Meluruskan Pemahaman Jihad Menurut Islam

Meluruskan Pemahaman Jihad Menurut Islam

Jihad menurut Islam tak hanya dipahami sebagai perang saja. Meskipun pada penerapan di lapangan, banyak nan mengganggap jihad ialah perang. Padahal, kegiatan perang hanya merupakan satu bagian saja dari makna jihad secara luas. Pemahaman nan setengah-setengah inilah nan membuat umat Islam salah melangkah. Mereka menganggap bahwa setiap orang kafir itu darahnya halal ditumpahkan. Mereka juga menganggap bahwa orang-orang nan bersosialisasi dengan orang kafir ialah kafir nan darahnya juga halal ditumpahkan. Padahal satu nyawa dicabut dengan paksa, Arsy terguncang dan Allah Swt sangat tak bahagia dengan hal itu.



Membela Harga Diri

Jihad menurut Islam ialah sebuah proses buat mendapatkan harga diri. Harga diri ini bukanlah diaplikasikan sebagai kesombongan atau sebuah sikap otoriter. Namun, harga diri dalam konteks ini ialah persamaan hak dan derajat antara satu orang dengan orang lainnya. Sehingga, pada nantinya akan terwujud persamaan humanisme nan menumbuhkan sikap tenggang rasa dan saling menghargai serta meniadakan penindasan satu kaum pada kaum lainnya.

Ketika ada orang dursila nan akan merampok, ada dua pilihan, menyerahkan semua harta atau membela harta itu. Bila tindakan nan kedua nan diambil itu artinya membela apa nan menjadi hal milik. Apabila wafat dalam membela harta nan telah dimiliki secara absah itu, maka itulah kematian nan baik atau kematian dalam kategori syahid. Seorang wanita nan akan diperkosa, ia melawan hingga nyawanya melayang. Kematiannya juga dapat dikategorikan sebagai syahid sebab ia membela harga dirinya.

Jika kemudian jihad lebih diartikan sebagai perang, hal tersebut ada latar belakangnya. Pada zaman awal penyebaran agama Islam, banyak tekanan dan intimidasi nan dilakukan kelompok nan tak menginginkan Islam menjadi besar. Tekanan nan dilakukan kelompok ini salah satunya melalui provokasi dan penindasan secara fisik. Pada saat itu, kekuatan fisik dan perlawanan fisik memang menjadi salah satu jalan mengibarkan panji-panji Islam.

Dengan adanya intimidasi ini, umat Islam pada masa itu mengalami penindasan dan kehilangan harkat serta prestise sebagai manusia. Oleh sebab itulah, muncul sebuah upaya buat mengembalikan harga diri umat Islam nan ditindas tanpa alasan jelas tersebut. Salah satunya melalui jalan perang. Kemenangan dalam peperangan tentunya akan dinilai lebih terhormat dan akan diberi penghormatan nan sebenarnya oleh pihak musuh. Orang nan merasa telah kalah harus menyerahkan harta dan semua nan ia miliki. Para wanita nan ditawan juga dapat diambil dan dijadikan istri sehingga ia akan menjadi seorang muslimah nan baik.

Kini, jihad dengan cara berperang itu tak terjadi di semua tempat. Ada beberapa negara nan masih memungkinkan buat berjihad dengan cara berperang seperti nan terjadi di Palestina. Tetapi, di negara kondusif seperti di Indonesia, jihad dengan cara berperang itu tentu saja tak tepat. Malah kalau tak hati-hati, apa nan dianggap jihad itu akan memasukkan diri ke dalam dosa besar membunuh sesama muslim. Dosanya sangat besar kalau membunuh seorang saudara nan tak mempunyai kesalahan nan membuat darahnya halal ditumpahkan.



Etika Jihad Menurut Islam

Di sisi lain, upaya buat mengembalikan harga diri dan hak sebagai manusia tersebut dilakukan bukan tanpa aturan. Islam sebagai agama nan menjunjung tinggi keadilan, memiliki sebuah anggaran dan etika dalam berbagai sisi kehidupan. Termasuk di dalamnya pada pemahaman jihad. Ada etika dalam konsep jihad nan sangat luhur nilainya. Bahkan etika tersebut dijadikan panduan dalam etika perang modern, sebab memang memiliki unsur humanisme nan sangat tinggi.

Beberapa etika jihad menurut Islam ialah menghindarkan pengkhianatan dan kedengkian. Dilarang buat melanggar janji nan sudah diucapkan. Embargo buat menganiaya, melukai serta membunuh anak-anak. Tidak boleh mengganggu dan menganiaya apalagi membunuh orang tua renta serta kaum wanita. Dilarang melakukan penebangan pada pohon kurma serta membakar pohon tersebut. Pohon nan sedang berbuah harus dilindungi dan tak boleh dirusak. Binatang ternak dilarang buat dibunuh dan disembelih, kecuali buat dimakan atau dikonsumsi.

Dilarang buat mengganggu orang nan sedang menjalankan ibadah, baik di rumah maupun loka ibadah. Apapun agamanya. Semua embargo itu bukan hanya buat melindungi manusia dari hal-hal nan melanggar harkat kemanusiaan, tetapi juga buat menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan. Sehingga kalau memang menang dalam satu peperangan, kemenangan itu benar-benar satu kemenangan nan adil dan tak menyakiti orang nan tak terlibat dalam peperangan secara langsung.

Etika jihad dalam Islam inilah nan kemudian diadopsi sebagai dasar hukum perang internasional pada saat ini. Hal ini sebab di dalam etika tersebut, sangat menjunjung tinggi azas keadilan serta tak mengabaikan hak manusia buat tetap beribadah sinkron keyakinannya, serta menjamin keselamatan pihak-pihak nan tak memiliki keterkaitan langsung dalam masalah perang.

Orang-orang sipil tak boleh menjadi korban. Itulah sebabnya ditentukan medan peperangan nan jauh dari kehidupan dan pemukiman masyarakt sipil. Orang-orang nan mengungsi dan orang-orang nan menyerahkan diri tak boleh disiksa. Apapun pilihan mereka harus dihargai dan dianggap sebagai salah satu hal nan bahkan harus dilindungi. Hal ini sangat krusial agar niat kudus dalam berperang tetap ada dan bukan sebab ingi merebut harta dari lawan.



Meluruskan Pemahaman Jihad Menurut Islam

Jihad dalam Islam memiliki definisi nan jauh berbeda dari pemahaman nan diyakini oleh kelompok nan sering melakukan kekerasan atas nama jihad. Secara harfiah, jihad dapat diartikan sebagai sebuah upaya sungguh-sungguh buat melakukan kegiatan nan bermanfaat baik bagi kepentingan sesama maupun bagi kepentingan agama. Tidak salah kalau orang mengatakan bahwa menahan diri dari godaan global nan menyilaukan ialah salah satu bentuk jihad. Menuntut ilmu pun dapat dikategorikan sebagai menempuh jalan jihad.

Sayangnya, pemahaman jihad dalam Islam ini kemudian banyak diselewengkan oleh sekelompok oknum nan mengaku sebagai pemeluk Islam. Mereka beranggapan, bahwa aktivitas kekerasan nan mereka lakukan dengan cara menebar teror dan aksi-aksi kekerasan lain ialah bagian dari jihad. Mereka ingin apa nan mereka anggap cita-cita cepat terwujud. Padahal pemahaman itu tak benar.

Mereka beranggapan, bahwa pada saat ini umat Islam sedang berada dalam kondisi darurat dan peperangan. Sehingga umat Islam perlu mengadakan perlawanan buat mencegah meluasnya pengaruh kelompok nan dianggap kafir itu. Termasuk dengan menghalalkan semua perbuatan nan dilarang oleh Allah, sebab dianggap hal tersebut merupakan sebuah jihad melawan kekafiran. Kondisi ini menyebabkan adanya traumatis dari kelompok di luar Islam nan pada akhirnya memahami jihad berbeda dari pengertian jihad menurut Islam nan benar.

Jihad pada akhirnya dipandang sebagai sebuah aktivitas teroris nan perlu diberantas. Islamophobia atau ketakutan terhadap Islam dan simbol Islam pun kian bermunculan. Di beberapa negara, muncul pelarangan penggunaan jilbab pada kaum perempuan. Kaum pria berjenggot pun dicurigai sebagai anggota teroris dan termasuk golongan penganut radikalisme. Hal-hal seperti inilah nan kemudian menjadikan gambaran Islam sebagai agama nan membawa rahmat bagi umat manusia menjadi terkikis oleh tingkah segelintir oknum nan merasa diri mereka paling benar.

Untuk mencegah kesalahpahaman nan makin meluas, umat Islam perlu melakukan tindakan buat memberikan pemahaman jihad menurut Islam kepada masyarakat. Khususnya pada kelompok di luar Islam nan masih berpandangan negatif terhadap Islam, khususnya terkait masalah jihad ini.

Beberapa hal nan harus dilakukan umat Islam diantaranya ialah memahami secara sahih makna jihad sehingga tak diartikan secara sempit. Kelompok teroris nan sering menyuarakan jihad ialah perang, merupakan kelompok nan belum mampu memahami makna jihad dalam Islam secara benar. Merapatkan persatuan umat buat bersama-sama melawan aktivitas nan dapat merusak nama Islam. Seperti dengan aksi menentang terorisme berlabel Islam.

Menunjukkan konduite nan sopan dan santun dalam aktivitas sehari-hari tanpa melepaskan bukti diri keislaman. Hal ini buat menunjukkan bahwa pada dasarnya Islam ialah agama nan penuh cinta kasih. Memberikan pendidikan agama secara sahih dan berwawasan luas pada anak-anak. Karena hal ini dapat memberikan pondasi pemahaman keagamaan secara benar, sebelum seorang anak mendapatkan pengetahuan baru dari lingkungan luar rumah nan belum tentu sahih dan baik.