Hak Cipta

Hak Cipta

Jennifer Lopez, penyanyi top global paling seksi, pernah terkejut dengan adanya informasi tentang dirinya nan ditayangkan di sebuah situs nan menggunakan domain seperti namanya. Padahal dia merasa tak memiliki atau mengelola situs tersebut. Lopez pun kemudian melayangkan somasi terhadap pengelola situs dan sekaligus operator internet nan mengizinkan namanya dipakai sebagai domain.

Nama seniman itu digunakan sebagai nama domain pada dua situs, yaitu jenniferlopez.net dan jenniferlopez.org, nan dikelola oleh Jeremiah Tieman, seorang warga Arizona, Amerika Serikat. Padahal seniman kelahiran Bronx, New York, Amerika Perkumpulan itu telah mendaftarkan namanya sebagai merek dagang di internet. Melalui pasal tentang copyright inilah Jenifer Lopez akhirnya memenangkan perkara nan telah diputus tahun 2009 lalu.



Mencatut Nama

Maraknya situs atau blog nan memuat informasi tentang seniman memang banyak sekali dan mudah ditemukan di internet. Baik situs berbayar maupun berupa blog gratisan, termasuk dengan membuat Seniman Blogspot . Nama domain pun dibuat dengan mencatut nama-nama seniman terkenal nan menjadi sumber informasinya.

Memang banyak laba apabila membuat situs atau blog dengan mencatut atau menggunakan nama artis. Diantaranya, memudahkan para penggemarnya dalam mencari informasi, berita, ataupun gossip terbaru dari seniman nan bersangkutan. Penggunaan nama seniman di situs ini juga bisa memberikan kesan sebagai situs atau blog resmi nan dikeluarkan seniman nan bersangkutan.

Selain itu, penggunaan nama domain dengan nama seniman tidak sporadis juga didorong oleh malasnya seniman nan bersangkutan buat membuat blog atau situs sendiri. Padahal, sebagai figur publik, tentunya perkembangan informasi dari seniman nan bersangkutan selalu ditunggu para penggemarnya.



Hak Cipta

Penghargaan masyarakat terhadap karya atau nama seseorang tampaknya belum menjadi budaya di Indonesia. Kita tentu juga sering mendengar banyaknya kasus plagiat, peniruan, ataupun penjiplakan berbagai karya seni, kerajinan, maupun produk-produk industri kreatif kita. Repotnya, mekanisme pengurusan copyright di Indonesia juga tak mudah. Selain berbelit, biayanya juga nisbi mahal.

Namun belajar dari pengalaman Jennifer Lopez, tampaknya perlu menjadi pelajaran bagi kita, khususnya para blogger, pengelola seniman blogspot, ataupun orang-orang nan sering memanfaatkan internet buat menyebarkan informasi seniman atau selebritis. Siapa tahu ada seniman nan sudah melayangkan somasi sebab namanya dicatut di internet.