Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan

Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan

Salah satu tujuan jenjang pendidikan selanjutnya para siswa nan lulus dari sekolah menengah atas ialah sekolah kedinasan. Sekolah kedinasan ini menjadi alternatif kedua setelah perguruan tinggi negeri sebab dianggap kompeten buat menjadikan muridnya menjadi pegawai nan kelak dibutuhkan banyak perusahaan ikatan dinas.

Sekolah kedinasan biasanya didirikan oleh instansi atas nama pemerintah sebab bekerja di lingkungan pemerintahan. Akan tetapi, ada juga instansi lain nan mendirikan sekolah kedinasan secara independen dengan tetap berpedoman pada ikatan dinas atau ikatan sejenis.



Keunggulan Sekolah Dinas

Para siswa nan melanjutkan jenjang pendidikan ke sekolah kedinasan biasanya memiliki prospek kerja nan baik sebab hampir seluruh sekolah kedinasan akan menyediakan pekerjaan buat lulusan sekolah tersebut, terutama buat mahasiswa nan berprestasi di bidang atau jurusan tertentu. Bahkan ada beberapa sekolah kedinasan nan tak berikatan dinas, tetapi memberikan beasiswa penuh terhadap siswa nan berprestasi di jurusan nan ditekuninya.

Hampir semua sekolah kedinasan memiliki fasilitas cukup memadai buat menjadikan lulusannya menjadi pegawai nan siap bekerja di mana saja. Selain itu, ada juga berapa peraturan nan harus dipatuhi oleh calon mahasiswa sebelum mereka masuk ke sekolah kedinasan.

Salah satu contoh peraturan tersebut ialah pendaftaran calon mahasiswa nan disertai dengan tes spesifik dan diselenggarakan oleh sekolah kedinasan atau instansi pemerintah nan membawahkan atau mengawasi sekolah tinggi tersebut. Tes spesifik ini biasanya didasarkan pada kemampuan calon mahasiswa nan ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan sinkron dengan jurusan nan dipilih mereka.

Sebagai contoh, sekolah kedinasan STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) memiliki parameter eksklusif sebagai syarat buat mengukur kemampuan calon mahasiswanya, seperti calon mahasiswa diharuskan lulusan dari kelas IPS atau sekolah menengah kejuruan jurusan akuntansi dengan nilai ekonomi dan akuntansi nan tinggi.

Walaupun pada kenyataannya, tak sporadis pula kita menemukan mahasiswa sekolah kedinasan STAN nan merupakan lulusan kelas IPA saat SMA. Namun, hal tersebut bukanlah hal absolut sebab evaluasi primer didapatkan dari hasil tes nan diberikan pihak sekolah kedinasan tersebut.

Selain STAN, sekolah kedinasan lain nan juga menjadi sekolah tinggi favorit di seluruh Indonesia ialah STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri), STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistika), Politeknik Ilmu Pelayaran, dan lain-lain.

Sekolah kedinasan tersebut selain memberikan kemungkinan prospek nan baik dalam bidang pekerjaan, juga memberikan laba lain dari segi finansial, yakni adanya keringanan dalam hal biaya sebab hampir semua sekolah ikatan dinas membebaskan biaya pendidikan bagi mahasiswa mereka.

Walaupun ada beberapa sekolah kedinasan nan tak membebaskan biaya pendidikan bagi mahasiswanya, namun kebanyakan dari sekolah tersebut menetapkan biaya pendidikan cukup murah jika dibandingkan sekolah tinggi non-kedinasan atau bahkan perguruan tinggi swasta.

Hal ini merupakan salah satu faktor mengapa banyak sekali lulusan sekolah menengah nan berlomba-lomba buat dapat mendapatkan kursi pendidikan di sekolah kedinasan. Selain mendapatkan biaya murah nan terjangkau, juga mendapatkan agunan masa depan nan cukup menjanjikan.



Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan

Untuk dapat masuk ke sekolah kedinasan, dibutuhkan beberapa ketentuan nan harus ditepati atau dipatuhi oleh calon mahasiswa. Ketentuan tersebut meliputi saat pendaftaran sampai ke kegiatan belajar mengajar.

Saat pendaftaran dibuka, calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara langsung atau secara online , sinkron dengan ketentuan sekolah kedinasan nan dituju. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode pembayaran, calon pendaftar segera membayar biaya pendaftaran melalui loka nan ditujukan kepada sekolah kedinasan tersebut.

Ada dua cara nan dapat ditempuh buat melakukan pembayaran, yakni melalui bank nan direkomendasikan oleh sekolah kedinasan atau langsung datang ke sub keuangan sekolah kedinasan tersebut.
Untuk saat ini, sekolah kedinasan biasanya sudah lebih memilih pembayaran melalui jalur bank sebab hal ini lebih mudah dan cepat dibandingkan pembayaran langsung ke sub keuangan.

Setelah membayar biaya pendaftaran, pendaftar akan diberikan kartu ujian sebagai tanda nan absah bahwa pendaftar dapat mengikuti tes pertama nan disediakan oleh instansi sekolah kedinasan. Kartu ujian tersebut harus dibawa saat melakukan daftar ulang sebelum seleksi dimulai.

Jika kartu ujian hilang, pihak sekolah kedinasan biasanya mewajibkan peserta buat lapor ke bagian nan mengurus perizinan seleksi. Atau ada pula sekolah kedinasan nan mendiskualifikasi peserta jika kartu ujian hilang tanpa alasan nan jelas.

Banyaknya tes atau seleksi nan harus diikuti bergantung pada ketentuan masing-masing sekolah kedinasan. Ada nan melakukan ujian tulis hanya sekali, tetapi ada juga sekolah ikatan dinas nan menyelenggarakan tes tertulis lebih dari satu kali.

Ujian tertulis biasanya meliputi materi-materi generik nan berhubungan dengan jenis sekolah kedinasan. Sebagai contoh, Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS) akan memberikan tes tertulis nan berhubungan dengan ilmu Statistika (IPA), sedangkan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) akan memberikan ujian tertulis berupa materi ekonomi dan akuntansi.

Jika seleksi pertama lolos, peserta berhak mengikuti seleksi kedua atau psikotes setelah inspeksi berkas selesai. Seleksi selanjutnya nan biasa diselenggarakan oleh sekolah kedinasan ialah seleksi kesehatan. Sebelum termin tersebut dilewati, peserta diwajibkan buat melakukan pemberkasan dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas apabila peserta diterima di sekolah kedinasan tersebut.

Seleksi kesehatan pun bhineka bergantung pada kebijakan tiap sekolah kedinasan . Ada nan melakukan tes kesehatan oleh puskesmas. Ada juga nan melakukan tes kesehatan secara militer.
Oleh sebab itu, buat dapat lolos mengikuti seleksi masuk sekolah kedinasan, dibutuhkan persiapan nan baik dari segi materi dan stamina fisik nan kuat sebab tes biasanya dilakukan dalam jangka waktu dekat.

Apabila lolos seleksi terakhir, peserta berhak menjadi mahasiswa di sekolah kedinasan tanpa mengeluarkan biaya pendidikan, sinkron dengan peraturan nan berlaku di tiap instansi. Ada nan memberikan pembebasan biaya pendidikan penuh. Ada juga nan memberikan pembebasan biaya pendidikan dengan syarat-syarat tertentu, seperti baku nilai akademik eksklusif atau baku lain nan berlaku di sekolah kedinasan tersebut.

Selain ketentuan di atas, ada pula ketentuan lain nan harus dipatuhi oleh mahasiswa sekolah kedinasan. Ketentuan lain tersebut meliputi penggunaan seragam setelah memasuki masa studi serta tak menjalani ikatan dinas dengan instansi lainnya.

Penggunaan seragam di sekolah kedinasan biasanya dilakukan sebagai bagian dari pendisiplinan para mahasiswa nan kelak akan menjadi pegawai di suatu perusahaan dengan ikatan dinas. Kedisiplinan ini menjadi krusial agar sekolah kedinasan juga memiliki akreditasi nan baik sebagai sekolah tinggi dengan lulusan terbaik.

Sementara itu, ikatan dinas tak boleh dijalani secara rangkap oleh lulusan sekolah kedinasan sebab hal itu akan mengganggu kinerja pegawai nantinya. Selain itu, hal itu juga akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi lulusan lain nan hanya mengikuti satu ikatan dinas.

Dengan kata lain, masuk ke sekolah kedinasan memiliki berbagai keunggulan. Selain berkembang dari segi karier, lulusan sekolah dinas juga mampu bersaing secara jujur dan disiplin sinkron dengan ketentuan masing-masing sekolah dinas. Lulusan menjadi kompeten secara skill dan psikologis sehingga mampu berkembang di berbagai kondisi ruang kerja.