Tujuan Ekonomi Kerakyatan
Pertengahan 2009, di Indonesia, sempat menghangat perbincangan mengenai pengertian ekonomi kerakyatan . Memanfaatkan momentum Pemilu saat itu, beberapa partai pun mengusung isu tersebut sebagai “jualan” politik. Menegaskan keberpihakan mereka kepada rakyat kecil ( wong cilik ). Namun, beberapa begawan (pakar) ekonomi bangsa ini menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan ialah suatu konsep nan hayati di tataran akademik.
Ekonomi kerakyatan bukanlah konsep nan bersifat politis-populis sehingga dapat ditafsirkan sendiri secara bebas mengikuti common sense (akal sehat). Oleh karena itu, amatlah galat jika mensosialisasikan konsep ini tanpa memahami bagaimana ekonomi kerakyatan diperkenalkan oleh para penggagasnya.
Ekonomi kerakyatan bukanlah bualan politis berisi janji-janji manis. Konsep nan bisa begitu saja memikat orang buat menerimanya tanpa mengerti bagaimana sebenarnya bentuk dari konsep tersebut. Ekonomi kerakyatan ialah sebentuk gagasan keilmuan dengan batasan pengertian dan penjabaran nan bersifat tertentu.
Pengertian Ekonomi Kerakyatan Menurut Beberapa Ahli
Agar Anda mengenal apa itu pengertian dari konsep ekonomi kerakyatan berikut ini ada beberapa pengertian dari beberapa ahli:
1. Prof. Dr. Mubyarto, Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM
Menurut Prof. Dr. Mubyarto sistem ekoni kerakyatan ialah sistem ekonomi nan berazazkan kekeluargaan, kedaulatan rakyat dan menunjukkan pemihakan sunguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Dalam prakteknya, ekonomi kerakyatan bisa dijelaskan juga sebai ekonomi jejaring (network) nan menghubungkan sentra-sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi buat terbentuknya jejaring pasar domestik dan pelaku usaha masyarakat.
Dalam hal ini bapak Prof, Dr Mubyarto menjelaskan bahwa sistem ekonomi ini menitikkan pada pengembangan usaha kecil dan menengah sebagai penggerak ekonomi rakyat. Dimana dengan adanya sistem tersebut. Rakyat dituntut buat kreatif dan berinovasi dalam membuat usaha mereka berkembang dan bisa dikenal oleh masyarakat luas.
Bahkan dari usaha kecil dan menengah itu dapat menumbuhkan sentra sentra industri nan bertebaran di beberapa daerah. Dari munculnya beberapa sentra tersebut. Dapat dibangun lah sebuah jaringan perekonomian nasional nan mampu memutar roda perekonomian masyarakat.
2. Bung Hatta
Menurut bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat Dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya ( Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis ekonomi rakyat sebagai berikut: “Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali idesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat. 1930: 31)
Dari ke dua tokoh diatas bisa diketahi bahwa sistem ekonomi ini bertumpuan pada rakyat sebagai penggerak roda perekonomian suatu negara, di loka ini negara hanya sebagai fasilitator dan pengontrol suatu kegiatan perekonomian rakyat. Da tujuannya ialah membuat rakyat menjadi lebih makmur.
3. Alfred Masrshall
Menurut Alfred Masrshall ekonom rakyat ialah kancah kegiatan ekonomi orang kecil (wong cilik) nan sebab merupaka kegiatan keluarga, tak merupakan usaha formal berbadan hukum, tak seacara resmi diakui sebagai sektor ekonomi nan berperan krusial dalam perekonomian nasional.
Dalam literatur ekonomi pembangunan ekonomi kerakyatan ini disebut sebagai sektor informal. “underground economy” atau “ekstralegal sector”. Alfred Marshal bapak ilmu ekonomi Neoklasik (1890) memeberikan definisi ilmu ekonomi sebagai berikut:
“economics is studyof men as they live and move think in the ordinary business of life. But it concerns itselft chiefly with those motives wich affect, most powerfully and most steadily, man’s conduct in the business part of his life.” (Alfred Marshall, Priciples of Economic, Macmillan, 1948, op.cit hal 14)
Pada pengertian tentang ekonomi kerakyatan oleh Alferd Marshall ini bisa dipersempit bawah penggerak primer dari ekonomi ini ialah kegiatan dan usaha masyarakat kecil nan bukan formal dan tidak memiliki badan hukum. Jadi bisa disimpulkan bahwa ekonomi ini digerakkan oleh usaha kecil dan menengah.
Disini dari usaha kecil tersebut dapat dimaksudkan agar nantinya akan terbentuk suatu komunitas usaha kecil tersebut menjadi suatu sentra produksi usaha tertentu. Jadi dapat dibilang bahwa dari sentra-sentra tersebutlah konvoi ekonomi suatu negara dibentuk.
4. Konvensi ILO169 tahun 1989
Pada tahun 1989 secara ringkas konverensi ILO169 memberikan definisi ekonomi kerakyatan ialah ekonomi tradisional nan berbasis kehidupan masyarakat lokal dalam memeperthankan kehidupannya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun, aktifitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi subsisten antara pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan fan kerajinan tangan atau home industry.
Dari ke empat definisi para pakar dan organisasi buruh diatas bisa disimpulkan bahwa perekonomian ini ialah menekankan pada perekonomian nan dikendalikan oleh masyarakat pada umumnya. Dan di loka ini pemerintah ialah sebagai fasilitor maupun nan mengontrol perekonomian suatu negara.
Ekonomi Kerakyatan Dewasa Ini
Ekonomi kerakyatan biasanya diperlawankan dengan ekonomi neoliberal atau neoliberalisme. Berbagai definisi pun dilontarkan buat menjelaskan dua konsep ekonomi tersebut. Majemuk perdebatan akademis ini memang perlu, tapi tak buat masyarakat awam (rakyat). Bahasa rakyat ialah bahasa empiris atau bahasa sehari-hari.
Bagi rakyat, tak krusial mengetahui ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi nan menekankan pada dimensi keadilan dalam dominasi sumber daya ekonomi, proses produksi, dan konsumsi. Atau sistem nan membawa kemakmuran pada banyak orang (rakyat) daripada kemakmuran orang per orang, sebagaimana sistem ekonomi neoliberal.
Yang paling krusial ialah memahami dengan gamblang apa laba rakyat ketika ekonomi kerakyatan diterapkan atau sebaiknya, apa kerugian rakyat saat ekonomi neoliberal dijalankan. Dengan begitu, dilihat dari sisi pragmatisnya (untung-rugi) akan jauh lebih bermanfaat daripada menyoalkan definisi ekonomi kerakyatan ataupun ekonomi liberal.
Oleh sebab itu, ketika suatu sistem itu bersinggungan langsung dengan kebutuhan hayati rakyat sehari-hari ( basic needs ), seperti tersedianya lapangan pekerjaan, penghasilan memadai, pendidikan dan kesehatan nan murah, itulah ekonomi nan memihak rakyat. Terlepas apakah itu sistem ekonomi kerakyatan atau ekonomi neoliberal. Penerapan bagaimana sistem ekonomi itu membawa kemakmuran bagi banyak orang (sistem nan merakyat), lebih primer buat diperhatikan.
Jadi, lebih krusial meyakini bahwa nan harus diberdayakan ialah ekonomi rakyat, bukan ekonomi kerakyatan. Maka, pertanyaan lugas nan bisa diajukan ialah bagaimana (cara) memberdayakan ekonomi rakyat. Bukan ekonomi nan dimihak atau memberi laba segelitir orang atau kelompok (kapitalis) seperti nan saat ini terjadi di Indonesia.
Tujuan Ekonomi Kerakyatan
Sama dengan sistem perekonomian nan lain. Sistem perekonomian kerakyatan ini memeiliki tujuan nan akan dicapai dari ekonomi ini ialah buat melaksanakan kontitusi suatu negara nan menganut sistem ini, khususnya mengenai:
- Perwujudan tata ekonomi uang disusun sebagai usaha bersama nan berazazkan kekeluargaan nan menjamin keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat indonesia. Hal ini sudah tertuang pada undang undang dasar pasal 33 ayat 1.
- Perwujudan konsep Trisakti “berdikari di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik dan berkepribadian di bidang kebudayaan”
- Untuk cabang-cabang produksi dan sangat vital akan dikelola dan ditangani oleh negara demi tujuan bersama buat menunjang ekonomi kerakyatan nan baik. Hal ini sinkron pasal 33 ayat 2 UUD 45
- Mewujudkan perekonomian nan kuat berbasis kerakyatan sebagai penunjang roda ekonomi nasional.
- Menekan jumlah pencari kerja dan membuat lapangan kerja dengan usaha kecil dan menengah.
- Menguatkan pemerataan pendapatan negara dengan mengembangkan ekonomi usaha kecil dan menengah sebagai pemerataan ekonomi
- Membuat sentra-sentra usaha pada berbagai daerah sebagai pengerak jaringan-jaringan ekonomi kecil nan mampu bersaing dengan negara-negara lain nan tidak mengunakan ekonomi kerakyatan.
Dari bacaan diatas sedikit tak Anda memiliki citra akan sistem ekonomi kerakyatan tersebut. Dengan pengetahuan tentang sistem ekonomi kerakyatan tersebut, setidaknya pembaca memiliki citra bagaimana jalan dari sistem ekonomi. Bagaimana peran rakyat sebagai penggerak roda perekonomian.
Dengan wawasan seperti ini bisa menghindarkan kita agar tak terkecoh oleh janji manis nan ditawarkan oleh konsep ekonomi kerakyatan. Ternyata, konsep tersebut penerapannya sama sekali tak “merakyat”. Rakyat hanya jadi buruh di negerinya sendiri. Senantiasa terjebak dalam pusaran kemiskinan nan sengaja dipelihara oleh sistem nan tidak berpihak pada mereka. Apapun nama sistemnya.