Billboard Perusak Estetika Kota
Pada masa kehidupan kakek atau nenek kita, mungkin keberadaan media iklan nan memajang suatu produk dalam ukuran jumbo belum begitu dikenal. Tapi kini, media periklanan nan dikenal bernama billboard itu sangat familiar ditemukan. Menghiasi berbagai sudut kota, dan memberikan majemuk informasi produk atau informasi lainnya.
Billboard Penghias Kota
Cobalah cermati kondisi setiap kota di Indonesia. Baik itu kota kecil maupun besar, dipastikan keberadaan billboard jadi 'aksesoris' suatu kota. Papan reklame berukuran besar itu dapat ditemukan berdiri di sepanjang jalan dan loka publik lainnya. Loka nan punya ciri lapang atau lega, sehingga informasi di billboard bisa terlihat tanpa halangan.
Billboard di kota-kota umumnya berisi suatu produk nan hendak disampaikan ke masyarakat. Apakah itu produk kosmetik, telepon seluler, barang-barang elektronik, apartemen, rokok, perlengkapan mandi seperti sabun, shampo, pasta gigi, dan majemuk jenis produk atau kebutuhanan harian serta gaya hayati masyarakat perkotaan.
Billboard difungsikan buat memancing minat masyarakat agar membeli produk tersebut. Termasuk juga sebagai alat persuasif nan efektif dalam memasarkan produk.
Informasi mengenai sesuatu selain produk konsumtif pun lazim ditampilkan di billboard. Informasi itu dapat berupa program dari pemerintah, himbauanan pemerintah kepada warga kotanya, ucapan selamat datang di suatu kota, atau berbagai informasi lain nan tak ada kaitannya dengan penawaran suatu produk, namun krusial buat diketahui oleh masyarakat.
Di sini, billboard tak berfungsi sebagai media marketing, tapi lebih kepada membentuk image atau opini eksklusif kepada masyarakat. Jadi, bisa disimpulkan bahwa keberadaan billboard punya satu unsur utama. Yakni penyampaian informasi mengenai apapun kepada khalayak ramai tanpa terkendala pada ruang atau sekat tertentu.
Informasi nan ada di billboard punya banyak fungsi dan bisa diakses oleh siapa saja. Karenanya, pemilihan kata-kata (teks) dan gambar (visual) pada billboard diupayakan selugas dan semenarik mungkin.
Umumnya, orang nan melihat informasi billboard tak punya waktu lama. Berbeda dengan media informasi lain, seperti iklan di televisi, radio, surat kabar, majalah, buletin, atau berbagai bentuk iklan di situs internet, nan mana penerima informasi lebih leluasa dalam hal waktu buat mengaksesnya.
Mengantisipasi hal ini, isi pesan (content) dalam billboard dirancang sedemikian rupa agar eye catching dan memorable secara visual. Diperlukan kemampuan desain grafis nan kreatif. Ada pun buat pemilihan kata (diksi), diupayakan langsung mengena pada pesan nan hendak disampaikan. Meniadakan kata-kata ambigu atau membingungkan pembaca (audience) billboard.
Selain merancang visual menarik dan teks nan lugas, letak atau posisi di mana billboard hendak didirikan, serta bagaimana bentuk kontruksi dari billboard pun jadi pertimbangan penting. Untuk itu, penentuan titik atau lokasi billboard nan strategis agar efektif dalam menyampaikan pesan ke audience , tak sembarangan dilakukan. Butuh survei lokasi dan pertimbangan matang berkaitan lingkungan di sekitar billboard itu hendak dibangun.
Begitu pula konstruksi atau bentuk dari billboard. Umumnya billboard berupa tiang besar dengan papan persegi berukuran ekstra. Walaupun dalam perkembangannya billboard juga dapat menggunakan sisi dari bus atau kendaraan berukuran besar (mobile billboard), tapi lazimnya billboard berbentuk papan persegi dengan satu tiang penyangga. Ada pun bahan billboard terbuat dari kayu, logam, fiberglas, kain, kaca, dan plastik.
Nah, bentuk dan bahan seperti ini menuntut ketepatan dalam hal kekuatan agar billboard bisa permanen. Tak mudah goyah oleh hempasan angin atau penyebab lain nan membuat billboard jadi rusak dan patah. Selain kekuatan buat mengantisipasi hal-hal nan tidak diinginkan, konstruksi billboard pun hendaknya dikreasikan semenarik mungkin. Baik itu dalam hal bentuk, cat nan digunakan, dan pengaturan cahaya (lampu) nan menerangi billboard ketika malam hari.
Jadi tak hanya faktor primer berupa teks dan visual dari pesan billboard, namun juga faktor pendukung yaitu pemilihan lokasi, bentuk konstruksi, penggunaan warna, dan pencahayaan billboard nan bersinergi menghasilkan suatu karya seni. Karya nan tak hanya efektif dalam penyampaian pesan, tapi juga memberikan nilai estetis (keindahan) bagi siapa pun nan melihatnya.
Karenanya, billboard dapat jadi unsur nan memperindah atau mempercantik kota. Bayangkan saja, suatu kota nan diramaikan oleh banyaknya billboard di sepanjang jalan atau loka publik dengan tampilan eye cathin g, memorable, kata-kata menarik, bentuk unik, rona menyegarkan mata dan gemerlap ketika malam hari. Pastinya ini jadi pemandangan latif buat disaksikan.
Billboard Perusak Estetika Kota
Keberadaan billboard memang dapat menjadi aksesoris dalam mempercantik kota. Tapi, ia juga dapat jadi perusak kemolekan kota dan membahayakan para pengguna jalan atau di sekitar billboard itu berada. Kok bisa? Hal ini dapat saja jika pemasangan billboard tak diatur sedemikian rupa. Melalaikan aspek penataan kota dan keamanan baku dari bangunan nan didirikan.
Billboard nan dipasang di pinggir atau di tengah jalan, berpotensi merusak estetika kota jika dipasang semaunya saja. Tidak memedulikan sisi estetis pengaturan pembangunan tata letak bangunan. Termasuk pula mengabaikan perawatan dari billboard nan sudah terpasang. Hasilnya bukan estetika terlihat, tapi kesan semrawut dan kumuh nan tampak.
Sayangnya, realita seperti itu terjadi di Indonesia. Hanya sedikit kota nan menampilkan kesan estetika sebab tata letak billboardnya. Mayoritas kota di negeri ini dibelit oleh permasalahan pemasangan billboard tidak sedap dipandang.
Padahal, urusan mendirikan billboard tidak dapat semaunya saja. Sine qua non mekanisme memperoleh ijin pemasangan billboard. Dalam beberapa kasus, mekanisme nan menjamin agar billboard terpasang pada loka semestinya, dapat lolos begitu saja. Ini mengakibatkan maraknya pemasangan billboard liar.
Dan sudah menjadi misteri umum, kasus nan ditimbulkan billboard seperti itu dapat terjadi sebab permainan oknum-oknum pemerintah atau instansi terkait. Oknum nan tak bertanggung jawab dan menyalahgunakan wewenang buat kepentingan pribadi.
Untuk urusan keamanan billboard pun, sama saja. Indonesia nan merupakan negara tropis, pada musim hujan biasanya dilanda oleh angin kuat. Walau tidak sampai memporak-porandakan bangunan seperti rumah atau bangunan permanen lainnya, tapi cukup kuat buat merusak billboard. Kerusakan paling parah berupa tiang penyangga billboard patah dan menimpa bangunan atau orang nan ada di bawahnya. Kerusakan bangunan dan korban jiwa pun tidak terelakkan.
Padahal, hal ini dapat dicegah dan dihindari bila pemasangan billboard mengantongi ijin resmi dalam pendiriannya. Bukan ijin bodong (palsu), atau bahkan tanpa ijin sama sekali. Dengan mengantongi ijin, berarti mengikuti mekanisme nan berlaku dalam hal keamanan pendirian billboard. Seperti memperhatikan jenis atau tekstur tanah loka billboard hendak dipasang, pemilihan bahan kerangka atau tiang penyangga billborand nan berkualitas, dan estimasi kekuatan hempasan angin.
Selain itu, diperhitungkan pula keberadaan bangunan atau area di sekitar billboard. Apakah area sekitar billboard padat dengan bangunan perumahan penduduk atau penuh dengan kabel-kabel listrik? Ini harus diperhatikan dan diantisipasi andai billboard itu rusak dan rubuh.
Butuh sikap disiplin dan pencerahan semua pihak bahwa keberadaan billboard punya andil nan besar dalam mempercantik kota. Spesifik bagi pemerintah atau instansi terkait, billboard seyogyanya tidak hanya diposisikan sebagai lumbung pemasukan sebab nilai pajak bagi pemasangan atau penggunaan billboard nan besar.
Tapi, juga memosisikan billboard sebagai salah satu elemen krusial dalam upaya memperindah kota. Seperti taman kota nan dapat punya dua fungsi sekaligus, sebagai paru-paru kota dan wahana rekreasi para warganya.