Uang Rupiah dan Masa Depannya
Setiap warga Indonesia niscaya selalu memegang uang rupiah. Bahkan, sejak masih kecil pun sudah biasa memegangnya. Namun, pernahkah sobat Ahira nan mengkaji sejarah perkembangan uang rupiah? Kenapa dinamakan dengan rupiah? Apakah ada kaitannya dengan hal-hal tertentu? Banyak hal nan bakal ditanya.
Di dalam artikel ini, penulis akan berbagi pengetahuan dengan sobat Ahira ihwal sejarah uang rupiah dan perkembangannya. Mengkaji sejarah perkembangan rupiah menjadikan sobat Ahira bakal paham seperti apa uang rupiah tersebut. Tak hanya itu, sobat Ahira juga bakal mendapatkan informasi ihwal masa depan uang rupiah.
Sejarah Perkembangan Uang Rupiah
Uang rupiah nan selama ini sobat Ahira pegang dan dijadikan sebagai alat pembayaran dan tukar-menukar mulai disahkan sebagai mata uang Indonesia pada 2 November 1949. Ya, empat tahun setelah negeri ini dinyatakan merdeka. Krusial menjadi catatan, bikal bakal penggunaan nama rupiah menjadi mata uang negeri ini sudah ada jauh-jauh hari sebelumnya.
Sejatinya, penamaan rupiah mengikuti nama uang India. Ini tidak lepas dari pengaruh masuknya saudagar India ke negeri ini buat berdagang. “Rupiah” asalnya ialah mata uang India “Rupee”. Bila melihat uang rupiah baru disahkan sebagai mata uang negeri ini, dapatlah dipahami bahwa di saat Indonesia dalam penjajahan belanja, rupiah belum digunakan sebagai alat tukar atau alat pembayaran.
Ada empat mata uang sebelumnya nan digunakan rakyat Indonesia pada saat itu, yaitu:
- Gulden Belanda. Penggunaan mata uang ini berlangsung dari tahun 1610-1817.
- Gulden Hindia Belanda. Mata uang ini digunakan sejak 1817-1942.
- Rupiah Hindia Belanda. Mata uang ini digunakan saat Jepang menjajah Indonesia. Inilah awal mula penggunaan nama rupiah, namun belum dijadikan sebagai mata uang negeri ini. Mata uang dengan nama rupiah Hindia Belanda ini hanya berlaku tiga tahun, 1942-1945.
- Rupiah Java. Setelah Indonesia merdeka, Bank Jawa nan saat ini dikenal sebagai bank sentral memperkenalkan kepada masyarakat mata uang rupiah java sebagai ganti dari rupiah hindia Belanda.
Sejatinya, masih ada satu lagi mata uang nan beredar di masyarakat Indonesia saat Indonesia agresi Belanda saat ingin menjajah Indonesia kembali. Nama mata uangnya Gulden NICA. Mata uang ini ialah mata uang protesis sekutu. Namun, mata uang tersebut tidak beredar bebas di masyarakat. Tetaplah mata uang nan dibuat gerilyawan Indonesia nan beredar bebas, yaitu rupiah java .
Setelah peperangan dengan Belanda dinyatakan selesai dan kondisi perpolitikan Indonesia juga dinyatakan kondusif, barulah Indonesia menetapkan nama rupiah sebagai nama mata uang Indonesia. Hal itu dinyatakan absah sejak 2 November 1949.
Uang Rupiah dan Masa Depannya
Sejak terjadinya krisis moneter pada 1998 lalu, perekonomian Indonesia terpukul sekali. Bisa dilihat dari kondisi mata uang Indonesia. Nilai rupiah terjun bebas hingga 35 persen. Uang nan dulunya punya nilai nan besar, akhirnya turun menjadi uang biasa. Uang nan dulunya ada nilainya malah tidak ada nilainya lagi hingga akhirnya ditarik dari pasaran.
Misalnya, dulu uang 100 ribu memiliki nilai nan besar, kini ia mulai mengalami degradasi. Ia seperti uang tidak begitu bernilai. Dahulu sebelum krisis, rupiah memiliki uang satuan 25 rupiah, 50 rupiah, 100 rupiah hingga 1000 rupiah nan semuanya punya nilai. Namun kini, kondisi-kondisi uang tersebut sudah berubah. Ada nan tidak bernilai bahkan ditarik dari peredaran. Ini merupakan bagian dari kondisi sejarah perkembangan uang rupiah. Ia bukan berkembang ke arah nan baik, tapi berubah ke arah nan lebih merosot.
Kondisi Indonesia mengalami kondisi nan mengalami kemerosotan nilai mata uang rupiah bukna baru kali ini saja. Indonesia seperti mengulang sejarahnya. Di awal kemerdekaan, rupiah juga pernah mengalami inflasi nan cukup tinggi. Peristiwa nan terjadi pun sama. Berapa satuan uang rupiah hilang dari peredaran sebab sudah tak memiliki nilai nan berarti lagi.
Inilah daftar nama-nama satuan uang rupiah nan dahulunya pernah ada, sekarang sudah tak ada lagi:
- Sen.
- Cepeng.
- Peser.
- Pincang.
- Benggol.
- Kelip.
- Kupang.
- Ringgit.
Kini kondisi nilai uang rupiah pun belum mengalami perubahan. Tetap berada dalam kondisi inflasi meski sudah lebih dari satu dasa warsa atau lima tahun. Kondisi turunnya nilai mata uang rupiah terus menghantui. Hal ini akan tampak bila dilihat dari nilai tukar uang rupiah ke dollar Amerika.
Dalam catatan perbankan, pada 1995, 1 dollar harganya berkisar 2000-3000 rupiah. Namun, pada 1998, nilai tukar rupiah ke dollar mengalami inflasi. Satu dollar bila ditukar ke rupiah harganya menjadi 7000-8000 rupiah. Pada akhir 2012, pertukaran mata uang dollar ke rupiah atau sebaliknya berada ada pada nilai 8000-9000 rupiah per 1 dollar.
Karena itu, tidak mengherankan bila sempat muncul isu buat mengendalikan taraf inflasi dengan planning akan melakukan redominasi rupiah. Redominasi ialah kebijakan nan mengambil sikap melakukan pengurangan nilai pecahan rupiah tanpa ada pengurangan nilainya. Caranya, dengan menghilangkan tiga atau empat angka nol terakhir nan ada di dalam mata uang rupiah selama ini.
Jika 100.000 menjadi 10 rupiah. Sungguh, ini menunjukkan hal nan bertentangan dengan harapan terjadi di negeri. Krisis moneter terus terjadi dan berdampak pada nilai mata uang rupiah. Mestinya sejarah perkembangan mata uang rupiah nan dahulu sudah pernah mengalami tinggi tidak terulang lagi.
Padahal uang ialah puncak arus ekonomi di negeri ini. Akankah Indonesia mengalami hal nan tidak diinginkan disebabkan permasalahan keuangan? Nyatanya, semua itu sudah terjadi. Disebabkan rendahnya nilai mata uang rupiah plus kebutuhan manusia nan semakin meningkat, menyebabkan terjadinya majemuk sumber kejahatan. Dari kejahatan kecil hingga kejahatan besar. Dari mulai perampokan nan dilakukan rakyat biasa hingga korupsi nan merajalela. Semuanya berada dalam hal nan cukup memperihatinkan.
Tak ada maksud penulis mengungkapkan hal di atas selain menunjukkan bahwa krisisi moneter nan menghantam negeri ini berefek menyulitkan bagi warga. Meski saat ini kelihatan tampak biasa saja dengan kondisi inflasi, namun sejatinya hal tersebut tetap dirasakan.
Ketika pembelian barang dengan harga 100 ribu tetap memberikan akibat hal nan terasa bagi masyarakat. Pasalnya, dahulu membeli dengan harga 100 ribu sudah mendapatkan barang nan mewah, sekarang sudah mengalami perubahan. Pembelian 100 ribu hanya mendapatkan barang nan biasa-bias saja.
Sungguh, uang merupakan penyebab dasar terjadinya kejahatan. Makanya, tidak mengherankan bila tak memiliki uang, orang akan menjadi penjahat. Ia akan melakukan apa saja buat mendapatkan uang. Fungsi uang lebih mudah dipahami daripada teori tentang penggunaan uang.
Makanya tidak mengherankan bila manusia terus berusaha buat mencari, menjemput hingga menjaring uang. Ada nan dilakukan dengan jalan nan halal dan ada juga nan melakukannya dengan jalan nan haram. Manusia tetap menjadikan uang ialah sebagai sumber kebahagiaan.
Kerangka berpikir tersebut tak sahih 100%. Kebahagiaan sejatinya datang dengan memiliki rasa syukur dan memiliki derajat sosial nan baik. Sekiranya, Anda punya banyak uang, namun derajat sosial Anda biasa-biasa saja. Maka, tidak akan membuat Anda bahagia. Berbeda dengan Anda nan memiliki derajat sosial nan baik dan memiliki uang nan cukup, maka hal itu lebih baik dan layak disyukuri.
Inilah artikel sederhana tentang sejarah perkembangan uang rupiah dan pandangan sederhana tentang fungsi uang serta dampaknya bila tak memiliki uang. Namun krusial diingat, bukanlah uang sumber kebahagiaan. Uang hanya salah satu alat buat merasakan kebahagiaan. Semoga bermanfaat.