Penjabaran Nilai-nilai Dalam Setiap Sila dari Pancasila
Informasi tentang nilai-nilai Pancasila bisa kita temukan diberbagai media, baik itu dari buku-buku sekolah maupun dari media-media sosial nan jumlahnya mencapai ribuan. Dalam hal ini aku akan coba menjelaskan tentang nilai-nilai pancasila dalam perspektif aku sebagai warga negara Republik Indonesia.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dijelaskan bahwa, "Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah negara nan berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, humanisme yg adil dan beradap, persatuan Indonesia dan kerakyatan nan di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia."
Dalam perkembangannya sejak proklamasi 17 Agustus sampai dengan dipenghujung abad ke-20 ini, Rakyat Indonesia telah mengalami berbagai macam peristiwa nan mengancam keutuhan negara.
Untuk itulah diperlukan pemahaman nan mendalam dan komitmen nan kuat dari segenap warga Indonesia nan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara nan telah diatur secara tegas dan terperinci dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa, Pancasila merupakan dasar masyarakat Indonesia dalam berpikir dan bertindak, serta dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa secara utuh.
Perlu kiranya kita semua sebagai bagian dari bangsa Indonesia buat merefresh kembali pengayoman terhadap nilai-nilai Pancasila nan telah dikemukakan oleh para pendiri negara ini diawal kemerdekaan.
Pengertian Pancasila
Ada beberapa aspek pengertian nan dapat kita ambil buat memaknai nilai-nilai dalam setiap sila dari Pancasila sebagai dasar negara. Berikut ini beberapa aspek pengertian Pancasila, yaitu:
Pengertian Pancasila dari aspek ajaran agama eksklusif (dalam hal ini ajaran agama Budha). Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dalam Agama Budha nan artinya buat mencapai Nirwana diperlukan 5 dasar atau ajaran, yaitu:
-
Jangan mencabut nyawa makhluk hayati nan berarti kita sebagai manusia dilarang membunuh.
-
Jangan mengambil barang orang lain nan bearti kita sebagai manusia dilarang mencuri atau mengambil nan bukan hak kita.
-
Jangan berhubungan kelamin nan berarti menyangkut moral kita sebagai manusia nan dilarang berjinah atau bersetubuh badan dengan nan bukan istri.
-
Jangan berkata palsu nan berarti kita sebagai manusia dilarang berbohong atau berdusta dan diharuskan selalu berkata jujur dan amanah.
-
Jangan meminum minuman nan menghilangkan pikiran nan berarti kita sebagai manusia dilarang meminum minuman keras nan dapat menyebabkan mabuk sehingga terganggu akal dan juga pikiran.
Pengertian Pancasila dari aspek etimologis. Pada awalnya perkataan Pancasila bisa ditemukan dalam kamus perpustakaan Agama Buddha yaitu tepatnya dalam Kitab Tripitaka. Dimana dalam ajaran buddha tersebut dijelaskan bahwa agama Budha menyimpan suatu ajaran moral buat mencapai nirwana atau surga melalui Pancasila nan isinya 5 dasar atau ajaran seperti nan telah ditulis di atas tadi.
Pengertian Pancasila dari aspek Historis. Hal ini dapat kita lihat bahwa sebelum merdeka pun Pancasila sudah diucapkan oleh Presiden Soekarno.Tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945. Ir. Soekarno pada saat itu berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Hingga pada tanggal 17 Agustus 1945, saat Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, barulah kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya telah terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara nan diberi nama Pancasila.Maka sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia nan umum.
Jadi kendati pun pada alinea empat Pembukaan UUD 1945 tak termuat secara inplisit istilah Pancasila, namun nan dimaksud dengan Dasar Negara Republik Indonesia ialah Pancasila itu sendiri. Hal ini didadasarkan atas interprestasi atau penjabaran historis terutama dalam rangka pembentukan rumusan dasar negara.
Pengertian Pancasila dari aspek Termitologis. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara, PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan sukses mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan nan terdiri dari empat alinea tersebut didalamnya tercantum rumusan Pancasila.
Rumusan Pancasila tersebut secara klandasan konstitusional absah dan sahih sebagai dasar negara Republik Indonesia nan disahkan oleh PPKI nan mewakili seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai-Nilai nan Terkandung dalam Pancasila
Secara sederhana nilai-nilai Pancasila nan terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bila ditinjau secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara nan fundamental.
Nah dalam hal ini aku mencoba menyimpulkan secara sederhana dari kacamata sebagai warga negara mengenai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 nan di dalamnya memuat nilai-nilai Pancasila.
Ada sedikitnya empat pokok pikiran nan bilamana kita analisis makna nan terkandung di dalamnya tak lain ialah merupakan proses pembentukan kata nan menghasilkan kerangka berpikir nan baru disebut juga afiksasi atau penjabaran dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Keempat pokok pikiran itu meliputi:
- Pokok pikiran pertama menyatakan: "bahwa negara Indonesia ialah negara persatuan, yaitu sebuah negara nan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mengatasi segala paham golongan maupun indivualitas nan sempit". Dalam hal ini merupakan penjabaran sila ketiga dari Pancasila.
- Pokok pikiran kedua menyatakan: "bahwa Negara Indonesia mempunyai tujuan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini berarti negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan generik bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
- Disamping itu, negara juga punya tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban global nan berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial". Dalam hal ini merupakan penjabaran sila kelima dari Pancasila.
- Pokok Ppikiran ketiga menyatakan: "bahwa Negara Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan atas kerakyatan dalam permusyawaratan/perwakilan.Hal ini menunjukkan bahwa Negara Indonesia ialah negara nan berazaskan paham demokrasi dimana kedaulatan paling tinggi dalam setiap keputusan negara berada di tangan rakyat". Dalam hal ini sebagai penjabaran sila keempat dari Pancasila.
- Pokok pikiran keempat menyatakan: "bahwa negara Indonesia berdasarkan atas ketuhanan nan Maha Esa menurut dasar humanisme nan adil dan beradab. Hal ini mengandung pengertian bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi keberadaban semua agama beserta pengikut-pengikutnya dalam pergaulan hayati bernegara". Dalam hal ini merupakan penjabaram sila pertama dan kedua dari Pancasila.
Penjabaran Nilai-nilai Dalam Setiap Sila dari Pancasila
Dan pada pembahasan kita nan terakhir aku akan jabarkan secara rinci dari berbagai sumber nan ada tentang nilai-nilai nan terkandung dalam Pancasila.
A. Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai atau makna nan terkandung dalam sila pertama ini adalah:
-
Nilai kepercaya dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sinkron dengan agama dan kepercayaan masing-masing .
-
Nilai saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sinkron dengan agama dan kepercayaan masing-masing
-
Nilai buat tak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain
B. Humanisme Yang Adil Dan Beradab
Nilai atau makna nan terkandung dalam sila kedua ini adalah:
-
Bangsa Indonesia mempunyai nilai buat mengembangkan sikap tenggang rasa.
-
Bangsa Indoensia mempunya nilai buat menjunjung tinggi azas kemanusiaaan.
-
Bangsa Indonesia mempunyai nilai buat berani membela kebenaran serta keadilan.
-
Bangsa Indonesia mempunyai nilai buat selalu Getol melakukan kegiatan humanisme (kegiatan sosial,saling membantu sesama).
C. Persatuan Indonesia
Nilai atau makna nan terkandung dalam sila ketiga ini adalah:
-
Nilai rasa cinta tanah air dan bangsa
-
Nilai sikap rela berkorban demi negara dan bangsa
-
Nilai keutuhan berbangsa sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
D. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusywaratan /Perwakilan.
Nilai atau makna nan terkandung dari sila keempat ini adalah:
-
Bangsa Indoensia selalu Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
-
Bangsa Indonesia tak akan pernah memaksa kehendak kepada orang lain.
-
Bangsa Indonesia akan selalu mengutamakan budaya musyawarah dalam mengambil keputusan demi keperluan atau kepentingan bersama.
E. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai atau makna nan terkandung dalam sila kelima ini adalah:
-
Nilai menolong sesama.
-
Nilai menghargai orang lain.
-
Nilai menghormati hak-hak orang lain .
-
Nilai melakukan pekerjaan nan brguna bagi kepentingan generik dan bersama.
-
Nilai bersikap adil terhadap sesama.
Demikianlah klarifikasi tetang nilai-nilai Pancasila krusial sekali buat kita selalu merealisasikan seluruh nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat!