Solusi Memperbaiki Kerusakan Lingkungan Hutan Mangrove

Solusi Memperbaiki Kerusakan Lingkungan Hutan Mangrove

Hutan mangrove, atau orang-orang menyebutnya hutan bakau , ialah hutan nan tumbuh di rawa-rawa nan memiliki air payau. Letaknya biasanya di garis pantai, mendapat pengaruh pasang-surut air laut. Di daerah nan terjadi akumulasi organik dan pelumpuran hutan mangrove banyak tumbuh. Dapat dikatakan, hanya sedikit tumbuhan nan bisa hayati di lingkungan seperti ini.

Jenis-jenis mangrove, di antaranya rhizopora, nypa, bruguiera, lumnitzera, avicennia, dan lain-lain. Yang popular di telinga masyarakat dan sering disebut bakau ialah mangrove jenis rhizopora .

Hutan mangrove mempunyai ciri-ciri yakni mempunyai jenis pohon nan nisbi sedikit, akarnya tak beraturan setiap jenisnya, mempunyai biji nan berkecambah di pohonnya, dan punya banyak bagian kulit pohon (lentisel).

Daerah pesisir pantai punya peranan krusial sebagai pusat industri, pembangkit tenaga listrik, rekreasi , dan pemukiman. Jika pembangunannya tak terkoordinasi dan terencana, dapat menimbulkan imbas negatif.

Semakin meningkatnya pemanfaatan lingkungan hutan mangrove di beberapa daerah, akan menimbulkan gangguan terhadap ekosistem hutan mangrove. Dengan demikian hutan itu tak bisa berperan seperti fungsi sebenarnya. Perkembangan penduduk nan terjadi pada wilayah pesisir membuat kelestarian hutan mangrove terganggu.



Manfaat Hutan Mangrove

Hutan mangrove tumbuh menyebar di wilayah sekitar garis khatulistiwa, daerah tropis, dan subtropis. Brazil memiliki luas dari hutan mangrove 1,3 juta hektar, Nigeria 1,1 juta hektar, Australia 0,97 hektar, sedangkan Indonesia memiliki luas 2,5 sampai 4,5 juta hektare. Jelas dari jumlah ini, Indonesia memiliki hutan mangrove nan paling luas di dunia.

Di Indonesia, provinsi Kalimantan Timur menempati urutan teratas luas dari hutan mangrove, sekitar 3,8 persen. Lalu, Sumatra Selatan sekitar 3,55 persen, Kalimantan Selatan sekitar 3,39 persen, Papua sekitar 3,22 persen, dan Riau sekitar 2,25 persen. Sisanya, provinsi lain sekitar 0 persen sampai 1,91 persen.

Manfaat hutan mangrove antara lain sebagai pelindung dari abrasi pantai (abrasi), pelindung dari angin laut, menahan intrusi air laut, loka penelitian, objek wisata, dan sebagai loka pengembembangbiakan segala biota bahari dan rawa.

Secara ekologis, hutan mangrove berguna sebagai pemijahan, loka mencari makan, dan daerah pertumbuhan bagi berbagai jenis ikan, kepiting, udang, dan lain-lain. Hutan mangrove juga tempat/habitat berbagai jenis burung, mamalia, dan reptil .

Bencana nan mengancam manusia, seperti banjir, tsunami, angin topan, juga dapat dihindari sebab kelestarian hutan mangrove. Hutan mangrove juga dapat menangkal polutan dan zat-zat berbahaya di udara.

Secara ekonomi, kayu dari pohon mangrove dapat dimanfaatkan buat bahan bangunan, arang, dan bahan standar kertas. Hutan mangrove dapat pula dimanfaatkan buat peternakan lebah madu. Namun, kerusakan lingkungan hutan mangrove semakin hari semakin tidak terhindarkan.



Sebab dan Dampak Kerusakan Lingkungan Hutan

Ada beberapa faktor penyebab kerusakan lingkungan hutan mangrove di Indonesia. Pertama, pemanfaatan hutan mangrove nan lepas kontrol alias liar sebab masyarakat nan menempati daerah pesisir ketergantungannya sangat tinggi. Kedua, konversi lingkungan hutan mangrove nan mengutamakan bisnis semata, seperti perkebunan, tambak, industri, wisata, dan pemukiman, tanpa adanya pertimbangan tentang kelestarian hutan itu sendiri.

Namun, dua penyebab utamanya ialah ketidaktahuan tentang arti dan peran krusial hutan mangrove bagi kehidupan dan kurangnya dominasi tentang teknik-teknik pengelolahan mangrove nan ramah lingkungan. Selain itu, penyebab kerusakan mangrove dapat ditimbulkan dari faktor lain, seperti hama nan selalu menyerang pohon mangrove, nan dikenal sebagai scale insect atau kutu loncat.

Serangga hama ini jika menyerang tanaman mangrove memiliki ciri-ciri khas, yakni daun mangrove menjadi kuning, kemudian rontok dan mati. Selain serangga hama ini, kepiting dapat mematikan tanaman mangrove nan masih muda, terutama di daerah tambak, kepiting menggigit batang mangrove nan muda dengan cara melingkar sehingga akan mengakibatkan putusnya suplai makanan terputus, sebab ulah kepiting itu lama kelamaan mangrove akan mati. Tentu usaha saat pembibitan akan sia-sia jika diserang kepiting.

Sedangkan sebab rusaknya hutan mangrove menyebabkan instrusi air laut; turunnya kemampuan ekosistem mendegradasikan sampah organik; penurunan keanekaragaman satwa di daerah pesisir; pencemaran pantai, kemampuan ekosistem menahan tiupan angin dan gelombang air bahari menurun, pengikisan pantai meningkat; sumber makanan dan loka pemijahan (perkembangbiakan) biota bahari menurun. Kerusakan dan punahnya hutan mangrove dapat diperhatikan di sepanjang garis pantai negara kita nan panjangnya mencapai 81.000 kilometer.



Solusi Memperbaiki Kerusakan Lingkungan Hutan Mangrove

Tentu saja kerusakan hutan mangrove semakin hari semakin memprihatinkan. Sebenarnya, ada beberapa usaha atau solusi buat memperbaiki kerusakan hutan mangrove tersebut.

1. Usaha menanam kembali mangrove di wilayah nan termasuk habitatnya. Masyarakat sebaiknya dilibatkan dalam usaha penanaman kembali mangrove. Masyarakat dapat dilibatkan dalam hal pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanfaatan nan berbasiskan konservasi. Usaha ini dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat, selain juga memberi peluang kerja.

2. Dengan memberikan penilaian dan pengaturan ulang tata ruang wilayah pesisir, sekitar kawasan hutan mangrove.

3. Penegakan hukum nan adil.

4. Memperluas program komunikasi terhadap perlindungan lingkungan hutan mangrove.

5. Penanaman pencerahan dan motivasi kepada masyarakat buat menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan lingkungan hutan mangrove dengan bertanggungjawab.

6. Izin usaha pemanfaatan hutan mangrove diperketat.

7. Meningkatkan pengetahuan dan penerapan kearifan lokal soal konservasi. Masalah perlindungan sendiri sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 32 Tahun 1990.

8. Memperbaiki ekosistem daerah pesisir secara terencana dan berbasis masyarakat.

Langkah nan cepat dan tepat harus dilakukan buat mengatasi kerusakan hutan mangrove. Menciptakan desain besar soal tata ruang daerah pesisir harus segera dilaksanakan. Perlu juga membagi zona per kawasan, seperti kawasan konservasi, kawasan pemanfaatan, kawasan penyangga, dan kawasan inti. Sampai saat ini, hanya Pemalang nan mempunyai Peraturan Daerah soal pelestarian lingkungan hutan mangrove.

Partisipasi masyarakat merupakan suatu upaya nan dilakukan oleh masyarakat, utamanya nan berada di daerah sekitar hutan mangrove buat mengelola juga mempertahankan ekosistem dari hutan mangrove secara terus-menerus. Kegiatan ini harus mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan hidup.

Partisipasi masyarakat dilakukan tak hanya dengan menyumbang tenaga, tapi juga harus diartikan lebih luas lagi, tetapi harus menyangkut mulai dari tingkat perencanaan, pelaksanaan, kemudian pemanfaatan. Peran masyarakat sangatlah krusial buat terjadinya keberhasilan program, sebab sangat bergantung kepada hasil kolaborasi nan dilakukan oleh masyarakat.

Perlu adanya rendezvous serta diskusi bagi para anggota masyarakat di lingkungan sekitar hutan mangrove. Dalam rendezvous tersebut, masyarakat akan membahas serta mendiskusikan berbagai soal mengenai kondisi lingkungan hutan mangrove.

Dengan adanya rendezvous dan diskusi ini, masyarakat bisa mengidentifikasi serta menginventarisasi masalah-masalah nan terjadi di lingkungan pantai. Di samping itu, juga akan ada banyak ide serta alternatif dalam memecahkan masalah nan datangnya dari masyarakat itu sendiri.

Pemerintah bisa berperan sebagai fasilitator dalam memberikan arahan juga membantu aplikasi program dan perencanaan ide nan sebelumnya telah disepakati oleh masyarakat. Diharapkan nantinya akan timbul pencerahan dari masyarakat tentang arti krusial lingkungan hutan mangrove bagi manusia juga kehidupan makhluk lainnya.[]