Dasar-dasar Ayat Tentang Sihir
sihir dalam Islam . Adakah? Di dalam sinetron-sinetron lokal Indonesia, sering sekali ditayangkan tentang sosok ustadz nan mampu memerangi roh jahat, ataupun syaitan dan bentukann-bentukan ghaib lainnya. Dengan merapal doa-doa, mulut berkomat-kamit, sesaat kemudian mereka telah mampu mengeluarkan atau memindahkan semua mahluk ghaib tersebut. Bahkan Islam nyaris diidentikkan dengan kemampuan sihir pada doa-doa nan dipanjatkan. Tetapi, benarkah demikian?
Fadhilah Doa Dalam Islam
Hakekat doa nan ada dalam Al-Quran di dalam ajaran agama Islam, ialah memiliki banyak arti. Yakni :
- Doa sebagai penyembuh.
- Doa sebagai penenang.
- Doa sebagai bentuk permintaan kepada Allah Swt.
- Doa sebagai bentuk obrolan antara manusia sebagai hamba Allah Swt, dengan Allah Swt sebagai pencipta.
- Doa sebagai bentuk rasa syukur.
Dari semua hakekat doa nan disebutkan tadi, tentu saja memiliki fadhilahnya masing-masing. Sementara nan sering dan diekspos masyarakat generik ialah doa sebagai penyembuh, sehingga seolah-olah doa nan dibacakan dengan maksud memohon kesembuhan atas penyakit nan diberikan Allah Swt, sering diidentikkan dengan sihir.
Padahal antara sihir dan doa sangat jauh bedanya, dan sangat bertolak belakang maknanya.
Sebuah doa akan terkabul sebab semata-mata atas izin Allah Swt. Yang primer ialah diawali dengan ikhtiar nan harus dilakukan lebih dahulu oleh manusia. Sedangkan sihir ialah ilmu hitam nan dibantu oleh kekuatan syaitan. Dan tentu saja pada umumnya sihir ditujukan buat hal-hal nan kurang baik. Sedangkan doa ialah tanda kepasrahan seorang hamba kepada Tuhannya. Dalam hal ini ialah bentuk kepasrahan umat Islam kepada Allah Swt.
Makna Sihir dalam Islam
Makna sihir dalam Islam ialah memalingkan sesuatu dari hakikatnya. Namun demikian, para ulama sendiri memiliki pendapat nan beraneka ragam. Ibnul Qudamah rahimahullah berpendapat bahwa sihir ialah mantra atau rampalan jampi nan bisa memberi pengaruh, secara lahir ataupun batin.
Seperti misalnya, membuat orang lain jatuh sakit, atau bahkan sampai upaya membunuhnya, lalu memisahkan pasangan suami istri nan terikat perkawinan, atau membuat istri orang lain mencintai dirinya, dan sebagainya.
Namun, ada pula ulama nan menjelaskan bahwa sihir hanyalah pengelabuan dan tipuan mata semata, tanpa ada hakikatnya sebagaimana dikatakan oleh Abu Bakr Ar Rozi bahwa sihir ialah segala sesuatu nan sebabnya samar dan bersifat mengelabui, tanpa adanya hakikat, dan terjadi sebagaimana makar dan tipu daya semata.
Al Qurthubi rahimahullahu mengatakan, bahwa menurut pakar sunnah wal jama’ah, sihir itu memang ada dan memiliki hakikat. Banyak sekali kejadian, baik di masa Rasulullah SAW atau pun masa-masa sekarang nan menunjukkan secara kasat mata bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh.
Banyak orang sakit sebab pelet, meninggal sebab "dibuat", dan sebagainya. Bahkan, seperti telah disampaikan di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disihir oleh Lubaid bin Al A’shom Al Yahudi hingga beliau jatuh sakit. Artinya, hal ini menunjukkan bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh terhadap orang nan terkena sihir.
Lalu, apa nan dimaksud dengan jenis sihir nan tak memiliki hakikat? Sihir nan tak memiliki hakikat hanyalah sihir sebatas pengelabuan mata, seperti tipu muslihat, sulapan, dan sejenisnya. Yang demikian inilah, nan dimaksud oleh perkataan beberapa ulama sebagai sihir nan tak memiliki hakikat. Wallahu a'lam.
Dasar-dasar Ayat Tentang Sihir
Sihir di dalam ajaran agama Islam, dipercaya memang ada. Namun tak dibenarkan buat mengada-adakan atau mempelajari ilmunya. Hal ini termaktub di dalam Al-Quran surat QS. Al-Baqarah ayat 102 nan menyatakan tentang sihir.
Dan sihir itu sendiri hakikatnya ada dua pendapat nan menyatakan tentangnya. Yakni:
- Menurut pendapat jumhur ulama’, bahwa sihir ialah sebuah hakikat nan memberi kesan atau mempengaruhi pikiran.
- Pendapat berdasarkan kumpulan muktazilah, bahwa sihir itu tidak ada hakikat dan sekedar penipuan atau sulapan mata belaka.
- Sihir berupa bentuk ramalan dan nujum
- Sihir dengan jalan rekaan dan mengadu domba
- Sihir berupa tipu muslihat
- Kemampuan Nabi Musa As nan membangkitkan orang mati, dengan pukulan ekor sapi.
- Cahaya nan keluar dari tangan Nabi Musa As.
- Saat Nabi Musa As membelah laut.
- Keutamaan Nabi Yusuf As nan bisa berbicara dengan hewan.
- Keutamaan Nabi Yusuf As nan bisa memerintah angin dan mengendarainya.
Sebagai contoh dari pendapat jumhur ulama’ ini ialah berdasarkan atas kisah dari Nabi Musa as, nan tercuplik di dalam Al-Quran QS Al-A’raf ayat 116 nan artinya adalah: "Dia (Musa) menjawab, "lemparkanlah (lebih dahulu)!" Maka setelah mereka melemparkan,mereka menyihirkan mata banyak orang dan menjadikan banyk orang takut kerana mereka memperlihatkan sihir nan nan hebat (menakjubkan)."
Terdapat empat jenis sihir nan dikenal telah dipelajari orang, yaitu:
Sihir berupa delusi dan tipuan
Adapun nan banyak dikenal orang dan banyak pula dipelajari oleh para pesulap-pesulap tanah air ialah sihir berupa iliusi atau tipuan mata. Dan lebih kepada teknis serta kecepatan tangan, dan bukan sebab ilmu sihir itu sendiri.
Ilmu Sihir – Tidak Dibolehkan Dalam Islam
Mendengar pernyataan tersebut, apa nan ada dalam pikiran Anda? Nabi Musa nan tongkatnya berubah menjadi ular melawan para tukang sihir Fir'aun? Apakah itu nan menjadi dasar bahwa ada ilmu sihir nan bisa dipelajari di dalam ajaran agama Islam? Apakah sihir dalam Islam itu memang sahih ada?
Wah, Anda perlu tahu disparitas antara sihir dan mukjizat. Apa nan dilakukan oleh nabi Musa ialah mukjizat nan datang dari Allah, bukan sihir seperti nan digunakan anak buah Fir'aun buat mendatangkan ular nan banyak.
Sihir memang sesuatu nan dipercayai ada dalam agama Islam. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwaRasulullah SAW. bersabda: "jauhilah tujuh perkara nan dapat membawa kepada kehancuran." Para sahabat bertanya, "apakah ketujuh perkara itu, ya Rasulullah?"
Beliau menjawab, "yaitu, syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa nan diharamkan Allah kecuali dengan karena nan dibenarkan agama, memakan riba, memakai harta anak yatim, membelot dalam peperangan, dan melontar tuduhan zina terhadap wanita nan terjaga dari perbuatan dosa" (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
Sihir dalam Islam pernah mencatat bahwa seorang Yahudi bernama Lubaid bin Al A'shom pernah menyihir Rasulullah hingga beliau jatuh sakit. Inilah nan ditengarai menjadi karena turunnya surat al Falaq dan surat An Naas (al mu’awidaztain) sebagai obat bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pendapat nan Sahih Tentang Sihir Dalam Islam
Jadi dari semua nan diungkap dan dijelaskan dari awal hingga akhir artikel ini adalah, bahwa pada masa-masa penyebaran ajaran agama Islam, terkadang para Nabi dan Rasul Allah Swt, sering dihadapkan kepada ilmu-ilmu sihir nan memang telah ada di masa itu.
Dan buat menghadapi para ahli-ahli sihir tersebut, maka Allah Swt memberi kelebihan kepada para Nabi dan Rasul Allah Swt tersebut, berupa kelebihan nan tak dimiliki oleh manusia biasa. Inilah nan disebut dengan mukjizat.
Mukjizat diberikan Allah Swt kepada para Nabi dan Rasul pilihan, dalam arti tak semua Nabi dan Rasul mendapatkan kemuliaan mukjizat tersebut. Mukjizat menjadi sesuatu keistimewaan bagi para Nabi dan Rasul.
Dan fungsi mukjizat hanya digunakan buat menangkis agresi atau hinaan dan tantangan dari para musuh Allah Swt di masa-masa sebelum Islam menyebar. Salah satu nan peristiwa nan dikenal adalah, para pakar sihir istana dengan sihiran berupa ular-ular nan mengelabui mata dan menakutkan bagi mereka nan melihatnya. Dan dengan mukjizat Nabi Musa As berdasarkan atas izin Allah Swt, maka ular-ular hasil sihiran tersebut bisa dilalap habis oleh tongkat Nabi Musa As nan berubah menjadi ular besar.
Dari kisah inilah, sering dianggap dan digeneralkan bahwa Islam identik dengan sihir, dan juga dihalalkan buat mempelajarinya.
Selain mukjizat nan dimiliki Nabi Musa As, keutamaan-keutamaan lain dari para Nabi dan Rasul Allah Swt, nan sering dianggap sihir adalah:
Demikian sekilas tentang fakta nan sahih tentang rumor sihir dalam Islam , nan sebenarnya tak ada. Namun pernah ada di jaman Nabi dan Rasul Allah Swt saat menyebarkan ajaran agama Islam.