Kesepakatan-Kesepakatan Suami Istri

Kesepakatan-Kesepakatan Suami Istri

Hak suami menurut hukum Islam seringkali menimbulkan perdebatan. Kaum feminis misalnya, menilai hak suami dalam Islam melanggar hak asasi seorang istri. Beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga juga dilakukan suami atas dalih istri tak menunaikan hak suami. Benarkah hak suami dalam Islam melanggar hak seorang istri?



Beberapa Hak Suami

Beberapa hak suami mempunyai dalil ayat dan hadis nan kuat. Namun, sebagian hak tersebut memiliki redaksional nan mengundang perdebatan apabila tak dipahami secara mendalam. Hak suami nan mengundang perdebatan tersebut ialah sebagai berikut.

  1. Istri wajib mentaati suami kecuali dalam perkara maksiat.
  2. Istri dilarang meninggalkan rumah tanpa ijin suami.
  3. Seorang istri tak boleh melaksanakan puasa sunnah tanpa izin dari suaminya.
  4. Istri dilarang mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah tanpa izin dari suami.
  5. Istri harus melayani suami.
  6. Istri senantiasa mensyukuri kebaikan nan diberikan suami.

Membaca hak-hak suami di atas selintas lalu, sebagian orang bisa mengatakan bahwa hak suami merugikan istri. Padahal jika dikaji lebih jauh, hak-hak tersebut ada buat kebaikan istri dan rumah tangga. Maka dari itu agar hak suami tak merugikan istri, suami dan istri perlu duduk bersama buat membuat kesepakatan-kesepakatan berikut ini.



Kesepakatan-Kesepakatan Suami Istri

Dari beberapa poin di atas maka dapat dijabarkan sebagai berikut.

1. Istri taat kepada suami

Istri akan taat pada suami selama apa nan diperintahkan suami bukan perkara nan melanggar agama atau mengarah kepada maksiat. Jika suami memerintahkan istri berbuat maksiat atau melanggar agama, istri akan melaporkan kepada pihak nan bisa menasihati atau meluruskan suami.

Ketaatan nan diberikan oleh istri merupakan syurga nan telah dijanjikan oleh Allah. Setiap nafas nan telah dikeluarkan oleh istri buat taat kepada suami merupakan pahal nan tak ada batasannya.

Semua itu tentu saja dilakukan selama masih berada dalam kategori nan diperbolehkan dalam hukum islam dan bukan dalam bermaksiat kepada Allah SWT. Jika terjadi pelanggaran oleh suami maka tak ada kewajiban dari seorang istri buat mematuhinya.

Melihat suatu hukum tidaklah boleh hanya sepenggal-penggal. Seperti ketaatan istri kepada suami nan dalam wadah masih berada dalam taat beragama ialah hal nan wajib ditaati dan bukanlah hal nan merugikan.

Dikatakan sebagai hal nan bukan merugikan sebab istri diajak buat melakukan ibadah nan sinkron dengan hukum nan ada dalam agama tersebut yakni hukum islam. Jika hal ini dikatakan merugikan maka akan muncul sebuah pertanyaan apakah bersikap menjalankan agama termasuk rugi?

Jika diteruskan maka akan berakibat pada konflik nan berkepanjangan yakni konflik sara. Suami juga bukanlah orang nan terus menerus harus mendapatkan kata taat dari seorang istri.

Seperti nan sudah digarisbawahi bahwa ketaatan istri hanya diberikan kepada suami selama tak bermaksiat kepada Allah. Dalam hal ini, bermaksiat maksudnya ialah melanggat ketentuan dari hukum Allah nan sudah ada.

Tentu saja dengan kata lain berarti suami hanya boleh meminta ketaatan dari istri jika hal tersebut ialah buat memupuk keimanan dan kesolehan istri dalam beribadah. Jika nan terjadi sebaliknya maka tentu saja tak perlu dituruti atau ditaati keinginan dari suaminya tersebut.

Jadi semuanya telah di atur dengan seimbang tanpa ada nan dirugikan maupun diuntungkan. Suami juga memiliki kewajiban nan berat nan harus diberikan kepada istrinya. Jadi tak ada hal nan tak adil atau dirugikan.

2. Istri dilarang meninggalkan rumah tanpa ijin suami.

Istri senantiasa melaporkan kegiatannya kepada suami, sehingga ia tak perlu selalu minta izin kepada suami. Istri juga harus menjaga kepercayaan suami dengan tak pergi ke tempat-tempat nan bisa mengundang fitnah.

Seperti nan telah banyak diketahui bahwa wanita atau istri merupakan makhluk nan penuh dengan pesona. Tebaran pesona nan diberikan oleh makhluk nan satu ini mampu membuat global menjadi semakin latif dan mempesona.

Maka sangat tak mengherankan jika kehadirannya banyak sekali menimbulkan estetika dan kecemburuan dari mata seorang lelaki yakni suaminya. Istri merupakan harta nan tak ternilai harganya nan akan selalu dijaga dan dilindungi agar tak dicuri oleh orang lain.

Perasaan takut akan kehilangan dari suami sebab rasa cemburu tersebutlah nan selalu membuat suami takut akan kehilangan istrinya. Maka sangat tepat jika ketika istri meninggalkan rumah suami tahu akan kepergiannya.

Dengan demikian perasaan was-was dari suami kemana istrinya pergi dan dengan siapa akan dapat sirna. Walaupun kepercayaan telah ada pada keduanya tetapi dengan adanya pemberitahuan nan berupa ijin merupakan penegasan akan hilangnya rasa was-was dari keduanya.

3. Seorang istri tak boleh melaksanakan puasa sunnah tanpa izin dari suaminya.

Ada baiknya dalam melaksanakan puasa sunnah, istri dan suami melakukannya bersama-sama, sehingga suami ingat apa nan boleh dan tak boleh dilakukan orang nan sedang berpuasa.

Hal ini sudah menjadi ketentuan nan ada dalam agama Islam bahwa seorang istri haruslah mendapatkan izin dari suami ketika hendak melakukan ibadah nan sunnah. Ibadah sunnah merupakan suatu amalan ibadaha nan jika dikerjakan mendapatkan pahala dan ketika ditinggalkan tak mendapatkan dosa.

Ibarat sebuah perdagangan maka ibadah sunnah ialah hal nan menguntungkan. Dianggap menguntungkan sebab ketika dilakukan akan mendapatkan sebuah laba nan tak akan dapat menyebabkan kerugian atau kebangkrutan. Tentu saja melihat perdagangan nan semacam ini niscaya akan membuat semua penjual menjadi ingin melakukannya.

Namun ibadah sunnah nan tak diridhoi atau tak mendapatkan izin dari suaminya tidaklah boleh dilakukan. Sekilas kita akan melihat kerugian dari meninggalkan ibadah sunnah nan jelas menguntungkan tanpa adanya kerugian. Namun menaati perintah suami jauh lebih menguntungkan dari menjalankan ibadah sunnah.

Jadi tak ada kerugian ketika meninggalkan nan besar buat mendapatkan hal nan lebih besar lagi. Hal nan besar ialah ibadah sunnah sedangkan hal nan lebih besar lagi ialah ketaatan kepada suami selama ketaatan tersebut masih berada dalam garis nan diperbolehkan oleh agama islam.

4. Istri dilarang mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah tanpa izin dari suami.

Istri dan suami membuat kesepakatan siapa saja nan boleh masuk ke rumah tanpa harus izin darinya. Saudara-saudara dan orang tua istri misalnya. Sedangkan keluarga jauh seperti paman, bibi, dan lainnya terutama laki-laki, harus selalu diberitahukan kepada suami terlebih dahulu. Orang lain nan benar-benar tak mempunyai interaksi keluarga hendaknya selalu diketahui suami jika akan datang ke rumah.

Suami mana nan suka ketika ada tamu nan masuk ke dalam rumah. Apalagi tamu tersebut ialah tamu lelaki nan jelas-jelas merupakan saingan dalam kehidupan suami.

Suami ialah seorang laki-laki nan hanya ingin merasa diberikan sebagai status lelaki nomer satu dalam kehidupan istrinya. Paras jika ada lelaki lain nan masuk ke dalam lingkup privasi seperti rumah akan menimbulkan kecemburuan bagi suami.

Meminta ijin kepada suami akan tamu nan hadir dalam lingkup privasi rumah tangga ialah lebih baik daripada tak sama sekali. Hal ini buat menjaga keutuhan rumah tangga dan keharmonisan dari hubunga keluarga.

Perasaan seseorang kita tak pernah tahu. Ada kalanya orang nan sangat disukai oleh suami dapat menjadi orang nan dibenci oleh suami dan istri tak mengetahuinya. Ketika suami tahu bahwa orang nan dibencinya masuk ke dalam rumahnya tentu suami akan marah. Pada akhirnya akan mtimbul api-api kecil nan nantinya akan membakar seluruh biduk rumah tangga ketika barah kecil tersebut tak segera dipadamkan.

5. Istri harus melayani suami.

Istri dan suami harus melayani dalam arti membantu suami dalam hal apa saja. Jika istri juga bekerja, urusan pelayanan atau membantu suami harus tetap dibebankan kepada istri atau bisa dilimpahkan kepada orang lain, pembantu rumah tangga misalnya. Suami jua harus paham bahwa istri ialah mitranya, bukan sekadar pelayan saja.

6. Istri senantiasa mensyukuri kebaikan nan diberikan suami.

Istri dan suami bersama-sama membuat perencanaan keuangan, kegiatan dan lainnya, sehingga suami tak menzalimi istri, begitu juga sebaliknya.

Selain itu, suami dan istri juga harus saling terbuka dan memahami satu sama lain. Sehingga tak ada lagi hak suami maupun istri nan dilanggar. Semoga tips di atas bermanfaat bagi Anda nan berkeinginan mewujudkan keluarga sakinah penuh rahmat dan limpahan afeksi dari-Nya.