Waspada terhadap Potongan Harga Barang dan Jasa
Diskon atau potongan harga, sungguh kata nan sangat terkenal dan sangat menyenangkan hati para pecinta global konsumtif. Diskon, diskon, dan diskon, itulah nan disenangi, apalagi oleh kaum nan menyenangi keindahan, kecantikan, kasih sayang, dialah haum hawa. Kesenangan wanita akan sesuatu sudah merupakan naluri, apalagi nan latif dan menawan hati sebab wanita sendiri ialah latif dan dia ialah perhiasan.
Diskon rupanya masih terngiang di kepala, ketika seorang wanita menanyakan sebuah harga pakaian di salah satu mall ternama di Surabaya, tak tanggung wanita ini bertanya. Ternyata setelah dilirik, pakaian nan ditanyakan tadi harganya sangat asik yaitu seharga sepeda motor baru dan tanpa potongan harga.
Keindahan, keanggunan, dan kemegahan terpampang pada pakaian itu dan nan lebih asyik buat disimak ialah ternyata pakaian tersebut tak ada potongan harganya. Rabat sangat digemari dan disenangi banyak kalangan, tua muda kaya miskin, apalagi kalau gratis. Namun, memang tak bisa dipungkiri, kata ini sangat menyita perhatian kita semua sebagai makhluk konsumtif.
Diskon banyak kita jumpai ketika kita berjalan-jalan di manapun terutama tempat-tempat nan menyediakan barang dan jasa, seperti pakaian, perhiasan, dan sebagainya. Namun, rabat tak hanya diperuntukkan buat barang-barang primer saja, seperti zaman sekarang hampir semua barang ataupun jasa menggalakkan marketing pasar dengan pasang rabat besar-besaran.
Definisi Potongan Harga
Diskon dapat diartikan sebagai pengurangan dari jumlah bruto atau nilai dari suatu barang, juga bisa diartikan sebagai pengurangan dari harga biasa atau daftar. Rabat merupakan pengurangan secara proporsional dari rekening utang piutang nan berasal dari kas atau suatu pembayaran barang. Pengurangan tersebut dibuat buat kepentingan memajukan uang kas atau pembayaran tagihan.
Banyak hal nan bisa diartikan sebagai potongan harga. Pada intinya, rabat merupakan sebuah tindakan pengurangan harga atau nilai suatu barang dari harga dasar atau terdaftar nan ditujukan buat memajukan taraf pembelian atau taraf konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa.
Diskon merupakan salah satu trik marketing suatu pelaku ekonomi dalam meningkatkan atau memajukan taraf atau daya beli masyarakat akan barang dan jasa. Ketika rabat diterapkan, maka akan terjadi penawaran dan akhirnya terjadi pembelian.
Penawaran akan terjadi ketika pembeli melihat adanya rabat atau rabat akan barang nan dijual sinkron dengan kebutuhan pembeli, maka penjual akan memberikan pelayanan dan melakukan menerima penawaran dari pembeli.Ketika terjadi kesepakatan harga akan barang kebutuhan tersebut dan penjual pun memberikan sedikit keringanan dengan adanya potongan hargatersebut, maka pembelian barang kebutuhan terjadi.
Manfaat Potongan Harga Barang dan Jasa
Diskon membuat taraf konsumsi barang dan jasa meningkat. Memberikan label rabat pada suatu barang dan jasa nan ditawarkan bisa bermanfaat, baik bagi sang penjual ataupun pembeli, yaitu sebagai berikut.
- Dengan adanya pemberian potongan harga, maka akan melebarkan sayap usaha atau wilayah penjualan nan semula dalam lingkup keluarga, teman, tetangga, menjadi meluas sampai rukun tetangga, rukun warga, kelurahan, kecamatan, dan semakin luas lagi.
- Dengan pemberian rabat pada produk penjualan suatu barang dan jasa bisa mempermudah pembelian barang dan jasa tersebut. Hal itu sebab tak semua subjek pembeli barang dan jasa memiliki kemampuan nan sama. Ada nan berkemampuan beli tinggi atau bahkan ada nan tak memiliki kemampuan buat membeli. Namun, dengan adanya rabat ini, kemampuan membeli akhirnya tercapai, sehingga kebutuhan akan barang dan jasa tersebut terpenuhi.
- Ketika rabat diberikan terhadap produk penjualan, maka saat terjadi pembelian dan penawaran produk tersebut akan memberikan laba baik bagi penjual atau pembeli. Dimana taraf pembeli akan bertambah sebab kesamaan pembeli menyenangi produk potongan harga, serta bisa meningkatkan pendapatan akan produk tersebut.
Itulah beberapa kegunaan ketika kita pandai dalam melihat arti dan pelaksanaan diskon dalam kehidupan. Namun, perlu dipikirkan sebab tak semua rabat ialah baik, baik ketika rabat buat barang dan jasa nan memberikan nilai kegunaan lebih terhadap pemakai atau dengan kata lain, rabat buat kebutuhan barang-barang primer sangat diharapkan mengingat tak semua penduduk negeri kita orang nan berdaya beli tinggi, apalagi terhadap kebutuhan pokok.
Waspada terhadap Potongan Harga Barang dan Jasa
Kewaspadaan terhadap potensial rabat perlu juga dilakukan sebab dalam fenomena kehidupan kita juga rabat dapat merugikan diri kita, baik sebagai penjual atau pembeli, dimana seharusnya dengan rabat bisa membuat pembeli tersenyum dengan indahnya.
Namun terkadang, ada pula penjual nan memberikan rabat malah membuat pembeli menjadi rugi. Rabat pun dapat membuat pengeluaran keluarga menjadi tak tertata, malah menjadi tak karuan atau bahkan gara-gara rabat bisa menjadi permasalahan dalam keluarga.
Terkadang rabat merupakan jebakan bagi para penikmat barang dan jasa. Hal itu sebab dapat membuat kantong tipis bahkan kering kerontang. Dimana rabat tersebut membuat kita kecanduan, daya beli rendah, namun keinginan bertambah. Sungguh ironi. Di antara alasan bahwa rabat bisa membuat kantong kita kering kerontang dan membuat candu mematikan yaitu sebagai berikut:
- Adanya rabat nan menyatakan, ‘beli satu bisa satu, beli dua bisa satu' dan selanjutnya. Kenyataannya, hal ini merupakan salah satu trik pemasaran agar kita mau mendekati produk nan dijual, bahkan menggiurkan kita buat membelinya bahkan lebih dari kemampuan kita. Biasanya, penjual juga menyertakan syarat-syarat eksklusif pada konsumen buat dapat mendapatkan penawaran nan menggiurkan tersebut.
- Potongan harga nan merupakan jebakan lainnya ialah undangan langsung dalam suatu pembukaan toko, retail atau loka penjualan makanan. Dimana ketika di sana kita mendapatkan rabat secara spesifik dalam pembelian produk sebab ketika kita telah masuk dalam lingkaran mereka, maka saat tak membutuhkan suatu produk dalam undangan langsung itu, tetapi akhirnya kita membelinya juga padahal kita tak begitu membutuhkan produk tersebut.
- Potongan harga lainnya nan menjebak ialah potongan harga buat waktu nan ditentukan. Dimana ada unsur terburu-buru, sehingga kita harus segera ke toko tersebut buat membelinya. Jika tidak, maka kita akan kehilangan momen nan dinantikan.
Selain kasus-kasus tersebut, masih banyak produk dengan rabat nan menjebak. Dengan adanya kejadian seperti itu, maka diharapkan dengan adanya rabat terhadap barang dan jasa nan ada, sebaiknya kita jajak dan teliti terlebih dahulu sehingga kita tak akan terjebak dalam lingkaran rabat nan menyesatkan.
Kewaspadaan itu memang perlu mengingat masyarakat, khususnya kaum perempuan sangat mudah tergiur dengan nan namanya potongan harga. Tak sporadis mereka kalap dan menjadi tak memperhitungkan biaya pengeluaran mereka buat membeli bahkan memborong barang-barang nan sedang dikenakan potongan harga.
Hal nan lebih tidak masuk akal lagi, sejauh apapun loka nan mengadakan barang-barang nan didiskon tersebut, mereka akan memburunya. Belanja seperti itu mungkin lebih cenderung pada keinginan saja dan bukan berdasarkan atas kebutuhan. Apa nan mereka lakukan itu semata-mata hanya pemborosa uang nan seharusnya tak dilakukan.
Hadiah atau gratifikasi apakah termasuk potongan harga? Wah, nan satu ini mungkin agak tinggi tingkatannya. Rabat nan satu ini merupakan pemberian cuma-cuma atau tanpa diminta oleh seseorang nan langsung diberikan seseorang tanpa orang tersebut menerimanya. Namun, seringkali gratifikasi diartikan sebagai uang nan berasal dari luar gaji seseorang nan bekerja dalam bidang apapun.
Oleh sebab itu, kita perlu berhati-hati dalam menjalani kehidupan. Semua hal dapat menjadi halal dan baik ketika kita mengetahui makna kata diskon dalam konsumsi barang sinkron dengan kebutuhan. Namun, rabat dapat menjadi haram dan jelek ketika kita tahu akan hal itu, tetapi kita masih saja melakukannya (melakukan pembelian), sehingga membuat barang nan kita beli mubadzir atau sia-sia sebab tak terdapat nilai kemanfaatan dalam barang tersebut.