Sistem Pengamanan atau Konservasi nan Kurang Efektif

Sistem Pengamanan atau Konservasi nan Kurang Efektif

Menyoal masalah kekerasan terhadap TKI sungguh merupakan hal nan penting. Hal ini terkait dengan satu konsep kebangsaan, dimana jika ada warga Negara mengalami ancaman, dimanapun, maka pemerintah harus ikut memikirkan solusinya. Pemerintah seharusnya ikut memikirkan bagaimana cara buat mencegah terjadinya kekerasan terhadap TKI.

Sementara kita mengakui dan menganggap bahwa TKI ialah pahlawan devisa bagi negara kita. Kelompok inilah nan sudah banyak memberikan sumbangan dana bagi bangsa dan negara dengan sirkulasi dana nan dilakukannya pada saat mengirimkan uang ke keluarga di dalam negeri ini. Walaupun mereka tetap saja dibayangi kekerasan terhadap TKI, tetap saja mereka melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pekerja.



Kekerasan terhadap TKI

Sebenarnya, masalah kekerasan terhadap TKI sudah sangat lama terjadi. Bahkan sudah banyak korban nan terbantai tetapi penyelesaiannya tak pernah ketahuan akhirnya. Begitu ada masalah, ramai ramai dibicarakan terus hilang begitu saja, tanpa kabar penyelesaiannya. Dan, di negeri ini memang sukanya rebut, ramai ramai tetapi sama sekali tak ada langkah konkrit buat menyelesaikan masalah tersebut.

Kasus kekerasan ini memang banyak sekali menimpa para tenaga kerja kita di luar negeri. Terutama para tenaga kerja wanitanya. Kita tahu banyak kasus mengenai kekerasan seperti kasus pemukulan tki atau bahkan sampai nan menyebabkan kematian. Sebut saja kasus TKI nan disetrika punggungnya oleh majikannya. Atau kasus TKI nan dianiaya juga oleh majikannya.

Kasus kekerasan nan menimpa para TKI kita tidak hanya sebatas kekerasan fisik nan telah begitu banyak mencuat di publik, namun kasus kekerasan ini juga sampai masuk ke ranah kekerasan seksual.

Banyak para Tki kita nan telah menjadi pelampiasan budak nafsu para majikan kita. Bahkan tidak sedikit nan sampai hamil dan melahirkan anak dari hubungannya dengan majikannya.

Tentunya hal ini ialah sebuah hal nan sangat bertentangan dengan harapan di dalam kehidupan para TKI dimana di dalam negeri mereka dianggap sebagai pahlawan devisa namun ternyata kehidupan mereka di luar negeri ataupun di loka mereka bekerja sungguh tidak layak dan banyak menerima penganiayaan.

Untuk itu sejatinya memang sine qua non sebuah tindakan konkret terutama dari pihak pemerintah buat bisa mengatasi hal kekerasaan Tki ini. sebab jika nan hanya melakukan perlawanan ialah para Tki itu sendiri maka hal itu akan menjadi sebuah hal nan tidak berarti bahkan hanya akan menjadi bumerrang bagi diri si TKI itu sendiri.

Sebut saja contoh kasus TKI nan melawan ketika akan dianiaya oleh majikannya. Jika si majikan merasa tidak terima atas perbuatan si TKI tersebut maka si majikan justru malah bisa buat melaporkannya ke pihak nan berwajib.

Dalam hal inilah kita banyak menemukan kasus dimana si Tki terjerat kasus hukum. Dan tidak sedikit para Tki kita nan harus menerima sanksi di negeri tetangga sebab perlawanan nan mereka lakukan terjadap kekerasan nan dilakukan oleh majikannya.

Untuk itulah, agar membuat perlawanan nan dilakukan sahih dan tepat maka harus dilakukan oleh semua pihak nan berwenang atau nan memang memiliki peran buat menyelesaikan permasalahan ini yaitu para pejabat pemerintahan nan terkait. Dengan ini, diharapkan kasus kekerasan ini akan segera bisa diatasi dan tidak ada lagi Tki nan tersakiti di luar negeri.



Sebab-sebab Kekerasan terhadap TKI

Banyak hal nan menyebabkan terjadi kasus kekerasan nan menimpa para Tki kita. Penyebab nan menyebabkan terjadinya kasus kekerasan ini memang berasal dari faktor internal para TKI itu sendiri dan juga dari faktor birokrasi pemerintahan.

Untuk faktor internal nan berasal dari dalam diri TKI itu sendiri misalnya ialah misalnya faktor kurangnya pemahaman dari si Tki itu sendiri. Misalnya ialah kurang paham dalam hal budaya, bahasa dan juga ilmu mengenai masalah tugas nan harus dijalankan sebagai TKI di luar negeri.

Dengan kekurangan pada TKI ini maka memang akan menyebabkan banyak rasa tak nyaman nan timbul dari dalam diri majikan terhadap si Tki itu. Sehingga bisa menyebabkan terjadinya tindak kekerasan.

Untuk hal ini sudah dilakukan tindakan pencegahan seperti memberikan pembekalan nan cukup bagi semua TKI sebeleum mereka diberangkatkan ke luar negeri. Misalnya ialah pembekalan mengenai bahasa, budaya dan juga ilmu nan berhubungan dengan urusan aplikasi kewajiban mereka di luar negeri.

Jika si TKI menjadi pembantu di sana maka akan dilakukan pembekalan akan bagaimana mengoperasikan berbagai peralatan rumah tangga nan dapat saja masih belum terlalu banyak diketahui oleh TKI sebelumnya.

Namun nan paling banyak menjadi penyebab ialah buruknya atau lemahnya sistem birokrasi nan ada nan mengatur mengenai masalah birokrasi TKI ini. hal inilah nan membuka celah lebih besar buat terjadinya kasus kekerasan nan menimpa TKI. Hal-hal nan menyebabkan kekerasan terhadap TKI nan berhubungan dengan birokrasi bisa kita sebutkan beberapa di bawah ini:



Sistem Pengamanan atau Konservasi nan Kurang Efektif

Sebagai kelompok pekerja, seharusnya mereka mendapatkan konservasi maksimal agar tak mengalami hal-hal negatif seperti ini. Sebagaimana nan ada dalam undang-undang keselamatan kerja di negeri ini, setidaknya pekerja mengetahui hak dan kewajibannya dalam melaksanakan pekerjaan.

Dalam konteks ini, ternyata aspek pengamanan terhadap pekerja masih sangat kurang efektif. Seharusnya memerintah secara proaktif menciptakan sistem pengamanan tersendiri bagi para TKI ini. Bagaimana-pun, mereka mempunyai andil nan sangat besar bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara ini.

Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah memberikan perhatian ekstra terhadap keamanan dan keselamatan diri para tenaga kerja ini. Bagaimana-pun, keberadaan para TKI ini memang sangat krusial bagi bangsa dan negara ini. Perhatian pemerintah harus ditingkatkan, tak hanya pada saat mereka bermasalah, tetapi pada setiap saat dan kondisi.

Jika kondisi ini kita laksanakan, maka pada saat itulah kita telah memberikan konservasi seutuhnya. Caranya tentu tak bisa kita lakukan sendiri, melainkan harus bekerja sama dengan pemerintah negara loka TKI kita. Jalur diplomasi nan telah kita untuk merupakan jalur resmi buat bekerja sama dalam konservasi tenaga kerja kita.



Sistem Komunikasi nan Kurang

Dalam kondisi seperti ini, seharusnya komunikasi antara dinas tenaga kerja dan pekerja terbina secara baik. Artinya dalam waktu-waktu eksklusif harusnya ada komunikasi, baik dengan pemerintah setempat ataupun dengan perwakilan pemerintah kita nan ada di negeri loka pekerja bekerja.

Komunikasi ini merupakan langkah antisipasif atas segala kejadian mungkin dialami oleh tenaga kerja kita. Ini berdasarkan pada pengalaman nan telah dialami oleh tenaga kerja sebelumnya. Jika kita bisa membina interaksi spesifik dengan pemerintah setempat dan juga keamanan setempat, kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap TKI tak bakal terjadi.

Selama ini nan terjadi adalah, terputusnya interaksi komunikasi antara pemerintah dengan pekerja setelah mereka bekerja. Kita tak memahami kenapa hal tersebut bisa terjadi. Dan, salah satu alasan nan kemudian didapatkan ialah bahwa alat komunikasi mereka (HP) ternyata disita oleh majikannya.

Padahal, jika komunikasi pemerintah dengan pekerja terjalin dengan baik, maka secara periodik jika pekerja tak berkomunikasi, kita bisa mengasumsikan telah terjadi sesuatu pada nan bersangkutan dan kita segera turun tangan buat mencari informasi. Dengan sistem monitoring seperti ini, maka setiap kejadian nan dialami oleh tenaga kerja.



Koordinasi nan Tidak Terbuka

Yang kita maksudkan dalam hal ini tak hanya pada pengelola tenaga kerja dan tenaga kerjanya, melainkan juga dengan majikan nan akan mempekerjakan mereka. Koordinasi ini merupakan satu upaya buat mengetahui dan membuat kesepakatan nan terbuka diantara mereka.

Bahwa sebelum mereka bekerja di majikan tersebut, mereka telah membuat perjanjian. Dalam perjanjian tersebut seharusnya kita cantumkan pula ketentuan dasar nan harus dipenuhi oleh kedua belah pihak.

Perjanjian ini seharusnya disaksikan dan diawasi oleh kedua belah pihak pemerintahan sehingga jika terjadi defleksi atau pelanggaran, tak ada lagi nan saling menutupi kondisi nan sebenarnya. Selanjutnya jika terjadi pelanggaran, maka kita tak perlu repot-repot karena penanganannya sudah bilateral.

Begitulah seharusnya nan dilakukan oleh pemerintah dan tenaga kerja sehingga keberadaanya terlindungi dan terhindar dari tindak kekerasan majikan terhadap diri mereka. Semoga masalah ini segera terselesaikan dan para tenaga kerja di luar negeri benar-benar terlindungi keberadaannya. Dana tidak akan ada lagi kasus kekerasan terhadap TKI. Semoga.