Alasan Syar'i
Tidak ada satu pun pasangan pengantin nan hendak menikah, punya cita-cita buat bercerai kelak di kemudian hari. Namun, jika terjadi permasalahan nan tak memungkinkan sebuah perkawinan diteruskan, maka ada anggaran tentang bagaimana tata cara terbaik cerai menurut Islam .
Terdapat beberapa alasan mengapa sebuah keputusan perceraian boleh diambil sebagai jalan keluar terbaik dalam sebuah masalah rumah tangga . Yang jika dibiarkan berlarut-larut, maka akan berakibat jelek bagi semua pihak dalam keluarga tersebut.
Alasan Syar'i
-
Adanya Penganiayaan Fisik dan Psikis
Tujuan sebuah perkawinan tentunya buat mencapai sakinah , mawaddah dan rohmah. Yaitu ketenangan, cinta kasih, dan rahmat. Jika dalam sebuah pernikahan nan ada hanya ketakutan dari salah satu pihak sebab pihak lain selalu melakukan penganiayaan baik secara fisik maupun psikis, misalnya selalu berkata kasar dan mengancam, maka tak akan ada ketenangan dalam ibadah perkawinan tersebut.
-
Ketidakcocokan nan Berakibat Fatal
Jika dua manusia berbeda karakter disatukan, maka keduanya harus bisa menyesuaikan diri satu dengan nan lainnya. Disparitas nan ada, hendaknya disikapi dengan bijaksana.
Namun jika suami maupun istri tak bisa bersikap bijak terhadap disparitas nan ada, maka sebuah rumah tangga tak akan bisa berjalan dengan damai. Yang ada hanyalah keegoisan nan bisa berakibat fatal. Alasan tersebut juga dibenarkan buat melakukan cerai menurut Islam.
-
Masalah Ekonomi
Diakui atau tidak, masalah ketidakmampuan seorang suami menjadi pencari nafkah demi terpenuhinya kebutuhan keluarga sering terjadi.
Jika istri bisa mengerti dan menggantikan kewajiban suami sebagai pencari nafkah dengan ikhlas, maka tak ada masalah. Namun jika istri tak ridho, dan rumah tangga menjadi rancu sebab kebutuhan pokok nan tak terpenuhi, maka bisa diajukan somasi cerai.
Berbagai contoh masalah di atas bisa menjadi alasan syar'i diambilnya keputusan cerai menurut Islam . Namun tetap saja, sebuah perceraian ialah perkara halal nan dibenci oleh Allah, sehingga sekuat tenaga sebaiknya dihindari.
Sebaiknya suami atau istri nan sedang bermasalah mencari penengah jika terjadi perselisihan , agar masalah nan dihadapi menjadi lebih ringan sebab ada nan membantu memikirkannya. Dan jadikan cerai sebagai jalan keluar terakhir.