Dinas pendidikan sebagai Acuan Pertanggungjawaban
Dinas pendidikan ialah satu institusi krusial dalam global pendidikan. Keberadaannya bagi seluruh sivitas pendidikan merupakan loka pengurusan kegiatan pendidikan.
Dinas pendidikan merupakan perpanjangan atau perwakilan pelayanan kementrian pendidikan di wilayah provinsi dan juga wilayah kabupaten dan kotamadia.
Berbagai urusan bisa kita selesaikan di dinas pendidikan. Segala urusan pendidikan, mulai dari kurikulum, kesiswaan, wahana prasarana, personal, dan sebagainya. Keberadaan global pendidikan memang sedemikian rupa sehingga setiap urusan terkait bisa segera terselesaikan.
Terkait dengan urusan pengembangan dan peningkatan kualitas proses dan hasil proses pendidikan, maka peranan dinas pendidikan sebagai induknya. Dan, sebagai induk kegiatan, maka sudah sewajarnya jika menangani segalanya.
Dinas Pendidikan sebagai Acuan Kegiatan
Untuk peningkatan kualitas pendidikan sebagaimana nan diinginkan, maka segala hal diarahkan ke dinas pendidikan. Permohon dan pertanggungjawaban kegiatan selalu diarahkan ke dinas pendidikan.
Ketika ada kegiatan, maka dinas pendidikan memberikan informasi kepada sekolah-sekolah buat segera menindaklanjutinya.Setiap sekolah dalam proses aplikasi program kegiatan tersebut harus selalu berhubungan dengan dinas pendidikan. Dengan demikian, maka dinas pendidikan selalu mengetahui perkembangan kegiatan nan dilakukan.
Hal ini sudah sewajarnya karena dinas pendidikan inilah nan harus bertanggungjawab terhadap institusi lebih tinggi dalam global pendidikan, yaitu kementrian pendidikan. Dengan memposisikan diri sebagai acuan kegiatan, maka dinas pendidikan selalu mengetahui taraf keterlaksanaan program kegiatan.
Dinas Pendidikan sebagai Pengelola Dana
Untuk bisa mengembangkan kualitas pendidikan, maka dibutuhkan dana buat memback up kebutuhan dananya. Pemerintah telah mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20% dari aturan belanja dan dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada dinas pendidikan buat mengalokasikan atau mendistribusikan dana secara proporsional.
Untuk kondisi tersebut, maka dinas pendidikan provinsi memberikan informasi ke dinas pendidikan kota dan kabupaten. Selanjutnya, dinas kota dan kabupaten ditugaskan buat mengalokasikan dana nan ada sinkron dengan taraf kebutuhan dari setiap sekolah nan ada di lingkungannya.
Dalam hal ini, pengalokasian dilakukan dengan mengajukan permohonan dari sekolah-sekolah dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing. Berdasarkan pengajuan atau proposal nan disampaikan oleh sekolah sekolah, maka dinas pendidikan bisa menentukan skala prioritas pemenuhan usulan bantuan.
Dengan cara seperti ini, maka kebutuhan peningkatan kualitas wahana dan pelayanan pendidikan buat masyarakat bisa dilakukan secara maksimal. Setidaknya, setiap sekolah akan mendapatkan donasi dana sinkron dengan kebutuhan sekolah tersebut.
Dinas pendidikan sebagai Acuan Pertanggungjawaban
Setiap kegiatan nan dilakukan oleh sekolah-sekolah diharuskan buat membuat pertanggungjawaban atas kegiatannya. Ini merupakan kewajiban setiap sekolah buat mempertanggungjawabkan segala kegiatan.
Dinas pendidikan harus mengkoreksi setiap detail laporan nan disusun oleh sekolah. Proses ini bukan buat apa apa melainkan buat mengetahui keterlaksanaan program nan sudah diajukan pada proposal kegiatan.
Pada aspek pertanggungjawaban kegiatan nan dilaksanakan sekolah, keberadaan dinas pendidikan memang mengkoreksi setiap detail laporan nan dibuat. Dengan cara seperti ini, maka diharapkan setiap sekolah benar-benar merealisasikan program kegiatannya. Ini buat menghindari defleksi dalam pelaksanaannya.
Dinas pendidikan memang berkewajiban buat memberikan fasilitasi kepada sekolah-sekolah nan ada di wilayahnya. Dengan fasilitasi inilah, maka kesesuaian program dan kegiatan benar-benar tercapai. Ini dilakukan buat menghindari terjadinya defleksi program.
Kita tak perlu menutup-nutupi bahwa global pendidikan ditengarai menjadi salah satu institusi nan korup di negeri ini. Maka, dengan cara seperti ini diharapkan kuantitasnya menjadi lebih kecil, karena buat mengurangi secara maksimal ialah tak mungkin.
Untuk itulah, kita perlu memberikan dukungan semaksimal mungkin terhadap setiap program nan dicanangkan sehingga kondisi negative tersebut bisa dianlir dari global pendidikan. Bersihkan global pendidikan dari segala bentuk korup nan selama ini telah terjadi.