Syarat-Syarat Wajib Shalat

Syarat-Syarat Wajib Shalat

Menurut pengertian bahasa, shalat berarti "doa". Shalat merupakan ucapan-ucapan dan perbuatan nan diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Shalat Fardu merupakan shalat nan diwajibkan bagi ummat islam ini merupakan rukun Islam nan kedua. Shalat nan difardukan ada lima yaitu : zhuhur, ashar, maghrib, isya dan subuh.



Makna 5 Shalat Fardhu
  1. Zhuhur, Imam Nawawi berkata disebut zhuhur sebab shalat zhuhur itu tampak dengan jelas pada tengah hari, permulaan waktunya mulai tergelincir atau condong matahari dari tengah langit bukan berdasarkan pandangan keadaannya tetapi berdasarkan ke suatu benda nan tampak pada kita. Bisa diketahui kecondongan matahari itu dengan perpindahan bayangan ke arah timur setelah habis bayangan nan pendek nan merupakan puncak tinggi matahari.
  2. Ashar, shalat ashar yaitu waktunya berdekatan dengan waktu terbenam matahari.
  3. Magrib, aplikasi shalat magrib pada saat terbenamnya matahari, yakni mulai terbenam seluruh bundaran matahari.
  4. Isya ialah nama waktu gelap. Shalat ini dinamakan shalat isya sebab dilaksanakannya pada waktu gelap.
  5. Subuh, subuh menurut pengertian bahasa ialah permulaan siang. Dikatakan shalat subuh sebab dilaksanakanya pada permulaan siang.

Dengan demikian shalat lima waktu merupakan salah satu bentuk dari perwujudan ketaatan dan realisasi dari keimanan dan ketaqwaan terhadap Sang Maha Pencipta, yaitu Allah SWT. Selain itu, shalat mempunyai peran nan sangat krusial bagi kehidupan ummat manusia nan mengaku dan mengikrarkan dirinya sebagai seorang muslim, sebab seorang muslim meyakini bahwa sesungguhnya shalat sebagai jalan penyelamat dan pembimbing dari segala keji dan munkar sehingga shalat akan membawa ummat manusia ke jalan nan lurus, jalan keselamatan, jalan nan diridhoi-Nya.

" bacalah olehmu apa nan telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar. Dan ketahuilah mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaanya dari ibadah nan lain). Allah mengetahui apa nan kamu kerjakan. " ( QS. Al-Ankabut ayat 45 )

Kalau kita perhatikan dari ayat diatas, ayat ini merupakan tuntunan dari Allah SWT bagaimana cara kita agar mampu memperteguh jiwa dalam menghadapi kehidupan nan tak terlepas dari tantangan dan rintangan nan dinamakan ujian, yaitu mampu membina dan memelihara diri, juga mampu membina dan memelihara lingkungan di sekitar kita.

Kedua, hendaklah kita mendirikan shalat. Telah dijelaskan hikmahnya dan bisa memberikan pengaruh nan positif dari shalat. Dengan mendirikan shalat lima waktu itu merupakan benteng pertahanan dari perbuatan keji dan munkar, sebab dengan selalu melaksanakan shalat dengan waktu-waktu nan telah ditentukan berarti kita telah menghubungkan jiwa raga kepada Sang Pencipta yaitu Allah SWT sehingga akan terbentengi dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar.

Kalau diibaratkan shalat seperti memukul gong. Sebab, gong mempunyai karakter suara nan memantul sebelum dan sesudahnya menurut ukuran radius tertentu, gema shalat subuh akan menjalar sampai ketemu dengan waktu dzuhur. Dari dzuhur ke ashar dari ashar ke magrib begitu seterusnya. Dengan gema shalat tersebut itulah nan menjadikan benteng bagi kehidupan diri sendiri dan tentunya akan berpengaruh terhadap lingkungan, sebab dengan melaksanakan shalat dengan spesifik tentunya akan terlepas dari pengaruh nan keji dan munkar seperti berzina, menipu, berbohong, merugikan orang lain dll.

Rasulullah bersabda : " Siapa saja nan shalatnya tak bisa mencegahnya dari nan keji dan munkar, maka tidaklah ada shalat itu baginya "

Dalam sebuah hadits nan lain nan diriwayatkan oleh At-Thabrani dari ibnu Abas Rasulullah bersabda :

"Ssiapa saja nan shalatnya tak mencegah dari perbuatan keji dan munkar, tidaklah dia bertambah dekat kepada Allah melainkan bertambah jauh".

Jadi shalat nan telah disebutkan di atas merupakan gabungan dari amalan nan zhair. Kalau dalam ilmu fiqih disebut rukun Fi'li, artinya bagian dari shalat nan dilakukan sejak dari mulai berdiri hingga menghadap qiblat melaksanakan niat, takbir dan membaca bacaan shalat nan telah ditentukan bacaannya dan rakaatnya sampai salam jika dalam pelaksanaannya tak dibarengi dengan zikir (mengingat) Allah maka shalatnya itu tak akan mendapatkan pahala dan tentunya dengan shalat demikian tak menjadikan shalatnya itu menjadi benteng.



Sholat dan Tiga Keistimewaan

Pada waktu mendirikan sholat itu hendaklah mendirikan tiga keistimewaan. Kalau tiga keistimewaan itu tak ada di dalam shalat seseorang, maka tidaklah berarti shalatnya. Artinya shalatnya itu tak memberikan imbas positif bagi dirinya. Yang ketiga itu adalah ikhlas, khasyiyah dan dzikrullah.

  1. Ikhlas merupakan perbuatan nan dilakukan hanya buat mengharapkan keridhoan dari Allah SWT semata, tak ada unsur nan lain. Ikhlas ini ialah pekerjaan hati, nan tahu hanyalah dirinya dan Allah saja. Dengan ikhlas mendorong seseorang buat berbuat nan baik.
  2. Khasyiyah artinya takut jika amalan nan di perbuatnya tak diterima oleh Allah SWT, sehingga dengan segala kesungguhannya akan berusaha buat bagaimana caranya agar harapannya diterima oleh Allah SWT. Khasyiyah mendorong seseorang buat mencegah nan mungkar.
  3. Dzikrullah, artinya ingat kepada Allah dengan sungguh-sungguh, dirasakan oleh hati dan disertai dengan ucapan lisan. Dzikrullah dalam shalat, seluruh bacaan ayat-ayat al-Qur'an dan bacaan nan diajarkan oleh Rasulullah SAW., dengan dzikir itulah nan akan membimbing seseorang akan berbuat nan ma'ruf (baik) dan melarang seseorang berbuat nan munkar. Karena jika benar-benar melaksanakan dzikrullah, maka Allah ta'ala akan akan mengarahkan perhatian-Nya kepada hambanya itu. Ini merupakan wujud dari kesungguhan manakala hambanya sungguh-sungguh maka Allah akan lebih sunguh-sungguh.



Syarat-Syarat Wajib Shalat

Dalam melaksanakan ibadah nan wajib ini ada beberapa hal nan harus dilakukan, yaitu mengenai syarat-syarat wajib shalat ialah sebagai berikut :

  1. Beragama Islam, berhubung shalat ini merupakan rukun Islam nan kedua maka shalat ini hanya berlaku bagi mereka nan sudah mengikrarkan dirinya menjadi agama Islam

  2. Sudah Baligh, shalat ini tak wajib bagi anak di bawah usia tujuh tahun, tetapi buat membiasakan dirinya nanti setelah masuk baligh, seyogyanya anak diajari shalat sedini mungkin sebab usia-usia dini lebih cepat buat menghapal bacaan-bacaan shalat. Shalat ini dilakukan jika anak laki-laki maupun perempuan sudah dapat membedakan baik dan buruk, biasanya di usia 10 tahun. Tetapi jika tak melaksanakan shalat setelah usia 10 tahun, maka boleh dipukul. Pukulan tesebut bukan pukulan buat menyakiti, tetapi hanya buat mendidik.

  3. Berakal, shalat ini bisa dilakukan oleh orang nan berakal dan tak diwajibkan shalat atas orang gila.


Syarat-Syarat Absah Shalat

Melakukan shalat juga ada beberapa hal nan harus dilakukan sinkron dengan anggaran nan sudah ditentukan agar shalat ini menjadi sah, berikut ialah syarat-syarat sahnya shalat :

  1. Anggota-anggota badan kudus dari hadas kecil dan besar dalam keadaan mampu. Bagi orang nan tak mampu memenuhi dua kesucian itu dengan alasan eksklusif tetap absah shalatnya, sebab ada ketentuan-ketentuan nan spesifik bagi orang nan tak mampu.

  2. Menutup aurat, yakni menutup bagian anggota badan nan wajib buat ditutup.

  3. Mengetahui masuk waktu shalat, sebagaimana telah dibahas diatas ada 5 waktu shalat fardhu dalam sehari

  4. Menghadap kiblat yaitu ka'bah. Ka'bah disebut kiblat Karena semua orang nan melaksanakan shalat menghadap padanya, terkecuali ada keringanan bagi mereka nan berada di perjalanan, misalnya di kapal bahari atau di pesawat nan mungkin arah perjalanannya tak mengarah ke kiblat.