Keutamaan Haji dan Umrah

Keutamaan Haji dan Umrah

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Aku bersaksi bahwa tak ada illah (sembahan) selain Allah, Pelindung bagi orang-orang saleh. Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad ialah hamba dan utusan-Nya.

Dalam rukun Islam, terdapat rukun Islam nan wajib dilaksanakan oleh umat muslim bagi nan mampu. Rukun Islam tersebut adalah menunaikan ibadah haji bagi nan mampu. Namun, siapa saja umat Muslim nan mampu menunaikan ibadah haji tetapi tak melaksanakannya maka umat muslim itu akan wafat dalam keadaan sebagai orang Yahudi atau Nasrani.

Ibadah haji memang sangat dianjurkan bagi siapa saja nan mampu, namun pada kenyataannya banyak orang nan mampu lebih memilih menunaikan ibadah umrah daripada ibadah Haji.

Ibadah haji dan umrah memang sama-sama merupakan ibadah nan baik buat mendekatkan diri kepada Allah Swt. Akan tetapi diantara kedua ibadah tersebut terdapat beberapa disparitas nan haruslah diketahui oleh semua umat muslim.

Seperti nan sudah kita ketahui, ibadah haji merupakan ibadah nan terdapat dalam rukun Islam. Ibadah haji ini merupakan ibadah wajib bagi umat muslim nan mampu. Akan tetapi, sebagian besar umat muslim lebih memilih buat menunaikan ibadah umrah daripada ibadah haji nan wajib ini.

Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor nan melatarbelakangi ibadah umrah banyak dilaksanakan daripada ibadah haji. Beberapa faktor nan melatarbelakangi kenyataan tersebut, seperti biaya haji lebih mahal dari pada biaya umrah, aplikasi haji lebih lama daripada ibadah umrah, dan lain sebagainya.

Umrah memang banyak dipilih oleh sebagian umat muslim sebagai ibadah haji kecilnya. Ibadah umrah ini memiliki beberapa persamaan dengan ibadah haji. Namun, pada dasarnya kedua jenis ibadah tersebut berbeda adanya.

Ibadah haji lebih diutamakan oleh agama Islam sebagai penyempurna rukun Islam nan kelima. Sedangkan Ibadah Umrah lebih sering disebut dengan ibadah haji kecil sebab aplikasi ibadah umrah tak selengkap dengan aplikasi ibdaha haji.

Meskipun disebut sebagai haji kecil, sebenarnya umrah merupakan ibadah nan lebih awal dari ibadah haji.

Ibadah umrah dilaksanakan pada Dzulqaidah tahun ketujuh Hijriyah, pada saat Mekah masih dalam genggaman kaum Kafir Quraisy. Sebutan “haji kecil” didasari dari kemudahan dalam prasyarat dan tata laksana hukumnya terhadap umat Islam.

Dalam bahasa Arab, umrah bisa diartikan sebagai “ berkunjung ke suatu loka berkumpul orang-orang ”. Dalam ketentuan syariah, umrah bermakna, “ Ihram dari Mikat, buat melaksanakan Tawaf mengelilingi Ka’bah dan melaksanakan Sa’i berkeliling antara Shafa dan Marwah .”



Perbedaan Umrah dan Haji menurut Pengertiannya

Ibadah umrah merupakan ibadah sunnah nan sangat dianjurkan, nan diperbolehkan bagi semua umat Muslim tanpa harus memberatkannya. Tidak pula terikat waktu dan dapat dilakukan kapan saja.

Dalam sejarahnya, perjalanan umrah ini bertujuan buat memberikan inspirasi spiritual bagi setiap Muslim nan melakukannnya. Sehingga, di Indonesia, Ibadah umrah sering dikategorikan sebagai bentuk wisata.

Tentu saja, walaupun diembeli wisata rohani, selayaknya ibadah umrah bernilai jauh dari sekadar leisure atau bersenang-senang. Karena amal tersebut hanya ditujukan kepada Allah Ta`ala.

Allah Subhanahu wa Ta`ala berfirman dalam Surat AL-Bayyinah ayat 5;

"Padahal, mereka tak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya." (QS Al-Bayyinah [98]: 5).

Jika berniat selainnya, maka akan menerima konsekuensi sebagaimana adanya. Sehingga, patut disayangkan apabila ibadah umrah dilakukan dengan persiapan nan kurang mantap di hati. Adapun haji merupakan ibadah nan dilakukan sebagai bagian dari kewajiban umat Muslim buat menyempurnakan agamanya. Menjadi bagian dari rukun atau terbentuknya keutuhan Islamnya seseorang.

Perintah “Beribadah haji bila mampu”, dapat diartikan sebagai kewajiban nan hanya disyaratkan kepada mereka nan telah siap lahir dan batin tanpa harus menunggu dan menunda lagi. Menunda dan tak melaksanakannya padahal telah mampu secara lahir dan batin, sama saja telah melanggar ibadah nan diwajibkan kepadanya, sehingga dia mendapatkan dosa.

Haji dilakukan di bulan haji, Bulan Dzulhijjah, pada 8-13 Dzulhijjah. Disyaratkan pada 9 Djulhijjah melakukan Wukuf di Arafah sebagai syarat syahnya haji. Tata laksana haji sama dengan umrah, kecuali dari niat dan wukuf di Arafah.



Ketentuan dalam Aplikasi Ibadah Haji dan Ibadah Umrah
  1. Haji Tamattu’

Haji Tamattu’ adalah berihram buat umrah pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqaidah, dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah). Aplikasi ibadah ini diselesaikan bersamaan dengan umrahnya pada waktu berhaji.

Selanjutnya, berihram buat haji dari Mekah nan dilakukan pada Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) pada tahun umrahnya tersebut. Artinya, dia telah berihram buat melaksanakan umrah, lantas melanjutkannya (menamatkannya) dengan melaksanakan haji di bulan Dzulhijjah.

  1. Haji Qiran

Haji Qiran adalah berihram buat umrah dan haji sekaligus, dan terus berihram (tidak tahallul) kecuali pada hari nahr . Artinya, haji dan umrah dilaksanakan sekaligus. Dengan niat umrah pada saat ihram, lantas memasukkan niat berhaji pada saat tawaf. Tidak bercukur kecuali di tanggal nan telah ditetapkan dalam ketentuan berhaji, yaitu pada 10 Dzulhijjah.

  1. Haji Ifrad

Haji ifrad adalah berihram buat haji dari miqat atau dari Mekah bagi penduduk Mekah, atau dari loka lain di daerah miqat, kemudian tetap dalam keadaan ihramnya sampai hari nahr , selanjutnya melakukan thawaf, sa’i, dan bertahallul.

Ketentuan-ketentuan ini merupakan persyaratan dimana ibadah haji dan ibadah umrah dilakukan dalam waktu nan bersamaan. Dan hal ini merupakan sebuah ketentuan nan telah banyak dijelaskan dalam beberapa hadist.



Keutamaan Haji dan Umrah

Seperti nan sudah banyak kita ketahui, ibadah haji merupakan ibadah nan paling primer dan mulia. Ibadah haji ialah salah satu ibadah nan terdapat dalam rukun Islam dan wajib dilaksanakan bagi umat muslim nan mampu. Hukum ibadah haji merupakan fardhu ‘ain . Jadi, hukumnya wajib bagi setiap orang Muslim nan mampu. Berikut merupakan keutamaan ibadah haji.

  1. Ibadah Haji merupakan salah satu perintah Allah nan harus dikerjakan, bagi nan mampu.
  2. Ibadah Haji merupakan Jihad fi Sabilillah.
  3. Ibadah Haji bisa menghapuskan dosa, bagi nan menjalankannya sinkron dengan perintah Allah SWT.
  4. Haji dan Umroh merupakan kifarat/penebus dosa. Ada dosa nan nan hanya bisa ditebus dengan wukuf di Arafah saat Ibadah Haji.
  5. Surga ialah balasan bagi Haji nan mabrur.
  6. Biaya nan dikeluarkan buat Ibadah Haji merupakan infaq fi sabilillah.
  7. Haji merupakan amalan nan paling afdhol.
  8. Orang nan berhaji merupakan tamu Allah.
  9. Dengan melaksanakan Ibadah Haji bisa menghilangkan kefakiran dan dosa.

Pada intinya, haji mabrur merupakan haji nan paripurna dalam aplikasi semua rukun, wajib, sunnah haji, dan selamat dari semua hal nan dapat mengurangi pahalanya. Haji mabrur ini merupakan amalan nan paling primer setelah jihad di jalan Allah, baik buat laki-laki maupun perempuan.

Hal tersebut dikarenakan, dalam ibadah haji, terkumpul semua jenis penghambaan kepada Allah Swt, seperti ibadah dengan hati, dengan lisan, dengan anggota tubuh, dan juga ibadah dengan harta. Oleh sebab itu, Allah Swt menjanjikan pahala nan besar dan ampunan nan luas hingga diibaratkan orang nan hajinya mabrur akan higienis dari dosa sebagaimana ketika dia baru lahir.

Sedangkan buat keutamaan umrah telah ditegaskan oleh Rasulullah SAW bahwa dengan mengerjakan umrah maka akan menghapuskan semua dosa. Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa menggabungkan haji dan umrah walaupun memakan biaya nan cukup besar, tetapi tak akan membuatnya jatuh miskin. Bahkan hal tersebut akan membuat kemiskinan jauh darinya dan akan mengundang kekayaan kepadanya.

Demikianlah pembahasan mengenai disparitas haji dan umrah nan bisa disampaikan. Semoga dengan pembahasan ini bisa membuat kita terinspirasi buat melaksanakan rukun Islam nan kelima dan juga umrah tersebut.