Apa Sih Kamus Jurnalistik Itu?

Apa Sih Kamus Jurnalistik Itu?



Struktur Penulisan Warta Jurnalistik

Untuk menjadi seorang jurnalis, tak hanya dibutuhkan keterampilan dalam hal mencari dan merangkum berita. Kemampuan lain nan dibutuhkan dalam hal ini ialah memberikan kemasan nan lugas dan komplit mengenai warta nan didapatkan tersebut.

Oleh sebab itu, ada kode etik jurnalistik nan harus dipenuhi oleh seorang jurnalis saat menulis atau menyampaikan sebuah informasi atau berita. Salah satu hal terpenting dalam penyajian warta ini ialah struktur penulisan warta nan dikemas secara jurnalistik.

Struktur nan dimaksud haruslah berbasis pada pola 5W+1H, yakni What, Who, When, Where, Why, dan How . Yang dalam kamus jurnalistik diyakini sebagai adonan matang nan mampu membuat sebuah warta menjadi menarik buat dibaca, disimak, dan didengarkan.

Struktur pertama ialah warta apa nan hendak disampaikan kepada pembaca atau pendengar. Lalu siapa sajakah orang-orang nan berhubungan dengan kejadian tersebut (baik subjek maupun objek nan bersinggungan), di mana kejadian tersebut berlangsung, kapan kejadian tersebut terjadi, serta bagaimana peristiwa tersebut terjadi.

Keenam hal tersebut ialah kunci primer nan dapat membuat sebuah warta menjadi layak buat dibaca, didengar, dan ditonton oleh masyarakat. Karena tanpa keenam hal tersebut, sebuah warta akan terkesan tak seimbang dan tak akurat.



Contoh Warta Jurnalistik

Untuk lebih memahami karakter penulisan jurnalistik, kita dapat menyimak satu contoh warta di bawah ini, yakni warta nan mengandung pola 5W+1H nan wajib dipenuhi dalam kelengkapan berita.

Akhirnya audit pemeriksaan BPK terhadap Bank Century usai sudah. BPK memberikan keterangan resmi mengenai temuan mereka terhadap aksi “penyelamatan” bank tersebut oleh pemerintah sehingga biayanya membengkak menjadi Rp. 6,7 triliun. Keterangan resmi BPK menyebutkan bahwa BPK menemukan beberapa titik kelemahan BI.

Di antaranya ialah ketidaktegasan hukuman kepada Bank Century meski bank tersebut melanggar anggaran nan dibuat oleh BI sendiri. Misalnya BI tetap memperlakukan Bank Century seolah tetap sehat padahal CAR-nya sudah negatif. Pemberian fasilitas perbankan nan sifatnya jangka pendek juga anehnya justru mengubah anggaran internal BI sendiri. (Sinar Indonesia, 2009)

Dari contoh paragraf warta jurnalistik di atas, bisa diketahui bahwa warta nan disampaikan berupa masalah audit ( What ) nan dilakukan oleh BPK ( Who ) terhadap Bank Century telah selesai ( When ) dilakukan dengan berbagai keterangan ( Where ) dan alasan ( Why ) mengenai kasus tersebut nan diberitakan secara kronologis ( How ).



Apa Sih Kamus Jurnalistik Itu?

Tahukah Anda kamus jurnalistik ? Kali ini kita akan membahas mengenai kamus istilah jurnalistik. Kamus istilah Jurnalistik sebagaimana kamus-kamus nan lain berfungsi sebagai juklak (petunjuk pelaksana) kerja jurnalis. Sebagian besar kerja Jurnalis berhubungan dengan update (kekinian) peristiwa, maka dapat dipastikan kamus istilah jurnalistik pun bertambah terus.

Contohnya saja, dahulu tak ngetren istilah citizen journalism. Sejak perubahan konduite pembaca nan belakangan malah menjadi sumber warta sekaligus peliput berita, maka jadilah jurnalis “warga” (masyarakat). Apalagi ditunjang dengan “menggilanya” penggunaan media jejaring sosial semisal twitter dan facebook sebagai wahana berbagi informasi nan tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Mau tak mau pers pun ikut berubah. Kalau tidak, kalah cepat dalam hal update berita.



Istilah Jurnalistik
  1. Perusahaan pers: badan usaha pers nan beraktivitas dalam perusahaan media cetak, media elektronik, internet dan kantor warta nan berfungsi menyelenggarakan, menyiarkan, atau mendistribusikan informasi.
  2. Kantor berita: perusahaan pers nan melayani masyarakat media dan masyarakat generik dalam memperoleh informasi nan terpercaya.
  3. Wartawan atau jurnalis: orang nan melaksanakan kegiatan jurnalistik. Wartawan amplop, disebut juga wartawan bodrex. Karena dengan sengaja menerima uang dan ini tak dibenarkan walaupun buat alasan apa pun.
  4. Organisasi pers: organisasi wartawan semisal PWI dan AJI.
  5. Pers nasional: perusahaan pers Indonesia.
  6. Penyensoran: penghapusan atau penyuntingan sebagian atau holistik materi informasi. Biasanya hal ini terjadi sebab tak ada izin dari pihak-pihak nan terkait. Penyensoran dapat berlanjut kepada pembredelan.
  7. Kode Etik Jurnalistik: etika profesi kewartawannan.
  8. Delik Pers: terdapat Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
  9. Lay Out : menata artistik perwajahan isi media, grafis, gambar, foto, ilustrasi, teks. Pendek kata, bagaimana caranya atau tampilan suatu media cetak maupun online tampak menarik dan estetik.
  10. Editing : menyunting, menambah, mengurangi kata atau memilih kata nan tepat (diksi).
  11. Re-Wraiting : proses penulisan ulang.
  12. Hunting: proses pencarian warta atau foto.
  13. Dead-Line : tenggat waktu akhir buat “menyetor” berita, tulisan, foto atau liputan. Dead line, kadang-kadang ditulis date line.
  14. Freelance : penulis lepas nan sengaja dibayar buat membantu sebuah pekerjaan wartawan, redaksi.
  15. Quote : petikan kalimat nan menarik, menonjol dari tokoh atau dari rakyat biasa nan kira-kira menarik bagi pembaca dan pemirsa.
  16. Captio n: keterangan sebuah foto. Keterangan ini bisa membantu kita memahami sebuah empiris peristiwa.
  17. Cek dan re-cek: proses inspeksi ulang semua sumber kebenaran warta sebelum naik tayang, terbit atau istilah sekarang posting.
  18. Editorial: kolom nan mengutarakan pendapat media tentang sebuah berita/peristiwa. Sering disebut Tajuk Rencana.
  19. Headline: warta primer di sebuah harian surat kabar cetak dan online.
  20. Investigasi: liputan mendalam mengungkap sebuah kasus besar nan melibatkan banyak orang dan berdampak sosial.
  21. Narasumber: orang nan memberikan informasi. Narasumber dapat saja atau tak sepenuhnya benar-benar mewakili fakta nan sebenarnya.
  22. Piramida Terbalik: teknik penulisan warta langsung (hard news), dari nan krusial dulu baru kemudian nan “kurang penting”.
  23. Redaksi: orang nan memanjarial kerja redaksional di dalam media.

Sebenarnya banyak lagi istilah-istilah jurnalistik. Tetapi nan jelas, jurnalisme ialah seputar global kewartawanan, termasuk ideologi, sedangkan jurnalistik ialah proses mengolah warta dan menyampaikan berita. Warta nan baik berlandaskan fakta, bukan mengada-ada. Wartawan perlu banyak belajar agar tak tertindas oleh pemilik kapital nan dapat seenaknya memanipulasi berita.