Hukum Pascal dan Fluida

Hukum Pascal dan Fluida

Hukum Pascal sebagai salah satu hukum global sains, terutama fisika, itu selalu dekat dengan benda-benda cair. Bagi Anda nan sangat menggemari fisika, tentu Hukum Pascal bukanlah sesuatu nan asing di telinga. Akan tetapi bagi mereka nan memang tak menyukai sains nan memang berbasis pada otak kiri nan identik dengan hitung-hituangan, maka keberadaan Hukum Pascal masihlah asing.

Bolehlah jika kita pernah mendengarnya. Akan tetapi kita hanya sebatas mendengar saja, tanpa mengetahui lebih lanjut apa dan bagaimana Hukum Pascal itu sendiri. Kita juga tak tahu siapa penemu Hukum Pascal ini dan apa nan menyebabakan ditemukkannya hukum ini? Pada artikel ini, kita akan sama-sama bahas, apa itu Hukum Pascal nan selalu dikait-kaitkan dengan zat cair.



Hukum Pascal Berawal dari Main-main

Anda mungkin tak pernah menyangka bahwa dari aktivitas main-main, dapat melahirkan inovasi nan dahsyat bahkan abadi dan bermanfaat bagi umat manusia. Ini juga terjadi pada asal muasal Hukum Pascal. Blaise Pascal (1623-1662), sang penemu, tidak lain dan tidak bukan ialah fisikawan asal negeri Prancis. Ia lahir ke alam global pada 19 Juli 1623 di Clermount. Kedekatannya dengan buku pada masa kecil, mengantarkan sebuah prestasi nan gemilang.

Tahukah Anda, pada usia 18 tahun, Blaise Pascal mampu membuat mesin kalkulator digital nan disinyalir merupakan mesin penghitung pertama di sepanjang sejarah global ini. Kecintaannya pada sains, menjadikannya sosok nan sangat tak dapat dipisahkan dengan nan namanya aktivitas eksperimen dan penelitan nan tidak henti-henti.

Ia terus dan terus melakukan eksperimen bahkan saat ia menjalani pengobatan sebab penyakit kanker nan diderita. Namun, puncak inovasi Hukum Pascal ternyata ada di sini, di saat ia sedang menjalani pengobatan tersebut. Hari ini, ia menemukan teori hukum Pascal saat ia melakukan eksperimen dalam bentuk bermain-main dengan air. Nah, demikianlah.

Betapa sejatinya Hukum Pascal nan sangat terkenal itu hanya berawal dari aktivitas main-main air pada saat sakit. Blaise Pascal pun mengabadikan penemuannya dengan menyematkan namanya pada inovasi nan ia dapati. Maka termasyhurlah Hukum Pascal di jagat raya ini.

Sebagaimana kita kenal teorinya ialah Jika Anda menenak ujung kantong nan terbuat dari bahan plastik berisi air, dan plastik tersebut sangat banyak memiliki lubang, maka nan terjadi ialah air memancar sama kuat dari setiap lubang nan ada. Lalu hal ini kemudian disimpulkan oleh Blaise Pascal dengan Hukum Pascal-nya nan terkenal; ‘tekanan nan diberikan pada zat cair di dalam sebuah ruang tertutup diteruskan sama besar ke segala arah’.



Teori dalam Hukum Pascal

Dari sinilah kemudian kita mengenal banyak pengertian dari pada Hukum Pascal nan ditemukan Blaise Pascal. Sebagaimana nan dikatakan oleh Lohat (2008) nan ikut menuliskan Hukum Pascal ini, dengan mengatakan apabila dilihat dari zat cair nan ada pada suatu wadah, maka tekanan zat cair ke dasar wadah jelas lebih besar dibanding tekanan di bagian atasnya. Dengan kata lain, jika semakin ke bawah, maka semakin besar tekanannya. Ada pun jika nan terjadi ialah sebaliknya, nan terjadi ialah semakin mengecilnya tekanan zat cair.

Perbandingannya adalah, besar tekanan sebanding dengan pgh yaitu p ialah massa jenis, g ialah akselerasi gravitasi dan h ialah ketinggian atau kedalaman. Lohat juga menambahkan bahwa, pada setiap titik di kedalaman nan sama, pada dasarnya memiliki besar tekanan nan sama pula. Ini berlaku pada segala macam jenis cair. Maka kesimpulannya sama, yakni jika dilakukan penekanan pada permukaan zat cair, pertambahan tekanan dalam zat cair ialah sama di segala arah.



Hukum Pascal dan Fluida

Lalu keberadaan Hukum Pascal pun tidak dapat dipisahkan dengan nan namanya Fluida. Sebagaimana diketahui, bahwa nan disebut dengan Fluida tidak lain dan tidak bukan dapat dimaknai sebagai suatu zat nan sifatnya mampu mengalir. Cakupan cukup luas, sebab sejatinya nan dinamakan dengan fluida merangkum segala jenis zat cair dan bahkan juga gas nan dapat mengalir di udara.

Benda-benda tidak dapat mengalir semisal besi atau bebatuan ialah tak termasuk dalam fluida. Adalah air, minyak-minyak, pelumas, dan juga susu ialah zat cair nan masuk dalam golongan fluida. Keberadaan fluida tentu sama-sama kita ketahui sebab memang kita selalu menghirup bahkan meminumnya dalam kehidupan sehari-hari. Namun meski ada di sekitar kita, hanya Blaise Pascal nan mampu menemukan ada sebuah gerakan ilmiah nan terjadi pada kondisi zat cair tersebut saat mengalami penekanan, nan kemudian kita kenal dengan Hukum Pascal.

Pesawat nan mengapung di udara atau kapal selam nan mengapung di lautan ialah salah satu kenyataan terjadinya tekanan pada zat cair nan juga meliputi udara. Pada praktiknya, Hukum Pascal itu juga terjadi di aktivitas kita sehari-hari.

Hukum Pascal sangat erat hubungannya dengan ilmu Hidraulika nan tidak lain ialah ilmu nan konsen memelajari pada persoalan ragam mobilitas dan juga ekuilibrium pada zat cair. Sebagaimana kita ketahui pula bahwa Hidraulika memelajari arus zat cair nan melewati pipa atau pembuluh tertutup atau terbuka.

Dalam bahasa Yunani, hidraulikabermakna air. Dengan demikian, jelas sudah ada kaitannya dengan Hukum Pascal nan sama-sama kita bahas tadi.
Memelajari Hukum Pascal dan juga kaitannya dengan Hidraulika, tampaknya akan mengantarkan kita pada sebuah aktivitas nan sudah sering kita lihat. Ya, perhatikanlah pada prinsip kerja nan ada pada bicu hidrolik, prinsip kerja pada alat itu juga memanfaatkan tekanan nan ada pada hukum Hukum Pascal.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa bicu hidraulik memliki dua tabung nan memiliki disparitas pada diameter di keduanya. Dua tabung tersebut kemudian ditutup lalu diisikan air, selanjutnya, keberadaan mobil diletakkan pada bagian atas permukaan tabung nan memiliki diameter luas atau besar. Maka nan terjadi adalah, sebab kita memberi gaya kecil pada tabung nan kecil maka itu menyebabkan tekanan nan disebarkan merata di setiap arah termasuk juga pada tabung besar saat mobil tadi diletakkkan di atasnya.

Tentu kita pernah melihat kejadian tersebut, baik dalam bicu biasa atau juga sistem hidrolink pada pengangkat mobil nan biasa kita temukan di jasa pencucian mobil atau sejenisnya.



Hukum Pascal pada Rem Mobil

Pada kondisi lain, Hukum Pascal juga dapat ditemukan pada rem hidrolik nan juga dapat kita temukan dengan mudah dalam kehidupan sehari-hari kita. Sebagaimana kita ketahui bahwa pada prinsip dasar kerja aktivitas pengereman ialah adanya pemanfaatan pada gaya gesek nan juga berkaitan dengan Hukum Pascal nan sedang kita bicarakan ini. Karena jika Anda melihat kenapa kendaraan saat direm dapat berhenti, sebab memang di sana juga telah terjadi Hukum Pascal nan ditemukan gara-gara main air tadi.

Sebenarnnya, mobilitas mekanis ilmiahnya adalah, pada tenaga mobilitas nan ada pada kendaraan terjadi perlawanan dari keberadaan tenaga gesek, dan inilah nan menyebabkan sebuah kendaraan dapat berhenti sekehendak kita. Kenapa itu dapat terjadi? Karena memang rem hidraulik pada dasarnya juga menggunakan prinsip Hukum Pascal.

Tekanan pada piston nan kecil, dengan sendirinya akan diteruskan pada piston nan lebih besar nan kemudian bertugas menahan cakram. Ini juga berkaitan erat dengan cairan nan ada di piston tersebut memengaruhinya. Sebagaimana kita tahu kalau cairan tersebut ialah cairan rem nan sudah sama kita sebut pada bagian awal saat membahas jenis macam zat cair dan kaitannya dengan Hukum Pascal. Pada kasus ini, zat cair berupa air tak dapat digunakan sebab dapat menyebabkan terjadinya zat oksidasi pada piston. Demikianlah sekilah Hukum Pascal.