Aliran Sesat di Indonesia - Supervisi Genre Sesat

Aliran Sesat di Indonesia - Supervisi Genre Sesat

Berita mengenai kekerasan terhadap suatu kelompok oleh kelompok lain masih kerap muncul, baik di media cetak maupun elektronik. Kekerasan nan dilakukan ini didasari oleh berpretensi suatu kelompok kepada kelompok genre nan dianggap sesat. Aliran-aliran nan dianggap sesat ini biasanya merupakan genre agama atau kepercayaan tertentu. Semakin seringnya terjadi penghakiman massa terhadap genre nan dianggap sesat, maka genre sesat di Indonesia menjadi perhatian banyak kalangan.

Aliran sesat merupakan paham atau kepercayaan nan diyakini oleh beberapa orang nan tergabung dalam suatu kelompok atau organisasi. Suatu genre atau paham dianggap sesat sebab konsep kepercayaan nan berbeda dengan dengan konsep Ketuhanan atau kepercayaan nan berlaku dalam suatu negara. Kesesatan dipandang sebagai suatu ancaman nan bisa menghancurkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Aliran sesat di Indonesia nan terjadi beberapa waktu nan lalu pun dianggap merupakan suatu ancaman nan sangat meresahkan.

Setiap manusia berusaha buat mencari dan membangun kepercayaan dan keyakinannya terhadap konsep Ketuhanan. Pencarian kebenaran akan Tuhan menjadi pencarian panjang sepanjang sejarah manusia. Kehadiran agama dalam peradaban manusia merupakan bagian dari keberhasilan manusia dalam menemukan keyakinan dan kepercayaan terhadap Sang Maha Pencipta alam semesta.

Kepercayaan dan keyakinan terhadap suatu agama merupakan bagian pemikiran terdalam manusia antara manusia dan Tuhannya. Oleh sebab itu, disparitas akan kepercayaan melalui agama merupakan hal nan terjadi sebab pertimbangan akal dan hati nurani manusia nan berbeda-beda.

Dalam suatu agama dan kepercayaan, disparitas genre sudah lama ada. Hanya saja letak disparitas aliran-aliran tersebut ialah tata cara menjalankan perintah ibadahnya, sedangkan Ketuhanan dan dasar-dasar agama nan dijalankan tetap sama.

Misalnya saja, dalam agama Islam ada golongan Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama. Dasar agama Islam kedua golongan ini tentu sama hanya saja dalam hal menjalankan ibadah pada beberapa hal mengalami perbedaan. Kedua golongan atau genre ini tentu tak dipandang sesat sebab dasar ajaran agama nan dijalankan tak keluar dari ajaran murni agamanya, seperti kalimat syahadat nan diucapkan, rakaat salat, jumlah nabi dan rosul, serta rukun iman dan Islam.

Salah satu genre nan dipandang sesat dalam agama Islam ialah Ahmadiyah. Genre ini mendapat ancaman keras dari masyarakat apabila terus dibiarkan ada di Indonesia. Tindakan kekerasan sudah beberapa kali ditujukan terhadap genre ini, seperti perusakan loka ibadahnya maupun penyerangan kepada pemeluk-pemeluknya.

Untuk menghentikan kekerasan tersebut pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (menteri agama, dalam negeri, dan jaksa agung) mengeluarkan ketentuan-ketentuan bagi Ahmadiyah dan juga warga masyarakat. Ketentuan tersebut berisi aturan-aturan nan mengatur aktivitas Ahmadiyah buat dihentikan, dan bagi masyarakat buat menghentikan kekerasan terhadap Ahmadiyah serta menjunjung toleransi umat beragama. Bagi pemeluk Ahmadiyah dan anggota masyarakat nan melanggar SKB tiga menteri ini akan mendapat tindakan hukum tegas.



Aliran Sesat di Indonesia - Beberapa Genre Sesat

Kemajemukan di Indonesia tak hanya mengenai suku dan bahasa, tetapi juga agama dan kepercayaan. Beragamnya suku bangsa di Indonesia sejak lama telah melahirkan majemuk agama dan kepercayaan. Kemajemukan agama dan kepercayaan ini kemudian menyebabkan munculnya aliran sesat di Indonesia . Oleh sebab itu, melalui Pancasila dalam sila pertama Indonesia memiliki dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, negara ini dijalankan dengan dasar ketuhanan Yang Maha Esa bukan oleh satu agama tertentu.

Meski demikian, Indonesia memiliki lima agama resmi nan dianut oleh masyarakatnya. Walaupun telah ditentukan agama resmi nan berlaku di Indonesia, aktivitas manusia dalam mencari konsep ketuhanan masih terus berlangsung sehingga hadir genre sesat di Indonesia. Keberadaan genre sesat di Indonesia cukup banyak dan selalu bermunculan. Meski demikian, masyarakat dan pemerintah kerap melakukan supervisi terhadap kemunculan genre sesat di Indonesia. Berikut ialah beberapa genre sesat di Indonesia.

1. Salamullah

Aliran ini dipimpin oleh Lia Aminudin (Lia Eden). Genre ini menyatakan bahwa Lia merupakan reinkarnasi dari Siti Maryam dan anaknya ialah reinkarnasi dari Nabi Isa. Imam besar nan dipercaya genre ini mengaku titisan Nabi Muhammad Saw. bernama Abdul Rahman seorang mahasiswa dari suatu universitas di Jakarta. Tidak hanya itu, Lia Eden mengaku sebagai Imam Mahdi melalui wahyu nan diterimanya melalui mimpi. Lia juga menyatukan seluruh agama ke dalam alirannya ini dan menjanjikan eden atau surga. Genre ini ditetapkan sebagai genre sesat di Indonesia pada 22 Desember 1997.

2. Ahmadiyah

Aliran ini dipimpin oleh Mirza Gulam Ahmad nan berasal dari India. Ahmadiyah mulai mengajarkan alirannya pada tahun 1935. Genre ini mengajarkan bahwa ada nabi terakhir selain Nabi Muhammad Saw, yaitu pimpinan mereka Mirza Gulam Ahmad nan telah meninggal pada tahun 1906. Genre ini juga memiliki kitab Tadzkirah seperti Al-Quran. Genre ini ditetapkan sebagai genre sesat dan mendapat banyak tindak kekerasan dari masyarakat nan mengkhawatirkan penyebarannya sejak tahun 2003.

3. Al-Haq

Aliran ini mengajarkan sebuah sistem penghapusan dosa dan penjaminan masuk surga dengan menggunakan uang. Sistem nan digunakan buat menyebarkan genre ini ialah multilevel marketing nan dikembangkan melalui pengajian. Setiap anggota pengajian diwajibkan buat memberikan uang sebesar Rp. 300.000 kepada pimpinannya nan disebut Dewi sebagai uang penebusan dosa dan agunan masuk surga.

4. Al-Qiyadah Al-Islamiyah

Aliran ini mengajarkan bahwa perintah solat lima waktu belum diturunkan sehingga pengikutnya tak perlu melakukan solat, puasa, dan berhaji. Genre ini jg percaya bahwa nabi terakhir bukanlah Nabi Muhammad Saw. Ahmad Mosaddeq selaku pimpinannya mengangkat dirinya sebagai rosul dan diakui oleh para pengikutnya. Genre ini berdiri sejak tahun 2000.

Melihat beberapa genre sesat di Indonesia nan telah disebutkan, terdapat satu kecenderungan nan melanggar ajaran dasar suatu agama, yaitu kemunculan rasul atau nabi nan dipandang sebagai titisan maupun nabi setelah Nabi Muhammad Saw. Padahal di dalam Al-Quran telah disebutkan bahwa Nabi Muhammad ialah nabi terakhir.



Aliran Sesat di Indonesia - Supervisi Genre Sesat

Aliran-aliran sesat di Indonesia membutuhkan supervisi masyarakat dalam aktivitasnya. Hal ini dilakukan agar tak lagi bermunculan aliran-aliran sesat nan meresahkan keyakinan dan kepercayaan agama dalam masyarakat. Supervisi nan dilakukan masyarakat bukan berupa kekerasan atau penghancuran loka ibadah dan tindakan anarkis lainnya. Supervisi nan dilakukan masyarakat ialah perhatian terhadap aktivitas suatu kelompok atau genre serta penanaman keyakinan ketuhanan nan kokoh melalui tokoh-tokoh agama.

Sebagai bagian dari masyarakat, maka sikap nan bisa dikembangkan dalam menyikapi munculnya genre sesat di Indonesia ialah dengan mengingatkan keluarga atau teman-teman buat menguatkan keyakinan diri terhadap agama nan dianut. Jangan mudah terpengaruh terhadap iming-iming surga dengan cara nan mudah dan tak sinkron dengan konsep Ketuhanan. Keimanan nan kuat dibutuhkan buat menghalau munculnya aliran-aliran nan menyesatkan.

Sikap pemerintah juga krusial dalam hal ini agar masyarakat tak main hakim sendiri pemerintah perlu menguatkan tatanan hukum buat menyikapi keberadaan genre sesat di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat merasa kondusif dan terlindungi dari kesesatan nan mungkin disebarkan.

Selain itu, pemerintah perlu menanamkan nilai-nilai toleransi nan cerdas. Artinya, toleransi bukan berarti membenarkan semua genre nan cenderung sesat, tetapi juga tak skeptis memandang suatu ajaran eksklusif sehingga dengan mudahnya dianggap sesat. Membutuhkan para pakar teologi buat mengetahui nilai-nilai dasar agama buat melihat apakah suatu genre sesat atau tidak, bukan hanya pertimbangan isu dan berita-berita nan belum terbukti.

Dalam menyikapi kemunculan genre sesat ini, masyarakat juga harus waspada terhadap kemungkinan provokasi suatu kelompok buat menimbulkan kerusuhan. Hal ini perlu diwaspadai sebab isu agama merupakan hal nan sangat sensitif apalagi di negara nan memiliki kemajemukan beragama seperti Indonesia.

Kepercayaan dan keyakinan terhadap suatu agama merupakan bagian dari hak asasi manusia. Namun, ketika suatu genre agama nan dianggap sesat mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat, maka masyarakat dan pemerintah perlu menyikapinya dengan tegas dan bijaksana. Dengan demikian, pengikut aliran sesat di Indonesia bisa disadarkan buat kembali kepada agama dasar nan diyakininya, bukan terhadap genre nan menyesatkan.