Peringatan Melalui Tulisan
Jaringan Islam Liberal ialah salah satu organisasi masyarakat nan ada di Indonesia. Organisasi ini berada di bawah pimpinan Ulil Abshar Abdala, dan bermarkas di kawasan Teater Utan Kayu, tepatnya di Radio 68h, Jakarta. Kelompok ini sendiri berdiri sejak tahun 1999, seiring dengan terbukanya keran kebebasan sosial pasca era reformasi. Pemikiran-pemikiran dari para praktisi Jaringan Islam Liberal ini tak saja masalah sosial dan keagamaan, melainkan mencoba mengutak-atik atau dalam pemahaman mereka disebut sebagai langkah kritis tentang keberagamaan. Langkah kritis ini diantaranya menyoroti masalah ibadah dan tauhid. Bahkan ayat-ayat al-Qur'an pun pada akhirnya ditelaah ulang sebagai bagian dari cara berpikir kritis tersebut.
Konsep berpikir dari para praktisi Jaringan Islam Liberal nan didirikan oleh Ulil dengan maksud memberikan sebuah jajak baru tentang konsep agama Islam. Salah satunya dengan menciptakan pendobrakan konsep agama nan dianggap kolot dan konvensional. Pemikiran pada cara keberagamaan nan dianggap kolot inilah, pemikiran-pemikirannya dianggap aneh. Bahkan tidak jarang, pemikiran nan disampaikan oleh kelompok ini mengundang kontroversi khususnya dari kalangan ulama Islam. Pada tarap eksklusif bahkan telah sukses membuat para ulama - nan dalam pikiran Ulil Abshar dan kawan-kawan sebagai berpikiran kolot - berang dan gerah.
Beberapa kontroversi nan dikemukakan kelompok jaringan islam liberal di antaranya ialah teori perkawinan antar agama nan dianggap wajar pada era sekarang ini. Pendapat lain ialah upaya melakukan amandemen hukum fikih atas nama universalisme. Ketika pemikiran ini mengemuka, belum apa-apa tentu saja telah menuai kritik. Perkawinan antara agama seperti dalam hukum fiqih nan menjadi acum kaum muslim selama ini, ialah sebuah langkah nan perlu penyesuaian-penyesuaian dalam banyak hal. Seorang muslim masih diperboleh buat mengawini perempuan nan bukan muslim dengan catatan tetap diupayakan agar perempuan non muslim itu pada akhirnya menganut Islam. Tetapi kondisi berbeda terjadi pada kasus perempuan Islam nan akan menikah dengan lelaki nan bukan muslim, dalam hukum Islam sudah jelas-jelas haram. Karena bagaimana pun juga pemimpin rumah tangga itu seorang lelaki dan apa jadinya bila lelaki sebagai pemimpin dan bukan muslim, harus memimpin perempuan muslim. Dalam berbagai cara tentu lelaki non muslim itu akan menggunakan cara-cara memimpin sinkron dengan agamanya. Namun lain halnya bila lelaki non muslim tadi telah menyatakan keluar dari agama lamanya dan memeluk Islam. Kondisi ini dicoba ditelaah ulah dengan alasan universalisme, dan tentu saja menuai kritik.
Salah satu pemikiran paling konyol nan dikemukakan kelompok jaringan Islam Liberal ialah pernyataan mereka tentang kecenderungan agama. Kelompok ini beranggapan bahwa semua agama ialah sama. Hal ini disebabkan, bahwa semua agama berasal dari wahyu Tuhan. Sehingga agama hanyalah pakaian nan berbeda, namun dalam prakteknya memiliki tujuan nan sama. Ketika pendapat ini dikemukakan, maka sebenarnya para praktisi Jaringan Islam Liberal ini sedang mengutak-atik ayat al-Qur'an nan isi dan kebenarannya telah dijamin oleh Allah SWT sendiri. Dari segi apapun jajak mereka terasa mengada-ada dan memaksakan kehendak.
Mewaspadai Jaringan Islam Liberal
Banyak para ulama nan memandang bahwa berbagai pemikiran nan dilakukan oleh Jaringan Islam Liberal itu, dianggap sebagai sebuah proses penyesatan pemikiran daripada sebuah penerjemahan pemikiran. Dan para tokoh agama Islam sudah memberikan peringatan tentang kesesatan nan dibawa oleh kelompok jaringan Islam Liberal ini. Baik secara langsung maupun tak langsung, para ulama telah mewanti-wanti jamaahnya agar tak begitu saja percaya dengan pemikiran-pemikiran para praktisi Jaringan Islam Liberal ini. Dari sisi pemikiran dan bagaimana mereke mengemas dalam sebuah tulisan, bila kurang memahami tentang Islam pasti akan terjebak dan terpengaruh pikiran-pikiran mereka nan terlihat seolah-olah benar. Inilah nan paling meresahkan para ulama sebab dengan media nan semakin terbuka, pikiran-pikiran para praktisi Jaringan Islam Liberal ini akan dengan mudah masuk ke kalangan generasi muda nan pemahaman agamanya masih labil.
Sudah banyak peringatan nan diberikan kepada masyarakat atas keberadaan Jaringan Islam Liberal ini. Salah satu peringatan keras kepada kelompok ini sudah pernah dilakukan oleh organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama. Hal ini dilakukan pada saat aplikasi Konferensi Wilayah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Jawa Timur pada tangga 11-13 Oktober 2002. Dalam peringatan tersebut, diinstruksikan kepada seluruh warga NU di Jawa Timur buat menolak semua kehadiran dan aktivitas nan terkait dengan kegiatan Jaringan Islam Liberal. Dan apabila ada pengurus NU nan mendukung aktivitas organisasi ini, akan diberikan hukuman nan keras dan tegas. Langkah ini merupakan indikasi bahwa PW NU Jawa Timur tak main-main dengan langkah dan pemikiran para praktisi Jaringan Islam Liberal tersebut nan dianggap sebagai langkah pengacauan pikiran nan pada akhirnya akan mengotori bahkan mengerdilkan agama Islam sebagai agama akhir jaman nan diakui kebenarannya oleh Allah SWT sendiri.
Peringatan Melalui Tulisan
Selain melalui teguran tersebut, kampanye tentang kesesatan Jaringan Islam Liberal juga dikemukakan dalam beberapa buku. Salah satunya ialah buku karya Hartono Ahmad Jaiz. Judul buku itu sendiri cukup tegas dan jelas bahasannya, yaitu Bahaya Islam Liberal. Buku tersebut mengupas segala macam tipu makar nan dijadikan taktik Jaringan Islam Liberal buat meraih simpati masyarakat, khususnya mereka nan masih lemah keimanannya. Dalam berbagai kesempatan dan tulisan-tulisannya para praktisi Jaringan Islam Liberal ini seolah berada di balik para generasi mudah nan dianggap terpasung pemikiran-pemikiran kritisnya dampak terbelenggu pikiran kolot para ulama seniornya.
Selain buku tersebut, masih ada buku karangan Adian Husain. Dalam bukunya Adian Husaini menyoroti agenda Jaringan Islam Liberal. Dalam pandangan Adian Husaini ada tiga agenda dari para praktisi Jaringan Islam Liberal nan dikupas dan dicurigai memiliki kepentingan eksklusif nan kontraproduktif dengan Islam itu sendiri.
Sorotan pertama memandang tentang pengembangan teologi inklusif-pluralis dinilai menyamakan semua agama dan mendangkalkan akidah. Sorotan kedua ialah tentang isu penolakan syariat Islam nan dianggap sebagai bagian penghancuran global. Sementara sorotan terakhir ialah upaya penghancuran Islam fundamentalis nan dituding sebagai bagian proyek Amerika atas usulan zionis Israel.
Dalam agenda pertama yaitu sebagai upaya mendangkalkan akidah dengan cara menganggap bahwa semua agama ialah sama. Padahal ini ialah masalah fundamental bagi umat Islam itu sendiri. Kebenaran Islam sebagai agama akhir jaman nan risalahnya dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagai nabi akhir jaman, ialah absolut benarnya. Dalam salah satu ayat al-Qur'an masalah ini dengan tegas diceritakan bahwa Islam ialah agama bagi rahmatan lil alamin, nan telah disempurnakan keberadaannya, dan menggantikan agama-agama lain nan sekalipun sama-sama berasal dari langit atau agama samawi, tapi dalam prakteknya telah banyak dilakukan penyimpangan. Bila keimanan akan agama Islam berubah dengan mengakui bahwa semua agama ialah sama, maka sebenarnya ia telah mengingkari kebenaran Islam itu sendiri.
Langkah gencar nan dilakukan oleh para praktisi Jaringan Islam Liberal ialah isu tentang penolakan syariat Islam dengan alasan bahwa Indonesia bukan negara agama melainkan negara demokrasi nan berazaskan Pancasila.