Budaya Politik Di Indonesia

Budaya Politik Di Indonesia

Apa itu budaya politik? Budaya politik merupakan suatu bentuk konduite masyarakat dalam kehidupan bernegara, konduite masyarakat ini diwujudkan dengan adanya partisipasi dalam pengambilan keputusan ataupun kebijakan-kebijakan publik, misalnya dalam hal politik pemerintahan, hukum, adat-istiadat, penyelenggaraan administrasi negara serta kebiasaan nan dibentuk dan dihayati oleh masyarakat itu sendiri.

Budaya politik itu sendiri memiliki karakteristik nan khas dari tiap masyarakatnya. Nah, dengan demikian, budaya politik itu sendiri mempengaruhi kehidupan politik dan menentukan keputusan nasional nan diantaranya menyangkut sumber-sumber daya masyarakat.



Budaya Politik Menurut Para Ahli
  1. Menurut G.A. Almond, budaya politik ialah sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap peranan warga negara di dalam sistem itu.
  2. Menurut S. Verba, budaya politik ialah sistem kepercayaan empirik, simbol ekresif, dan nilai nan menjelaskan situasi tindakan politik dilakukan.
  3. Menurut Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews, budaya politik ialah sikap beserta orientasi warga negara terhadap kehidupan pemerintahan dan politiknya.
  4. Menurut Almond dan Powell, budaya politik ialah sikap, keyakinan, nilai, dan keterampilan nan berlaku di masyarakat termasuk pola kesamaan spesifik dan Norma nan terdapat dalam kelompok masyarakat.
  5. Menurut Rusadi Sumintapura, budaya politik ialah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik.
  6. Menurut Alan R. Ball, budaya politik ialah susunan nan terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi, dan nilai masyarakat nan berhubungan dengan sistem dan isu politik.
  7. Menurut Austin Ranney, budaya poitik ialah pandangan tentang politik pemerintahan nan dipegang secara bersama-sama.


Tipe Budaya Politik
  1. Budaya politik parokial (parochial political culture)

Yakni budaya politik nan mempunyai taraf partisipasi nan sangat rendah, bisa dikatakan lingkupnya sempit dan kecil serta belum berkembang. Masyarakat nan hayati dalam budaya politik parokial ini sangatlah sederhana dan tradisional. Hal ini ditandai dengan adanya buta huruf nan masih meraja lela.

Dari ketradisionalan ini, masyarakatnya nan kebanyakan tinggal di desa terpencil banyak nan menjadi petani dan buruh tani. Masyarakat ini cenderung tak menaruh minat terhadap objek dan kontak langsung dengan sistem politik. Jadi bisa dikatakan bahwa, pemimpin politiklah nan sangat berperan disini, berperan dalam bidang ekonomi, agama, dan budaya. Masyarakat hampir tak ada nan berpartisipasi aktif.

Di Indonesia sendiri nan tergolong budaya politik tipe ini ialah masyarakat pedalaman. Yang berperan khusu biasanya ialah kepala suku atau kepala kampung, bahkan dapat kyai atau dukun nan dipercaya.

  1. Budaya politik subjek (subject political culture)

Yakni budaya politik nan mempunyai masyarakat nan sudah maju. Maju baik dalam bidang sosial dan ekonomi, namun masih ada kepasifan yakni pasif patuh terhadap pejabat pemerintahan dan undang-undang.

Jadi bisa dikatakan bahwa masyarakat nan tergolong budaya politik subjek ini melakukan peran politik nan masih terbatas hanya pada aplikasi kebijakan nan dikeluarkan oleh pemerintah dan menerimanya dengan pasrah. Tidak ada niatan buat berperan penuh.

  1. Budaya politik partisipan (participant political culture)

Yakni budaya politik nan masyarakatnya sudah mempunyai taraf pencerahan politik nan tinggi. Masyarakat sudah sangat aktif dalam kegiatan politik, baik dalam memberikan opininya maupun mewujudkan partisipasi politiknya. Bentuk partisipasi masyarakat nan sudah dilaksanakan ialah membentuk organisasi ataupun menjadi anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), aktif dalam kegiatan pemilu, misalnya berkampanye, menjadi pemilih (memberikan suara), ataupun menjadi anggota perwakilan rakyat.

Jadi bisa dikatakan bahwa masyarakat nan tergolong dalam tipe budaya politik ini ialah masyarakat nan sudah aktif dan berperan penuh dalam kegiatan politik. Serta tak menerima begitu saja keputusan maupun kebijakan nan dikeluarkan oleh pemerintah.



Budaya Politik Di Indonesia

Nah, jadi tergolong tipe manakah budaya politik di Indonesia? Budaya politik Indonesia memang mulai berkembang pesat ke arah saling menghormati, menghargai, dan mengerti. Budaya nan tadinya dipaksakan buat ikut serta kepada pandangan politik seseorang, berubah menjadi betul-betul bebas sinkron keinginan individu. Tidak ada paksaan maupun ancaman lagi.

Perkembangan ini diikuti dengan pola pemikiran masyarakat Indonesia dalam mencerna politik Indonesia. Masyarakat lebih sulit ditipu dengan janji-janji sampai masalah nan lebih pelik lagi, yaitu masalah hukum. Seolah keterbukaan dalam politik membuat masyarakat Indonesia makin hari makin pandai dengan pandangan politik nan berkembang di Indonesia.

Hak Berpolitik

Siapa pun nan terdaftar sebagai warga negara Indonesia berhak buat berpolitik, baik memilih maupun dipilih. Paling tidak, itu nan digemborkan undang-undang perpolitikan negeri ini. Kenyataannya, kalau kita mengingat sejarah, beberapa kali pandangan politik sempat dipaksakan kepada rakyat. Tentu saja, hak berpolitik tiap individu nan sudah memenuhi syarat berpolitik hilang.

Keadaan itu sedikit demi sedikit pulih dan hak berpolitik kembali kepada individu meski kadang seolah sulit menghilangkan rasa takut sebab sebelumnya ada paksaan dan ancaman. Kita hanya berharap bahwa hak berpolitik dan mengeluarkan pendapat sinkron nan telah diatur undang-undang dapat kembali utuh kembali kepada rakyat.

Bebas

Prinsip bebas dalam menentukan pandangan politik seharusnya dijunjung tinggi dalam masyarakat Indonesia. Budaya politik Indonesia nan mulai berkembang ke arah baik tentu berawal dari memberikan kebebasan pada rakyat dalam memberikan buah pemikiran dari pandangan-pandangan politik nan dipahami. Kebebasan dengan batas, ini juga harus terus ada dalam setiap pemikiran kita.

Meskipun kebebasan sudah diberikan, kebebasan nan dimaksud ialah kebebasan nan tidak menganggu kebebasan orang lain. Kebebasan nan masih menghormati dan menghargai kebebasan orang lain. Meksi sudah mulai tampak di lingkup masyarakat Indonesia, ini sangat perlu dijaga sampai menjadi budaya sebab merupakan hal nan sangat baik.

Terbuka

Ketakutan berpolitik nan pernah ditulis dalam sejarah perkembangan Indonesia memang membuat rakyat harus benar-benar tertutup terhadap hak dan kebebasan sebenarnya. Dalam perkembangan lanjutan, siapa pun berhak bebas dan terbuka buat berpolitik. Tidak perlu lagi ditutupi dan takut ancaman. Keterbukaan inilah nan menjadi budaya masyarakat Indonesia. Dengan prinsip jujur, keterbukaan akan menjadi satu budaya politik Indonesia.

Pola Pikir Rakyat

Dewasanya rakyat dan sekolah-sekolah perpolitikan nan ada membuat masyarakat Indonesia seolah menjadi dewasa dalam berpikir. Adanya pers nan lebih sering memuat warta politik negeri ini membuat rakyat tahu situasi dan perkembangan politik. Pola pikir inilah nan membuat budaya baru dalam perpolitikan Indonesia.

Pola nan menjadikan masyarakat Indonesia menjadi budaya krisis kepercayaan kepada politik itu sendiri. Tanpa menyudutkan individu tertentu, krisis kepercayaan kepada pelaku politik sebagai pembawa pandangan politik makin menjadi budaya. Tentu saja, ini harus diatasi oleh para pelaku politik agar politik nan dijalankan menjadi satu roda primer pemerintahan nan kuat.

Politik Uang

Istilah politik uang atau money politik sering kita dengar. Bahkan, sering kita jumpai di masyarakat. Lebih gila lagi, tanpa sadar, kita juga terlibat dalam kasus politik uang ini. Politik nan mengedepankan uang atau dengan sederhana dapat kita sebut sebagai jual beli suara. Calon pemimpin membeli suara rakyat.

Bukan hanya pemimpin negara. Pemimpin dusun saja sudah mengakar budaya politik uang ini. Tidak berhenti sampai di situ, politik uang ini berkembang ke arah "bagi roti" dalam istilah perpolitikan. Yaitu, pembagian kekuasaan kepada pihak-pihak nan telah membantu dalam memuluskan dirinya sebagai pemimpin.

Dari era demokrasi parlementer, budaya politik di Indonesia sudah beragam. Ideologi primodialisme dicanangkan sampai dengan era demokrasi terpimpin. Namun pada era demokrasi pancasila, primodialisme ini sudah ditinggalkan dan beralih ke gaya intelektual nan pragmatik dalam penyaluran tuntutan. Jadi bisa dikatakan bahwa era demokrasi pancasila atau nan disebut dengan era orde baru menggunakan budaya politik subjek.

Masuklan pada era reformasi, dari tahun 1998 sampai sekarang. Budaya politik nan digunakan ialah berorientasi pada kekuasaan nan berkembang di kalangan elit politik. Menurut Herbert Feith, nan mendominasi budaya politik kontemporer ialah aristokrasi jawa dan wiraswasta islam.