Minuman Yang Diharamkan Adalah Yang Memabukkan

Minuman Yang Diharamkan Adalah Yang Memabukkan

Dalam teori kebutuhan manusia menjalani kehidupan, persoalan pangan atau makan menjadi kebutuhan utama (pokok) bersamaan dengan kebutuhan pakaian (pakaian) dan papan (tempat tinggal). Persoalan makan memanglah krusial untung menyambung kehidupan. Namun, ternyata pada sebagian masyarakat tak semua makanan dapat dikonsumsi.

Seperti nan terjadi pada pemeluk agama Islam. Dalam ajaran masyarat muslim, bukan hanya persoalan ibadah saja nan diatur dalam agama. Al-Quran, sebagai kitab panduan hayati mereka, cakupan pembahasannya cukuplah luas. Salah satu bahasan di dalamnya ialah persoalan makan.



Halal dan Thayib

Islam menganjurkan agar umatnya memakan makanan nan halal dan thayib (bersih). Halal di sini berarti secara dzat (jenis) makanannya memang tak dilarang oleh agama, maupun tata cara mendapatkannya. Dapat jadi jenis makananya halal dan baik, tetapi sebab diperoleh dengan cara nan tak baik, misalnya mencuri, maka akan jatuh pada status haram dan tak boleh dimakan.

Selanjutnya, apa nan dimaksud makanan nan thayib atau bersih? Ini dapat digambarkan sekilas dengan contoh jeroan binatang. Memakan jeroan binatang memang dihalalkan, tetapi masuk dalam kategori tak higienis sebab memang jeroan ialah loka lalu lintasnya kotoran dan mempunyai kandungan penyakit jika dikonsumsi.



Jenis-jenis Makanan dan Minuman Haram

Ada beberapa jenis makanan nan dilarang buat dikonsumsi oleh masyarakat Islam. Adapun jenis-jenis nan paling banyak disebut-sebut buat tak dimakan ialah sebagai berikut.

  1. Bangkai

Binatang nan semula diperbolehkan dimakan, menjadi tak boleh sebab sudah menjadi bangkai. Bangkai merupakan hewan wafat tanpa disembelih. Ini status hukumnya haram. Bahaya memakan bangkai sangat jelas. Darah nan mengendap pada bangkai sangatlah jelek buat kesehatan.

  1. Darah

Darah nan diharamkan sinkron dengan anjuran Al-Quran ialah darah nan mengalir. Pada tradisi jahiliah (sebelum Islam datang) apabila seorang merasa lapar, mereka menggunakan tulang tajam atau batu buat memotong binatang lalu mengumpulkan darahnya buat dijadikan makanan dan minuman. Meski darah diharamkan, tetapi limpa dan hati statsunya pengecualian. Juga, darah nan tersisa pada binatang nan sudah disembelih.

  1. Daging Babi

Bagi masyarakat muslim, memakan daging babi ialah dosa. Jenis babi apa pun. Baik babi ternak atau babi liar. Berkelamin jantan atau betina. Seluruh anggota tubuh babi semuanya diharamkan, termasuk minyak nan terbuat dari lemak babi.

Masih banyak jenis-jenis makanan nan dilarang buat diikonsumsi. Di antaranya, binatang buas nan bertaring seperti harimau, hewan nan diterkam binatang buas tanpa disembelih, dan binatang nan hayati di darat dan air, misalnya katak, kepiting, dan lain-lain.



Minuman Yang Diharamkan Adalah Yang Memabukkan

Di dalam al-Qur'an memang dijelaskan jenis minuman nan diharamkan, yaitu khamar. Allah Swt. berfirman, "Hai orang-orang nan beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, berkorban buat berhala, mengundi nasib dengan anak panah, ialah perbuatan keji termasuk perbuatan setan." (QS. Al-Maaidah: 90)

Kenapa khamar diharamkan di dalam agama Islam? Jawabannya, sebab alcohol nan terdapat di dalamnya bisa menghilangkan pencerahan manusia sehingga ia dapat melakukan perbuatan nan keji. Karena itu, jika dari jenis minuman nan diharamkan dalam Islam ialah nan memabukkan. Karena Rasulullah Saw. bersabda, "Setiap nan memabukkan berarti khamar (minuman keras) dan setiap khamar ialah haram."

Dari keterangan hadis ini, masih ada nan memiliki logika pemikiran orang nan tak taat beragama, jika cara meminum minuman keras tersebut bisa membatasi diri tak sampai mabuk maka tidaklah haram. Mestinya, ia mengumpulkan hadis-hadis nan menjelaskan tentang khamar. Karena Rasulullah Saw. bersabda, "Meminum apapun nan dalam jumlah banyak memabukkan, maka meskipun sedikit tetap haram". (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi)

Dari hadis tersebut, sangat jelas bahwa meminum apapun jika diminum dalam jumlah banyak bisa mengakibatkan mabuk, artinya zat minuman tersebut memang tergolong khamar, maka meminum dalam jumlah sedikitpun sama saja dengan meminum dalam jumlah banyak. Yaitu, sama-sama haram.



Kisah Tak Terduga Karena Tidak Meminum Khamar

Di dalam majalah Hidayah edisi 135 bulan November 2012 dimaktubkan kisah seorang laki-laki nan tak meminum minuman keras akhirnya diterima kerja.

Seorang pria berkebangsaan Eropa nan telah memeluk Islam dan bangga menunjukkan eksistensi keislamannya di hadapan lingkungannya nan phobia terhadap Islam, pernah mengikuti sebuah seleksi lowongan kerja di sebuah instansi pemerintah. Persaingan cukup ketat, tapi pria itu tidak patah semangat. Saat tiba giliran buat tes wawancara, panitia spesifik instansi tersebut mengajukan kepadanya beberap pertanyaan.

"Apakah Anda meminum minuman keras?"

"Tidak. Saya tak mengonsumsinya, sebab Saya muslim dan agama Saya melarangnya"

"Apakah Anda memiliki teman kencan dan pacar?"

"Tidak, sebab agama Islam nan Saya peluk ini telah mengharamkannya. Saya hanya berhubungan dengan isteri nan telah Saya nikahi, sinkron dengan syariat Allah."

Begitu wawancara selesai dan keluar dari ruang tes, dia pesimis sekali akan sukses dalam persaingan tersebut. Di luar dugaan, hasil akhir menyebutkan bahwa semua pelamar nan jumlahnya banyak itu gagal, justru hanya dialah satu-satunya nan sukses diterima.

Ia lalu menemui ketua panitia tes dan mengatakan, "Tadinya aku menunggu pernyataan tak diterima buat pekerjaan ini, sebagai balasan atas disparitas agama antara Saya dan Anda, juga sebab Saya memeluk Islam. Saya terkejut dapat diterima buat bergabung dengan rekan-rekan non muslim di sini. Apa misteri di balik itu?"

"Sebenarnya, orang nan dicalonkan buat pekerjaan ini syaratnya harus orang nan selalu cekatan dan perhatian penuh dalam setiap keadaan, juga tak leler," jawab ketua panitia.

Sementara orang nan mengonsumsi minuman keras, tak mungkin dapat demikian. Kami memang mencari orang nan tak mengonsumsi minuman keras, dan Anda terpilih buat pekerjaan ini sebab Anda memenuhi syarat!' Imbuhnya lebih lanjut.

Inilah kisah menarik namun kenyataan. Yakinlah dengan Allah, maka rezeki pun dijamin-Nya. Kisah pria di atas tak luput dari rasa takwanya kepada Allah. Di dalam al-Qur'an, orang nan bertakwa akan diberikan jalan keluar oleh Allah terhadap segala masalah nan dihadapinya. Allah Swt. berfiman, "Dan barangsiapa nan bertakwa kepada Allah, pasti Allah jadikan untuknya jalan keluar". (QS. Thalaq: 2)

Pria di atas mendapatkan apa nan tak pernah diduganya. Ia nan awalnya hanya coba-coba, akhirnya mendapatkan pekerjaan nan tak disangka-sangkanya. Tuhan selalu punya cara buat membuat manusia bangga dapat melaksanakan apa nan diperintahkan oleh Tuhan-Nya



Haram Menjual Makanan dan Minuman Haram

Di Islam, umat Islam dilarang keras buat menjual makanan dan minuman haram. Karena nan dilaknat oleh Allah bukan hanya peminum minuman keras, tapi juga penjualnya. Rasulullah Saw. bersabda, "Allah telah melaknat khamar (arak), peminumnya, penghidangnya, pembelinya, penjualnya, pemerasnya dan nan diperas untuknya, pembawanya dan nan dibawa kepadanya."

Memang bila dilihat dari sisi bisnis, banyak orang nan berhasil degan menjadi penjual minuman keras, namun ada Allah nan mengatur hayati manusia. Bukan tak mungkin Allah memberikan istidraj (tipu daya) kepada peminum dan penjual minuman keras. Awalnya mereka tidak mengalami sakit atau mendapatkan laba nan berlimpah, namun bukan dibelakang hari mereka akan mendapatkan kerugian berlipat-lipat melebihi laba nan didapatnya.

Ada kisah konkret tercantum di majalah Hidayah nan menceritakan tentang seorang pebisnis nan sukses. Setiap bisnis nan dibangunnya selalu mendatangkan laba alias ia bertangan dingin. Hingga suatu hari, ia melakukan kerjasama dengan salah satu perusahaan judi di Malaysia.

Setelah disepakatinya, akhirnya terbangunlah sebuah lokalisasi judi di daerahnya denga ia nan menjadi pimpinannya. Ternyata, bisnis nan dibangunnya tak sampai di situ saja. Ia pun membangun sebuah bar buat loka meminum minuman keras. Akhirnya, ia pun menjadi orang nan terkaya di daerahnya tersebut.

Meski ia selalu berbagi kepada orang-orang miskin dan anak-anak yatim nan ada di sekitarnya, namun uang nan digunakannya ialah uang hasil dari laba bisnis haramnya. Yaitu, menjual makanan dan minuman nan haram.

Setelah sukses membangun bisnis sekitar 5 tahun, Allah menghadirkan sakit nan luar biasa. Ia selalu merasa kehausan. Diberi minuman air mineral, mulutnya menolak alias dimuntahkannya. Hingga akhirnya, ia hampir mengalami kematian.

Di saat sakratul maut, oleh keluarganya didatangkan seorang ustad buat membimbing dengan mengucapkan kalimat tauhid. Namun pria tersebut tidak dapat menyebutkannya. Anehnya, ia malah minta diberikan minuman keras. Begitu diberikan oleh keluarganya, baru seteguk, ia menghembuskan nafas terakhirnya.

Cukuplah kisah ini menjadi pelajaran bagi kita. Semoga kita mampu menjaga diri dari memakan makanan dan minuman haram . Karena Allah sudah jelas-jelas melarang orang-orang nan beriman kepada-Nya buat menjauhi makanan dan minuman nan diharamkan-Nya.