Berpakaian dalam Islam - Sandang Islami

Berpakaian dalam Islam - Sandang Islami

Seperti apakah berpakaian dalam Islam? Sebelum membahas berpakaian dalam Islam , hendaknya kita ketahui dulu hakikat pakaian. Sandang merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia selain makanan dan loka tinggal. Sandang bukan sekadar pelindung manusia dari udara panas dan dingin. Sandang pun memiliki majemuk fungsi nan sangat krusial dalam kehidupan manusia.

Kefgan dan Touchi-Specht misalnya, sebagaimana dikutip Dr. Jalaluddin Rakhmat, menyebutkan tiga fungsi krusial dari pakaian.

Pertama, sebagai pembeda (diferensiasi). Dengan pakaian, seseorang membedakan dirinya, kelompoknya, dan golongannya dari orang lain. Kedua, fungsi perilaku. Sandang akan mempengaruhi cara pandang dan konduite orang nan memakainya. Ketika berpenampilan seperi seorang santri, Anda “terpaksa” akan berperilaku dalam batas-batas kaidah kelompok santri. Anda akan sulit berbuat macam-macam, semisal mengganggu perempuan di jalan.

Ketiga, fungsi emosional. Sandang akan mencerminkan emosi pemakainya, dan pada saat bersamaan akan memengaruhi emosi orang lain. Kita kerap memandang orang lain secara berbeda dan memberikan reaksi sebab penampilannya. Kita tanpa sadar sering mengelompokkan orang-orang nan kita temui sebagai gelandangan, dokter, tentara, polisi, atau “jurkam” alias juragan kambing dari melihat pakaiannya.



Berpakaian dalam Islam - Fungsi Sandang Menurut Islam

Melihat nilai strategis baju dalam kehidupan, Islam pun menaruh perhatian nan besar terhadap masalah berpakaian dalam Islam . Arti krusial berpakaian dalam Islam bisa kita lihat dari penyebutan fungsi baju di dalam Al-Quran, di antaranya:

Pertama, berpakaian dalam Islam sebagai epilog aurat sekaligus perhiasan. Allah Swt berfirman, “ Wahai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu baju buat menutup auratmu dan baju latif buat perhiasan. Dan baju takwa itulah nan paling baik ". (QS Al-A’râf, 7:26).

Kedua, berpakaian dalam Islam ialah sebagai pelindung dari sengatan panas dan dingin. Allah Swt berfirman, “… dan Dia jadikan bagimu baju nan memeliharamu dari panas. ” (QS An-Nahl, 16:81).

Ketiga, berpakaian dalam Islam ialah sebagai tanda atau bukti diri nan membedakannya dari golongan lain. “ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah buat dikenal, sebab itu mereka tak di ganggu. Dan Allah ialah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ” (QS Al-Ahzab, 33:59).



Kriteria Berpakaian dalam Islam

Arti krusial berpakaian dalam Islam, khususnya baju nan memenuhi unsur kepantasan, kesopanan, dan keindahan, disebutkan pula di dalam banyak hadits Nabi.

Jika dalam Al-Quran baju disebutkan fungsinya secara global, di dalam hadits penyebutannya lebih terperinci, bukan pula sekadar fungsinya tetapi juga kriteria baju nan harus dipenuhi oleh pemakainya. Beberapa di antara kriteria berpakaian dalam Islam bisa kami sebutkan di sini:

  1. Kriteria berpakaian dalam Islam, yaitu baju nan dipakai tak menyerupai versus jenis. Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda, “ Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki nan menyerupai kaum wanita dan kaum wanita nan menyerupai kaum pria .” (HR Bukhari).
  1. Berpakaian dalam Islam ialah baju nan dipakai tak ketat, transparan, dan menutupi seluruh tubuh, khususnya bagi wanita. Dari Aisyah bahwa Rasulullah saw bersabda, “ Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur (dewasa), maka tak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga peregelangannya sendiri.” (HR Abu Dawud).
  1. Kriteria berpakaian dalam Islam nan lainnya, yaitu baju nan dipakai tak buat berbangga diri dan ria. Rasulullah saw bersabda, “ Barang siapa nan mengenakan baju ketenaran di global pasti Allah akan mengenakan padanya baju kehinaan di hari Kiamat .” (HR Ahmad).
  1. Berakaian dalam Islam ialah berpakaian nan tak mengandung unsur syirik dan penyerupaan segala sesuatu nan diharamkan Allah. Dari Aisyah bahwa dia berkata, “ Rasulullah saw tak pernah membiarkan baju nan ada gambar salibnya melainkan beliau menghapusnya .” (HR Bukhari dan Ahmad).
  1. Berpakaian dalam Islam tak boleh memakai baju nan ada gambar makhluk bernyawa atau gambar salib. Hal ini sinkron dengan hadis nan berbunyi, “ Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tak pernah membiarkan baju nan ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya .” (H.R. Al-Bukhari dan Ahmad)
  1. Berpakaian dalam Islam bagi laki-laki juga melarang pemakain emas dan kain sutera kecuali ketika dalam kondisi terpaksa. Sebuah hadis mengatakan,” Sesungguhnya Nabi AllahSubhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda iniharambagi kaum lelaki dari umatku .” (HR. Abu Daud)
  1. Aturan berpakaian dalam Islam bagi laki-laki juga menyebutkan bahwa baju laki-laki panjangnya tak boleh melebihi kedua mata kaki. Rasulullah Saw. pernah bersabda: “ Apa nan berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka .” (H.R. Al-Bukhari)
  1. Berpakain dalam Islam bagi perempuan, yaitu pakaiannya harus menutup seluruh tubuhnya, termasuk juga kedua kakinya.
  1. Berpakaian dalam Islam juga disunahkan menggunakan baju rona putih sebab sinkron dengan hadis nan berbunyi: “ Pakaialah nan berwarna putih dari pakaianmu, sebab nan putih itu ialah nan terbaik dari baju kamu.... " (H.R. Ahmad)


Berpakaian dalam Islam - Sandang Islami

Secara sederhana, berpakaian dalam Islam itu ialah menggunakan baju nan dapat kita gunakan buat shalat. Ketika hendak shalat, kita diperintahkan buat mengenakan baju nan memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain sebagai berikut.

  1. Bersih dari najis.
  2. Menutupi aurat. Bagi wanita harus nan menutupi seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan
  3. Tidak transparan.
  4. Tidak mengganggu orang lain. Semisal memuat gambar nan dapat merusak kekhusyukkan orang lain.
  5. Tidak menyerupai versus jenis. Bagi kaum laki-laki ada pakaiannya tersendiri, demikian pula bagi perempuan.
  6. Tidak berasal dari zat nan diharamkan, baik zatnya maupun cara mendapatkannya.

Apabila syarat-syarat tentang berpakaian dalam Islam ini terpenuhi, di luar kondisi darurat, baju tersebut boleh kita pakai buat shalat. Sandang nan memenuhi syarat sahnya shalat pun, secara tak langsung, telah memenuhi fungsi-fungsi dari sebuah pakaian, baik sebagai fungsi pembeda (diferensiasi), fungsi penentu perilaku, fungsi emosional, fungsi perlindungan, fungsi estetika, epilog aurat, sekaligus fungsi ibadah dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.



Berpakaian dalam Islam - Hijab

Hijab berasal dari bahasa Arab nan artinya “penghalang”. Di sebagian negara nan memakai bahasa Arab dan negara-negara Barat, istilah hijab lebih mengacu kepada jilbab atau kerudung nan dipakai oleh wanita muslim. Tapi, dalam Islam, hijab mengacu kepada anggaran berpakaian dalam Islam nan pantas dan sinkron dengan ajaran Islam.

Di dalam kitab kudus Al-qur’an Surat An-Nur ayat 31 disebutkan: “ …Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya....

Kriteria berpakaian dalam Islam, khususnya menggunakan jilbab nan sahih ialah menutup seluruh badan kecuali paras dan dua telapak tangan. Jilbab bukanlah sebuah perhiasan, tak tipis, tak ketat (memperlihatkan bentuk tubuh), tak disemprot parfum, tak mirip dengan baju pria, tak menyerupai baju para wanita kafir, dan bukan baju nan dijadikan buat mencari ketenaran.

Itulah cara berpakaian dalam Islam nan lebih dekat kepada takwa dan ridha Allah Swt. Wallâhu a’lam .