Seputar Teori Politik

Seputar Teori Politik

Pada artikel kali ini, akan dibahas mengenai beberapa teori politik. Namun, sebelum kita berbicara lebih lanjut mengenai teori-teori tersebut, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu politik.

Politik merupakan suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan nan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Kekuasaan nan dimaksud tersebut meliputi pembuatan berbagai pembuatan keputusan, terutama dalam politik kenegaraan.

Dalam kawasan pengertian lainnya, politik merupakan seni sekaligus ilmu buat mendapatkan kekuasaan secara konstitusional ataupun nonkonstitusional. Selain itu, politik juga bisa dilihat dari berbagai sudut pandang, antara lain ialah sebagai berikut :

  1. Politik merupakan suatu usaha nan ditempuh oleh warga negara dalam mewujudkan kebaikan bersama. Hal ini merupakan teori klasik nan dirumuskan oleh Aristoteles.
  2. Politik merupakan hal nan berkaitan dengan segala bentuk penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan.
  3. Politik ialah suatu kegiatan nan diarahkan buat mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan dalam kelompok masyarakat.
  4. Politik merupakan segala hal nan berkenaan dengan proses perumusan dan aplikasi kebijakan publik.

Dari berbagai definisi di atas, bisa disimpulkan bahwa politik merupakan segala sesuatu nan menyangkut kekuasaan dalam sistem sosial masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan berbagai teori buat dapat memenuhi tujuan dan fungsi politik dalam hal mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan.

Beberapa hal krusial nan berhubungan dengan politik ialah kekuasaan, legitimasi, sistem politik, konduite politik, partisipasi politik, proses politik, dan tentu saja partai politik loka setiap orang mengungkapkan aspirasi mereka mengenai tindakan politik.



Perilaku Politik

Seperti nan sudah disebutkan di atas, salah satu hal nan berkaitan erat dengan teori politik ialah konduite politik, yakni segala bentuk kegiatan nan dilakukan demi mewujudkan visi dan misi politik.

Perilaku politik ini juga dilakukan oleh tiap individu atau kelompok buat memenuhi hak dan kewajiban mereka sebagai masyarakat politik. Berikut ialah beberapa konduite politik nan berpengaruh terhadap kebijakan suatu negara :

  1. Melakukan pemilihan buat memilih wakil rakyat atau pemimpin nan dianggap mampu menjalankan amanat kekuasaan dengan baik.
  2. Menjadi insan politik nan mau dan mampu mengikuti partai politik, organisasi masyarakat, atau forum swadaya masyarakat demi terwujudnya visi kelompok masyarakat.
  3. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan politik.
  4. Berpartisipasi dalam mengkritisi atau menurunkan para pelaku politik nan memiliki otoritas di bidang politik.
  5. Memiliki hak buat menjadi pemimpin politik.
  6. Memiliki kewajiban buat melakukan hak dan kewajiban sebagai masyarakat politik demi melakukan seluruh tindakan politik nan sudah disusun dengan baik oleh kebiasaan hukum nan berlaku di masyarakat.


Definisi Teori Politik

Seperti semua jenis disiplin ilmu nan memerlukan teori. Teori-teori politik pun merupakan cabang ilmu antropologi, sosiologi, psikologi, ekonomi, komunikasi, dan sebagainya. Ilmu politik biasanya berkembang dalam keadaan negara nan carut-marut.

Teori politik merupakan kajian dasar dari tujuan politik. Teori politik mengulas tentang filsafat politik, sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, forum negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, komunikasi politik, HAM, demokrasi, dan tentu saja agama dan budaya.

Menurut Budiardjo (1993), jika dilihat dari konseptual, kerangka, fokus dan ruang lingkupnya, ilmu politik dikategorikan sebagai ilmu nan paling muda sebab baru dilahirkan pada akhir abad ke-19. Sebaliknya, ilmu politik jauh lebih tua umurnya. Hal ini dapat dipelajari semenjak zaman Yunani Antik ketika pemikiran tentang negara sudah dikemukakan (450 SM).

Sementara itu, teori politik memiliki dua makna nan masing-masing merujuk pada teori sebagai pemikiran spekulatif mengenai bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat nan ideal.

Politik dalam makna nan kedua merupakan kajian sistematis mengenai segala kegiatan di dalam masyarakat buat hayati dalam kebersamaan. Beberapa contoh nan merupakan bagian dari teori-teori politik nan bersifat spekulatif ialah teori Marxis-Leninis atau komunisme dan teori kapitalisme. Sementara teori politik nan ada di Indonesia contohnya ialah pemikiran Tan Malaka dan Madilog dan Nasakom nan diajukan oleh Soekarno.

Sementara itu, teori politik nan merupakan hasil kajian empirik dapat dilihat dari teori struktural-fungsional nan diajukan oleh seorang sosiolog bernama Talcot Parson nan kemudian diderivasi menjadi civic culture. Konsep sistem politik sendiri sebenarnya merupakan hasil kreasi para akademisi nan mengkaji kehidupan politik, nan pada dasarnya diturunkan dari konsep sistem sosial.



Seputar Teori Politik
  1. Marxis-Leninisme ialah ideologi nan mengusung mazhab komunis.
  2. Civic Culture ialah konsep sistem politik nan mengkaji kehidupan berdasarkan konsep sistem sosial.
  3. Teori politik memelajari sejarah politik, forum politik, undang-undang dasar, pemerintahan, pemerintahan daerah, fungsi ekonomi pemerintahan, perbandingan forum politik, partai, golongan, pendapat generik (opini publik).
  4. Menurut Thomas Aquinas, negara merupakan forum sosial tertinggi.
  5. Kekuasaan ialah kemampuan seseorang atau kelompok.
  6. Pengambilan keputusan membuat pilihan di antara beberapa alternatif politik.
  7. Kebijakan publik ialah kumpulan keputusan politik dalam mencapai kepentingan publik.
  8. Politik dalam bahasa Arab disebut siyasyah, berarti 'cerdik dan bijaksana'.
  9. Politik berasal dari bahasa Yunani, polis, ialah 'kota nan berstatus negara'.
  10. Ilmu politik ialah ilmu negara dan hukum empiris sosial masyarakat.
  11. Teori politik mencakup masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan sebagainya.


Cakupan Ilmu Politik
  1. Teori politik.
  2. Lembaga politik (undang-undang, pemerintah).
  3. Partai.
  4. Hubungan internasional (politik internasional, organisasi, hukum).
  5. Kekuasaan-sumber kekuasaan-pengaruh-pembuat dan pelaksanan kebijakan.
  6. Kewenangan.
  7. Konflik dan konsensus.
  8. Pengambilan keputusan dan cara mendistribusikan kekuasaan.


Teori Islam dan Politik
  1. Sistem politik Rasulullah SAW, kaum mukminin hayati bersama dengan nonmuslim. Islam bukan hanya agama, melainkan sistem politik, mengatur masyarakat agar selamat di global dan di akhirat.
  2. Dr. V. Fitzgerald berkata bahwa Islam bukanlah semata agama, melainkan sebuah sistem politik.
  3. Prof. C. A. Nallino berkata bahwa Nabi Muhammad membangun peradaban bersamaan dengan agama, negara, dan batas-batas teritorial negara.
  4. Dr. Schacht berpendapat bahwa Islam mencerminkan teori-teori perundang-undangan dan politik.
  5. Prof. R. Strothmann menyebutkan bahwa Islam suatu kenyataan agama dan politik sebab pembangunnya ialah seorang nabi nan bijaksana dan negarawan.
  6. Prof D.B. Macdonald berpendapat bahwa di Madinah, dibangun negara Islam nan pertama dan diletakkan prinsip-prinsip primer undang-undang Islam.
  7. Sir. T. Arnold berkata bahwa nabi, pada waktu nan sama, seorang kepala agama dan kepala negara.
  8. Prof. Gibb menyatakan bahwa Islam bukanlah sekadar kepercayaan agama individual, melainkan meniscayakan berdirinya suatu bangun masyarakat nan independen, sistem kepemerintahan, perundang-undangan dan institusi.

Berdasarkan apa nan sudah dipaparkan di atas, bisa disimpulkan bahwa teori politik merupakan teori nan membahas ihwal negara dan relevansinya terhadap sosial masyarakat, pemerintah termasuk individu, dan hubungannya dengan antarnegara di seluruh dunia.

Teori politik juga tak hanya dapat diaplikasikan dalam menjalankan tindakan politik, melainkan juga dapat diaplikasikan dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan begitu, politik sebenarnya merupakan hal nan dilakuakn oleh semua orang menurut konsep nan berbeda-beda, baik konsep ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya.