Prinsip Generik Demokrasi
Budaya demokrasi merupaka suatu kalimat nan berasal dari dua suku kata, yaitu budaya da demokrasi. Budaya sediri diartikan sebagai sebuah hal nan berasal dari kemampuan akal manusia.
Sementara, demokrasi merupakan sebuah kata nan berasal dari bahaya Yunani yaitu Demos dan Kratos. Demos diartikan sebagai rakyat sedangkan kratein artinya ialah pemerintahan.
Dengan demikian, budaya demokrasi diartikan sebagai sebuah kemampuan manusia nan diwujudkan dalam bentuk sikap serta aktivitas nan dapat menghargai persamaan, kebebasan serta juga peraturan. Sikap ini dikaitkan dalam interaksi antara manusia sebagai rakyat dengan para pemimpin mereka nan duduk di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Prinsip - Prinsip Demokrasi
Dari pemaparan di atas dapat ditarik konklusi mengenai pengertian demokrasi. Demokrasi nan berasl dari bahasa Yunani demos dan kratos. Demos diartikan sebagai rakyat atau penduduk, sementara cratein diartikan sebagai sebuah kekuasaan atau kedaulatan.
Jika kedua kata tersebut digabungkan bisa ditemukan sebuah arti baru yaitu sebagai sebuah sistem bernegara dimana rakyat atau penduduk merupakan pemilik kedaulatan tertinggi. Banyak negara di berbagai kawasan di global nan mampu menerima konsep dan pemikiran mengenai demokrasi tersebut.
Hal ini disebabkan adanya keyakinan dari banyak negara, nan menganggap bahwa konsep demokrasi ialah sistem pemerintahan nan paling baik daripada sistem pemerintahan nan lain. Negara Yunani Antik merupakan negara pertama nan menerapkan sistem demokrasi tersebut. Dan keberhasilan Yunani Antik dalam menciptakan negara nan tertib serta rakyat nan makmur, menjadikan banyak negara kemudian berkiblat pada anggaran nan digunakan tersebut.
Amerika Perkumpulan sebagai negara adikuasa di global pun secara terus terang menyatakan kekaguman dan pengakuan mengenai konsep demokrasi nan diciptakan oleh Yunani Antik tersebut. hal ini sudah dinyatakan secara resmi oleh Abraham Lincoln. Presiden ke 16 Amerika Perkumpulan tersebut menyatakan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan buat rakyat.
Macam Demokrasi
Sebagai sebuah sistem pemerintahan, demokrasi sendiri masih terbagi mejadi beberapa kategori. Secara umum, demokrasi ini terbagi menjadi empat sistem nan pada masing-masing sistem tersebut, masih terbagi lagi menjadi sub sistem.
Berdasarkan sistemnya, demokrasi terbagi menjadi :
- Berdasar cara menyampaikan kehendak rakyat, demokrasi terbagi menjadi :
- Demokrasi Langsung
- Demokrasi tak langsung
- Berdasar prinsip ideologinya, demokrasi dipisahkan menjadi
- Demokrasi Konstitusional (Liberal)
- Demokrasi Rakyat (Proletar)
- Berdasar dari titik perhatian atau prioritasnya, demokrasi dipisahkan menjadi :
- Demokrasi Formal
- Demokrasi Material
- Demokrasi Campuran
- Berdasar pada wewenang serta interaksi pada setiap alat kelengkapan negara, demokrasi dibagi menjadi :
- Demokrasi sistem parlemen
- Demokrasi Sistem Presidensial
Prinsip Generik Demokrasi
Sebagai sebuah sistem pemerintahan nan diyakini kebenarannya serta menjadi salah satu sistem nan paling banyak digunakan, ada beberapa prinsip dalam demokrasi nan berlaku universal. Artinya, prinsip-prinsip nan berlaku tersebut, dapat diterima oleh semua negara nan menjadikan demokrasi sebagai sistem pemerintahan mereka.
Ada beberapa prinsip demokrasi nan berlaku secara umum. Antara lain terdapatnya pembagian kekuasaan, pemilihan generik nan bebas, keterbukaan manajemen, kebebasan individu. Selain itu dalam prinsip demokrasi harus terdapat peradilan nan bebas dari tekanan pihak manapun, pengakuan pada hak minoritas, pemerintah berdasar hukum, kebebasan pers, terdapatnya beberapa partai politik.
Selain itu, adanya konsensus, persetujuan, pemerintahan nan konstitusional juga menjadi prinsip generik nan ada dalam negera dengan sistem demokrasi. Demikian juga dengan adanya proses penngawasan pada administrasi negara, konservasi atas hak asasi manusia, pemerintahan nan mayoritas, persaingan keahlian serta prosedur politik dan penggunaan musyawarah buat pengambilan keputusa. Hal-hal tersebut diatas merupakan prinsip generik nan sine qua non dan diciptakan oleh negara nan memilih sistem demokrasi sebagai proses penyelenggaraan negara mereka.
Prinsip-prinsip tersebut diatas masih menjadi sebuah prinsip nan sulit buat diukur. Itulah mengapa, dalam prakteknya prinsip-prinsip tersebut kemudian diterjemahkan secara lebih sederhana pada sebuah konsep nan lebih praktis sehingga dapat didapat parameter nan terukur serta dapat diidentifikasikan.
Dengan karakteristik nan terukur itulah, kita dapat menilai apakah sistem demokrasi nan berjalan sudah sinkron dengan kaidah nan semestinya. Ada empat aspek nan dapat dijadikan sebagai parameter dalam aplikasi demokrasi di suatu negara. Aspek pertama ialah tentang pembentukan sebuah negara. Dimana proses pembentukan kekuasaan ini akan menjadi penentu tentang bagaimana suatu kualitas, tabiat serta pola interaksi nan dapat terwujud. Pemilihan generik merupakan sebuah instrumen primer nan dapat mendukung proses terbentuknya pemerintahan nan baik.
Aspek kedua ialah mengenai landasan kekuasaan negara. Aspek ini berbicara mengenai konsep legitimasi kekuasaan serta proses tanggungjawab dari penyelenggara pemerintah pada rakyat. Dengan diterapkannya aspek kedua ini, diharapkan muncul sikap transparansi dari penyelenggara negara terhadap rakyat sebagai pemilik kekuasaan.
Aspek ketiga ialah mengenai susunan kekuasaan negara. Kekuasaan negara sebaiknya dilaksanan secara distributih. Dengan demikian, hal ini dapat menghindarkan pemusatan kekuasaan pada satu komponen saja. Kekuasaan harus didistribusikan kepada tiga elemen, yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Ketiganya memiliki peran nan sama dalam upaya menciptakan ekuilibrium serta memiliki peran buat saling mengontrol.
Aspek keempat ialah mengenai kontrol rakyat. Aspek ini perlu diwujudkan dengan tujuan menciptakan kebijakan pemerintahan nan selaras dengan aspirasi rakyat. Hal ini sebagai proses pencapaian tujuan sistem demokrasi yaitu buat menciptakan kesejahteraan pada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
Masyarkat madani merupakan istilah nan pada saat ini sering disebutkan. Masyarakat madani sendiri diartikan sebagai suatu kelompok atau tatanan masyarakat nan dalam kehidupannya mampu menciptakan kemandirian. Mereka mampu memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus tergantung pada negara dan penguasa.
Masyarakat madani juga memiliki sebuah ruang publik, dimana mereka memiliki keleluasaan buat menyampaikan pendapat dan aspirasinya. Selain itu, kepemilikan forum nan berdikari sehingga menjadi media buat menghubungkan antara aspirasi serta kepentingan masyarakat.
Dalam sebuah negara nan menganut sistem demokrasi, keberadaan masyarakat madani merupakan sebuah hal nan bersifat mutlak. Bahkan, antara masyarakat madani dan negara demokrasi memiliki keterkaitan nan kuat sebagaimana dua sisi mata uang dan tak dapat dipisahkan.
Dalam kehidupan bernegara, konsep masyarakat madani dan sistem demokrasi ini memiliki sifat nan saling mendukung antara satu sama lain. Sebab, hanya pada sebuah masyarakat madani nan kuat sajalah, maka sistem demokrasi nan baik dapat diwujudkan. Demikian pula sebaliknya, pada sebuah negara nan memiliki sistem demokrasi tinggilah, maka masyarakat madani dapat lahir serta berkembang dengan wajar.
Bagi kehidupan negara demokrasi, masyarakat madani dijadikan sebagai loka tumbuhnya demokrasi tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan adanya pemilu, nan dijadikan simbol aplikasi demokrasi tersebut. Di sinilah peran masyarakat madani, sebagai sebuah elemen yyang cukup krusial dalam proses pembangunan demokrasi.
Sebab, salah satu syarat primer dalam proses demokrasi ialah adanya peran serta masyarakat pada proses pengambilan keputusan nan dibuat oleh negara atau pemerintah. Dalam hal ini, pemilu merupakan salah satu proses pengambilan keputusan tersebeut.
Dalam masyarakat madani, juga terkandung syarat tentang harus adanya keterlibatan warga negara pada berbagai kegiatan sosial. Hal ini merupakan media nan dapat menumbuhkan keterbukaan, saling percaya serta sikap toleransi antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Dengan kondisi inilah, bisa disimpulkan bahwa antara masyarakat madani serta demokrasi menjadi dua hal nan tak dapat dipisahkan. Demokrasi merupakan sebuah wujud dinamika masyarakat nan menginginkan adanya partisipasi. Dan masyarakat madani ialah hasil dari keterbukaan serta kesempatan nan diberikan sebagai hak bernegara.