Para Pemegang Jabatan Menteri Sekretariat Negara

Para Pemegang Jabatan Menteri Sekretariat Negara

Negara merupakan satu wilayah di permukaan bumi nan kekuasaannya ditaur oleh pemerintah, baik dalam bidang politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budaya nan berada di wilayah tersebut. Oleh karena itu, negara memiliki sistem dan anggaran nan berlaku bagi seluruh masyarakat nan berada di wilayah tersebut, serta memiliki hak secara independen.

Keberadaan suatu negara bisa diakui apabila wilayah tersebut telah memenuhi syarat utama berupa kepemilikan rakyat, wilayah, dan pemerintahan nan berdaulat; sedangkan syarat sekundernya ialah mendapatkan pengakuan dari wilayah atau negara lain.

Berdasarkan tataran nan lebih luasnya, negara merupakan suatu proses organisasi masyarakat nan mempunyai rakyat dalam suatu wilayah, dengan sejumlah orang nan mau menerima keberadaan organisasi besar tersebut.

Hal terpenting nan dianggap sebagai bukti sahnya suatu negara di global ialah adanya kedaulatan nan menjadikan negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan paling tinggi atas diri mereka di wilayah loka negara tersebut berada.

Seperti halnya organisasi pada umumnya, negara dibuat agar memudahkan anggotanya (rakyatnya) dalam mencapai tujuan bersama atau cita-citanya, keinginan bersama nan dirumuskan dalam suatu dokumen ini disebut sebagai konstitusi dengan di dalamnya termasuk nilai-nilai nan dijunjung tinggi oleh masyarakat sebagai anggota dari negara tersebut.

Adanya dokumen nan mencatat cita-cita bersama merupakan bukti bahwa neara memiliki hukum paling tinggi nan di dalamnya juga mengatur bagaimana suatu negara dapat dikelola dengan baik sehingga cita-cita tersebut dapat dicapai sinkron dengan perencanaan. Konstitusi nan ada di Indonesia ini dinamakan dengan Undang-undang Dasar (UUD).

Dalam bentuk kenegaraan nan modern, negara terkait erat dengan keinginan masyarakat dalam mencapai cita-cita atau kesejahteraan bersama dengan cara nan demokratis. Salah satu bentuk konkret dari rendezvous negara dengan rakyatnya ialah pada saat pelayanan publik dilakukan demi mencapai cita-cita bersama itu.

Pelayanan publik nan diberikan oleh negara kepada rakyatnya ini merupakan suatu cara serta bukti konkret buat memperlihatkan bagaimana negara memberikan pelayanan secara holistik dengan fungsi pelayanan paling dasar berupa pemberian rasa kondusif bagi warga negaranya.

Dengan warga negara nan tak merasa terancam dalam bentuk apapun di dalam kehidupanna, maka negara sudah dapat dikatakan cukup sukses dalam memberikan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kemajuan atau perkembangan suatu negara dapat dilihat dari tercapai atau tidaknya visi dan misi nan diemban oleh negara dalam memberikan pelayanan terhadap warga negaranya itu.



Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia

Dalam suatu organisasi, selalu ada berbagai keputusan nan dilakukan buat mengikat seluruh warga negaranya, baik melalui hukum tertulis maupun tak tertulis. Hal ini dilakukan buat menyesuaikan perkembangan zaman dengan perkembangan masyarakat suatu negara sehingga sebuah negara dapat masuk ke dalam hukum internasional .

Berbagai kebijakan tersebut tentu harus dirumuskan agar dapat diterima secara absah oleh seluruh warga negara. Di negara Indonesia sendiri, undang-undang sengaja dibuat buat memberikan penawaran hukum nan sinkron dengan apa nan dibutuhkan oleh masyarakatnya, termasuk hukum nan demokratis dan menghormati hak tiap orang sebagai warga negara Indonesia buat dapat terlibat dalam berbagai kebijakan nasional atau pembuatan keputusan.

Untuk dapat mengatur sebuah organisasi, tentu diperlukan suatu badan nan secara absah mengurusi masalah tersebut. Dalam hal ini, sekretariat negara merupakan badan nan tepat buat bertindak sebagai organisator hukum sebuah negara.

Sekretariat negara atau sekarang ini disebut sebagai Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia merupakan kementrian Indonesia nan berkedudukan di bawah dengan tanggung jawab terhadap presiden atas tugasnya memberikan dukungan secara teknis dan tugas administratif kepada presiden dan wakil presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara.

Kementrian sekretariat negara Republik Indonesia sekarang ini dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi sejak tanggal 22 Oktober tahun 2009. Dalam hubungannya dengan kedaulatan negara, Kementrian Sekretariat Negara ini memiliki peranan dalam menjalankan beberapa fungsi berikut.

  1. Memberikan dukungan secara teknis dan administratif kepada presiden dan wakil presiden dalam upaya aplikasi tugasnya dalam menyelenggarakan kekuasaan negara;
  1. Mempersiapkan naskah-naskah presiden dan wakil presiden;
  1. Mengoordinasi pemberian pelayanan kerumahtanggaan dan keprotokolan kepada presiden dan wakil presiden;
  1. Mengoordinasi pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dalam penyelenggaraan kekuasaan paling tinggi atas Angkatan Darat, Laut,dan Udara.
  1. Menyelenggarakan tugas administarsi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan dan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kementrian Sekretariat Negara dan pejabat negara;
  1. Memberikan dukungan teknis dan administrasi serta analisis buat mempersiapkan izin prakarsa dan penyelesaian rancangan Undang-undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), dan pemberian pertimbangan kepada sekretariat kabiner buat menyusun rancangan Peraturan Presiden;
  1. Melaksanakan majemuk fungsi nan diberikan oleh presiden dan wakil presiden;
  1. Melaksanakan majemuk fungsi nan diberikan oleh peraturan perundang-undangan.


Bagian dari Kementrian Sekretariat Negara

Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai badan administratif negara, maka Kementrian Sekretariat Negara dibagi menjadi:

  1. Sekretiat Presiden
  2. Sekretariat Wakil Presiden
  3. Sekretariat Militer
  4. Sekretariat Kementrian
  5. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan
  6. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia
  7. Deputi Bidang Interaksi Kelembagaan dan Kemasyarakatan
  8. Deputi Bidang Perundang-undangan
  9. Staf Ahli


Para Pemegang Jabatan Menteri Sekretariat Negara

Di bawah ini merupakan orang-orang nan pernah menjabat sebagai menteri sekretariat Negara di indonesia.

  1. Mohammad Ichsan, S.H. dan Abdul nan termasuk dalam Kabinet Kerja III dengan masa jabatan mulai dari tanggal 6 Maret 1962 sampai 13 November 1963 dan mulai bertugas pada tanggal 23 Agustus 1962 sebagai Mnteri/Sekertaris negara;
  1. Mohammad Ichsan, S.H nan termasuk ke dalam Kabinet Kerja IV dengan masa jabatan dari tanggal 13 November 1963 sampai 27 Agustus 1964; lalu kembali menjadi Sekertaris Negara dengan masa jabatan dari tanggal 27 Agustus 1964 sampai 25 Juli 1966 dalam Kabinet Dwikora I sebagai sekertaris Negara.
  1. Letjen TNI Purnawirawan Sudharmono, S.H.ui dalam Kabinet Pembangunan II nan mulai menjabat sebagai Menteri Negara atau Sekertaris Negara dengan masa jabatan dari tanggal 28 Maret 1973 sampai dengan 29 Maret 1978; 29 Maret 1978 sampai 19 Maret 1983 (Kabinet Pembangunan III); dan 19 Maret 1983 sampai 21 Maret 1988 dalam Kabinet Pembangunan IV;
  1. Drs. Moerdiono dalam Kabinet Pembanguan V dari tanggal 21 Maret 1988 sampai dengan 17 Maret 1993 dan dalam Kabinet pembangunan VI dari tanggal 17 Maret 1993 sampai dengan 16 Maret 1998;
  1. Drs. Saadilah Mursjid, M.P.A dalam Kabinet Pembangunan VII dari tanggal 16 Maret 1998 sampai dengan 21 Mei 1998;
  1. Ir. Akbar Tandjung dalam Kabinet Reformasi Pembangunan dari tanggal 23 mei 1998 sampai dengan 26 Oktober 1999;
  1. Dr.Ir. Alirahman, Msc. Dalam Kabinet Persatuan Nasional dari tanggal 26 Oktober 1999 sampai dengan 15 Februari 2000;
  1. Bondan Gunawan dalam Kabinet Persatuan Nasional dari tanggal 15 Februari 2000 sampai 29 Mei 2000;
  1. Djohan Effendi dalam Kabinet Persatuan Nasional dari tanggal 29 Mei 2000 sampai 9 Agustus 2001;
  1. Bambang Keswoyo, S.H. dalam Kabinet gotong Royong dari tanggal 9 Agustus 2001 sampai dengan 20 Oktober 2004;
  1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra dalam Kabinet Indonesia Manunggal dari tanggal 21 Oktober 2004 sampai dengan 9 mei 2007;
  1. Ir. M. Hatta Rajasa dalam Kabinet Indonesia Manunggal dari tanggal 9 Mei 2007 sampai dengan 22 Oktober 2009;
  1. Sudi Silalahi dalam Kabinet Indonesia Manunggal II dari tanggal 22 Oktober 2009 hingga sekarang.

Demikianlah pembahasan singkat tentang sekretariat Negara Repubkik Indonesia. Semoga berrmanfaat.