Mengurus Dokumen AMDAL Itu Mudah
Dokumen AMDAL bisa menjadi acuan dalam studi homogen di wilayah lain dalam studi proyek nan lain. Dokumen AMDAL memuat beberapa hal nan mesti dikaji agar pembangunan sebuah proyek tak hanya berdampak pada kelangsungan proyek saja, namun terhadap kelangsungan lingkungan hayati juga.
Dampak krusial nan ditelaah dalam studi AMDAL meliputi pelingkupan dan hasil proses pelingkupan. Sementara dalam lingkup wilayah studi meliputi batas-batas proyek, ekologis, sosial, administratif, dan wilayah studi.
Dokumen AMDAL dalam Kapasitas Ruang Lingkup Studi AMDAL
Berikut beberapa hal nan mesti termuat dalam dokumen AMDAL dalam kapasitas Ruang Lingkup Studi AMDAL.
Pelingkupan
Pelingkupan ialah proses buat menemukan atau menetapkan akibat krusial atau masalah primer dari suatu kegiatan terhadap lingkungannya. Proses pelingkupan dilakukan sejak awal kegiatan nan dimaksudkan buat menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi akibat krusial Hipotetik nan terkait dengan planning kegiatan.
Langkah awal identifikasi akibat potensial ialah menyusun daftar komponen kegiatan sebagai sumber akibat dalam bentuk daftar uji sederhana (Metoda Check List). Untuk mengetahui hubungan antara komponen kegiatan dengan komponen lingkungan nan terkena akibat bisa digunakan matrik hubungan antara planning kegiatan dengan komponen lingkungan. Proses terjadinya akibat dijelaskan dengan bagan alir tahapan planning kegiatan nan menimbulkan dampak.
Hasil Proses Pelingkupan
Penentuan akibat hipotetik dimaksudkan buat menentukan jenis akibat krusial hipotetik dengan derajat kepentingannya dampak planning kegiatan sinkron hasil pelingkupan dan dilakukan pula pendekatan informal melalui pendapat para ahli, tokoh masyarakat dan instansi nan terkait, juga dengan melihat kegiatan lain nan sejenis. Hasil penentuan akibat hipotetik ialah sebagai berikut:
- Kualitas Udara dan Debu
- Intensitas Kebisingan
- Kualitas Badan Air Penerima
- Kuantitas Badan Air Penerima
- Air larian (Run-Off)
- Erosi
- Bangkitan/Tarikan Lalu lintas.
- Kelancaran Lalu – Lintas
- Aksesibilitas Antar Daerah
- Penurunan Biaya Transportasi
- Perubahan Tata Guna Lahan
- Berkurangnya Vegetasi
- Mata Pencaharian
- Kesempatan Kerja
- Kesempatan Berusaha
- Kecemburuan Sosial
- Pendapatan Masyarakat
- Persepsi Masyarakat
- Keresahan Masyarakat
- Hilangnya Mata Pencaharian dan Loka Tinggal
- Kenyamanan dan Ketenangan
- Kesehatan Masyarakat
Klasifikasi dan Prioritas
Klasifikasi dan prioritas merupakan proses penentuan kelompok akibat krusial eksklusif nan perlu dikaji lebih dalam berkaitan dengan planning kegiatan nan akan dilakukan. Proses penentuan tersebut dilakukan dengan mengkaji
Keterkaitan dan taraf besaran dan kepentingan antara dampak-dampak hipotetik. Klasifikasi dan prioritas akibat krusial hipotetik ialah sebagai berikut:
- Perubahan Tata Guna Lahan
- Kelancaran Lalu Lintas
- Peningkatan Aksesibilitas Antar Daerah
- Penurunan Kualitas Udara dan Debu
- Peningkatan Intensitas Kebisingan
- Air Larian (Run Off)
- Erosi
- Persepsi Masyarakat
Lingkup Wilayah Studi
Batas Proyek
Batas proyek ini ialah batas huma holistik yaitu huma nan digunakan buat planning pembangunan. Misalnya, batas wilayah proyek tersebut yaitu sebelah utara (persawahan dan kebun campuran), sebelah selatan (permukiman penduduk dan kebun campuran), sebelah barat (permukiman penduduk dan kebun campuran), dan sebelah timur (permukiman penduduk dan kebun campuran).
Batas Ekologis
Ruang penyebaran akibat dari planning pembangunan jalan lingkar Kota Tasikmalaya ruas Indihiang-Mangkubumi menurut media transportasi limbah (air dan udara), dimana proses alami nan berlangsung di dalam ruang tersebut diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar.
Termasuk dalam ruang ini ialah ruang di sekitar planning kegiatan nan secara ekologis memberi akibat terhadap aktifitas tersebut. Jadi batas wilayah ekologis dalam studi ini ialah sungai-sungai nan akan menjadi badan air penerima dari kegiatan jalan dan limbah gas dan debu nan sebarannya ditentukan oleh arah angin dominan nan terjadi ke arah Barat serta flora dan fauna nan ada di lokasi dan sekitar lokasi.
Batas Sosial
Batas sosial ialah ruang di sekitar planning kegiatan nan merupakan loka berlangsungnya berbagai hubungan sosial nan mengandung kebiasaan dan nilai eksklusif nan sudah mapan (sistem dan struktur sosial) sinkron dengan proses dinamika sosial suatu kelompok masyarakat nan diperkirakan akan mengalami perubahan fundamental dampak suatu planning kegiatan.
Batas Administratif
Batas administratif merupakan batas studi nan pelingkupannya ditentukan berdasarkan segi pemerintahan nan erat kaitannya dengan kelembagaan, tata nilai masyarakat, serta peraturan nan berlaku di daerah tersebut.
Batas Wilayah Studi
Dalam melakukan studi AMDAL planning pembangunan jalan lingkar Kota Tasikmalaya ruas Indihiang-Mangkubumi, batas wilayah studi merupakan hasil resultante dari batas proyek, batas ekologis, batas sosial, dan batas administratif.
Mengurus Dokumen AMDAL Itu Mudah
Semua perusahaan besar, khususnya nan mengakibatkan akibat terhadap lingkungan sekitar, diharuskan mempunyai dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Akibat Lingkungan). Sementara itu, perusahaan menengah wajib memiliki dokumen Upaya Kelola Lingkungan-Upaya Peninjauan Lingkungan (UKL-UPL). Pemerintah telah mewajibkan kepada setiap perusahaan besar buat memiliki dokumen AMDAL dan memiliki izin AMDAL tersebut.
AMDAL dan dokumen AMDAL sudah jelas diatur di dalam Peraturan Menteri LH Nomor II Tahun 2006, sedangkan tentang UKL-UPL diatur oleh Permen LH Nomor 13 tahun 2010. Perusahaan-perusahaan dengan skala besar nan memiliki taraf risiko atau akibat terhdap lingkungan nan besar, maka wajib mempunyai dokumen AMDAL. Perusahaan besar nan harus memiliki dokumen AMDAL misalnya ialah rumah sakit. Sementara itu, UKL-UPL diperuntukkan bagi perusahaan besar menengah nan memiliki risiko sedang, misalnya perumahan nan luasnya kurang dari 30 hektare.
Lalu, bagaimana cara dan mekanisme buat mengurus dokumen AMDAL atau PKL-UPL? Mekanisme buat mengurus dokumen AMDAL atau PKL-UPL diawali dengan membuat draft dokumen AMDAL. Setelah itu, draft dokumen AMDAL tersebut diajukan ke BLHD kota.
Sebagai informasi tambahan, proses pengurusan dokumen AMDAL dan PKL-UPL memiliki perbedaan, yaitu terletak pada alur. Untuk dokumen AMDAL, setiap perusahaan harus menyertakan konsultan nan memiliki sertifikat serta terdaftar (teregistrasi) di Kementerian Lingkungan Hidup. Semenetara buat UKL-UPL, pemerintah memberikan kebebasan, bisa diurus langsung oleh perusahaan itu sendiri atau memakai jasa konsultan.
Perbedaan lainnya antara proses pengurusan dokumen AMDAL dan UKL-UPL ialah pada pelayanan berikutnya, yaitu izin gangguan (HO). Jika memiliki dokumen AMDAL, tak perlu lagi mengurus HO. Tapi, UKL-UPL wajib mengurus izin gangguan (HO) tersebut.
Isi dari dokumen AMDAL dan UKL-UPL biasanya berkaitan dengan pengelolaan limbah nan dihasilkan oleh perusahaan terkait. Isi dari dokumen AMDAL misalnya pengelolaan limbah perusahaan nan dibuang ke sungai atau dibuang ke udara. Hal ini harus digambarkan secara detail dalam dokumen AMDAL sebelum bangunan didirikan.
Dokumen AMDAL nan telah selesai disusun, selanjutnya diserahkan ke BLHD setempat dan nantinya akan disidang atau presentasi terkait isi dari dokumen AMDAL nan disusun. Ketika presentasi dokumen AMDAL, dihadirkan juga dinas terkait nan berhubungan dengan arus limbah. Misalnya air, jalan, dan lain-lain.
Sesudah proses sidang selesai, dimungkinkan buat melakukan revisi dokumen AMDAL jika memang ada nan harus diperbaiki. Jika tak ada perbaikan, dokumen AMDAL akan diterima dengan menyerahkan bukti rekomendasi dari BLHD kota di dokumen AMDAL tersebut. Waktunya minimal tiga bulan dan jika ada nan terlambat, itu bergantung dari setiap perusahaan. Selama dokumen AMDAL masih dalam termin penyelesaian, tak dibenarkan melakukan aktivitas pembangunan. Ingat, biaya pembuatan dokumen AMDAL itu gratis.