2. Menjaga dan Menata Tatanan Berbangsa dan Bernegara
Kita sebagai warga negara Indonesia harus memiliki pencerahan bela negara , karena sudah sepatutnya bangga dengan tanah air kita. Negara tercinta kita ini merupakan negara nan sangat kaya dengan hamparan kekayaan nan melimpah ruah. Tak heran, para penjajah dahulu ingin merebut dan menguasai negara Indonesia sebab limpahan kekayaannya tersebut. Sebut saja Belanda, negara nan menjajah Indonesia paling lama, yaitu sekitar 350 tahun, kemudian ada Jepang, negara nan menjajah Indonesia sekitar 3,5 tahun.
Selain itu ada negara Portugis, dan Inggris nan ikut menikmati surganya Indonesia. Derita rakyat Indonesia nan disebabkan oleh negara Belanda sangat melekat, sebab selain waktunya nan lama, juga adanya sistem “rodi” atau kerja paksa. Begitu juga dengan Jepang. Walaupun mereka sebentar menjajah Indonesia dibandingkan dengan Belanda, akan tetapi Jepang dengan kerja paksa atau “ramusha”-nya dirasakan lebih kejam dan menyakitkan.
Akan tetapi, asa negara-negara penjajah tersebut tak bisa terlaksana, sebab rakyat Indonesia terus melakukan perlawanan. Mereka tak rela negaranya diambil oleh negara dan bangsa lain. Mereka berjuang dan rela berkorban nyawa demi mempertahankan dan berperang melawan negara penjajah. Untuk itu mereka nan gugur di medan perang layak diberikan gelar pahlawan, sebab mereka gugur dalam rangka membela negara. Untuk itu, kita pun sekarang harus memiliki rasa kecintaan terhadap negara, mau berkorban berjuang demi negara, nasionalisme nan tinggi dalam setiap aktivitas, dan juga mempunyai pencerahan bela negara nan tinggi.
Untuk masa sekarang, kita memang tak harus lagi berperang melawan penjajah, sebab secara “syariat”, negara kita sudah merdeka. Namun jiwa dan mental sebagai seorang patriot harus tetap ada, sebab pada kenyataannya banyak “penjajah” baru nan masuk ke negara Indonesia nan sulit diperangi. Sebut saja perang melawan narkoba, nan semakin hari semakin meraja lela dan merusak masyarakat Indonesia, khususnya kaum generasi muda.
Untuk itu, mental dan sikap akan pencerahan bela negara tetap dibutuhkan dan sine qua non terus dalam diri setiap warga negara Indonesia. Pencerahan bela negara merupakan suatu usaha nan dilakukan oleh setiap warga negara buat mempertahankan negaranya dari segala bentuk ancaman dan gangguan nan akan mengganggu stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesadaran tersebut bisa menumbuhkan rasa percaya diri, patriotisme, nasionalisme, dan memiliki nan tinggi dari segenap warganya, sehingga bisa mengangkat harga diri dan kehormatan dirinya dan bangsanya. Hal tersebut juga merupakan bagian dari hubbul wathan, atau rasa mencintai terhadap negaranya.
Seperti nan telah diulas sebelumnya, bahwa membela negara buat saat ini tak harus dengan berperang secara fisik, akan tetapi mempertahankan dan mewaspadai dari segala bentuk ancaman. Baik nan mengancam fisik maupun pikiran. Yang mengancam fisik di antaranya ialah menghindari konflik , baik nan mengatasnamakan agama, etnis/suku, ras, dan antar golongan. Konflik tersebut biasa terjadi dari dalam negeri.
Berikutnya ialah menghindari dari ancaman nan disebabkan oleh masuknya arus globalisasi dan teknologi. Informasi nan tak tersaring bisa menyebabkan rusaknya mental dan akhlak generasi muda. Akses informasi dan internet nan sangat mudah diperoleh menjadi sarapan nan menggiiurkan buat generasi muda.
Dan terakhir ialah menghindari dan mempertahankan diri dan bangsa dari perang pemikiran. Maksudnya banyak pikiran masyarakat nan dirusak tanpa disadari oleh korbannya, sehingga pikirannya banyak menyimpang dari kebenaran, baik kebenaran nan bersumber dari undang-undang nan dibuat oleh manusia, maupun undang-undang atau peraturan nan dibuat oleh nan Maha Haq, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
Berikut ini akan dipaparkan tentang hal-hal nan berhubungan dengan pelaksanaan membela negara dalam semua aspek kehidupan bernegara, di antaranya:
1. Hubbul Wathan
Hubbul wathan artinya cinta tanah air . Maksudnya ialah menumbuhkan rasa mencintai kepada tanah air. Bentuk kecintaan kepada tanah air tersebut diwujudkan dalam bentuk membela dan mempertahankan negara dan tanah air tercinta ini. dan menumbuh kembangkan segala kekayaan dan potensi nan ada di negara tersebut, baik dari segi alam, maupun warisan-warisan budaya lainnya.
Apabila dalam diri setiap warga negara sudah tertanam rasa mencintai terhadap negara, maka apapun akan dilakukannya demi membela dan mempertahankan tanah airnya. Hubbul wathan ini pun ditunjukkan dengan adanya sikap rela berkorban buat bangsa dan negara. Contoh dari sikap rela berkorban buat bangsa dan negara ini di antaranya diwujudkan dengan kegiatan internasional, seperti lomba olah raga (seagame, olimpiade, asian games, dan lain-lain), lomba sains dan teknologi buat pelajar dan mahasiswa, seperti olimpiade matematika, kimia, fisika, robot, dan lain sebagainya.
Hubbul wathan ini juga ditunjukkan dengan adanya pencerahan diri sebagai warga negara Indonesia. Sikap ini harus sinkron dengan karakter dan kepribadian bangsa, sebab kehidupan berbangsa dan bernegara itu mempunyai cita-cita dan landasan hayati sebagai acuan dalam melangkah ke depannya.
2. Menjaga dan Menata Tatanan Berbangsa dan Bernegara
Dalam agama, fungsi dan peran kita sebagai manusia di antaranya ialah buat menjaga dan menata tatanan nan ada supaya tak rusak dan tak menyimpang dari anggaran nan ada, baik anggaran negara maupun anggaran Tuhan. Bukti konkrit dari cinta tanah air terletak pada point ini. Karena buat mencintai tanah air tak cukup dengan mengikuti acara-acara formal kenegaraan, seperti acara tujuh belas agustus, ataupun dengan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, seperti Indonesia Raya, Padamu Negeri, Garuda Pancasila , dan lain sebagainya.
kecintaan tersebut harusnya dibuktikan dengan menjaga lingkungan sekitarnya supaya tak sampai rusak. Karena apabila lingkungan rusak tentunya akan menimbulkan ketidakstabilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh konkritnya, apabila kita membiarkan lingkungan tercemar oleh sampah nan tak pada tempatnya, maka salah satu dampaknya ialah datangnya musibah atau bala banjir. Bala banjir tersebut menjadikan akibat sosial, nan sampai sekarang juga di beberapa daerah da perkotaan belum ada solusinya.
Sehingga sangat berpengaruh terhadap kehidupan bernegara. Belum lagi dengan kasus penebangan pohon secara liar. Hal itu pun bisa menimbulkan musibah longsor dan banjir juga, nan tentunya berdampak pada masyarakat sekitar dan lebih luasnya kepada bangsa dan negara.
Contoh berikutnya nan harus dijaga tatanannya ialah konduite KKN nan sering dilakukan oleh beberapa oknum pejabat atau sebagian orang pada suatu forum atau perusahaan. KKN nan terdiri dari gabungan korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan hal nan sangat sulit diberantas, khususnya di negara kita Indonesia. Memang, berdasarkan perbandingan, antara orde pemerintahan sekarang dengan sebelum-sebelumnya, pemberantarasan terhadap pelaku KKN ini lebih banyak dilakukan pada orde sekarang.
Namun, ibarat pepatah, bagaikan “lingkaran setan”, hal tersebut (KKN) masih sulit diberantas, bahkan semakin parah dan semakin terus meluas. Untuk beberapa kasus, masih sulit diberantas, sebab masih adanya penggunaan hukum rimba, yaitu “siapa nan kuat, maka dia nan berkuasa”. Sehingga para aparat pemerintahan pun kesulitan dan “merasa canggung” buat menindaknya.