Sistem Pemerintahan Australia - Belajar dari Sistem Pemerintahan Ini
Sistem pemerintahan Australia dibangun di atas tradisi demokrasi liberal. Layaknya negara liberal lainnya, Australia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi beragama, kebebasan berbicara dan berserikat, serta supremasi hukum. Lembaga-lembaga Australia dan praktik-praktik pemerintahannya mencerminkan model Inggris dan Amerika Utara seperti halnya kebanyakan negara-negara bekas kolonial Inggris lainnya. Namun, pada saat nan sama, mereka tetap memegang teguh karakteristik khas Australia.
Sistem Pemerintahan Australia - Sejarah Pemerintahan
Australia nan bernama resmi persemakmuran Australia ialah sebuah negara benua di belahan selatan sinkron dengan namanya, australis nan dalam bahasa latin berarti selatan. Negara nan berdiri pada 1901 ini merupakan salah satu negara demokrasi tertua nan tetap lestari.
Negara Australia terdiri dari daratan primer benua Australia, Pulau Tasmania, dan berbagai pulau kecil di Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Negara ini merupakan bagian dari monarkhi Inggris nan di pimpin oleh Ratu Elizabeth II. Sebagai bagian dari monarkhi Inggris, sistem pemerintahan Australia menganut sistem pemerintahan monarkhi konstitusional dengan pembagian kekuasaan federatif.
Di dalam sistem pemerintahan Australia, Ratu Elizabeth II sebagai Ratu Inggris dan sekaligus juga sebagai Ratu Australia, mendelegasikan pemerintahannya di Australia dengan menunjuk seorang Gubernur Jenderal buat menetap di Australia. Gubernur Jenderal memiliki kekuasaan nan luas, tetapi hanya bertindak atas saran para menteri dalam hampir semua urusan.
Para menteri menjalankan fungsi eksekutif dan keputusan kebijakan dibuat dalam rapat-rapat Kabinet. Selain pengumuman keputusan, diskusi Kabinet tak disebarluaskan. Para menteri terikat oleh prinsip solidaritas Kabinet nan sangat mencerminkan model Inggris, yakni Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen.
Pada tahun 1855, Ratu Victoria memperkenalkan pemilihan generik secara misteri nan menjadi terkenal di seluruh global sebagai 'pemilu Australia'. Pada 1856, Australia Selatan menghapuskan persyaratan profesional dan harta serta memberi hak pilih kepada seluruh pria dewasa, kemudian pada 1892 memberi wanita dewasa hak pilih.
Pada dasawarsa 1890-an koloni-koloni tersebut memberlakukan prinsip satu suara per orang, menghentikan praktik pemungutan suara ganda. Sistem pemerintahan Australia mewarisi tradisi pemilu dari Inggris ini nan mencakup hak pilih terbatas dan pemungutan suara generik dan ganda. Pelanggaran seperti suap dan intimidasi pemilih mendorong perubahan pemilihan umum. Australia mempelopori reformasi nan menopang praktik pemilu demokrasi modern. Terdapat tiga cabang pemerintahan pada sistem pemerintahan Australia, yaitu:
- Legislatif, yaitu Parlemen Australia nan terdiri dari Gubernur-Jenderal, Senat, dan Dewan Perwakilan.
- Eksekutif, yaitu Dewan Eksekutif Liberal, praktisnya ialah Gubernur-Jenderal nan dinasehati oleh Perdana Menteri dan Menteri-Menteri Negara.
- Judisial, yaitu Mahkamah Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federal lainnya nan para hakimnya diangkat oleh Gubernur-Jenderal berdasarkan nasehat Dewan.
Sistem pemerintahan Australia mempunyai parlemen nan bikameral, masing-masing kamarnya ialah Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di dalam Senat (majelis tinggi), terdapat 76 senator, yakni dari enam negara bagian masing-masing dikirimkan 12 wakil, sedangkan dari dua teritorial masing-masing dikirimkan dua wakil.
DPR (majelis rendah) terdiri dari 150 anggota nan dipilih dari 150 elektorat, artinya dari satu elektorat dikirim hanya satu wakil. Elektorat (atau disebut juga kursi) dialokasikan ke negara-negara bagian menurut basis populasi, dengan ketentuan tiap-tiap negara bagian orisinil diberi agunan buat memperoleh minimal lima kursi.
Pemilihan buat masing-masing kamar biasanya diselenggarakan setiap tiga tahun sekali secara serempak. Para senator memiliki masa jabatan nan tumpang tindih selama enam tahun, kecuali nan berasal dari teritorial nan masa jabatannya tak ditetapkan tetapi terikat dengan daur pemilihan majelis rendah. Dengan demikian, hanya 40 dari 76 kursi di Senat nan dilibatkan ke dalam pemilihan, kecuali jika daur pemilihan diganggu oleh pembubaran kembar.
Sistem Pemerintah Australia didasarkan pada parlemen nan dipilih secara populer dengan dua majelis, Dewan Perwakilan dan Senat. Dari kedua majelis inilah para menteri diangkat. Pemilihan generik nasional harus diselenggarakan dalam jangka waktu tiga tahun sejak sidang pertama parlemen federal nan baru.
Seluruh warga negara nan berusia di atas 18 tahun wajib memberikan suaranya dalam pemilihan generik pemerintah federal atau negara bagian. Kemangkiran dari pemilu bisa berujung pada denda atau tuntutan pidana. Masa bakti rata-rata parlemen sekitar dua setengah tahun. Pada praktiknya, pemilihan generik diadakan ketika Gubernur Jenderal menyetujui permintaan dari Perdana Menteri nan memilih tanggal pemilihan umum.
Sistem Pemerintahan Australia - UUD nan Menjadi Dasar Pemerintahan
Sisitem pemerintahan Australia memiliki undang-undang dasar tertulis, seperti Amerika Perkumpulan namun berbeda dengan Inggris. UUD Australia merumuskan tanggung jawab pemerintah federal nan mencakup interaksi luar negeri, perdagangan, pertahanan, dan imigrasi. Pemerintah negara bagian dan teritori bertanggungjawab atas semua urusan nan tak dilimpahkan kepada Persemakmuran dan mereka juga mematuhi prinsip pemerintah nan bertanggungjawab.
Di negara bagian, Ratu diwakili oleh seorang Gubernur buat setiap negara bagian. UUD Australia hanya bisa diubah dengan persetujuan pemilih melalui suatu referendum nasional dimana seluruh orang dewasa nan masuk dalam daftar pemilih harus ikut serta.
Rancangan Undang-Undang nan berisi amandemen pertama-tama harus disahkan oleh kedua majelis parlemen tersebut atau dalam situasi eksklusif saja, hanya oleh salah satu majelis parlemen. Setiap perubahan UUD harus disetujui oleh mayoritas ganda, mayoritas pemilih nasional dan mayoritas pemilih di mayoritas negara bagian (sekurangnya empat dari enam negara bagian).
Jika satu atau bebeberapa negara bagian eksklusif terkena akibat isi referendum tersebut, mayoritas pemilih di negara-negara bagian tersebut juga harus menyetujui perubahan tersebut. Ini sering disebut dengan kaidah 'tiga mayoritas'. Inilah nan menjadi dasar dalam sistem pemerintahan Australia dalam menyusun Undang-Undangnya.
Pengadilan Tinggi Australia memiliki peranan nan vital dalam sistem pemerintahan Australia sebab menangani konkurensi antara Persemakmuran dan negara bagian. Banyak keputusan pengadilan memperluas kekuasaan dan tanggung jawab konstitusional pemerintah federal. Hal ini disebabkan tidak lain sebab sistem pemerintahan nan bergerak maju antara pemerintah federal dan negara-negara bagian nan berjumlah 6 negara bagian dan ditambah dengan 2 teritorial.
Sistem Pemerintahan Australia - Belajar dari Sistem Pemerintahan Ini
Pada sistem pemerintahan Australia, parlemen negara bagian memiliki kewenangan di setiap perundangan atas polisi dan peradilan negara bagian, urusan sekolah, jalan, angkutan umum, dan pemerintah lokal nan tak diurus pemerintah federal. Hal tersebut menyebabkan federasi mempunyai wewenang sangat luas buat mengurus wilayahnya tanpa harus menunggu persetujuan pemerintah federal dalam hal-hal nan strategis menurut kepentingan wilayahnya.
Federal excutive council ialah institusi nan secara resmi mewadahi menteri-menteri dalam kabinet Australia. Pada sistem pemerintahan Australia nama kementerian dalam setiap kabinet bersifat bergerak maju dan fleksibel. Hal ini memungkinkan buat terjadi perubahan dalam komposisi kabinet termasuk pembentukan, perubahan atau penggabungan kementerian sinkron dengan visi dan misi perdana menteri terpilih.
Pemerintah dapat saja dirombak apabila adanya ketidakpuasan dari rakyat. Hal itu sebab sistem pemerintahan Australia berbentuk parlementer. Oleh sebab itu, di Australia terdapat istilah kementerian portofolio dan non-portofolio, yaitu kementerian nan memiliki suara dan kementerian nan tak memiliki suara dalam pengambilan keputusan di kabinet. Oposisi juga memiliki menteri bayangan sendiri nan akan mengkritisi kinerja pemerintah terpilih. Hal ini menyebabkan pemerintah akan serius menjalankan tugasnya sebab selalu "diperhatikan" oleh kalangan oposisi.
Transparansi dan akuntabilitas publik terbangun dengan baik di Australia. Hal itu sebab adanya ekuilibrium dalam pemerintahan dan pembagian kekuasaan sehingga menciptakan pemerintahan nan stabil. Pembangunan di sektor ekonomi dan lainnya akan berkembang seiring dengan stabilitas pemerintahan. Oleh karenannya, negara-negara nan menganut paham demokrasi liberal ataupun nan hendak menerapkan paham tersebut dapat berkaca dan belajar dari sistem pemerintahan Australia.