Syarat Ibadah
Ibadah Islam , berdasarkan Surat Adz-Dzariyaat (51: 56-58), menyatakan bahwa semua makhluk di global ini, baik dari kalangan jin, manusia, tumbuhan, hewan, dan sebagainya diperintahkan buat beribadah kepada Allah. Tuhan tak hendak meminta rezeki atau makan kepada mereka. Tetapi mereka ialah makhluk ciptaan-Nya nan diberi kewajiban buat tunduk dan taat beribadah kepada Maha Pemberi Rezeki.
Ibadah dalam Islam, atau ritual Islam, secara garis besar bisa dibagi menjadi dua: Pertama , ibadah nan memiliki dalil eksplisit dan tegas dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Seperti ibadah shalat, haji, dan shaum Ramadhan. Kedua , ibadah nan tak memiliki dalil. Contohnya, ritual marhabaan atau muludan .
Ibadah menuntut manusia buat selalu tunduk kepada perintah Allah, merendahkan diri dan sikap kecintaan kepada-Nya sebagai seorang hamba. Setiap ibadah harus berdasarkan pada jalan nan ditempuh oleh para Nabi-Nya. Istilah ibadah meliputi segala hal nan dilakukan berdasarkan pada apa nan telah Allah tetapkan, baik secara dzahir (nyata) atau bathin (tersembunyi).
Arti Ibadah
Sejatinya nan dimaksudkan di dalam Islam sebagai sebuah ibadah bukanlah semata dan sekedar sebuah perbuatan nan dilakukan hamba kepada Rabbnya, seperti ibadah sholat atau puasa. Namun ada ibadah lain nan memang dianggap sebagai sebuah ibadah walaupun tak dilakukan buat penghambaan langsung.
Dalam hal ini ibadah ada dua jenis, nan pertama ialah ibadah mahdloh yaitu ibadah nan diperuntukan seorang hamba kepada Tuhannya atau sebagai bukti atau refleksi penghambaan dirinya kepada Penciptanya. Ibadah mahdloh ini meliputi ibadah seperti sholat, puasa, membaca Al Quran ataupun berdzikir.
Sedangkan ibadah nan kedua disebut sebagai iadah ghoiru mahdloh atau selain mahdloh yaitu ibadah nan dilakukan oleh seorang manusia kepada manusia lainnya demi buat meraih ridhonya Allah. Karena memang ridho Allah inilah nan menjadi tujuan hakiki dari seorang muslim sejati dalam melakukan segala perbuatan.
Contoh ibadah ghoiru mahdloh ini ialah seperti bersedekah kepada orang nan membutuhkan, bersikap baik dan tetangga, menjamu tamu atau bahkan menyingkirkan duri atau paku nan ada di jalannya. Semuanya dilakukan manusia buat memperoleh keridhoaan dari Allah.
Jadi sejatinya, di dalam pengertian dua ibadah ini maka bisa disimpulkan bahwa dalam islam buat beribadah seseorang tak harus selalu berada di dalam masjid buat sholat atau berdzikir. Namun ketika ia hayati di dalam masyarakat dan berteman dengan mereka maka ketika iadapat melakukan seluruh ajaran Islam maka hal itu juga sudah bisa buat disebut sebagai melakukan ibadah.
Tingkatan dan Kewajiban
Semua hal nan dilakukan oleh kaum muslim memang harus berdasarkan kepada dalil pada hukum syara' yaitu apa nan ada di dalam Al quran dan As Sunnah. Sehingga semuanya memang harus berdasarkan perintah nan ada di kedua hal ini.
Dalam segi tingkatan, ibadah dalam Islam bisa dikategorikan sebagai: Ibadah primer, seperti kewajiban melaksanakan shalat wajib lima waktu di setiap hari. Ibadah sekunder, contohnya shalat dluha, shalat tahajud, shalat witir, shaum senin kamis, shaum daud. Ibadah ini memiliki dalil dan dicontohkan Nabi Muhammad, tetapi para ulama mengistilahkannya sebagai Ibadah Sunnah . Artinya, tak ada ancaman dosa ketika hal sunnah itu tak dilaksanakan.
Terakhir ialah ibadah tertier, berupa ibadah nan dianjurkan tetapi tak sampai pada strata sunnah. Seperti perintah membaca ayat kursyi setelah shalat wajib, ulama sepakat itu ialah anjuran atau tahsini .
Kewajiban ibadah, ada nan memang diwajibkan kepada semua umat Islam. Disebut dengan fardhu 'ain , kewajiban nan dibebankan kepada setiap orang muslim nan telah dewasa. Ibadah nan diwajibkan kepada sebagian orang, disebut dengan fardhu kifayah . Misalkan, perintah shalat jenazah nan dibebankan pada perwakilan sebagian orang saja.
Ibadah nan pertama ialah nan disebut dengan ibadah wajib. Wajib berarti harus dilakukan dalam keadaan apapun sedangkan ketika ditinggalkan maka akan membuat pelaku mendapatkan dosa.
Contoh dari perbuatan wajib ini ialah melakukan sholat lima waktu, berbakti kepada kedua orang tua, melakukan dakwah Islam dan juga menerapkan hukum Islam ke setiap sendi kehidupan manusia.
Perbuatan di bawah perbuatan wajib ialah sunnah. Perbuatan sunnah ialah perbuatan nan dianjurkan buat dikerjakan dan jika ditinggalkan maka si pelaku tak akan mendapatkan dosa atau siksa.
Contoh perbuatan sunnah ini ialah melakukan sholat sunnah seperti qiyamul lail, sholat dhuha atau sholat rawatib. Yang lainnya ialah bersedekah kepada fakir miskin, atau memakai parfum atau wewangian bagi kaum pria.
Sedangkan perbuatan nan selanjutnya ialah perbuatan mubah. Perbuatan mubah ini ialah perbuatan nan diperbolehkan, jadi si pelaku perbuatan boleh mengambil perbuatan itu ataupun meninggalkannya. Jika melakukan hal itu, ia tak akan mendapatkan dosa ataupun pahala demikian pula ketika ia meninggalkan perbuatan itu.
Contoh perbuatan nan boleh dilakukan ialah poligami, menonton televisi namun tak hiperbola sampai meninggalkan perkara nan wajib. Serta hal nan lainnya.
Sedangkan perbuatan nan selanjutnya ialah nan makruh yaitu disarankan buat ditinggalkan daripada dilakukan. Misalnya ialah menyanyi di dalam kamar mandi ataupun bergurau di dalam kamar mandi.
Sedangkan perbuatan nan terakhir ialah haram yaitu nan hars ditinggalkan dan ketika dilakukan maka akan menimbulkan dosa, misalnya syirik atau menyembah kepada selain Allah, makan di siang hari bulan Puasa, berbohong atau berkhianat.
Jadi dalam menjalankan perbuatan, umat muslim harus didasarkan pada dasar perbuatan nan telah dijelaskan di atas.
Syarat Ibadah
Sistem ibadah Islam harus bersumber kepada firman Allah SWT dan sunnah Nabi Muhammad Saw. Keduanya ialah panduan kebiasaan masyarakat Muslim nan harus dilaksanakan demi kemaslahatan dalam kehidupan global dan akhirat. Semua ibadah harus dilaksanakan atas dasar ketetapan syariat saja.
Terdapat ketentuan diterimanya suatu amal ibadah, yaitu: Sikap ikhlas sebab Allah semata tanpa rasa riya dan syirik. Ikhlas nan dimaksud ialah mendasarkan seluruh perbuatan nan dilakukan hanya buat mencari ridho Allah bukan nan lainnya.
Jadi misalnya ialah berbuat kepada orang lain hanya buat mendapatkan pahala dari Allah bukan buat mendapatkan pengakuan dari orang lain tersebut. Karena ketika melakukan hal tersebut, perbuatan itu tidak akan bernilai ibadah di sisi Allah.
Kedua, sinkron dengan petunjuk Rasulullah Saw, atau disebut ittiba . Ittiba artinya mengikuti suatu petunjuk ibadah dalam Islam dengan mengetahui sumber dalilnya, baik dari Al-Quran ataupun Hadits Nabi nan shahih.
Jadi segala apa nan dilakukan haruslah berdasarkan pada apa nan telah dijalankan oleh Rasul. Misalnya ialah perkara sholat, umat muslim haruslah melakukan perbuatan ini sinkron dengan apa nan dilakukan oleh Rasul. Misalnya ada perkara beberapa waktu nan lalu nan mengatakan bahwa memang boleh buat sholat dengan menggunakan bahasa Indonesia, maka hal itu adalh sesat dan tertolak sebab tak seperti apa nan dicontohkan oleh rasul.
Motivasi Ibadah
Menurut Imam Ali bin Abi Thalib dalam Kitab Al-Imam Ali: Al-Mukhtar min Bayaanihi wa Hikamihi , terdapat klasifikasi motivasi seseorang dalam mendekatkan diri kepada Allah. Pertama , golongan manusia nan menyembah Allah sebab sangat mengharap ganjaran dalam setiap ibadahnya. Maka motivasi ini ialah ibadah para pedagang, atau 'ibaadatu at-tujaar .
Kedua , terdapat pula sekelompok orang nan tunduk patuh dalam ibadah kepada Allah sebab rasa takut akan dosa dan siksaan-Nya. Maka inilah motivasi ibadah para budak, atau 'ibaadatul al-'abiid . Ketiga , ada segolongan orang nan menyembah Allah sebab rasa syukur nan tiada tara kepada-Nya. Maka golongan ini termasuk ibadah orang-orang merdeka, atau 'ibaadatul al-ahraar .
Norma Islam
Sistem nilai dan kebiasaan Islam terdapat dalam aqidah, ibadah, muamalah, dan akhlaq. kebiasaan ibadah Islam, tercermin dalam thaharah atau bersuci, ibadah shalat, zakat, shaum atau puasa, dan ibadah haji.
Norma akidah, tercermin dalam rukun iman nan berjumlah enam. kebiasaan muamalah, tercermin dalam hukum perdagangan, perserikatan, asuransi, bank, pernikahan, perceraian atau thalaq, warisan, politik, dan hukum pidana.
Terakhir, kebiasaan akhlaq nan tercermin dalam akhlaq kepada Allah SWT dan akhlaq kepada makhluk lain. Sedangkan daya ikat kebiasaan dalam Islam tersebut memiliki lima bentuk, yaitu: Mubah, Mandub, Wujud, Makruh , dan Haram .
Sebaik-baiknya ibadah Islam ialah sinkron dengan petunjuk-Nya nan disertai dengan keikhlasan. Dan kesempurnaan ikhlas ialah selalu berupaya menjauhi segala kemaksiatan. Wallahu a'lam.