Memajukan usaha kecil menengah
Prinsip demokrasi ekonomi nan dicita-citakan oleh Soekarno buat dapat diterapkan di Indonesia adalah prinsip Berdikari. Mandiri secara esensial bermaksud mewujudkan kemampuan buat mengurus jalannya ekonomi negara dengan prinsip berdiri di atas kaki sendiri.
Maknanya ialah rakyat harus berdikari secara ekonomi sebab kemandirian rakyat seperti ini nan pada akhirnya akan mendorong kemandirian bangsa. Berangkat dari pemikiran seperti ini, Soekarno kemudian melontarkan teori Marhaenisme.
Marhaenisme memiliki dua pondasi pokok, yaitu sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Sosio-nasionalisme berintikan rasa perikemanusian (internasionalisme) dan semangat persatuan berbangsa (nasionalisme).
Adapun sosio-demokrasi bermaknakan adanya demokrasi politik dan demokrasi ekonomi buat diterapkan di Indonesia. Konsepsi marhaenisme ini selanjutnya dijabarkan dalam sila kedua, ketiga, keempat, dan kelima dari Pancasila.
Demokrasi Ekonomi dalam Konstitusi Indonesia
Menjalankan prinsip demokrasi ekonomi sama artinya dengan menjalankan prinsip ekonomi kerakyatan. Dengan demikian, mewujudkan ekonomi kerakyatan menjadi tuntutan mendasar bagi bangsa ini.
Persoalan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam UUD 1945, nan menjadi landasan konstitusional bangsa ini. Pada pasal 33 UUD 45, secara jelas sudah ditegaskan bahwa ekonomi kerakyatan diselenggarakan berdasarkan tiga prinsip utama.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi nan krusial bagi negara dan nan menguasai hajat hayati orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan segala kekayaan nan terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Jika dilengkapi dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 34, peranan negara dalam sistem ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal.
- Mengembangkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
- Mengembangkan BUMN pada cabang-cabang produksi nan krusial bagi negara dan nan menguasai hajat hayati orang banyak.
- Memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan nan terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Melindungi dan memajukan hak setiap warga negara buat mendapat pekerjaan dan penghidupan nan layak.
- Mengembangkan panti-panti sosial bagi fakir miskin dan anak-anak telantar.
Dengan demikian, hakikat dari ekonomi kerakyatan ialah bagaimana agar rakyat dapat mendapatkan akses nan layak dalam pengelolaan dan dominasi sumber-sumber daya ekonomi, baik pada level produksi maupun distribusi.
Ekonomi kerakyatan ialah sistem ekonomi nan menekankan pada dimensi keadilan dalam dominasi sumberdaya ekonomi, proses produksi, dan konsumsi. Dalam ekonomi kerakyatan, kemakmuran rakyat lebih diutamakan daripada kemakmuran orang per orang.
Koperasi sebagai urat nadi ekonomi
Mungkin model semacam koperasi dapat dijadikan contoh di sini. Namun, nan tetap harus diperhatikan ialah bahwa koperasi merupakan kumpulan orang-orang nan mau berusaha. Bukan kumpulan modal.
Fenomena perkembangan koperasi pada saat ini agak memprihatinkan sebab ada banyak unit usaha nan sebenarnya bersifat rente (riba), namun beroperasi mengatasnamakan koperasi.
Hal-hal semacam inilah nan menjadikan keberadaan koperasi hanya dipandang sebelah mata oleh masyarakat sebab sering dianggap sebagai rentenir legal. Lebih celaka lagi, selama ini masyarakat memandang koperasi hanya sebagai unit usaha simpan pinjam.
Lambat laun, eksistensi koperasi akan bermetamorfosis menjadi forum keuangan nonbank. Metamorfosis ini tak akan menjadi masalah apabila laba dari sebuah koperasi dapat didistribusikan secara adil dan merata kepada tiap anggotanya dan masing-masing anggota dapat mengakses koperasi secara adil.
Ini menjadi poin krusial sebab pemilik koperasi ialah tiap-tiap anggotanya dan bukan dimiliki atau dikuasai oleh segelintir pengurus atau bahkan pemodalnya saja. Tujuan primer koperasi simpan pinjam ialah melindungi anggotanya dari rentenir nan terkadang menjerat nasabahnya dengan kembang pinjam nan tinggi.
Melindungi dan memajukan global pertanian
Pembangunan nasional selama ini belum menyentuh global pertanian. Terkadang masih ada kebijakan blunder tentang pertanian. Padahal pertanian merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Negara nan menerapkan prinsip demokerasi ekonomi kerakyatan, setiap kebijakan pembangunan bidang pertanian, nan diprioritaskan ialah melindungi usaha petani, dari persaingan nan tidak sehat.
Selama ini masih banyak kebijakan blunder nan dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan pertanian. Misalnya pemerintah masih kerap mengeskpor beras dari Vietnam dan Thailand, ditengah-tengah masa panen raya di dalam negeri. Tentu hal ini berakibat harga jual gabah kering ditingkat petani turun drastis. Kebijakan pragmatis itu seharus disudahi, sebab menciderai prinsip demokrasi ekonomi.
Dulu Indonesia menjadi salah satu produsen kedelai terbesar di Asia Tenggara. Namun sekarang berbelik 180 derajat menjadi importir kedelai sejati. Huma kedelai diubah menjadi huma perkebunan kelapa sawit. Sehingga pemerintah menjadi repot sehindiri ketika stok kedelai langkah di pasaran, di sisi lain akibatnya harga tempe dan tahu beranjak naik. Yang terjepit di sini ialah produsen tahu tempe nan sebagian besar merupakan proser sekala menengah. Sisi lain pemerintah seakan seperti ketergantungan dengan permainan harga nan dilakukan oleh negara pengimpor kedelai.
Demi mencukupi kebutuhan industry tempe dan tahu sebaiknya pemerintah kembali menggalakan budidaya tanaman kedelai rakyat. Tersedia huma jutaan hektar nan terdapat di Kalimantan, buat digarap menjadi pertanian kedelai. Kalau perlu bibit dapat didatangkan dari luar negeri.
Demikian juga dengan Badan Logistik kembali membuka pintu membeli hasil panen dari petani kedelai. Dan menjamin pasokan kedelai stabil di level pasar.
Memajukan usaha kecil menengah
Industri usaha kecil atau IKM merupakan salah satu urat nadi perekonomian Indonesia. Pembangunan nan menyasar ke IKM merupakan wujud dari kepedulian pemerintah meningkatkan drajat masyarakat kelas bawah. Di Indonesia ada ribuan industry skala kecil nan sebagian hidupnya mengandalkan permodalan dari pihak dari pihak ketiga yakni perbankan.
Walaupun demikian industry mikro ini sudah ada nan sukses memasarkan produknya sampai luar negeri. Terutama industry kecil nan bergerak dibidang craft, garment dan furniture. Kesuksesan mereka patut diapresiasikan, dan diberi support oleh pemerintah dalam bentuk keringanan pajak, konservasi copyright dan mediasi mencari pasar baru.
Di sisi lain IKM merupakan pelaku industry nan sangat rentant terhadap akibat pasar bebas nan sekarang menjadi issue internasional. Ambil contoh ketika industry batik nasional sedang bergairah sebab pencerahan masyarakat memakai batik sedang naik. Ternyata ada ancaman batik printing dari China nan merusak harga pasaran batik dalam negeri. Dari segi kwalitas batik kw bikinan China hampir sama, tapi dari segi harga batik impor ini lebih murah.
Ancaman ini kalau tak dicegah, akan menjadi malaikat maut nan siap membunuh industry batik dalam negeri. jangan sampai produsen batik mengikuti nasib industry tekstil nasional nan duluan gulung tikar.
Produsen makanan olahan skala menengah pun memiliki memiliki prospek cerah, dan perlu pembinaan oleh pemerintah. Misalnya memberikan sertifikat SNI buat makanan dan sertifikat halal dari MUI dan Sertifikat hasil uji dari Balai Makanan dan Obat Nasional. Pendampingan dan edukasi tentang proses pengolahan bahan makan nan memenuhi baku kesehatan. Kemudian cara pengemasan hingga distribusi barang pun wajib di pantau oleh pemerintah.
Liberalisasi ekonomi menjadi ancaman utama
Konsep perdagangan bebas nan sekarang menjadi bagian dari era globalisasi merupakan sebenarnya ada sisinya bagi negara ketiga dan negara berkembang. Di mana pada konsep free trading setiap negara diharus menerima tawaran produk dari negara lain guna dijual secara bebas. Ini bertentangan dengan prinsip demokrasi ekonomi nan dianut oleh Indonesia.
Terkadang kebijakan pasar bebas disertai dengan tekanan politik dari negara barat sebagi penggagas perdagangan global. Serbuan produk asing berarti ancaman bagi produsen lokal dari semu sektor industry. Produk lokal sulit buat bersaing dengan produk impor nan terkadang menerapkan sistem dumping. DI sisi lain produk ekspor Indonesia terkadang ditolak oleh negara pembeli sebab alasan nan tidak masuk akal.
Bahkan pemerintah Indonesia kerap didekte oleh pihak barat, misalnya nan kebijakan nan paling tidak masuk akal ialah pemerintah terpaksa mengimpor ikan segar dari China dengan tujuan buat mengendalikan harga ikan segar agar tetap stabil. Kebijakan blunder ini tentu melukai nelayan lokal. Mereka merasa usahanya tidak dihargai oleh pemerintah. Disisi lain Indonesia itu negeri maritime nan memiliki potensi nan luarbiasa banyak. Mengapa pemerintah tidak membangun teknologi tepat guna dan melindungi nelayan lokal dari serbuan ikan impor dan aksi pencurian nelayan asing. Demikianlah sekilas tentang demokrasi ekonomi nan menjadi salah satu prinsip demokrasi Pancasila.