitan

Banyak pihak nan mengapresiasi kinerja BSN ini. Salah satu indikator keberhasilannya ialah banyaknya SNI nan dikeluarkan. Pada 2011 saja BSN berhasil menerbitkan 500 SNI, di antaranya ialah sebagai berikut.

  1. SNI Nanoteknologi
  2. SNI Mainan Anak
  3. SNI Kelistrikan
  4. SNI Keramik
  5. SNI Alas Kaki
  6. SNI Kayu
  7. SNI Furnitur
  8. SNI Forum Penilai Kesesuaian (LPK)
  9. SNI Kaca
  10. SNI Kakao

Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap forum BSN sangat besar. Hal itu tercermin dari banyaknya masyarakat nan memperhatikan ada tidaknya tanda SNI pada semua produk nan dikonsumsinya. Oleh sebab itu, jadikanlah kondisi nan sudah baik ini sebagai momentum kebangkitan produk Indonesia agar Indonesia menjadi negara nan disegani dalam kancah perdagangan dunia.