Kata Ganti Orang Ketiga

Kata Ganti Orang Ketiga

Kata ganti atau pronomina ialah kata-kata nan biasa digunakan buat mengganti subjek atau objek eksklusif dalam suatu kalimat. Selain itu, kata ini juga dapat digunakan buat menandakan kepemilikan suatu subjek. Jenis kata tersebut juga bermacam-macam. Ada nan bersifat tunggal dan ada nan bersifat jamak.

Dalam bahasa Indonesia, kata jenis ini biasanya digunakan pada subjek atau objek manusia. Akan tetapi, tak menutup kemungkinan jika kata ini juga diberlakukan buat subjek atau objek benda. Beberapa kata jenis ini nan terdapat dalam bahasa Indonesia ialah pronomina pertama (orang pertama sebagai subjek), pronomina orang kedua, dan pronomina orang ketiga.



Kata Ganti Orang Pertama

Kata ganti pertama ada nan bersifat tunggal dan ada nan bersifat jamak. Pronomina pertama tunggal yaitu saya dan aku nan mengganti subjek keakuan nan terdapat dalam sebuah kalimat. Sebagai contoh, pronomina tersebut bisa digunakan pada kalimat berikut. Saya sudah menerima surat nan diantarkan oleh tukang pos tersebut.

Sementara itu, pronomina orang pertama jamak yaitu kami dan kita. Kedua pronomina tersebut bisa diaplikasikan pada kalimat kami melakukan itu semua demi kepentingan bersama. Dapat juga dengan kalimat seperti ini. Kita melakukan itu semua demi kepentingan bersama.

Akan tetapi, dalam praktik kebahasaan nan kita kenal sekarang banyak ditemukan ketimpangan penggunaan pronomina orang pertama jamak tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang 'kami' digantikan oleh 'kita' dengan makna nan sama seolah-olah kedua tersebut tak memiliki disparitas makna.

Padahal, kedua kata tersebut memiliki disparitas makna nan sangat besar jika diaplikasikan ke dalam sebuah kalimat atau wacana. Kata 'kami' nan seharusnya tak mengajak objek atau versus bicara ke dalam pembahasan wacana.

Kata 'kami' ini malah disetarakan dengan kata 'kita' nan mengajak versus bicara ke dalam wilayah pemaknaan. Oleh sebab itu, orang nan memiliki kesensitifan berbahasa nan cukup tinggi, sering kali salah mengartikan isi wacana saat seseorang salah menggunakan kedua kata tersebut.

Selain pronomina buat menggantikan nama subjek, ada juga nan digunakan buat menandai objek atau kepunyaan. Misalnya saja, pronomina orang pertama akan memiliki pronomina objek dan pronomina kepemilikan -ku. Seperti kalimat berikut. Mereka membuat aku merasa takut. Kalimat ini bisa diganti dengan kalimat barikut. Mereka membuatku merasa takut. Dapat juga kalimat dengan kata kepemilikan seperti ini. Mereka membuat mobilku rusak.



Kata Ganti Orang Kedua

Setelah kata ganti orang pertama, terdapat pula kata ganti orang kedua. Di antaranya kau, engkau, anda, kalian, kamu atau kamu sekalian. Keenam kata tersebut memiliki pemaknaan nan sama, yakni buat mengganti kata orang sebagai versus bicara atau objek.

Kata 'kau', 'engkau', 'anda', dan 'kamu' merupakan pronomina orang kedua tunggal nan memiliki makna nan sama. Akan tetapi, keempat kata tersebut berbeda dalam hal penempatannya. Di Indonesia, kata 'kau' dan 'engkau' tak lagi digunakan dalam praktik berbahasa sehari-hari. Kedua kata tersebut lebih sering digunakan dalam konteks serius di dalam sebuah wacana puitik, seperti novel, roman, cerpen, atau puisi.

Sementara itu, kata 'Anda' digunakan dalam kondisi nan sangat formil dan biasanya digunakan buat orang nan dihormati dengan taraf tingkatan nan sederajat, di atas, atau sesama kolega. Kata 'kamu' biasa digunakan dalam praktik bahasa sehari-hari. Kata tersebut biasanya digunakan buat teman sebaya atau orang nan umurnya di bawah Si pembicara.

Penempatan keempat pronomina kedua tunggal tersebut masih disesuaikan dengan konduite praktik bahasa nan ada di Indonesia sebab seringkali orang Indonesia tetap menggunakan nama versus bicara saat berkomunikasi, seperti kalimat berikut ini.

Memangnya rumah Dina di mana? (dalam praktik berbahasa sehari-hari, orang Indonesia sering menggunakan kalimat tersebut saat bertanya kepada versus bicaranya). Akan tetapi, dalam teori kebahasaan nan benar, kalimat tersebut bisa diubah menjadi kalimat berikut. Memangnya rumahmu (-kamu) di mana? (Dina diganti menggunakan pronomina kepemilikan buat kamu, yakni –mu).

Lalu kata ganti orang kedua jamak, yakni kalian atau kamu sekalian bermakna sebagai objek pendengar atau versus bicara nan jumlahnya lebih dari satu. Kata ini sudah lazim digunakan dalam praktik berbahasa sehari-hari di Indonesia.

Sama halnya dengan pronomina orang pertama, pronomina orang kedua juga bisa diubah ke dalam bentuk pronomina objek atau pronomina kepemilikan. Namun, pronomina tersebut sama saja dengan pronomina orang kedua sebagai subjek. Bedanya hanyalah konteks nan terdapat dalam kalimat atau wacana tersebut.



Kata Ganti Orang Ketiga

Kata ganti orang ketiga merupakan pronomina nan digunakan buat mengganti nama subjek atau objek dalam suatu kalimat. Kata ganti orang ketiga terdiri atas dia, ia, -nya, dan mereka. Di Indonesia, tak ada disparitas antara pronomina orang ketiga buat perempuan dan laki-laki. Kedua gender tersebut sama-sama menggunakan pronomina dia dan ia dalam suatu kalimat.

Sebagai contoh, perhatikan kalimat berikut. Dina membelikan boneka buat adik semata wayangnya. Klaimat ini bisa diubah menjadi kalimat berikut. Dia membelikan boneka buat adik semata wayangnya. Begitu juga dengan pronomina orang ketiga jamak nan biasa dipergunakan buat menyatakan subjek atau objek lebih dari dua orang, seperti kalimat ini. Bayu dan Banyu bermain basket di halaman depan sekolah. Kalimat ini bisa diubah menjadi kalimat seperti ini. Mereka bermain basket di halaman depan sekolah.

Sama seperti pronomina orang pertama dan kedua, pronomina orang ketiga juga memiliki pronomina kepemilikan sebagai marka buat menyatakan bahwa subjek atau objek nan dituju ialah pemilik suatu benda nan disebutkan. Misalnya saja, pada kalimat ini. Dina memberi makan kucing Dina nan lucu itu. Kalimat ini dapat diganti menjadi kalimat berikut. Dina memberi makan kucingnya nan lucu itu.

Kata ganti orang ketiga tunggal akan memiliki pronomina kepemilikan nan sama, yakni -nya, sedangkan pronomina orang ketiga jamak tak memiliki pronomina kepemilikan. Oleh sebab itu, kalimat Mina dan Mira memberi makan kucing mereka nan lucu. Tetap memiliki makna kepemilikan nan setara dengan kalimat berikut. Dina memberi makan kucingnya nan lucu itu.

Berdasarkan gambaran di atas, bisa disimpulkan bahwa pronomina terdiri atas kpronomina orang pertama, orang kedua, dan orang ketiga. Dengan klasifikasi tunggal dan jamak nan masing-masing memiliki penggantinya saat diubah ke dalam bentuk pronomina objek atau kepemilikan.

Oleh sebab itu, buat lebih memahami kata ganti dalam teori kebahasaan, kita juga dapat menggunakan kata jenis ini saat berbicara atau berkomunikasi dalam praktik kebahasaan sehari-hari. Selain melancarkan kita buat lebih memahami ilmu bahasa negara kita sendiri, menggunakan bahasa nan baik dan sahih juga merupakan cerminan masyarakat nan sadar akan bukti diri diri mereka.