Bursa Imbas dan Perusahaan Sekuritas

Bursa Imbas dan Perusahaan Sekuritas

Berdagang ialah salah satu kunci berhasil keberhasilan nan selalu dijalani oleh para pengusaha dan orang-orang kaya di dunia. Berdagang telah dilakukan oleh manusia pada zaman antik sampai dengan zaman modern seperti sekarang. Dan bursa imbas niscaya menjadi salah satu sistem perdagangan nan tergolong modern.

Barang nan diperdagangkan bukan lagi berupa barang, namun juga dalam bentuk surat berharga seperti saham, obligasi, dan reksadana nan dilakukan di bursa efek. Di Indonesia, perusahaan bursa imbas resmi pemerintah ialah PT. Bursa Imbas Indonesia dengan kode IDX.

Begitu banyak prospek pilihan perdagangan, bursa imbas ialah salah satu pilihan perdagangan nan dapat mendatangkan laba besar. Namun, harus dimengerti pula, bahwa setiap potensi laba besar itu selalu diikuti oleh risiko kerugian nan besar pula.

Bursa imbas merupakan loka terjadinya rendezvous dan tawar menawar surat berharga berupa saham, obligasi dan reksadana sampai terjadi suatu transaksi penjualan ataupun pembelian. Perdagangan-perdagangan itu dilakukan melalui perusahaan-perusahaan sekuritas nan banyak sekali jumlahnya seperti Danareksa Sekuritas, BNI Sekuritas, BNP Paribas Securities Indonesia dan masih ada sekitar 100 perusahaan sekuritas lainnya.

Bursa efek Indonesia dan perusahaan-perusahaan sekuritas itu menjalankan aktivitasnya di bawah naungan Badan Pengawas Pasar Kapital dan Forum Keuangan (BAPEPAMLK). Melalui website resmi BAPEPAMLK, dapat diketahui legalitas dan regulasi-regulasi terbaru tentang perdagangan emiten di bursa efek.

Banyak anggaran main nan harus diketahui oleh penjual dan pembeli sebelum menjalani perdagangan nan menggunakan sesungguhnya. Jika pemodal ingin menjalani perdagangan di bursa imbas secara sepenuhnya, maka wajib bagi pemodal tersebut buat mengikuti kursus perdagangan bursa efek. Tidak apa harus keluar uang banyak asalkan kursus itu dijalankan dengan sebaik-baiknya dan pemodal tak perlu canggung lagi dalam menjalankan transaksinya.

Namun jika pemodal tetap ingin fokus dengan pekerjaan utamanya, cukup mengikuti kursus-kursus nan berupa review saja dan mempercayakan transaksi perdagangan di bursa imbas itu kepada seorang broker nan berpengalaman dan memiliki sertifikat WPPE (Wakil Mediator Pedagang Efek).

Apabila seorang broker bursa imbas sudah memiliki sertifikat WPPE, setidaknya dia telah mengetahui dan berpengalaman tentang proses prosedur perdagangan di bursa imbas beserta regulasi-regulasinya.



Tips Memulai Perdagangan di Bursa Efek
  1. Kalkulasi jumlah dana investasi Anda; Menggunakan dana buat bertransaksi di bursa imbas harus diperhitungkan dengan betul-betul perhitungan. Dana nan digunakan buat bertransaksi bukanlah dana buat kebutuhan makan sehari-hari, namun harus dana nan memang tak terpakai sama sekali. Dapat dana tabungan ataupun dana nan tersimpan di deposito berjangka. Seandaninya dana itu digunakan buat melakukan transaksi di bursa efek, maka harus dipastikan bahwa tak akan ada alokasi kebutuhan rumah tangga nan terganggu.
  1. Pilih perusahaan bursa imbas terpercaya; Jika dana buat bertransaksi itu sudah siap, segeralah memilih perusahaan bursa imbas nan paling dipercaya. Pertimbangkan pula biaya transaksi, sebisa mungkin nan tak memberatkan para tradernya. Untuk melihat legalitas perusahaan bursa imbas itu, dapat dilihat di website resmi.
  1. Ikuti kursus bursa efek; Kerugian besar nan sering terjadi pada pemodal nan bertransaksi di bursa imbas pada umunya disebabkan oleh pengetahuan tentang transaksi nan sangat minim. Padahal, buat menjalankan transaksi di bursa efek, ada sejumlah trading rules nan harus dijalankan dengan penuh disiplin. Semua perkatan nan dikeluarkan pada transaksi perdagangan bursa imbas akan dipegang sepenuhnya sebagai dasar dilakukannya transaksi. Untuk memperkuat bukti itu, di setiap perusahaan sekuritas loka berlangsungnya transaksi pemodal selalu dilengkapi dengan alat perekam audio dan video. Sekali pemodal mengatakan beli 5 lot, maka tak boleh diubah jumlahnya menjadi lebih kecil maupun lebih besar lot-nya.
  1. Pilih broker terpercaya dan berpengalaman; Dalam menjalankan aktivitas transaksi emiten-nya, pemodal tak dapat langsung melakukan transaksi di perusahaan bursa efek. Pemodal harus bertransaksi melalui perusahaan broker nan biasa disebut sekuritas.
  1. Kenali produk nan diperdagangkan di bursa efek; Tak kenal maka tidak sayang. Istilah ini ternyata berlaku juga di dalam global perdagangan di bursa efek. Pemodal nan pintar idealnya telah memahami betul produk-produk apa nan akan dia transaksikan. Misalnya ialah produk saham Astra Agro Lestari, memiliki kode IDX-AALI, tercatat ke dalam bursa (listing) pada 09 Desember 1997, harga saat ini Rp22.700,00 per lembar.Jika membeli 1 lot, dibutuhkan dana sebesar := Rp22.700,00 X 500 lembar = Rp11.350.000,00. Jika harga AALI naik menjadi Rp23.700,00 dan dijual pada harga tersebut, maka laba kotor nan didapat ialah := (Rp23.700,00 - Rp22.700,00) X 500 lembar= Rp 500.000,00Bukan hanya perhitungan angka-angkanya saja nan harus diketahui, namun juga harga pertama kali nan ditawarkan ketika listing , harga terendah nan pernah terjadi, harga paling tinggi nan pernah dicapai, kenaikan terbesar nan pernah dialami dalam persentase, penurunan terbesar nan dialami dalam persentasi, bidang usaha nan dijalani, laporan bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan dan tahunan dan sebaigainya.
  1. Pilih salah satu produk nan cocok dengan kondisi finansial; Dalam perdagangan di bursa efek, pemodal dapat memilih produk apa nan paling cocok dengan kondisi finansialnya. Karena setiap harga nan dimiliki produk bursa imbas akan berpengaruh pada jumlah kapital nan dibutuhkan buat melakukan transaki jual beli. Semua transaksi perdagangan saham harus dalam jumlah lot, 1 lot terdiri dari 500 lembar saham. Semakin tinggi harga saham suatu perusahaan, semakin tinggi pula kapital nan diperlukan buat membelinya, semakin tinggi pula resiko dampak kenaikan dan penurunan harga pada saham tersebut.
  1. Pastikan trend bullish ketika hendak bertransaksi ; Jika di dalam bursa berjangka dan komoditi kita mengenal transaksi nan dapat diawali dengan sell atau jual terlebih dahulu, maka di dalam bursa imbas semua transaksi harus diawali dengan aksi buy atau beli terlebih dahulu. Untuk itu, sebisa mungkin ketika melakukan buy , kita harus konfiden bahwa trend harga saham nan dibeli ialah trend naik atau bullish. Jika membeli saham dalam keadaan trend turun atau bersih, maka kerugian akan siap menerkam pemodal.
  1. Lakukan transaksi dengan hati-hati dan masuk akal; Semua transaksi di dalam bursa imbas tak dapat ditarik atau diubah. Oleh sebab itu, melakukan transaksi harus benar-benar hati-hati dan dalam keadaan sadar. Ketika pemodal terucap jumlah lot nan besar maka dia harus segera menyetorkan kapital nan diperlukan buat melakukan transaksi itu. Jika dia terlambat memasukkan modalnya, maka dia akan dikenakan penalti, bahkan bila dilakukan berulangkali dapat dikenakan hukuman blacklist .
  1. Tetap tenang, lanjutkan aktivitas, tunggu kenaikan besar; Jika pemodal sudah melakukan transaksi buy atau beli pada salah satu atau beberapa saham, langkah selanjutnya nan harus dilakukan ialah menunggu dalam jangka waktu nan lama. Proses menunggu itu dapat sampai sepuluh tahun agar harga jualnya benar-benar dalam posisi nan sangat tinggi. Atau dapat juga dijual ketika akan ada isue politik nan tak bagus, pergantian presiden nan diikuti demo besar-besaran, situasi keamanan nan mengkhawatirkan, dsb. Namun kalau memang tak ada situasi genting nan mengkhawatirkan, saham tak perlu dijual sampai laba nan tak terbatas.


Bursa Imbas dan Perusahaan Sekuritas

Di Indonesia, terdapat seratus lebih perusahaan sekuritas resmi nan terdaftar di BAPEPAMLK, perusahaan itu nantinya akrab dengan istilah bursa efek . Namun, perlu dipahami juga, bahwa perusahaan-perusahaan sekuritas itu tak semuanya dalam keadaan sehat. Ada beberapa kriteria buat menilai suatu perusahaan sekuritas itu dalam keadaan sehat atau tidak, antara lain:

  1. Daftar hitam sekuritas; biasanya BAPEPAMLK mengeluarkan surat peringatan, surat pencabutan dan sebagainya nan menyangkut dapat dipercaya perusahaan sekuritas. Pengumuman itu akan di-upload di halaman muka website BAPEPAMLK sehingga mudah dikenali perusahaan mana saja nan tak boleh beroperasional lagi.
  1. Volume transaksi; setiap bulan, BAPEPAMLK atau Bursa Indonesia selalu mengeluarkan release atau pengumuman volume transaksi perdagangan emiten nan dilakukan perusahaan sekuritas di Indonesia. Media cetak nan spesifik mengulas global bursa imbas juga selalu menerbitkan pengumuman ini. Jika perusahaan sekuritas berada di dalam posisi 10 besar dalam jumlah volume transaksi, maka hampir dapat dipastikan bahwa perusahaan itu dalam keadaan sehat bagi pemodal buat ikut bertransaksi di dalamnya.
  1. Hanya menjual produk resmi Bursa Imbas Indonesia; perusahaan sekuritas nan dalam keadaan sehat tak akan menjual produk-produk nan ilegal nan tak disetujui oleh Bursa Imbas Indonesia. Banyak sekali perusahaan sekuritas nan tercatat sangat nakal dalam menjalankan usahanya. Misalnya, menjual produk reksadana nan belum diluncurkan bursa, menjual produk deposito nan seharusnya hanya dijual oleh forum bank, menjual produk fix income dengan yield atau kuntungan di atas deposito, menjual produk emas dan banyak konduite nakal perusahaan sekuritas lainnya.
  1. Broker resmi bersertifikat WPPE; sebuah perusahaan sekuritas dapat dikatakan sehat jika dia selalu memiliki broker resmi bersertifikat WPPE. Dengan lulus ujian WPPE, berarti broker tersebut telah mendapatkan pengetahuan dan pengalaman nan cukup dalam bidang perdagangan emiten di bursa efek. Broker tersebut juga akan menjalankan tugasnya dengan benar, tak melanggar anggaran main dan selalu menjaga kenyamanan dan keamanan pemodal.