Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial

Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial

Tak Lepas dari perjalanan historis sebuah negara, sistem pemerintahan erat kaitannya dengan ilmu tata negara atau juga perpolitikkan. Sebelum kita membahas lebih lanjut seputar sistem pemerintahan, secara sederhana sistem pemerintahan dapat dipahami sebagai sistem nan ada pada suatu suatu negara nan bertujuan guna mengatur roda pemerintaha dan kinerja pemerintahan.

Lantas apa tujuan daripada keberadaan sistem pemerintahan itu sendiri? Jawabanya, dalam sebuah negara banyak sekali orang-orang dengan majemuk budaya sendiri. Disparitas itu kemudian kerap menuai konflik. Oleh sebab itu, dapat dipahami bahwa salah satu kegunaan dari sekian banyak kegunaan sistem pemerintahan ialah menjaga kestabilan bangsa atau negara itu sendiri. Silakan dibayangkan sendiri, bagaimana jadinya jika ada sebuah bangsa tanpa adanya pemerintahan. Maka nan terjadi ialah hukum rimba di mana nan lemah akan selamanya ditindas dan nan kuat akan abadi dalam kekuasannya.

Tentu ini ialah mimpi jelek bagi dunia. oleh sebab itu, sekali lagi perlu nan namanya sistem pemerintahan. Meskipun terkadang kita menemui beberapa kasus nan mengabarkan bahwa marak sekali aksi separatisme nan mencoba menggoyah kestabilan negara lantaran adanya ketidaksesuaian pemahaman seputar sistem pemerintahan nan ada pada negara tersebut. Maka, wajar jika kemudian negara-negara membuat sistem pemerintahan nan bersifat tidak aktif dan absolute, nan tidak akan seenaknya berubah jika belum ada gelombang aksi unjuk rasa maha besar oleh rakyat mendesak agar menggantinya.



Sistem Pemerintahan Secara Luas dan Sempit

Untuk memahami keberadaan sistem pemerintahan dengan sepaham-pahamnya, tidak ada salahnya Anda memahami sistem pemerintahan dari sudut nan sangat luas dan juga bagian nan sempitnya. Tujuannya agar dapat dipahami dengan sempurna. Nah, jika kemudian sistem pemerintahan dipahami secara meluas, maka gambarannya ialah bahwa keberadaan sistem pemerintahan dapat memberikan kegunaan nan sangat banyak bagi kelanggengan hayati berbangsa dan bernegara.

Ya, sekali lagi, sistem pemerintahan dapat menjaga kestabilan masyarakat, mengendalikan tingkah laku tidak bertanggung jawab dari mereka para kaum mayoritas atau juga sabotase para kaum minoritas nan ada pada sebuah negara, mengokohkan pemerintahan dari sisi pondasi, menjadikan politik kian menguat, wahana pertahanan dan keamanan, perkembangan ekonomi, dan semua itu dibungkus dalam sebuah sistem nan sangat demokratis, nan mengikutsertakan seluruh rakyat dalam hal pengambilan kebijakan nan memang memiliki kepentingan luas atau menyeluruh.

Sementara itu, jika sistem pemerintahan kemudian dipahami secara sempit, sejatinya sistem pemerintahan tidak lain dan tidak bukan hanya wahana suatu kelompok tertentu, dalam hal ini pemerintah, guna menggerakkan roda pemerintahannya demi terjaganya kestabilan negara selama rentang waktu nan tak singkat, serta diharapkan mampu mencegah konduite radikal dari rakyatnya itu sendiri, sebagaimana sudah banyak terjadi di beberapa negara.

Jika kemudian sebuah negara sudah digoyangkan oleh rakyatnya sendiri, sudah niscaya di sana ada sesuatu nan tak sahih sehingga menimbulkan ketidakharmonisan antara pemerintah dan rakyat sendiri. Terkadang demi mengganti sebuah sistem pemerintahan, maka tidak jarang, nyawa-nyawa tidak berdosa harus melayang sia-sia. Sekali lagi, itu sudah banyak terjadi di global ini, di mana rakyat dengan kekuatan bersamanya mampu menggulingkan sebuah rezim pemerintahan nan menerapkan sistem pemerintahan nan jelas-jelas tak sinkron atau tak dapat diterima oleh rakyat sendiri.

Oleh sebab itu, diperlukan komunikasi nan intens dalam mendialogkan atau menampung aspirasi rakyat. Rakyat nan biasa diam, pada akhirnya dapat memberontak juga. Jika itu sudah terjadi, masalah baru akan segera mendera dan tidak lekas selesai begitu saja.

Sejatinya, dalam sebuah sistem pemerintahan berhubungan dengan kondisi masing-masing negara di dunia. Sistem pemerintahan terdiri atas beberapa bentuk, yaitu sistem pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan komunis, Sistem pemerintahan demokrasi liberal, sistem pemerintahan liberal, serta sistem pemerintahan nan berbasis pada jenis pemerintahan Kapital.

Selain itu, dalam sebuah sistem pemerintahan kita juga mengenal Sistem pemerintahan monarki dan juga republik. Monarki ialah kekuasan nan biasa ada pada sistem kerajaan. Sementara itu, Republik ialah pada pemerintahan presiden. Cara penetapannya sendiri berbeda. Jika dalam sistem pemerintahan Monarki, raja diangkat atas dasar keturunan, sedangkan pada sistem pemerintahan Republik seorang presiden diangkat sebab dipilih olah sebuah kegaiatan pemilihan generik (Pemilu) nan menampun semua suara masyarakat. Siapa nan memiliki suara terbanyak, dialah pemimpinnya.



Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial

Selain beberapa jenis sistem pemerintahan nan sudah disebutkan di atas, ada juga sistem pemerintahan nan disebut dengan sistem pemerintahan perlementar dan presidensial. Keduanya memilik karakterisknya sendiri sebagai sebuah sistem pemerintahan negara. Pada sistem pemerintahan berjenis parlementer, sejatinya lahir sebab adanya pergeseran sejarah penguasaan pada kerajaan-kerajaan.

Ada pun pergantiannya biasanya melalui beberapa tahapan nan meliputi; pertama , awalnya pemerintahan dipimpin sang raja dengan tanggung jawab penuh, terutama dalam politik dan tata kelola negara. Kedua , biasanya lahirlah penentang-penentang atas kekuasan raja. Ketiga , kemudian mejelis pemerintahan mengambil alih pemerintahan. Sementara, sebagai parlemen dan secara otomatis sebagian kekuasaan sang raja akan hilang.

Oleh sebab itu, berangkat dari sana, walau bagaimana pun keberadaan sistem pemerintahan parlementar ini tak akan pernah dapat lepas dari pengaruh pada catatan sejarah negara nan berbasis kerajaan semisal Belgia, Swedia, dan juga kerajaan Inggris.

Ada pun karakteristik dari sistem pemerintahan parlementer, oleh Jimly As-Shiddiqy dijelaskan dengan enam karakteristik nan meliputi; Pertama , keberadaan kabinet digagas dan bertanggung jawab kepada parlemen. Kedua , posisi kabinet dibuat guna bertanggung jawab secara bersama namun ada di bawah perdana menteri. Ketiga , hak konstitusional juga dimiliki kabinet guna membubarkan kepengurusan parlemen meski periode kerjanya belum berakhir.

Keempat , seluruh anggota kabinet juga ialah anggota parlemen nan absah dipilih. Kelima , kedaulatan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan, tetap tak dipilih oleh rakyat sebagai pemimpin, tapi hanya dipilih sebagai anggota parlemen. Dan keenam , antara kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat pemisahan kekuasaan nan sangat tegas.

Sementara itu, pada sistem pemerintahan berjenis presidensial pada dasarnya tak ada sekat di antara fungsi kepala negara dan kepala pemerintahan. Mereka, keduanya, sama-sama dijalankan oleh seorang presiden. Dalam hal ini, sebagaimana kita tahu, seorang presiden nan ada pada sistem pemerintahan berjenis presidensil memang dipilih langsung oleh rakyatnya sendiri, tentunya dengan dengan sebuah pemilihan generik (Pemilu). Kekuasanya tak bersifat langgeng, tapi memiliki masa batas waktu nan sudah ditentukan dalam undang-undang. Oleh sebab itu, secara normal, kepala pemerintahan dalam sistem pemerintahan nan berjenis presidensial ini, tidak dapat dipaksakan mundur dari jabatannya oleh badan legislatif.

Nah, demikianlah keberadaan sistem pemerintahan nan umumnya ada di beberapa negara di global ini. Sekali lagi, masing-masing negara tak dapat memaksakan buat menerapkan sistem pemerintahan berjenis ini atau itu sebab pada dasarnya perjalanan historis suatu negara juga menentukan hendak memakai sistem pemerintahan jenis nan mana.