Zakat Bersama

Zakat Bersama

Pengelolaan zakat di Indonesia pada saat ini belum memiliki visi nan jelas. Mulai dari hal nan mendasar, yakni pada strata pihak pengumpul zakat, masih terdapat beberapa masalah. Di antaranya ialah adanya beberapa forum pengumpul zakat, nan nampak seperti bersaing antara satu forum dan forum lainnya.

Padahal, di satu sisi dengan banyaknya forum nan melakukan pengelolaan zakat di Indonesia dapat dijadikan kekuatan menggali potensi zakat masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, masing - masing forum tersebut seperti bergerak sendiri-sendiri, dan tak saling bersinergi antar satu sama lain. Inilah nan kemudian menjadi salah satu masalah fundamental dalam proses pengelolaan zakat di Indonesia.



Pengelolaan Zakat

Padahal, apabila pengelolaan zakat di Indonesia sudah dilakukan dengan terorganisir, maka potensi zakat nan dapat digali akan lebih optimal. Diperkirakan, ada dana 19 trilliun rupiah nan merupakan potensi zakat nan belum tergali. Selama ini, zakat nan dapat dikelola oleh beberapa forum zakat baru tercatat sebesar 1,5 trilliun rupiah. Tentu ada sebuah lubang nan perlu dibenahi di sini.

Salah satunya ialah dengan menyatukan lembaga-lembaga pengelolaan zakat di Indonesia nan sudah ada pada saat ini. seperti Rumah Zakat Indonesia, Badan Zakat Nasional, Amil Zakat dan juga nan sudah lebih dahulu ada yakni Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh atau BAZIS. Mereka harus dapat manunggal padu buat menciptakan program nan lebih terstruktur demi kesejahteraan umat.

Selama ini program dari forum tersebut seperti berjalan secara parsial. Sebagaimana contoh pada Rumah Zakat Indonesia, nan membuat program Rumah Bersalin Gratis, Ambulan Perdeo atau juga Sekolah Gratis. Akan lebih baik lagi, jika semua program tersebut, dikelola secara bersama-sama, sehingga dapat memberikan pelayanan nan berkualitas serta menimbulkan semangat berzakat pada masyarakat. Karena dana zakat nan dikeluarkan masyarakat dapat dilihat dan dinikmati hasilnya melalui semua program pelayanan tersebut.



Zakat Bersama

Beberapa kegunaan dari pengelolaan zakat nan dilakukan secara terintegrasi adalah:

  1. Memudahkan masyarakat memberikan dana zakatnya, sebab banyaknya cabang di setiap tempat.

  2. Mampu mengumpulkan dana nan lebih besar, sebab dilakukan secara terintegrasi sehingga mampu buat menciptakan program pelayanan nan lebih baik bagi masyarakat.

  3. Menghindarkan persaingan antar umat dan menciptakan persatuan bagi umat Islam.

  4. Memudahkan pengontrolan dan supervisi oleh masyarakat nan hendak mengetahui laporan keuangan dari setiap kegiatan nan menggunakan dana zakat tersebut.