Program Kementerian Tenaga Kerja Terhadap Pengangguran

Program Kementerian Tenaga Kerja Terhadap Pengangguran

Transformasi bentuk dan struktur Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Republik Indonesia bersifat dinamik. Pada setiap periode kabinet, Kemenakertrans mengalami berbagai bentuk penyederhanaan, penggabungan, dan pemisahaan dengan kementrian (dulu departemen) lainnya.

Tercatat, peran dan kebutuhan akan sebuah forum nan mengurusi masalah perburuhan sebenarnya telah mengemuka di awal era kemerdekaan. Kebutuhan akan forum tersebut mendesak didirikannya sebuah forum resmi nan berada di bawah kontrol langsung dari presiden ketika itu.

Akan tetapi, cita-cita pembentukan kelembagaan perburuhan belum dapat terealisasi pada awal kemerdekaan. Pemerintah lebih memilih buat menempatkan forum perburuhan di bawah komando Departemen Sosial.



Kementerian Perburuhan

Pada 3 Juli 1947 menjadi tanggal bersejarah buat forum Kementerian Perburuhan. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1947, dibentuk forum nan mengurusi masalah perburuhan di Indonesia dengan nama Kementerian Perburuhan. PP tersebut juga memuat tugas pokok, fungsi, dan lingkungan tanggung jawab nan berada di bawah kendali Kementerian Perburuhan.

Struktur organisasi juga terbentuk setelah Republik Indonesia Perkumpulan bubar pada 1950. Melalui Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1 Tahun 1950, stuktur organisasi kementerian akhirnya disempurnakan hingga keluar Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1 Tahun 1951. Struktur ini tak banyak mengalami perburuhan berarti sampai akhirnya keluar Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 8 Tahun 1964.

Melalui peraturan tersebut, dibentuk forum spesifik nan membantu jalannya tugas dalam lingkup Kementerian Perburuhan. Lembaga-lembaga nan dimaksud ialah pembantu menteri buat urusan administrasi, penelitian, perencanaan, evaluasi hubungan, serta supervisi perburuhan dan tenaga kerja.



Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Pada Orde Baru awal (1966-1969), bentuk Kementerian Perburuhan dibubarkan dan diganti dengan bentuk Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Selain itu, bentuk pembantu menteri dibubarkan. Fungsi dan wewenangnya diganti oleh seorang Sekretaris Jenderal.

Pada masa Orde Baru (Kabinet Pembangunan II), bentuk, fungsi, dan wewenang, Departemen Tenaga Kerja diperluas dengan masuknya unsur transmigrasi dan koperasi dalam struktur departemen.

Oleh sebab itu, bentuk Departemen Tenaga Kerja diubah menjadi Departeman Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi. Pada masa Kabinet Pembangunan III, urusan koperasi dipisahkan dari departemen, sehingga bentuk Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi, akhirnya terpaksa diubah menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pada periode kabinet berikutnya, Kabinet Pembangungan IV, fungsi dan ruang lingkup kerja dibatasi dengan dibentuk departemen baru, yakni Departemen Transmigrasi. Dengan kata lain, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipisah menjadi Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Transmigrasi.

Akhirnya, bentuk departemen kembali berubah pada masa reformasi. Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Transmigrasi dilebur ke dalam satu kesatuan departemen, yakni Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baru pada Kabinet Indonesia Manunggal II, bentuk departemen diubah kembali ke dalam bentuk kementerian. Seluruh bentuk departemen dalam kabinet diubah menjadi kementerian.



Program Kementerian Tenaga Kerja Terhadap Pengangguran

Data pengangguran di Indonesia saat ini sungguh dapat menimbulkan keprihatinan. Betapa tidak, Badan Pusat Statistik (BPS) melansir jumlah pengangguran di negeri ini mencapai sekitar 8% dari jumlah angkatan kerja.

Sekitar 12,8 juta jiwa masyarakat Indonesia menganggur, baik pengangguran terbuka maupun pengangguran paruh waktu. Ditambah lagi, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Fadel Muhammad di tahun ini ada penambahan jumlah pengangguran sekitar 1,1 juta, yakni dari tamatan sekolah (perguruan tinggi) nan belum terserap lapangan pekerjaan.

Ada begitu banyak faktor nan menjadi penyebab sulitnya buat menurunkan data pengangguran di Indonesia. Salah satunya, yaitu kekurangseriusan pemerintah dalam mengurangi jumlah penganggur, kerangka berpikir masyarakat nan masih menganggap menjadi pegawai negeri lebih martabat dan lebih menjamin hidup, serta lemahnya mental berusaha sebagai fundamen kokoh memperbaiki kehidupan ekonominya.

Masyarakat tidak dapat serta merta hanya mengandalkan peran pemerintah dalam menggusur angka pengangguran tanpa mereka terlibat aktif dalam upaya membebaskan dirinya sendiri paling tak buat menganggur.

Keadaan masyarakat nan banyak menganggur jelas akan memengaruhi keadaan ekonomi, baik secara makro maupun mikro. Masih banyak masyarakat nan menganggur tentu akan membuat produktifitas menurun, pendapatan nan minim, dan berimplikasi pada meningkatkanya jumlah kemiskinan. Jika tidak segera dilakukan upaya atau langkah tepat buat mengatasinya, maka perekonomian di suatu negara berada diambang kehancuran.

Data pengangguran di Indonesia dapat diperoleh dengan cara membandingkan antara jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja dan dinyatakan dalam persentase. Pengangguran dalam jangka panjang akan menyebabkan penurunan jumlah GNP (Gross National Product) dan pendapatan per kapitanya.

Di Indonesia ada nan disebut dengan pengangguran terselubung, yakni pekerjaan nan sebenarnya dapat dilakukan dengan jumlah pekerja nan minimal dilakukan dengan mempekerjaakan banyak orang.

Dengan naiknya data pengangguran di Indonesia, membuat pemerintah perlu segera memperkuat kuda-kuda buat mengatasinya. Angka 1,1 juta tambahan penganggur tentu menjadi problem ekonomi nan mesti segera diatasi secara seksama.

Pemerintah, salah satunya diwakili oleh Fadel Muhammad, berupaya buat mendorong jumlah pengusaha nan baru. Selama ini, di Indonesia baru sekitar 0,18% penduduk nan menjadi pengusaha. Padahal idealnya jumlah pengusaha di negara berkembang, seperti Indonesia, minimal harus 2%.

Perlu segera dilakukan sinergi dengan berbagai pihak (swasta dan masyarakat) buat membentuk iklim usaha di mana pemerintah melalui departemen terkait dapat menjadi fasilitator utamanya. Semoga mendorong jumlah pengusaha baru dan menekan jumlah pengangguran nan tercatat dalam data pengangguran di Indonesia.

Seperti nan sudah disebutkan di atas, bahwa pengusaha di Indonesia nisbi sangat rendah. Untuk itu, di bawah ini akan dipaparkan mengenai kewirausahaan, sehingga diharapkan Anda bisa tertarik buat mulai berwirausaha.

Seorang wirausahawan ialah seseorang nan memiliki jiwa pemberani dalam mengambil resiko dalam rangka membuka usahanya di berbagai kesempatan. Masalah laba dan kekayaan bagi seorang wirausahawan bukan tujuan utamanya.

Seorang wirausaha nan memiliki jiwa pemberani dalam mengambil resiko berarti dia harus memiliki mental nan berdikari dan berani memulai usahanya, tanpa diliputi rasa takut atau cemas buat menjalani usahanya.

Di dalam memulai suatu usaha, ada tahapan-tahapan dalam melakukan wirausaha. Tahapan-tahapan tersebut ialah sebagai berikut.



1. Termin memulai usaha

Pada termin di mana seorang nan berniat buat melakukan usaha mulai mempersiapkan segala sesuatu nan diperlukan buat usahanya. Diawali dengan melihat peluang usaha baru nan memungkinkan buat membuka usaha barunya. Kemudian melakukan akuisisi atau melakukan franchising. Selain itu, hal nan krusial ialah memilih jenis usaha nan akan ditekuni, seperti bidang pertanian, produksi barang, atau jasa.



2. Termin melaksanakan usaha tersebut

Pada termin ini, seorang wirausahawan melaksanakan usaha nan telah direncanakannya. Seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek nan terkait dengan usahanya. Aspek-aspek tersebut meliputi pembiayaan, sumber daya manusia, kepemilika, organisasi, kepemimpinan, yaitu meliputi bagaimana mengambil resiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.



3. Termin mempertahankan usaha

Di dalam termin ini, wirausahawan menganalisis perkembangan usaha berdasarkan hasil nan dicapainya. Hal tersebut dilakukan buat meninjaklanjuti kondisi nan dihadapi wirausahawan tersebut.



4. Termin mengembangkan usaha

Pada tahapan ini, wirausahawan mengembangkan usahanya apabila hasil nan diperolehnya tergolong positif atau mengalami perkembangan dan bisa bertahan. Jadi, wirausahawan mengambil satu pilihan buat memperluas usahanya.

Di dalam berwirausaha, selain mengalami tahap-tahap tersebut, wirausahawan juga harus mengetahui aspek-aspek nan perlu diperhatikan dalam melakukan wirausaha. Aspek-aspek tersebut ialah sebagai berikut.

  1. Mencari peluang usaha baru, yaitu berapa lama telah berwirausaha dan jenis usaha apa nan pernah dilakukan.
  1. Pembiayaan, yaitu berapa jumalh pendanaan nan harus dikeluarkan buat usaha tersebut dan dari mana saja sumber dana diperoleh.
  1. Sumber daya manusia, yaitu berapa tenaga kerja nan digunakan buat usaha tersebut.
  1. Kepemilikan, yaitu apa saja peran-peran dalam aplikasi usaha.
  1. Organisasi, yaitu melakukan pembagian kerja di antara tenaga kerja nan dimiliki.
  1. Kepemimpinan, yaitu memiliki sifat jujur, memiliki tujuan jangka panjang, dan proses manajerialnya jelas.
  1. Pemasaran, yaitu di mana lokasi dan loka usaha nan akan didirikan.

Apabila tahapan berwirausaha dilakukan dan memperhatikan aspek-aspek dalam berwirausaha, maka usaha nan didirikan pun akan berjalan dengan lancar.

Pemerintah sejauh ini dalam mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia ialah dengan menggalakan program wirausaha. Akan tetapi, apabila program tersebut tak didukung oleh pemerintah setempat, seperti pemasaran produknya, maka para wirausaha pun tak berkembang.

Sekarang ini, disetiap daerah sering diadakan pameran hasil produk para wirausahawan lokal. Hal tersebut bisa membantu memasarkan produk-produk lokal, dalam negeri, dan memperkenalkannya kepada masyarakat Indonesia.

Usaha Kementerian Tenaga Kerja tersebut dalam mengurangi jumlah pengangguran nan ada di Indonesia merupakan langkah nan baik, meskipun hal tersebut masih harus diperkenalkan dan diadakan penyuluhan mengenai pentingnya berwirausaha.