Menghilangkan Bulu Ketiak - Rambut nan Boleh Dihilangkan atau Dibiarkan

Menghilangkan Bulu Ketiak - Rambut nan Boleh Dihilangkan atau Dibiarkan

Menghilangkan bulu ketiak? Bagaimana sih hukumnya dalam Islam? Eiits, sebelum kamu menjawab pertanyaan tersebut, ada pertanyaan lain nan kudu dijawab terlebih dulu. Apakah kamu termasuk orang nan malas menghilangkan bulu ketiak? Gak risih ya dengan bulu ketiak nan kepanjangan? Gak risih ya sama bau badan nan ditimbulkan sebab lebatnya bulu ketek ? Hayo, udah dicukur bulu ketek nya belum?

Sebagian besar orang mungkin ada nan tak mau ambil pusing dengan masalah nan satu ini. Memelihara bulu ketiak atau bahasa gaulnya bulu ketek mungkin dilakoni oleh sebagian orang. Akan tetapi, justru ada sebagian lain nan sangat anti dengan bulu ketek . Kamu sendiri termasuk ke dalam komunitas nan mana? Pencinta bulu ketek atau pembenci bulu ketiak?

Yuk, kita cari tahu dulu, ada apa sih dengan bulu ketiak itu? Perlu gak sih bulu ketek dipelihara? Atau justru sebaliknya, diharuskan buat menghilangkan bulu ketiak?



Menghilangkan Bulu Ketiak - Pembagian Rambut di Tubuh Manusia

Ada kegunaan dari setiap apa nan diciptakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala dan tak ada nan sia-sia. Namun sangat disayangkan, tak semua dari kita nan mengetahui dengan baik kegunaan dari diciptakannya rambut di tubuh.Sebelumnya, harus diketahui bahwa rambut dan bulu itu berbeda. Sejauh ini, masih banyak orang awam nan mengartikan rambut dan bulu itu memiliki pengertian nan sama.

Gambaran mudahnya begini, bulu memiliki percabangan seperti nan tampak pada bulu ayam atau burung. Pernah gak, orang menyebut bulu ayam dengan sebutan rambut ayam? Gak kan? Sementara, rambut tak memiliki cabang sama sekali. Kecuali pada beberapa kasus, ada nan rambutnya bercabang. Kalau itu sih tak lain sebab ada kerusakan pada rambut, mungkin sebab nan punya rambut tak merawatnya dengan baik.

Nah, ngomong-ngomong tentang rambut nan tumbuh di tubuh manusia, perlu diketahui bahwa ada rambut nan harus dijaga jangan sampai dihilangkan. Bahkan wajib buat membiarkannya tumbuh menurut anggaran Islam. Namun, ada juga rambut nan harus dihilangkan. Di dalam hukum Islam disebutkan bahwa rambut nan tumbuh di tubuh kita bisa dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:

  1. Rambut nan harus dihilangkan dan tak boleh dibiarkan.
  2. Rambut nan boleh dihilangkan atau dibiarkan.
  3. Rambut nan wajib dibiarkan dan tak boleh dihilangkan.

Selanjutnya, mengenai rambut ketek atau nan lebih generik kita kenal dengan sebutan bulu ketek , menghilangkan bulu ketiak itu termasuk dalam kelompok mana? Dalam kelompok rambut nan harus dihilangkan atau boleh dihilangkan atau wajib dihilangkan, sih? Mau tau? Yuk, kita cari tahu!



Haruskah Menghilangkan Bulu Ketiak?

Rambut nan mana saja di bagian tubuh manusia nan harus dihilangkan dan tak boleh dibiarkan menurut Islam? Rambut nan dimaksud di antaranya ialah rambut ketiak, rambut kemaluan, dan kumis. Tiga jenis rambut ini harus dihilangkan dan tak boleh dipelihara.

Lalu nan menjadi pertanyaan kita, memangnya apa dasar dikeluarkannya anggaran menghilangkan bulu ketiak atau rambut ketiak, rambut kemaluan, dan kumis tersebut? Ada gak aturannya di dalam Al Qur'an? Ada gak hadits-nya nan bisa dipercaya kebenarannya? Jangan-jangan cuma karangan nan dibuat-buat oleh para ustaz atau ulama aja?

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sepuluh hal nan termasuk fithrah (kesucian); mencukur kumis, membiarkan lebat jenggot, siwak, istinsyaq (memasukkan air ke hidung), memotong kuku, mencuci celah jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan istinja.” Zakaria berkata: Mush’ab berkata,”Saya lupa nan kesepuluh, kecuali berkumur." [HR Muslim].

Kenapa kita diperintahkan buat menghilangkan bulu ketiak? Apa sih manfaatnya? Nah, di antara hikmah diperintahkannya menghilangkan bulu ketiak ialah supaya badan tak mengeluarkan bau tak sedap atau bau badan nan biasanya timbul dari keringat.

Lalu, bagaimana cara menghilangkan bau tidak sedap dari ketek itu? Ya itu tadi, dicukur atau dicabut bagi nan cukup kuat menahan sensasi sakit ketika si bulu ketek dicabut. Akan tetapi, jika tak kuat dengan rasa sakit ketika mencabutnya maka dibolehkan memotongnya dengan menggunakan pisau cukur, gunting, atau peralatan sejenisnya. Juga diperbolehkan menghilangkab bau tak sedap tersebut dengan menggunakan tawas.

Mengenai rambut kemaluan dan kumis, dalil nan memerintahkan buat menghilangkan rambut di kedua loka tersebut ialah berdasarkan apa nan disampaikan oleh Imam An Nawawi nan berkata, "Apabila seorang wanita (isteri) diminta oleh suaminya buat menghilangkan bulu kemaluannya, maka ada dua pendapat, nan paling benar (benar) ialah wajib (untuk melakukannya).”

Sementara perihal masalah kumis, diriwayatkan dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa nan tak pernah memotong kumisnya, maka ia bukan termasuk golongan kami". [HR Tirimidzi, no. 2.761, Nasa’i, no. 5.047, sanadnya sahih].



Menghilangkan Bulu Ketiak - Rambut nan Boleh Dihilangkan atau Dibiarkan

Jika menghilangkan bulu ketiak merupakan keharusan, berbeda halnya dengan jenis rambut berikut. Ada jenis rambut nan boleh dihilangkan atau dibiarkan tumbuh di tubuh manusia menurut Islam, di antaranya ialah rambut kepala, kumis atau jenggot bagi wanita, rambut di tangan, di hidung, di kaki, dan di dada. Namun, perlu diketahui bahwa mencukur rambut bagi wanita dilarang. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang wanita mencukur rambutnya.

Diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang wanita buat mencukur rambutnya".

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda: "Tidak ada (boleh) bagi wanita mencukur (rambutnya), ia hanya boleh memotongnya (memendekkannya)".

Sebagian wanita nan memiliki rambut di atas bibirnya (kumis) atau di bawah bibirnya atau di dagunya (jenggot) maka ia boleh menghilangkannya.

Sementara itu, buat laki-laki nan memiliki rambut di badannya, Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijiri berkata,”Seorang laki-laki boleh menghilangkan bulu di badannya, seperti bulu di punggungnya, dadanya, betisnya, dan pahanya bila tak memudharatkan dirinya dan tak bermaksud buat tasyabbuh (menyerupai) wanita.”



Menghilangkan Bulu Ketiak - Rambut nan Wajib Dibiarkan dan Tidak Boleh Dihilangkan

Untuk masalah rambut nan wajib dipelihara atau dibiarkan dan tak boleh dihilangkan, yaitu jenggot bagi laki-laki dan alis bagi wanita.

Mengenai hukum memelihara jenggot bagi laki-laki, diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tipiskanlah kumis dan perbanyaklah (perteballah) jenggot". [HR Bukhari]

Dan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berbedalah dengan orang-orang musyrik, tipiskanlah kumis dan biarkanlah jenggot tumbuh paripurna (panjang).” [HR Bukhari]

Berbeda halnya dengan masalah alis pada wanita, Mencukur rambut alis atau mata termasuk perbuatan haram. Pelakunya dilaknat oleh Allah, terlebih lagi bagi wanita. Dari Abdullah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Allah melaknat wanita nan membuat tato dan nan minta dibuatkan (tato), nan mencukur alis, dan nan meminta dicukurkan". [HR Muslim].

Jadi sudah jelas bahwa mencukur alis atau menipiskannya, baik dilakukan oleh wanita nan belum menikah atau nan sudah menikah. Dengan alasan mempercantik diri buat suami atau lainnya tetap diharamkan. Sekalipun disetujui oleh suaminya.

Ini sebab nan demikian termasuk mengubah kreasi Allah nan telah menciptakannya dalam bentuk nan sebaik-baiknya. Ancaman keras serta laknat dari Allah bagi pelakunya menunjukkan bahwa perbuatan tersebut ialah haram.

Sebagai seorang muslim dan muslimah nan beragama Islam, sudah menjadi keharusan bagi kita buat terus menggali ilmu agama. Agar bisa mengetahui dengan baik semua anggaran hayati nan tertuang di dalam Al Quran dan hadits nan menjadi petunjuk hayati bagi manusia. Maka dari itu, kita diwajibkan buat ber-Islam secara kaffah (total) dan bukan setengah-setengah.

Sungguh Mahabesar Allah dengan kesempurnaan-Nya, nan menciptakan segala sesuatu tanpa kesia-siaan. Islam itu indah, Islam menuntun umat di semua bidang ilmu di dalam kehidupan. Islam tak melulu mengajarkan manusia bagaimana menjalankan ibadah kepada Allah. Karena hal itu memang absolut kewajiban kepada Sang Khalik.

Islam tak hanya mengajarkan bagaimana berinteraksi dan bertoleransi dengan sesama manusia. Sekalipun kepada orang nan berbeda keyakinan sebab hal itu memang keharusan. Tapi, Islam juga mendorong umat buat terus menggali ilmu pengetahuan di segala bidang. Dengan tetap berpegang pada syariat agar tak mendatangkan kemudaratan kepada diri sendiri dan juga orang lain.

Kebersihan ialah bagian dari iman. Sekarang sudah jelas bahwa menghilangkan bulu ketiak merupakan keharusan bagi setiap muslim dan muslimah. Hal ini diperintahkan demi kebersihan kita sebagai insan nan beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Semoga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang nan senantiasa berpegangan pada syariat (Al Qur'an dan Hadits) sebagai petunjuk hidup. Amin ya Robbal alamin .