Hukum Islam di Indonesia

Hukum Islam di Indonesia

Penerapan hukum Islam di Indonesia memang menjadi perbincangan cukup hangat beberapa tahun terakhir. Gagasan itu muncul karena sebagian warga negara Indonesia menganut agama Islam. Indonesia merupakan negara dengan penganut Islam terbesar di dunia. Dengan demikian, muncul asumsi bahwa Indonesia dan Islam bisa berjalan selaras dan seiring sehingga tepat jika Indonesia menerapkan hukum Islam.



Berawal dari Tradisi Hindu

Wacana penerapan hukum Islam di Indonesia tak dapat serta-merta direalisasikan begitu saja. Banyak nan harus dipertimbangkan. Indonesia pada awalnya bukanlah negara Islam. Indonesia mengenal agama Hindu terlebih dahulu. Itu sebabnya banyak percampuran budaya dan ritual-ritual Hindu dalam aplikasi agama Islam oleh sebagian penduduk di Indonesia. Negara Indonesia nan terdiri dari ragam etnis dan agama tak mungkin semena-mena menerapkan hukum Islam.

Meski Indonesia merupakan negara dengan penganut muslim terbanyak, banyak daerah di Indonesia nan sebagian besar penduduknya menganut agama selain Islam. Jika hukum Islam di Indonesia diterapkan begitu saja, akan ada banyak penduduk Indonesia nan merasa dirampas haknya dalam kebebasan beragama dan mereka akan terkena efek dari penerapan hukum Islam di Indonesia.



Hukum Islam di Aceh

Aceh, sebagai daerah nan mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam dan dijuluki dengan Serambi Mekah, memang sudah menerapkan hukum Islam dalam kehidupan keseharian.

Pernahkan kita tahu mengapa daerah Aceh disebut sebagai serambi mekah? Semua itu tak ada hubungannya dengan penerapan islam nan ada di Aceh melainkan sebab sejarah dari aceh itu sendiri.

Jika ada nan pernah berpikiran bahwa nama serambi mekah diberikan ke Aceh sebab adanya penerapan hukum islam di sana berarti pemikiran tersebut ialah kekeliruan nan besar.

Nama tersebut tak ada kaitannya dengan penerapan islam nan memang diterpakan di sana. Nama tersebut diberikan sebab letak dari wilayah aceh nan memiliki historis atau sejarah pada waktu dulu.

Nama itu diberikan sebab memang masih berkaitan dengan Islam. Walaupun bukan atas dasar penerapan islam. Kaitannya dengan islam ialah sebab adanya musim haji pada waktu dulu.

Aceh merupakan wilayah dari Negara kesatuan Republik Indonesia nan berada di bagian paling barat. Pada waktu dulu yakni pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini sering disinggahi kapal-kapal uap nan besar.

Selain itu, wilayah ini merupakan wilayah titik tolak embarkasi jemaah haji nan berasal dari Indonesia menuju ke Mekah buat melaksanakan ibadah haji. Karena itulah Aceh disebut sebagai serambi mekah sebab digunakan sebagai loka pemberangkatan jemaah haji nan berasal dari Indonesia pada waktu dulu.

Berbeda dengan sekarang nan buat berangkat haji bias ditempuh dengan menggunakan pesawat terbang. Jika dulu bias menempuh waktu nan sangat lama bahkan sampai hitungan bulan, sekarang semua bias ditempuh dalam hitungan jam saja.

Sampai sekarang sisa-sia puing dermaga nan digunakan sebagai pemberangkatan jemaah haji nan berada di Aceh waktu itu masih ada. Tidak hanya dermaganya, bahkan bangunan buat pemodokan jemaah haji juga masih ada hanya tak terawatt dengan baik sebab memang sudah tak difungsikan lagi.

Masyarakat Aceh menjalankan syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Aturan-aturan Islam ditegakkan di Aceh walaupun tak semua anggaran tersebut nan murni bernilai Islam.

Misalnya, anggaran bagi perempuan buat memakai kerudung atau jilbab, hukum cambuk bagi nan kepergok berpacaran atau melakukan pencurian, juga bagi mereka nan melakukan judi. Hukum rajam pun diberlakukan bagi mereka nan secara konkret diketahui melakukan interaksi persetubuhan di luar nikah.

Dalam hukum Islam, pasangan nan diketahui melakukan persetubuhan di luar nikah disertai empat orang saksi harus dirajam dan diarak keliling kampung serta diusir dari daerah tersebut. Hukum Islam tersebut sepintas terkesan sadis dan menakutkan. Hukum tersebut diberlakukan di Aceh buat menjaga agar masyarakatnya tetap kukuh terhadap anggaran agama.

Diberlakukannya hukum Islam dengan sahih membuat masyarakat takut melakukan hal-hal nan dilarang agama. Takut bukan dimaksudkan buat memberi kesan seram pada agama Islam, melainkan agar bisa memberi imbas positif. Imbas nan diharapkan dari ketakutan itu ialah munculnya pencerahan masyarakat akan pentingnya mengikuti anggaran agama dan berjalan sinkron anggaran agama nan dianut, yaitu Islam.



Hukum Islam di Indonesia

Penerapan hukum Islam di Indonesia sebaiknya memang ditinjau terlebih dahulu dari beberapa sisi. Jangan sampai penerapan hukum agama apapun di Indonesia nantinya malah menjadikan negara kita sebagai negara nan kesatuan bangsanya terpecah belah dan rentan konflik antar agama.

Hal nan paling krusial ialah saling menjaga dengan saling menghargai. Tidak mengusik pemeluk agama lain dalam hal keyakinan dan tata cara agamanya tersebut.

Setiap agama memiliki tata cara peribadatan nan berbeda-beda. Tentunya hal tersebut tidaklah bias dicampur-adukkan dengan peribadatan agama nan lain. Hal ini lah nan biasanya memicu konflik nan ada di Negara Indonesia tercinta ini.

Adanya isu penerapan hukum Islam di Negara Indonesia sebab adanya rasa kurang puas oleh beberapa orang terhadap hukum nan sudah ada. Hukum nan sudah ada dirasakan tak memiliki faedah dan tak berpihak pada rakyat kecil.

Semua penerapan hukum nan ada dirasakan telah menyalahi anggaran nan telah diberikan oleh sang pencipta yakni Allah SWT. Keadilan nan seharusnya ditegakkan buat semua golongan tak terjadi.

Keadilan hanyalah tegak kepada rakyat miskin saja dan tak tegak kepada kaum atas. Kaum atas nan dimaksud ialah orang nan memiliki kekuasaan dan kekayaan nan lebih sehingga mampu menyetir hukum nan ada di Negara tercinta ini.

Tentunya semua orang akan geram ketika melihat ketidakadilan ini terlihat dan konkret ada di depan mata. Oleh sebab itu, ada beberapa orang nan merasa lebih pantas mengganti anggaran nan ada tersebut dengan anggaran nan berasal dari sang pencipta.

Bisa dipastikan bahwa anggaran nan berasal dari sang pencipta yakni Allah SWT ialah anggaran nan tak memiliki stigma sedikitpun. Karena itu tersebut merupakan anggaran nan telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagai Tuhan nan telah menciptakan manusia.

Namun anggaran tersebtu tak serta merta langsung diterima oleh khalayak ramai pada umumnya. Hal ini sebab bangsa kita yakni Indonesia merupakan bangsa nan beragam nan terdiri dari berbagai agama.

Semua orang memiliki keyakinan agamanya masing-masing. Semuanya merasa bahwa anggaran agamanya dapat diterapkan dalam setiap orang. Hal ini lah nan biasanya menjadi perdebatan atau perbincangan akan adanya anggaran hukum islam nan ingin diterapkan di Negara ini.

Secara sejarah memang agama Islam pernah memiliki sebuah Negara atau nan biasa disebut daulah nan sangat besar. Karena Negara tersebutlah agama islam dapat diterapkan dan sebarkan ke seluruh penjuru negeri nan ada di global ini.

Bangsa arab nan merupakan bangsa nan tertinggal dan terkenal sebagai bangsa tidak beradab mengalami perkembangan dan kemajuan nan sangat pesat dampak dari adanya Islam. Saat Islam datang ke negeri Arab, bangsa arab merupakan bangsa nan sangat bodoh.

Banyak sekali peradabannya nan tak masuk akal. Bayi nan terlahir sebagai perempuan banyak nan dikubur hidup-hidup sebab dianggap sebagai sebuah aib keluarga. Tidak hanya sampai di situ saja kebudayaan arab nan sangat jahiliyah. Masih banyaka lagi lainnya nan masih jahil.

Namun semua berubah ketika Islam datang ke negeri tersebut. Negeri itu bukanlah lagi negeri nan bodoh dan tercerai berai. Nilai-nilai kesukuan nan selama ini memecah belah persatuan seluruh bangsa arab sekarang menjadi pemersatu semua bangsa arab.

Dengan bersatunya bangsa arab di bawah satu panji yakni Islam menjadi bangsa Arab sebagai bangsa nan kuat. Sedikit demi sedikit Negara tetangga nan berada di sekitar wilayah arab pun ditundukkan.

Dalam penundukkan nan dilakukan oleh Islam sangatlah berbeda dengan nan telah dilakukan oleh pendahulunya. Bangsa arab nan membawa nilai Islam tak memaksakan agamanya kepada pemeluk agama lain. Bahkan agama islam memberikan agunan keamanan kepada agama lain nan berada di wilayah kekuasaan islam.

Oleh karena itulah, maka banyak sekali penduduk nan berada di wilayah kekuasaan islam pada waktu itu berduyun-duyun masuk ke agama islam. Semua itu dikarenakan oleh nilai kearifan nan diberikan oleh agama islam nan telah membebaskan meraka semua dari tirani nan telah lama membelenggu mereka.

Hal inilah nan coba diterapkan ke dalam Negara tercinta ini. Tentu saja semua tak semudah membalik telapak tangan. Sine qua non pertimbangan dan persetujuan dari semua orang nan tinggal di dalam Negara ini.