Percampuran Budaya dan Bahasa
Dengan semakin mudahnya bekerja dan mendapatkan beasiswa ke luar negeri, semakin mudah juga terjadinya interaksi dua insan berlainan jenis nan berasal dari latar belakang budaya dan negara nan sangat berbeda. Kemudahan tersebut membuat terbuka peluang dan kemungkinan buat melakukan perkawinan campur ;
Tren Kawin Campur
Meski sebenarnya ini bukan suatu keharusan, namun tren melakukan perkawinan campur seolah menjadi trend setter di kalangan seniman Indonesia. Apakah memang sudah sedemikian tak lakunya wanita atau pria Indonesia, sehingga beberapa orang lebih memilih pasangan hayati dari luar negeri. Yang berstatus absolut WNA.
Apabila perkawinan antar dua insan beda Negara disebut sebagai tren, rasanya juga tak terlalu tepat. Apalagi sampai mesti mengumbar misteri pribadi, dan membaginya kepada masyarakat luas. Namun mungkin memang seperti itulah kelumrahan para selebritis tanah air kita.
Tren kawin campur, hal ini juga sudah dipertontonkan oleh banyak selebritis tanah air terutama artis-artis wanita. Memang banyak juga di antara perkawinan campur mereka nan kandas, seperti, Titi DJ, JuPe, dan Ayu Azhari. Namun, hal ini tak menyurutkan seniman lain ataupun orang awam buat menikah dengan laki-laki atau wanita dari negara lain.
Selain sebab memang mungkin itu jalan hayati nan harus mereka lakoni, dan juga kesamaan buat memiliki keinginan eksklusif juga ada. Semisal, memiliki keturunan nan berbeda dan unik, sebab tentu saja akan lebih cantik dan lebih ganteng, misalnya. Memiliki kulit nan bagus, dan paras nan sangat ‘ selling point ’, ialah semua ciri-ciri gaya hayati nan memang digeluti para kaum selebritis.
Hukum nan Lebih Jelas
Hanya saja, apabila niat melakukan kawin campur itu memang sudah menjadi keinginan, Anda harus benar-benar memikirkan segala dampak dan konsekwensinya. Jangan sampai, anak-anak hasil perkawinan Anda menjadi korban, ketika perkawinan itu sendiri ternyata kandas.
Karena kehidupan Anda, ialah bukan hanya milik Anda. Kehidupan Anda ialah milik lingkungan, milik keluarga besar Anda, dan juga milik anak-anak buat di masa depan mereka nanti.
Jangan menjadi seorang indo atau keturunan nan blasteran menjadi sasaran absolut keinginan Anda nan membabi buta. Tanpa memikirkan kebutuhan dari sisi psikologi si anak tersebut.
Hukum di Indonesia, nan menyangkut anak dari perkawinan campur , kini telah membebaskan pada anak buat dapat memilih kewarganegaraan ketika sudah berusia 18 tahun. Sementara, sebelum usia tersebut, si anak tetap berada di bawah supervisi dan perawatan sang Ibu. Undang-undang baru ini sudah sangat melegakan hati para wanita nan bermasalah dengan perkawinan campurnya.
Para suami nan WNA tak dapat semena-mena mengambil dan mengasuh anak nan masih berada di bawah umur. Selain itu, adanya peraturan nan menghendaki laki-laki WNA mempunyai agunan uang dengan besaran eksklusif juga membuat wanita Indonesia lebih terlindungi.
Percampuran Budaya dan Bahasa
Namun tak selamanya perkawinan nan campur ialah hal nan berat dan penuh resiko. Apabila mampu membuka wawasan dan cara pandang Anda, maka sebenarnya ada juga sisi positif dari hasil kawin campur tersebut. Ingat, global tak selamanya redup. Suatu saat matahari niscaya tetap akan bersinar.
Sepertinya perkawinan beda negara itu seru dan mengasyikkan. Budaya nan berbeda, bahasa nan tak sama akan memperkaya wawasan suami istri dan anak-anak mereka. Belum lagi kalau melihat anak keturunan mereka nan lucu sebab percampuran darah dan rona kulit. Paras anak-anak tersebut pastilah eksotik sekali.
Itu pun kalau dapat disikapi dengan bijaksana dan dengan hati nan sangat lapang. Tidak sporadis bahwa perkawinan campuran bahkan nan hanya antarsuku di Indonesia, bisa menimbulkan masalah nan rumit dan membutuhkan pemikiran nan matang buat menyelesaikannya.
Namun tetap ada beberapa hal nan harus diwaspadai pada kawin campur, ialah sebagai berikut.
- Bahasa nan berbeda bisa menimbulkan kesalahpahaman. Apalagi, kalau sering diejek dengan menggunakan bahasa lokal salah satu pasangan. Pasangan dapat tersinggung dan bisa memicu pertengkaran.
- Keluarga besar nan tidak mau menerima pasangan dari negara atau daerah lain. Hal ini akan terus menjadi duri dalam daging bahkan akan menjadi salah satu bom waktu nan bisa berujung pada perceraian.
- Budaya nan berbeda bisa membuat pasangan merasa tersisih dan terisolir, apalagi kalau akhirnya keadaan ini berlangsung terus-menerus. Hal ini akan menyebabkan pasangan tak mau ikut berkumpul dengan keluarga besar.
- Anak nan sporadis berjumpa dengan kedua keluarga besar akan agak sulit berbaur dan beradaptasi. Niscaya akan ada gunjingan dan sindiran. Hal ini juga akan menyebabkan suasana nan sangat sensitif di dalam keluarga.
- Perbedaan keyakinan dan agama. Hal ini juga sangat mungkin terjadi. Apabila memiliki satu keyakinan, maka kawin campur masih mudah buat dijalani. Namun apabila disparitas bukan hanya terletak pada beda kulit, namun juga beda agama, sepertinya Anda harus berulang kali memikirkan buat melakukan perkawinan tersebut.
Pertimbangan Sebelum Melakoni Perkawinan Campur
Bayangan estetika perkawinan dua bangsa akan sirna ketika kenyataannya tak sama dengan bayangan ataupun impian. Oleh sebab itu, sebelum melakoni perkawinan campur, kedua belah pihak nan berencana menikah harus mempunyai kesepakatan-kesepakatan. Misalnya:
- bahasa apa nan akan diajarkan kepada anak,
- model pendidikan apa nan harus dijalani oleh anak,
- bagaimana bersikap terhadap keberadaan keluarga besar,
- adanya kesepakatan buat saling mempelajari dan menghargai budaya masing-masing,
- tidak ada kata insinuasi atau hinaan terhadap budaya keduanya,
- dapat dengan sabar saling memahami serta ikut menjalani beberapa adat dan Norma pasangan,
- membuat dan menetapkan komitmen bersama.
Kesepakatan tersebut bila perlu tercatat. Bukannya harus tercatat secara resmi, tapi cukup dibuat sebagai komitmen pribadi masing-masing. Dengan adanya catatan tersebut keduanya akan ingat. Dan diharapkan cinta mereka akan semakin bersemi sebab keduanya mampu menjaga perasaan masing-masing. Bila hal ini dapat dilakukan, maka perkawinan antar bangsa tersebut akan langgeng.
Selanjutnya, ini juga beberapa tips tambahan bagi mereka nan berniat melakukan kawin campur. Yakni :
- membuat pembagian nan adil dalam bersilahturahmi antar keluarga besar. Sehingga anak akan merasa menjadi bagian dari dua keluarga besar, dan bukan hanya salah satunya saja,
- ajarkan lagu-lagu anak-anak kedua Negara kepada anak,
- apabila terjadi perselisihan agar tak bertengkar di depan anak,
- memiliki pembagian nan adil terhadap waktu asuh kepada anak,
- memiliki prinsip nan jelas terhadap pola asuh anak nan dijalankan secara bersama-sama,
- buat komitmen dan kesepakatan buat mengajarkan cara-cara kepada anak bagaimana bisa bersosialisasi di antara lingkungan tetangga,
- ajarkan kepada anak menyikapi beberapa hal kepada mereka. Seperti contohnya adalah, bahwa mereka beda dengan anak-anak lainnya, dan bahwa mereka unik dan istimewa. Jangan sampai anak justru merasa rendah diri, dan minder dengan disparitas nan mereka miliki dengan anak-anak lain di sekitar lingkungan,
- dan lain-lain.
Semoga perkawinan campur yang Anda jalani bisa langgeng. Amin.