Modis Dengan Mode Baju Muslimah

Modis Dengan Mode Baju Muslimah

Muslimah nan sudah akil baligh diperintahkan oleh Allah Swt buat mengenakan baju nan menutupi seluruh tubuhnya, kecuali paras dan kedua telapak tangan.

Artinya, pakaian bagi seorang muslimah bukanlah sekadar kain nan inheren di tubuh namun harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah nan harus dijadikan patokan ketika memilih mode pakaian muslimah nan akan dikenakan.



Tren

Seperti halnya pakaian lain, pakaian muslimah juga mengenal tren. Setiap tahun, para perancang mode pakaian buat kalangan muslimah mengeluarkan rancangan pakaian muslimah nan baru, terutama ketika menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Pada momen ini biasanya pakaian muslimah laris manis, tidak hanya diminati oleh mereka nan memang sudah mengenakan busana muslimah dalam keseharian namun juga oleh para perempuan muslim nan mengenakan pakaian muslimah secara musiman.

Tren mode pakaian buat kalangan muslimah ini juga sering "diciptakan" oleh para selebriti. Baju muslimah nan dikenakan para seniman ini ketika tampil di layar kaca langsung saja diikuti oleh banyak penonton dan penggemar mereka. Tak lama setelah para seniman ini mengenakan pakaian muslimah, termasuk juga jilbab dan mukena, di pasaran akan segera ditemukan baju-baju dengan model serupa nan dikenakan oleh para artis.

Para pedagang pun menyematkan nama seniman tersebut dalam baju-baju muslimah ini. Muncullah jilbab KCB, jilbab Aisha (Ayat-Ayat Cinta), pakaian muslimah Inneke (Inneke Koesherawati), mukena Marshanda, dan lain-lain. Peminat baju-baju muslimah ini pun tidak hanya remaja namun juga perempuan dewasa dan ibu-ibu.

Meskipun menggembirakan, mode pakaian buat kalangan muslimah ini tetap harus dikritisi sebab tidak sporadis demi mengejar tren maka pakaian muslimah nan dibuat pun tak sinkron dengan persyaratan nan seharusnya ada pada pakaian muslimah.



Syarat Baju Muslimah

Meskipun disyaratkan bahwa pakaian muslimah harus menutup seluruh tubuh pemakainya kecuali paras dan telapak tangan, namun tak berarti pakaian muslimah nan sudah menutupi kulit tubuh pemakainya ini pantas disebut sebagai pakaian muslimah.

Baju muslimah harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Menutupi seluruh tubuh, kecuali paras dan telapak tangan. Hal ini ialah syarat bahwa baju digunakan buat menutup aurat. Sedangkan memang seluruh bagian tubuh wanita ialah aurat kecuali paras dan telapak tangan. Hal ini seperti apa nan telah disebutkan Nabi di dalam hadist nan berbunyi,

“Sesungguhnya seorang anak perempuan jika telah haid (baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali paras dan kedua tangannya hingga pergelangan tangan.” (Hadist Riwayat Abû Dâwud).

Sesuai dengan kriteria nan telah disebutkan di atas maka pakaian muslimah nan sahih menurut syariat Islam ialah nan bisa buat menutupi seluruh aurat wanita. Batasan aurat seperti nan sudah dijelaskan di atas maka dari itu hal ini ialah sebuah hal nan tidak dapat buat ditawar lagi.

Wanita nan masih memperlihatkan telapak kakinya, sebagian kakinya atau bahkan sebagian dari tangan atau terlihat telingan dan leher saat memakai kerudung bukanlah sinkron dengan apa nan telah di atur oleh syariat Islam ini.

2. Tidak tipis. Baju nan terbuat dari bahan nan tipis dan menerawang tidak tepat jika disebut sebagai pakaian muslimah sebab memperlihatkan tubuh si pemakainya. Dengan memakai baju nan tipis maka sejatinya tidak menutupi apa nan ada di dalamnya, namun masih memperlihatkannya.

Maka dari itu, memang salah satu syarat baju muslimah nan ada bahwa ia terbuat dari bahan nan tebal. Sehingga bisa menutupi apa nan ada di dalam baju tersbeut yaitu lekuk tubuh dari wanita di mana hal ini juga dijaga buat tak sampai terlihat oleh pria nan bukan mahram dari si wanita.

3. Longgar. Baju muslimah haruslah longgar dan tak memperlihatkan bentuk tubuh. Model pakaian nan ketat inheren di tubuh sehingga dengan jelas memperlihatkan lekuk tubuh pemakainya juga tak dapat disebut sebagai pakaian muslimah.

Pemakai "mode pakaian buat kalangan muslimah" seperti ini sering disebut sebagai berpakaian tetapi telanjang. Sandang nan dikenakan memang serba panjang namun inheren ketat seperti kulit kedua. Lekuk tubuh nan seharusnya ditutupi malah jadi bebas dinikmati semua mata nan memandang.

Pakaian buat muslimah ialah memang baju nan longgar atau nan disebutkan oleh Allah di dalam surat Al ahzab ayat 59 sebagai jilbab, berikut ialah arti dari ayat tersebut, Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabn] ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah buat dikenal, sebab itu mereka tak di ganggu. Dan Allah ialah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Pemakaian dari jilbab ini pun ialah sebuah keharusan ketika memang akan pergi keluar rumah maka seorang wanita haruslah mengenakan jilbab ini. ketika tak punya jilbab maka ia tak diperbolehkan buat keluar rumah sebab dapat saja ia akan menampakan auratnya.

Hal ini sinkron dengan hadist Nabi nan berbunyi, Rasulullah SAW memerintahkan agar kami mengeluarkan para wanita yakni hamba-hamba sahaya perempuan, wanita-wanita yang

sedang haid, dan para gadis nan sedang dipingit, pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Wanita-wanita nan sedang haid, mereka memisahkan diri tak ikut menunaikan shalat, tetapi tetap menyaksikan kebaikan dan (mendengarkan) seruan kepada kaum Muslim. Aku lantas berkata, “Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami tak memiliki jilbab.” Rasulullah pun menjawab, “Hendaklah saudaranya memakaikan jilbabnya kepada wanita itu.” (Hadist Riwayat Muslim).

4. Kerudung. Baju muslimah harus dilengkapi dengan jilbab nan menutupi kepala hingga dada. Tidak termasuk di sini selendang nan disampirkan di bahu atau menutupi kepala ala kadarnya. Demikian pula dengan jilbab-jilbab pendek nan tak sampai menutupi dada.

Kerudung juga merupakan satu paket sebagai baju buat muslimah. Kerudung sinkron dengan perintah Allah di dalam Al quran surat an Nur Ayat 33 nan berbunyi, Katakanlah kepada wanita nan beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali nan (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya...

Sayangnya, sekarang ini justru banyak muslimah nan mengenakan mode pakaian buat kalangan muslimah seperti ini. banyak muslimah nan lebih suka buat membuka aurat mereka ketika berada di luar rumah.

Semuanya dilakukan agar mendapatkan pengakuan sebagai wanita nan dianggap cantik atau mengikuti perkembangan mode nan ada. Karena kebanyakan dari wanita nan memakai jilbab dan kerudung dianggap sebagai wanita nan tidak modis atau tidak mengikuti perkembangan jaman.

Namun memang sebab banyak dari kaum musliam sendiri nan tidak sahih benar memahami apa nan ada di dalam seluruh ajaran islam. Mereka seakan dijauhkan buat tidak memahami dengan sahih seluruh ajaran Islam ini sejak anggaran Islam tidak lagi diterapkan dengan benar, total dan menyeluruh.

Sehingga ajaran islam hanya dianggap sebagai sebuah ajaran buat ibadah ritual saja. Dan inilah nan banyak dipahami oleh kebanyakan dari kaum muslim sendiri. Sedangkan anggaran islam nan ada di dalam hal lain seperti halnya di dalam masalah pengaturan mengenai baju ini tidak lagi digunakan atau bahkan ditinggalkan.



Modis Dengan Mode Baju Muslimah

Meskipun harus mengikuti berbagai persyaratan, bukan berarti mengenakan pakaian muslimah tak dapat terlihat modis. Berikut triknya:

Menjahit sendiri. Dengan begitu muslimah dapat memilih bahan kain nan sinkron dan sekaligus menentukan model nan akan dijahit sinkron dengan persyaratan sebuah busana muslimah. Jika tidak dapat menjahit sendiri, tinggal bawa ke penjahit pakaian.

Baju muslimah nan terbuat dari bahan tipis dapat diakali dengan memakai pakaian rangkapan atau melapisi pakaian tersebut dengan vuring (kain pelapis)

Baju dengan banyak aksen (bordir, sulaman, payet, dan sebagainya) di bagian dada sering membuat pemakainya ingin memperlihatkan bagian itu hingga memilih jilbab pendek nan tidak menutupi dada. Sebaiknya tekankan penggunaan aksen itu di bagian lain dari baju, misalnya pergelangan tangan, rok, atau pada jilbab.

Itulah bagaimana pengaturan islam mengenai baju nan harus dikenakan oleh kaum muslimah ketika berada di luar rumah. Yaitu mengenai kewajiban memakai jilbab dan juga kerudung. Kedua hal ini ialah sebuah keharusan nan memang harus dijalankan. Dan inilah nan menjadi satu satunya mode pakaian muslimah nan ada.