Manfaat Interaksi Internasional
Dulu, selepas merampungkan pendidikan di SMA, entah apa nan membuat penulis merasa ingin meneruskan jenjang studi nan lebih tinggi dengan mengambil jurusan Interaksi Internasional di salah satu kampus negeri nan ada di Bandung. Padahal, penulis sama sekali tak memiliki citra sedikit pun tentang salah satu bidang studi ilmu sosial ini.
Mungkin embel-embel "internasional" nan inheren pada nama jurusan inilah nan membuat penulis tertarik. Sayang, sebab selama di SMA penulis tidak punya cukup bekal tentang ilmu sosial, akhirnya penulis gagal menjadi salah satu mahasiswa di jurusan ini.Tapi sudahlah, toh bagaimana pun juga tidak ada satu pun jurusan di perguruan tinggi nan tidak memiliki guna. Semua ilmu niscaya bermanfaat.
Sebagai contoh, bolehlah kiranya pengalaman penulis nan disebutkan. Meski akhirnya penulis "terdampar" di salah satu jurusan nan berkecimpung di global penulisan, toh khasiatnya dapat penulis rasakan. Salah satunya, penulis dapat memberikan citra tentang interaksi internasional kepada khalayak melalui sebuah tulisan nan penulis untuk sendiri berikut ini.
Apa Itu Interaksi Internasional?
Hubungan internasional merupakan interaksi nan terjalin antara dua negara atau lebih atau interaksi antarindividu nan berasal dari negara berbeda, baik berupa interaksi politik, interaksi sosial, interaksi budaya, interaksi ekonomi, interaksi hankam, atau hubungan-hubungan lainnya.
Sebuah interaksi internasional bisa terjalin sebab adanya ketidakmerataan kekayaan alam atau ketidakseimbangan perkembangan industri di setiap negara, sehingga menuntut negara nan bersangkutan buat melakukan kerjasama dengan negara lainnya. Tujuannya tentu saja buat mencapai kesejahteraan bersama.
Dalam hubungannya dengan disiplin ilmu nan ada di Indonesia, interaksi internasional merupakan ilmu nan mempelajari berbagai hal mengenai interaksi antarnegara, organisasi antarpemerintahan, organisasi nonpemerintah, perusahaan multinasional, dan lain-lain.
Bidang akademik dengan kebijakan publik ini memiliki kesamaan nan positif dan normatif dengan menganalisis kebijakan luar negeri sehingga ada interaksi nan sering kali dikaitkan dengan global politik nan pada akhirnya, ilmu interaksi internasional ini sering juga disebut sebagai bagian dari ilmu politik.
Ilmu HI ini tak terbatas pada satu kajian ilmu saja. Ilmu ini juga mengkaji interaksi antarnegara beserta kebijakannya melalui berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, filsafat, antropologi, sejarah, studi gender, psikologi, dan ilmu budaya.
Fenomena Interaksi Internasional
Fenomena interaksi internasional ini dapat dipandang dengan dua cara berbeda. Pertama dipandang sebagi kenyataan sosial dan nan kedua dipandang sebagai salah satu disiplin ilmu. Sebagai kenyataan sosial, aspek cakupan interaksi internasional ini sangat luas, yakni segala aktivitas kehidupan manusia nan kompleks dan bersifat internasional.
Sementara itu, interaksi internasional sebagai bidang studi atau disiplin ilmu, cakupannya menjadi sedikit terbatas, yakni meliputi beberapa interaksi dalam hal-hal berikut:
• politik internasional,
• politik luar negeri,
• ekonomi dan politik internasional,
• organisasi internasional
• komunikasi internasional
• hukum internasional
• studi wilayah,
• sejarah internasional,
• kriminologi inetrnasional,
• administrasi internasional,
• sejarah diplomasi,
• dan sebagainya.
Manfaat Interaksi Internasional
Hubungan internasional memiliki banyak kegunaan bagi negara-negara nan nan menjalaninya. Beberapa kegunaan nan dapat dihasilkan dari aktivitas interaksi internasional ini, di antaranya sebagai berikut.
- Terciptanya perdamaian dunia.
- Terbinanya sikap saling pengertian antarnegara.
- Memenuhi kebutuhan negara-negara nan bersangkutan.
- Mempererat persahabatan dan menjaga persaudaraan antarbangsa.
- Tercapainya kesejahteraan rakyat negara-negara nan bersangkutan.
Pelaku Interaksi Internasional
Hubungan internasional merupakan interaksi kerjasama nan dilakukan oleh "aktor-aktor" nan memiliki kepentingan. Siapa saja aktor nan memiliki kepentingan buat melakukan interaksi internasional ini, Berikut ialah para aktor tersebut.
- Negara: negara merupakan aktor primer dalam sebuah interaksi internasional nan terjalin.
- Organisasi internasional: organisasi seperti PBB, OPEC, ASEAN, GNB, OKI dan organisasi internasional lain merupakan aktor lain pelaku interaksi internasional.
- Perusahaan internasional: perusahaan-perusahaan nan memiliki jaringan internasional merupakan aktor paling strategis buat melakukan interaksi internasional.
- Individu: meski batasannya tak terlalu jelas, namun bukan mustahil interaksi kolaborasi antarindividu secara iternasional dapat saja terjalin.
Berbagai Teori Interaksi Internasional
Seperti nan sudah disebutkan di atas, HI memiliki cakupan nan luas dalam hubungannya dengan segala aspek kehidupan. Oleh sebab itu, teori nan digunakannya pun bermacam-macam.
Ada dua teori nan biasanya digunakan buat mengkaji hal-hal nan berkaitan dengan interaksi internasional. Teori tersebut ialah teori positivisme dan teori pascapositivisme. Teori nan pertama ialah teori nan diaplikasikan dengan tujuan mereplikasi berbagai metode ilmu alam melalui analisis akibat kekuatan material.
Sementara itu, teori nan kedua ialah dengan mengaplikasikan berbagai cara nan bebas sebab nilai sosial tak akan dapat diukur secara mutlak dan objektif. Teori ini berpendapat bahwa teori ilmiah nan mutlak tak akan dapat diaplikasikan ke dalam interaksi atau global sosial nan relatif.
Realisme
Teori ini berfokus pada keamanan dan kekuasaan negara sehingga kedua hal tersebut dianggap sebagai hal nan mesti diposisikan di atas segalanya. Artinya, buat dapat memberikan nilai keamanan nan tinggi bagi suatu negara, maka negara tersebut harus memiliki nilai kekuasaan nan juga tinggi.
Hal ini dapat kita lihat dari negara adikuasa Amerika nan memiliki pemahaman bahwa dengan menguasai dunia, maka negara tersebut akan terhindar dari ancaman bahaya.
Dalam negara nan menerapkan teori ini, mereka beranggapan bahwa hal pertama nan harus dipahami buat dapat memperbaiki kondisi masyarakat ialah dengan menjadikan hukum sebagai acuan hayati masyarakat. Realisme ini juga dianggap sebagai objektivitas hukum politik nan memiliki kemungkinan pemisahan antara fakta dan pendapat.
Liberalisme
Teori ini merupakan teori nan beranggapan bahwa suatu negara bisa hayati dengan baik dan makmur berkat adanya kolaborasi nan baik antara pihak-pihak nan terlibat dalam urusan negara.
Negara-negara dengan pelaksanaan teori tersebut berpendapat bahwa perang hanyalah suatu kegiatan destruktif nan tak memberikan apapun kepada kedua negara nan berperang.
Neoliberalisme
Teori ini merupakan teori pembaharuan atas liberalisme nan berasumsi bahwa negara ialah pemeran primer dalam interaksi internasional. Dengan neoliberalisme, berbagai negara akan bekerja sama tanpa memandang hasil relatifnya sehingga hasil absolutlah nan menjadi fokus proses pekerjaan mereka.
Artinya, tiap bangsa memiliki kebebasan buat memilih dan menjalankan kebijakan tanpa adanya organisasi inetrnasional nan berpotensi menghalangi hak negara dalam berdaulat. Hal tersebut dilakukan buat mencegah adanya monopoli dalam sistem perekonomian negara.
Teori Masyarakat Internasional
Teori ini memiliki fokus terhadap kebiasaan dan nilai bersama antarnegara sehingga mereka bisa mengatur interaksi nan baik antar kedua negara tersebut. kebiasaan nan dimaksud tersebut meliputi diplomasi, ketertiban, dan berbagai hukum internasional.
Teori Konstruktivime Sosial
Teori ini merupakan teori nan memiliki tujuan buat menjawab berbagai pertanyaan mengenai struktur dan kelembagaan, berbagai material dan ideasional, nan memperhatikan oposisi antara kekuatan fisik dan kekuatan ide. Teori ini dibagi ke dalam dua bagian, yakni teori konstruktivisme konvensional dan teori konstruktivisme kritis.
Teori Kritis
Teori kritis ini dilakukang sebagai bentuk kritisi terhadap interaksi internasional nan berfokus pada emansipasi manusia dan negara sehingga negara dengan penerapan teori ini akan menjadi kritis terhadap arus interaksi nan bersifat negara-sentris.
Teori Marxisme
Teori ini merupakan teori nan menolak pandangan kaum realis dan liberalis mengenai konflik dan kerjasama antarnegara. Negara dengan teori ini lebih menitikberatkan aspek ekonomi dan materi dibandingkan dengan aspek lainnya. Dalam teori ini, aspke ekonomi dianggap sebagai ruang lingkup nan dapat mengalahkan aspek kehidupan lainnya.