Susunan Organisasi Kementerian Pendidikan Nasional
Kementerian Pendidikan Nasional atau disingkat Kemendiknas ialah sebuah forum kementerian dalam sistem pemerintahan Indonesia nan membidangi urusan pendidikan. Kementerian Pendidikan Nasional atau nan lebih dikenal dengan sebutan Diknas dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). Kementerian nan menaungi bidang pendidikan ini berkantor pusat di Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta.
Sejarah
Sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pendiri bangsa Indonesia telah menyadari bahwa betapa pentingnya usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemikiran buat mencerdaskan kehidupan bangsa diperkuat dengan adanya pernyataan pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 nan menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pedagogi atau pendidikan.
Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia mengusahakan dan menyelenggarakan sebuah sistem pedagogi nasional nan diatur dengan undang-undang. Sehubungan dengan tuntutan konstitusi tersebut, pemerintah Indonesia membentuk sebuah forum nan bertanggung jawab pada usaha pencerdasan kehidupan bangsa, nan sekarang bernama Kementerian Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan Nasional telah mengalami enam kali perubahan nama sejak pertama kali dibentuk pada 1945. Berikut ini sejarah nama Kementerian Pendidikan Indonesia nan telah mengalami perubahan.
• Periode 1945-1948, bernama Kementerian Pengajaran.
• Periode 1948-1959, bernama Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
• Periode 1959-1962, bernama Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
• Periode 1962-1966, bernama Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan.
• Periode 1966-1999, bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
• Periode 1999-sekarang, bernama Departemen Pendidikan Nasional.
Visi dan Misi Kementerian Pendidikan Nasional
1. Visi
Terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional buat membentuk insan Indonesia nan cerdas dan komprehensif.
2. Misi
- Meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan sebagai upaya menyediakan wahana dan prasarana serta infrastruktur satuan pendidikan (sekolah) dan penunjang lainnya.
- Memperluas keterjangkauan layanan pendidikan dan mengupayakan kebutuhan biaya pendidikan nan terjangkau oleh masyarakat.
- Meningkatkan kualitas atau mutu dan relevansi layanan pendidikan sebagai upaya mencapai kualitas pendidikan nan berstandar nasional dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing bangsa.
- Mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan tanpa membedakan layanan pendidikan antarwilayah, suku, agama, status sosial, negeri dan swasta, dan gender.
- Menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan dan adanya agunan bagi lulusan sekolah buat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau mendapatkan lapangan kerja sinkron kompetensi.
Susunan Organisasi Kementerian Pendidikan Nasional
Berikut ini susunan organisasi Kementerian Pendidikan Nasional.
1. Menteri Pendidikan Nasional.
2. Wakil Menteri Pendidikan Nasional.
3. Sekretariat Jenderal.
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal.
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
6. Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah.
7. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
8. Inspektorat Jenderal.
9. Badan Penelitian dan Pengembangan.
10. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
11. Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
12. Staf Pakar Bidang Hukum.
13. Staf Pakar Bidang Sosial dan Ekonomi Pendidikan.
14. Staf Pakar Bidang Kerjasama Internasional.
15. Staf Pakar Bidang Organisasi dan Manajemen.
16. Staf Pakar Bidang Budaya dan Psikologi Pendidikan.
Daftar Menteri Pendidikan Indonesia
1. Ki Hadjar Dewantara
2. Todung Sutan Gunung Mulia
3. Soewandi
4. Ali Sastroamidjojo
5. Teuku Mohammad Hasan
6. Sarmidi Mangunsarkoro
7. Abu Hanifah
8. Sarmidi Mangunsarkoro
9. Bahder Djohan
10. Wongsonegoro
11. Bahder Djohan
12. Mohammad Yamin
13. R. M. Suwandi
14. Sarino Mangunpranoto
15. Prijono
16. Sarino Mangunpranoto
17. Sanusi Hardjadinata
18. Mashuri Saleh
19. Sumantri Brodjonegoro
20. Syarief Thayeb
21. Daoed Joesoef
22. Nugroho Notosusanto
23. Fuad Hassan
24. Wardiman Djojonegoro
25. Wiranto Arismunandar
26. Juwono Soedarsono
27. Yahya Muhaimin
28. Abdul Malik Fadjar
29. Bambang Sudibyo
30. Mohammad Nuh
Tugas dan Fungsi Kemndiknas
Berikut ini ialah tugas dan fungsi kemendiknas dalam menjalankan visi dan misi nan sinkron dengan tujuan pemerintah.
Tugas kemendiknas ialah buat melakukan supervisi secara fungsional dengan fungsi sebagai berikut.
- Mempersiapkan perumusan kebijaksanaan supervisi di lingkungan Kementrian Pendidikan Nasional.
- Melaksanakan supervisi kinerja keuangan dan supervisi buat tujuan eksklusif atas petunjuk dari Menteri Pendidikan Nasional.
- Menyusun laporan hasil pengawasan
- Melaksanakan berbagai urusan administrasi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, Ditjen Mandikdasmen memiliki tugas pokok dalam “merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang manajemen pendidikan dasar dan menengah.”
Sementara itu, menurut Permen Diknas nomor 14 tahun 2005, Ditjen Mandikdasmen memiliki fungsi sebagai berikut :
- Menyimpan perumusan kebijakan departemen di bidang manajemen pendidikan dasar dan menengah;
- Melaksanakan kebijakan di bidang manajemen pendidikan dasar dan menengah;
- Menyusun standarisasi, norma, pedoman, kriteria, dan mekanisme di bidang manajemen pendidikan dasar dan menengah;
- Memberikan bimbingan secara teknis dan melakukan penilaian di bidang manajemen pendidikan dasar dan menengah;
- Melaksanakan berbagai urusan administrasi Direktorat Jenderal.
Berbagai Kebijakan Kementrian Pendidikan Nasional
Dalam kementrian Pendidikan Nasional terdapat majemuk kebijakan. Kebijakan nan pertama ialah kebijakan generik nan bertujuan buat meningkatkan sistem supervisi pendidikan nasional dan tindak lanjut temuan hasil pengawasan. Sementara itu, kebijakan nan kedua ialah kebijaksanaan aplikasi nan meliputi hal-hal di bawah ini :
- Peningkatan kualitas, kuantitas, dan efektivitas supervisi program-program strategis Depdiknas.
- Optimalisasi inspeksi spesifik atau investigasi.
- Peningkatan sistem pengedalian internal.
- Percepatan aplikasi tindak lanjut hasil supervisi BPK-RI, BPKP, Itjen Diknas, dan supervisi masyarkat serta mendorong akselerasi tindak lanjut supervisi nan dilaksanakan oleh Inpektorat Propinsi/Kabupaten/Kota.
- Peningkatan upaya pencegahan berbagai konduite tindakan pidana korupsi.
- Penataan dan peningkatan sumber daya manusia pengawasan.
- Peningkatan wahana pengawasan, termasuk dalam pemanfaatan ICT.
Berbagai Upaya Kemendiknas buat Mewujudkan Visi dan Misi
Organisasi nan baik tentu akan memperlakukan pegawainya sebagai kawan strategis nan berperan dalam upaya mencapai sasaran organisasi, serta melibatkan penjabat kepentingan dalam hal menyelesaikan pekerjaan. Dengan demikian, tercipta interaksi kolaborasi nan sinergis antara tiap badan dengan organisasi nan menaungi mereka.
Dalam hal kepemimpinan, seorang pemimpin nan baik akan selalu memberikan motivasi kepada semua anggota organisasi dan menghargai setiap kelebihan atau keunggulan nan dimiliki oleh tiap individu dalam organisasinya, serta mampu mendorong mereka buat terus berprestasi. Hal serupa juga dilakukan oleh Kemendiknas buat terus menciptakan prestasi di bidang pendidikan nasional.
Pengelolaan sumber daya manusia nan baik dapat tercipta apabila dalam sebuah organisasi terdapat penerimaan, pembinaan, dan penempatan pegawai nan sinkron dengan taktik organisasi. Selain itu, adanya ruang bagi para pegawai buat berkompetisi dalam menyelesaikan pekerjaan juga merupakan suatu upaya nan dilakukan Kemendiknas buat mencapai tujuan dan misi nan diemban dalam bidang pendidikan.
Selain kompetisi nan sehat, penghargaan terhadap kreativitas pegawai dalam melakukan pekerjaan sinkron dengan perubahan nan terjadi juga merupakan upaya buat meningkatkan produktivitas kerja, serta komitmen pegawai.
Setiap hasil kerja akan disempurnakan sehingga organisasi nan baik akan menekankan planning strategisnya terhadap pelayanan pemangku kepentingan nan bersangkutan. Dengan demikian, kepuasan nan didapatkan oleh pemangku kepentingan merupakan salah satu bukti keberhasilan Kemendiknas dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang pendidikan.
dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa Kementrian Pendidikan Nasional tak hanya bertugas dalam jangkauan pendidikan secara formal saja, tapi juga menyangkut global pendidikan nan lebih luas buat mendapatkan hasil nan sinkron dengan visi, misi, dan taktik pendidikan dalam ruang lingkup pemerintahan.